BOGOR - Di akhir 2019, Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dibantu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor memasang 16 plang pengawasan di lahan milik wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya.
Pemasangan plang pengawasan dilakukan di wilayah UPT Bappenda Ciawi, UPT Bappenda Citeureup, UPT Bappenda Parung, UPT Bappenda Gunung Putri, dan UPT Bappenda Ciomas.
"Hingga saat ini ada 16 lahan yang kami pasang plang pengawasan karena mengemplang kewajiban membayar pajak. Ini bagian dari upaya mengurangi angka piutang pajak PBB-P2," ucap Kasubid Penagihan Keberatan Bappenda Kabupaten Bogor Gandi Putra Siregar kepada wartawan di Kemang, Selasa (17/12/2019).
Ia menerangkan, pemasangan plang pengawasan ini cukup efektif dalam 'menekan psikologis' para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajaknya.
"Ada hotel atau wajib pajak yang tidak taat pajak walaupun sudah diberikan surat penagihan, surat teguran I, II dan III, setelah kita ancam akan dipasang plang pengawasan akhirnya mereka berjanji akan membayar pajaknya. Mungkin mereka malu ke tamu atau wisatawan kalau ada plang pengawasan ini di lahan mereka," katanya.
Gandi menjelaskan, dari 16 wajib pajak yang tidak taat pajak dan dipasang plang pengawasan oleh jajaran Bappenda dan dibantu Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Perumahan Billabong menjadi penunggak pajak PBB-P2 terbesar yaitu sebesar Rp1,6 miliar.
"Hingga sejauh ini Perumahan Billabong pengemplang pajak terbesar yaitu Rp 1,6 miliar, pajak yang belum dibayarkan bukanlah unit rumahnya, tetapi PBB-P2 Ruang Terbuka Hijaunya (RTH)," jelas Gandi
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Dedi A Bachtiar menuturkan, dengan upaya yang telah dilakukan angka piutang pajak PBB-P2 telah menurun drastis dari angka Rp1,9 triliun pada tahun - tahun sebelumnya menjadi Rp1,2 triliun.
"Untuk menurunkan angka piutang pajak ini kami sudah menggandeng pihak kejaksaan negeri dan juga memasang plang pengawasan, upaya itu cukup berhasil karena piutang pajak PBB-P2 tinggal Rp 1,2 triliun. Kedepan demi menekan piutang PBB-P2 ini kami akan upayakan sita aset, namun kami masih mencari juru sita yang bersertifikat," tutur Dedi.
Jaksa pengacara negara dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Rita mengaku sudah melakukan pemanggilan wajib pajak yang menunggak kewajiban membayar pajaknya, namun karena tidak ada itikad baik maka jajarannya membantu Bappenda untuk memasang plang pengawasan.
"Kami sebenarnya sudah melakukan upaya persuasif dalam menagih piutang pajak PBB-P2, namun karena wajib pajak yang mengemplang ini tidak mau menyicil hutangnya atau itikad baik maka bersama Bappenda, kami memasang plang pengawasan di lahan milik wajib pajak," ungkap Rita. (*/He)
Data 16 lahan yang di pasang plang oleh Bappenda dan Kejaksaan Negeri Kabupateb Bogor:
1 Buah SPBU ( UPT Bappenda Ciawi)
1 Buah SPPBE (UPT Bappenda Citeureup)
5 Lahan pribadi (UPT Bappenda Ciawi, UPT Bappenda
Parung, UPT Bappenda Gunung Putri)
9 Perumahan (UPT Bappenda Ciawi, UPT Bappenda
Citeureup, UPT Bappenda Parung, UPT Bappenda Gunung Putri dan UPT Bappenda Ciomas)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro