BOGOR – Menyambut Hari Ibu, Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni bersama Bupati Bogor Ade Yasin dan jajarannya melaksanakan kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter “Surga Kecil di Bondowoso” dan talk show interaktif, di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor,(18/12/2019).
Bupati Bogor Ade Yasin beserta jajarannya tampak menikmati film dokumenter berdurasi 15 menit itu. Ade menilai, film singkat ini memiliki kesan dan pesan yang sangat baik dalam peringatan hari ibu.
“Sosok perempuan harus bisa jadi seperti Wonder Woman, serba bisa dan tidak ada kata capek,” ujar Bupati Ade selepas kegiatan.
Kegiatan nobar ini diikuti sekitar 100 orang. Selain Bupati, turut hadir Ketua Kajari Cibinong, Dandim 0621, Wakil Ketua Pengadilan Cibinong, perwakilan unsur Forkopimda Kabupaten Bogor, polwan dan ibu-ibu Bhayangkari. Mereka pun antusias mengikuti talk show yang memberikan nilai interaksi positif.
Hampir semua hadirin sepakat bahwa pemutaran film dokumenter bertemakan kesetaraan gender ini memberikan inspirasi dan semangat baru dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.
Dengan menyuarakan bahwa konstruksi maskulinitas yang umumnya didominasi kaum pria, diharapkan tidak lagi mendominasi dalam keseharian, karena konstruksi tersebut menjadikan budaya dasar ketidaksetaraan gender antara kaum perempuan dan laki-laki.
Satu demi satu pertanyaan dilontarkan kepada narasumber, melalui moderator Melly Simangunsong. “Bagaimana caranya dapat berkarier dan mengatur rumah tangga sebagai kaum perempuan?” ujar salah satu peserta talk show.
Sesuai apa yang tadi telah disampaikan oleh Bupati Bogor bahwa “Kita harus bijak dan dapat mengimbangi kewajiban diri sebagai seorang istri, seorang ibu rumah tangga dengan kegiatan berkarier yang dilakukannya,” kata moderator Melly pada akhir acara. (*/Hak)
BOGOR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor menggelar Ijtima Ulama 2019 di aula Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor.(17/12/19)
Dalam kesepakatan itu ada 9 poin hasil kesepakatan yang akan menjadi rekomendasi untuk pemerintah.
“Setelah dilaksanakan pertemuan para ulama atau Ijtima Ulama dengan jumlah 3000 ulama dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor, maka Kami menyepakati 9 poin,” kata Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH. Ahmad Mukri Aji usai acara kepada wartawan.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin mengaku hasil Ijtima Ulama berisi poin-poin yang yang mendorong persatuan ummat, khususnya di Kabupaten Bogor.
“Tujuannya bagaimana mempersatukan ummat dan lebih sinergi antara ulama dengan pemerintah,” terang Ade Yasin.
Adapun 9 poin hasil Ijtima Ulama 2019 sebagai berikut:
1. Radikalisme atas nama agama yang dimanifestasikan dalam bentuk aksi berupa upaya untuk mengubah bentuk negara dan tidak mengindahkan mekanisme konstitusional yang berlaku, merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kesepakatan bangsa Indonesia. Perilakunya dikategorikan sebagai makar;
2. Mendorong pemerintah untuk melakukan upaya pencegahan terhadap praktek-praktek prostitusi dan NIkah Mut’ah yang berada di wilayah Kabupaten Bogor sesuai dengan aturan yang berlaku;
3. Mendorong lembaga keagamaan Islam untuk meningkatkan pengumpulan dan pendistribusian serta peningkatan kualitas manajemen pengelolaan Zakat dan Wakaf. Untuk itu, perlu penguatan terhadap kualitas kelembagaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) agar bisa berperan lebih baik lagi;
4. Mendorong pemerintah untuk memfasilitasi dan mengalokasikan dana kepada ormas Islam, lembaga keagamaan Islam dan lembaga pendidikan agama Islam dengan tujuan agar dapat berperan aktif membantu pemerintah mewujudkan visi Kabupaten Bogor Berkeadaban;
5. Pemerintah Daerah segera mengimplementasikan peraturan tentang keharusan sertifikasi halal seluruh produk obat-obatan, makanan, minuman dan produk lainnya sebagaimana diamanahkan oleh Undang-undang Jaminan Produk Halal;
6. Dalam rangka meningkatkan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS), mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana program Wajardiknas (Kesetaraan; Paket A, B, dan C) yang secara khusus diperuntukkan bagi pondok pesantren Salafiyah di Kabupaten Bogor;
7. Mendorong pemerintah daerah untuk dapat mengalokasikan bantuan pemeliharaan serta memfasilitasi program dakwah di Masjid Besar setiap kecamatan;
8. Mendorong pemerintah daerah untuk memberikan beasiswa bagi putera daerah penghafal al-Qur’an (Hafizh/Hafizhah) yang ada di Kabupaten Bogor;
9. Mendorong pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas guru agama non-PNS/honorer serta menambah jam pendidikan agama di sekolah maupun Madrasah, baik negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Bogor. (*/Tul).
BOGOR – Di akhir 2019, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dibantu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memasang 16 plang pengawasan di lahan milik wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya.
Pemasangan plang pengawasan dilakukan di wilayah UPT Bappenda Ciawi, UPT Bappenda Citeureup, UPT Bappenda Parung, UPT Bappenda Gunung Putri, dan UPT Bappenda Ciomas.
“Hingga saat ini ada 16 lahan yang kami pasang plang pengawasan karena mengemplang kewajiban membayar pajak. Ini bagian dari upaya mengurangi angka piutang pajak PBB-P2,” ucap Kasubid Penagihan Keberatan Bappenda Kabupaten Bogor Gandi Putra Siregar kepada wartawan di Kemang, Selasa (17/12/2019).
Ia menerangkan, pemasangan plang pengawasan ini cukup efektif dalam ‘menekan psikologis’ para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya.
“Ada hotel atau wajib pajak yang tidak taat pajak walaupun sudah diberikan surat penagihan, surat teguran I, II dan III, setelah kita ancam akan dipasang plang pengawasan akhirnya mereka berjanji akan membayar pajaknya. Mungkin mereka malu ke tamu atau wisatawan kalau ada plang pengawasan ini di lahan mereka,” katanya.
Gandi menjelaskan, dari 16 wajib pajak yang tidak taat pajak dan dipasang plang pengawasan oleh jajaran Bappenda dan dibantu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Perumahan Billabong menjadi penunggak pajak PBB-P2 terbesar yaitu sebesar Rp1,6 miliar.
“Hingga sejauh ini Perumahan Billabong pengemplang pajak terbesar yaitu Rp 1,6 miliar, pajak yang belum dibayarkan bukanlah unit rumahnya, tetapi PBB-P2 Ruang Terbuka Hijaunya (RTH),” jelas Gandi
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Dedi A Bachtiar menuturkan, dengan upaya yang telah dilakukan angka piutang pajak PBB-P2 telah menurun drastis dari angka Rp1,9 triliun pada tahun – tahun sebelumnya menjadi Rp1,2 triliun.
“Untuk menurunkan angka piutang pajak ini kami sudah menggandeng pihak kejaksaan negeri dan juga memasang plang pengawasan, upaya itu cukup berhasil karena piutang pajak PBB-P2 tinggal Rp 1,2 triliun. Kedepan demi menekan piutang PBB-P2 ini kami akan upayakan sita aset, namun kami masih mencari juru sita yang bersertifikat,” tutur Dedi.
Jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Rita mengaku sudah melakukan pemanggilan wajib pajak yang menunggak kewajiban membayar pajaknya, namun karena tidak ada itikad baik maka jajarannya membantu Bappenda untuk memasang plang pengawasan.
“Kami sebenarnya sudah melakukan upaya persuasif dalam menagih piutang pajak PBB-P2, namun karena wajib pajak yang mengemplang ini tidak mau menyicil hutangnya atau itikad baik maka bersama Bappenda, kami memasang plang pengawasan di lahan milik wajib pajak,” ungkap Rita. (*/He)
Data 16 lahan yang di pasang plang oleh Bappenda dan Kejaksaan Negeri Kabupateb Bogor:
1 Buah SPBU ( UPT Bappenda Ciawi)
1 Buah SPPBE (UPT Bappenda Citeureup)
5 Lahan pribadi (UPT Bappenda Ciawi, UPT Bappenda
Parung, UPT Bappenda Gunung Putri)
9 Perumahan (UPT Bappenda Ciawi, UPT Bappenda
Citeureup, UPT Bappenda Parung, UPT Bappenda Gunung Putri dan UPT Bappenda Ciomas)
JAKARTA – Pasca memberikan penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada tempat hiburan malam Colosseum Jakarta, Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta, Alberto Ali dicopot oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Alberto dicopot karena dinilai melakukan kesalahan fatal dengan memberikan penghargaan kepada Diskotek Colosseum Jakarta, saat ini Alberto juga tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat. Posisinya digantikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian, Sri Haryati.
“Sekarang lagi diperiksa. Nanti kita lihat di mama letak kesalahannya. Betul diganti. Diganti dengan ibu Sri Haryati,” kata Anies di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2019).
Menurut Anies, semangat Pemprov DKI adalah membangun suasana pariwisata di Jakarta yang maju namun harus aman secara nilai dan aturan hukum. Sementara Alberto dinilai fatal melakukan kesalahan karena tetap memberikan penghargaan kepada diskotek Colosseum Jakarta meski telah mendapat surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Nah, kelalaian mereka sudah jelas ada surat bulan Oktober kok ya masih tetap diproses sebagai kandidat untuk dapat penghargaan. Seharusnya kan diproses laporannya, kok malah dikasih penghargaan, kebayang kan? Lah wong fatal dong. Gimana sebuah tempat jelas-jelas ada laporan bulan Oktober, malahan bulan Desember dikasih penghargaan. Terbayang kan? Itu fatal. Karena itulah maka diperiksa semuanya,” kata Anies.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, ia membenarkan Alberto telah dicopot sebagai Plt. Kadis Parbud oleh Anies Baswedan. Menurutnya sesuai aturan yang berlaku jika pegawai terlibat masalah dan diperiksa oleh inspektorat maka akan dibebastugaskan.
“Sekarang lagi zaman diperiksa-periksa, salah sedikit periksa. Memang begitu peraturannya,” kata Chaidir dikonfirmasi wartawan sembari menyampaikan Alberto masih menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengumumkan pembatalan penghargaan Adikarya Pariwisata 2019 kepada diskotek Colosseum Jakarta karena Dinas Parbud dinilai lalai meski telah mendapat surat dari BNNP terkait pelanggaran yang dilakukan tempat hiburan malam tersebut.
“Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan,” kata Saefullah kemarin.
Diduga dalam proses penilaian dan pemberian penghargaan terhadap Colloseum Jakarta terdapat kelalaian. Sehingga, lanjut Sekda, Anies memerintahkan Inspektorat agar melakukan pemeriksaan terhadap jajaran yang terlibat dalam penilaian.
“Jika terbukti lalai (pemberian penghargaan kepada Colloseum) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan,” ujar Saefullah. (*/Joh)
BOGOR – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan geram dengan parkir liar yang dilakukan oleh manajemen ritel toko modern Lotte Grosir yang membuat kemacetan lalu lintas.
Bahkan, dengan dia mengatakan Kabupaten Bogor menuju negara Nagabonar apabila tindakan semau-maunya seperti itu terus dilakukan.
“Kalau aturan tidak ditegakkan dan semau-maunya seperti ini, maka kita akan menuju negara Nagabonar. Oleh karena itu, pagi ini saya rapat dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk melihat apakah mereka memiliki rekomendasi atau izin analisa dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin),” kata Iwan kepada wartawan di Kantor Wakil Bupati Bogor, Senin (16/12/2019).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan kemacetan lalu lintas yang diakibatkan karena parkir liar pengunjung Lotte Grosir ini tidak hanya dikeluhkan masyarakat, tetapi juga dialami sendiri oleh dirinya.
“Sudah tahu macet, mereka malah memarkirkan kendaraan roda empat maupun dua milik pengunjung di pinggir Jalan Lingkar Stadion Pakansari. Selain masyarakat yang mengeluh, saya juga jadi korban karena terjebak macet saat melalui jalan tersebut saat menuju rumah dinas,” tambahnya.
Iwan menegaskan dirinya akan meminta manajemen Lotte Grosir untuk menutup sementara usahanya sampai masalah perparkiran kendaraan pengunjung tuntas mereka benahi.
“Kalau memang manajemen Lotte Grosir tidak bisa menampung parkir kendaraan pengunjungnya, maka saya minta mereka atau kita akan tutup sementara operasional Lotte Grosir karena kendaraan yang parkir di pinggir jalan selain membuat macet juga bisa membahayakan atau berisiko menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegas Iwan.
Ia melanjutkan juga akan mengevaluasi perizinan yang sudah diperoleh manajemen Lotte Grosir, dirinya akan melihat apakah izin yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sudah sesuai prosedur.
“Saya juga akan meneliti apakah izin usaha Lotte Grosir sudah sesuai atau melanggar prosedur karena berdampak negatif berupa kemacetan lalu lintas,” lanjutnya.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor mempertanyakan kajian atau izin analisa dampak lingkungan lalu lintas (amdal lalin) ritel toko modern Lotte Grosir yang beralamat di Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Kelurahan Nanggewer, Cibinong.
Pasalnya, sejak dibuka Kamis (12/12) lalu, parkiran kendaraan roda empat maupun roda dua pengunjung Lotte Grosir memacetkan jalan yang menuju arah Cikempong, Kelurahan Pakansari, maupun arah Simpang Sentul.
“Satpol PP Kabupaten Bogor akan mempertanyakan kajian atau izin amdal lalin Lotte Grosir ke Dinas Perhubungan atau izin usaha lainnya ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdiyana.
Mantan Staf Ahli Bupati Bogor ini mengaku sudah ke lokasi Lotte Grosir dan menegur mereka (pihak security) karena memakai bahu jalan untuk parkir kendaraan roda empat dan dua.
“Saya sudah ke Lotte Grosir dan memarahi petugas security-nya karena memarkirkan kendaraan roda empat dan roda dua milik pengunjung di bahu atau badan jalan. Kita akan urus dalam menegakkan aturan jika PKL tidak boleh berdagang atau usaha di bahu jalan, maka Lotte Grosir pun juga sama,” tandasnya. (*/He)
BOGOR – Satpol PP Kabupaten Bogor mempertanyakan kajian analisa dampak lingkungan lalu lintas (Amdal Lalin) pasar modern Lotte Grosir yang beralamat di Jalan Lingkar Stadion Pakansari, Kelurahan Nanggewer, Cibinong.
Pasalnya, sejak dibuka Kamis (12/12/2019) lalu parkiran kendaraan roda empat maupun roda dua pengunjung memacetkan jalan yang menuju arah Cikempong, Kelurahan Pakansari.
“Satpol PP Kabupaten Bogor akan mempertanyakan kajian atau izin Amdal Lalin Lotte Grosir ke Dinas Perhubungan atau izin usaha lainnya ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP),” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Herdiyana ketika dihubungi wartawan, Minggu (15/12).
Dia mengaku sudah meninjau ke lokasi dan menegur pihak security karena memakai bahu jalan untuk parkir kendaraan roda empat dan dua.
“Saya udah ke Lotte Grosir dan memarahi petugas securitynya karena memarkirkan kendaraan roda empat dan rida dua milik pengunjung di bahu atau badan jalan, kita akan lurus dalam meneggakkan aturan jika PKL tidak boleh berdagang atau usaha di bahu jalan maka Lotte Grosir pun juga sama,” tegasnya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Perhubungan Supriyanto beralasan dipakainya bahu jalan karena membeludaknya pengunjung.
“Lotte Grosir kan baru buka dan banyak mengeluarkan program discount hingga pengunjung membludak, mengenai apakah mereka mendapatkan rekomendasi atau izin Amda Lalin saya belum mengetahuinya karena belum mendapatkan laporan dari jajaran yang membidanginya,” elak Supriyanto.
Salah satu pengendara roda dua bernama Ali mengaku terganggu akan kemacetan lalu lintas di depan Lotte Grosir karena banyaknya kendaraan roda empat maupun dua yang parkir di bahu jalan. Karyawan swasta ini berharap Pemkab Bogor ataupun Polres Bogor menegakkan aturan.
“Bahu jalan setahu saya bukanlah untuk lahan parkir apalagi sampai dikenakan tarif, kepada aparat yang berwenang kami mohon hal ini menertibkan Kawasan Stadion Pakansari ini dari parkir liar ataupun kegiatan ilegal lainnya karena bagaimana pun Stadion Pakansari ini nantinya akan dinilai FIFA (Federasi International Football Asosiasi) untuj diuji kelayakannya sebagai tuan rumah World Cup U-20 di tahun 2021 mendatang,” tandasnya. (*/He)
BOGOR – Sampah di perairan Kalibaru Cibinong, Kabupaten Bogor, tepatnya di seberang Hotel Taman Cibinong II, diangkut. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menyebut ada puluhan ton sampah di lokasi ini.
“Kalau dilihat, kurang-lebih sekitar 60 ton,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Sampah pada DLH Kabupaten Bogor Trian Turangga, di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/12/2019)
Trian menjelaskan, sampah di tempat ini didominasi plastik. Sampah di perairan Kalibaru ini juga, katanya, memiliki kepadatan yang cukup dalam.
“Kami siapkan 60 truk buat angkut. Untuk hari ini, sudah jalan sembilan truk. Pembersihan masih dilakukan,” lanjutnya.
Selanjutnya
Dia mengatakan pembersihan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan. Sebelumnya, dijelaskan Trian, Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengangkut sampah di sekitar Raiser Ikan Hias, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (14/12/2019) kemarin.
“Kemarin lumayan, 20 truk juga yang terangkut (sampah di Raiser Ikan Hias). Ada sekitar 60 ton sampah yang dibawa kemarin,” ungkap dia.
Dikatakan Trian, Pemkab Bogor meminjam dua alat berat untuk pengangkutan sampah di perairan Kalibaru, yakni ekskavator long arm dan amfibi. Dia mengungkapkan, peminjaman dilakukan karena Pemkab Bogor tidak memiliki ekskavator untuk mengangkat sampah di perairan.
“Tapi mungkin rencananya sampai besok ya (pengangkatan sampah di perairan Kalibaru), ini kan pinjaman. Nanti kami evaluasi, kalau memang perlu ada lagi yang bisa diinikan (sampah di perairan diangkut), nanti dibersihkan lagi. Mereka (Pemprov DKI Jakarta) welcome intinya,”tandasnya.(*/Jun)
BOGOR – Temuan banyaknya kondom bekas pakai dan air kencing dalam botol air mineral, membuat Dirut PD Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor bersitegang dengan pedagang.
Pengelola pasar meragukan temuan pedagang tersebut. “Itu foto kapan. Bisa dibuktikan? Jangan menuduh,” katanya.
Namun setelah di tunjukan kondom bekas pakai yang berserakan di lantai dan air kencing, Dirut PD Pasar Pakuan Jaya, Muzakir yang semula meragukan informasi pedagang dan pekerja, akhirnya percaya.
Menurut Dirut PD Pasar Pakuan Jaya, masalah kondom ini sudah beres. Pekerja Seks Komersial (PSK) dipastikan tidak ada lagi yang beroperasi di Pasar Bogor. Dan pihak keamanan Pasar Bogor selalu saja monitor mengenai perkembangan keamanan di sana.
“Untuk masalah kencing segera saya bereskan,” kata Muzakir.
Beberapa pedagang kepada wartawan mengaku, masalah PSK sulit diberantas. Amar Nasution, salah satu pedagang mengungkapkan, hingga saat ini para psk masih mangkal di Pasar Bogor.
“Mereka ini kadang mangkal, kadang tidak. Ada bantuan keamanan 1 orang polisi dan 1 orang dari korem jaga disini. Sudah 3 bulan ini mereka para WTS timbul tenggelam,” kata Amar Nasution.
Pedagang pakaian ini menuturkan, banyak perilaku pedagang dan pekerja pasar di Pasar Bogor yang tak berkeadaban. Buktinya pedagang dan pekerja pasar ini banyak kencing sembarangan dan memuat kencing mereka itu di dalam botol air mineral.
“Pasar kalau bukan kita yang jaga, lalu siapa lagi,”kata Amar Nasution, Jumat (13/12/2019).
Selain perilaku kencing sembarangan dan lokasi mangkal para penjaja seks bebas, di Pasar Bogor juga digunakan sebagai lokasi judi. “Jam operasional judi ini pada malam hari.
“Pasar buka 24 jam. Petugas keamanan pasar ada. Tapi kita tidak tahu kenapa bisa begitu,“ katanya.
Sebagai pedagang, Amar meminta agar masalah di Pasar Bogor, pegawai PD Pasar Pakuan Jaya harus lebih peka. “Kalau pasar bersih, rapi dan tidak jorok, pembeli akan banyak datang. Kalau perilaku negatif yang di tonjolkan, beraktifitas di Pasar Bogor lama-lama akan mati. Kenapa? karena permasalahannya akan merembet kemana-mana,” tandasnya. (*/Ha)
BOGOR – Jajaran Pengurus Presidium Bogor Bogor Timur berencana akan menghadiri undangan Komisi II DPR RI, Senin (16/12/2019) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara Senayan, Jakarta.
Agenda undangan tersebut tak lain terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dengan agenda audensi bersama Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS DOB) seluruh Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Sekjen Presidium Alek Slamet Riyadi kepada wartawan. Menurutnya, pertemuan tersebut tak lain sebagai bentuk dukungan sebagai wujud gelora semangat perjuangan pemekaran.
“Progres kedepan selain kita mengawal tahapan di Pemprov kita harus membangun komunikasi dengan tokoh-tokoh lokal dan nasional untuk penguatan di pusat. Kita juga akan sampaikan, selain minta segera Moratorium dicabut juga minta DOB diprioritaskan pada segi kelayakan sesuai amanat UU&PP,” paparnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan CDOB Bogor Timur sudah menyelesaikan persyaratan sesuai yang diamanahkan Pemerintah. “Harapan kita di tahun 2020 ini Pemprov sudah melayangkan dokumen CDOB Botim ke Pusat,” pungkas Alek. (Omen)
BEKASI – Ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi, nunggak pajak dengan nilai ratusan juta rupiah bahkan mendekati Rp 1 miliar.
“Ada sebanyak 8.712 unit kendaraan roda dua dan empat yang menunggak ” ujar Agus Ramdan, Korektor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, Jumat (13/12/2019), sambil mengatakan, sebanyak 6.841 sepeda motor dan 1.871 roda empat (mobil).
Kendaraan tersebut tidak daftar ulang tahunan selama dua sampai tiga tahun. Padahal secara aturan, menurut Agus, pajak kendaraan pelat merah lebih murah dibanding mobil pribadi.
“Sebab untuk kendaraan pelat merah ada subsidinya 0,50 persen dari nilai jual pajak yang diterapkan,” kata dia.
Agus menggambarkan, subsidi 0,50 persen itu dihitung apabila nilai jual di Samsat Rp 100 juta, lalu dikali bobot kendaraan perumpama 1.300, dan kali 0,50 persen.
“Tapi tergantung tahun dan tipe kendaraan. Yang pasti, angkanya di bawah mobil pribadi, contohnya mobil pribadi Rp 3 juta, paling untuk mobil pelat merah hanya Rp 1.200. Hitungannya seperti itu, termasuk untuk kendaraan roda dua,” jelas dia.
Kendati demikian, persoalan tunggakan pajak kendaraan pelat merah sampai saat ini sudah ada tembusan ke bupati, baik secara langsung maupun melalui surat.
“Kami sudah menghadap langsung ke bupati, dan sudah direspon. Mungkin secara administrasinya yang kurang baik. Dan kami berharap, semua pajak mobil dinas Pemkab Bekasi segera dibayar, supaya tidak timbul permasalahan di belakang hari,” ujarnya.
Agus memaparkan, rata-rata mobil dinas yang menunggak dengan jenis Toyota Avanza. Sedangkan untuk mobil mewah yaitu, Fortuner dan Pajero atau sejenisnya.
Agus mengaku, setiap tahun kendaraan dinas atau pelat merah terus mengalami peningkatan dalam pembayaran pajak.
“Setiap tahun ada peningkatan sekitar 20 persen kendaraan pelat merah yang menunggak pajak,” pungkasnya.(*/Aln)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro