PALEMBANG – Balai Pengelola Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional III Palembang, Perum Damri, PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) dan Dinas Perhubungan Sumsel melaunching integrasi LRT dengan moda transportasi lainnya yakni Bus Damri, dan Trans Musi di Stasiun LRT DJKA.
Integrasi ini merupakan wujud peningkatan pelayanan dengan memberikan kemudahan bertransportasi dengan harapan masyarakat akan mulai beralih menggunakan transportasi umum.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan, tarif tiket integrasi ini lebih murah dari transportasi lain, konektivitasnya pun cukup merata. Terdapat tiga katagori tarif pada tiket integrasi ini yakni umum, mahasiswa, dan pelajar. Untuk tarif integrasi LRT-Damri, tarifnya terbagi berdasarkan 3 kategori penumpang.
“Bagi penumpang umum tarifnya sebesar Rp10 ribu. Sementara untuk mahasiswa dan pelajar tarifnya sebesar Rp7 ribu, lalu tarif LRT-Trans Musi untuk kategori umum dan mahasiswa dipatok sebesar Rp7 ribu. Sementara untuk pelajar hanya sebesar Rp5 ribu,” kata Aida saat dibincangi dengan awak media ,(22/02/2019)
Jika penumpang menggunakan Damri-LRT-Trans Musi, Aida mengungkapkan besaran tarif yang harus dibayar untuk penumpang umum dan mahasiswa sebesar Rp12.000. Sementara untuk pelajar, tarifnya hanya sebesar Rp10.000.
“Perbedaan ini merupakan ajakan untuk gunakan transportasi umum khususnya untuk kalangan mahasiswa dan pelajar dengan tarif yang paling murah, hal ini bertujuan supaya generasi milenial membudayakan naik transportasi umum,” sambung Aida.
Integrasi antar moda ini selain dipatok dengan harga yang terjangkau, juga memberikan pelayanan yang maksimal dengan pola operasi Damri akan berhenti di Stasiun DJKA setiap 10 menit dan untuk Trans Musi akan berhenti disetiap Stasiun LRT.
“Sedangkan untuk KA LRT tiket integrasi berlaku untuk rute Stasiun LRT DJKA sampai Stasiun Asrama Haji dan sebaliknya. Cara mendapatkan tiketnya pun sangat mudah karena dilayani di Loket pembelian di setiap Stasiun LRT, Halte Transmusi, dan loket Damri. Pemberlakuan tiket integrasi antar moda ini akan terus dievaluasi agar pelaksanaan nya menjadi lebih baik sebagai upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bertransportasi,” tandas.(*/Gint)
KUNINGAN – Bupati Kuningan Acep Purnama diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Pemeriksan dilakukan terkait video viral pidato Acep yang mengutuk Kepala Desa jika tak memilih Capres petahana, Joko Widodo.
“Total ada 7 pertanyaan yang ditanyakan ke saya,” kata Acep di kantor Bawaslu Kuningan, Jawa Barat, Rabu (20/2/2019).
Acep menjelaskan dalam pidato di video yang viral itu membahasa soal dana desa hadapan relawan Jokowi-Ma’ruf Amin yang tergabung dalam Tim Akar Rumput-Kabupaten Kuningan. Acep mengutuk kepala desa (Kades) yang tak mendukung Jokowi karena menilai apa yang dilakukan Jokowi membangun desa perlu diperjuangkan kembali.
“Itu bukan materi. Tapi itu semangat dari saya,” ucapnya.
Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan pemanggilan Acep untuk menindaklanjuti laporan-laporan soal dugaan pelanggaran kampanye. Acep ditanyai soal kehadiran di acara tersebut sampai ucapan kontroversialnya.
“Kami bertanya tentang konten yang beredar. Sebagai apa hadir di acara itu, siapa yang mengundang. Jadi ini belum selesai, kita akan kaji. Kita belum bisa memastikan dugaan pelanggarannya,” kata Jalil.
Dalam video yang beredar di media sosial Twitter itu, Bupati Kuningan Acep Purnama terlihat tengah berdiri sambil berpidato di sebuah mimbar. Namun, tak jelas lokasi dan waktunya.
Acep kemudian menyinggung peran Jokowi yang ‘nyawer’ desa seluruh Indonesia dengan Dana Desa sambil mencampur adukkan antara bahasa Indonesia dan bahasa Sunda. Video itu diunggah oleh akun @laskar_minang hari ini, Minggu (17/2) pukul 09.21 WIB.
“Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti laknat,” kata Acep dalam video itu.(*/Dang)
MALANG – Gempa bumi berkekuatan 5.9 skala richter mengguncang Kabupaten Malang, Selasa (19/2/2019). Laman BMKG mencatat, gempa dini hari tercatat pukul 02:30:23 WIB pada posisi Lintang 9.68 LS, Bujur: 112.79 BT.
Kedalaman gempa 10 kilometer berada di Laut Jawa bagian Selatan, Indonesia atau 159 kilometer tenggara Kabupaten Malang. Getaran gempa juga terasa di wilayah Lumajang, Kabupaten Blitar, Surabaya dan Jakarta.
“Gempa ini tidak berpotensi tsunami. Getaran gempa juga dirasakan di wilayah Kuta, Nusa Dua II sampai III MMI,” kata Musripan, Kepala BMKG Stasiun Karangkates Malang, kepada awak media, Selasa (19/2/2019) dini hari.
Guncangan gempa pagi ini cukup kuat di wilayah, Kepanjen, Kabupaten Malang. Getaran terasa sekitar 5 detik. “Ini saya kumpulkan dulu, dari daerah mana saja yang merasakan gempa tersebut,” ungkap Musripan. (*/Gio)
JAKARTA – Ruas tol Bakauheni-Palembang diperkirakan akan dapat dilalui lebaran tahun 2019 ini .
Dengan beroperasinya tol ini nantinya akan mampu memangkas perjalanan dari 12 jam menjadi 5 jam.
“Tol Trans Sumatera jalur Bakauheni-Palembang InsyaAllah rampung tahun ini, bisa dilalui lebaran tahun ini. Yang tadinya 12 jam, jadi 5 jam saja, sangat singkat,” kata Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo dalam seminar BUMN sektor infrastruktur di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Dia menjelaskan, Tol Trans Sumatera memiliki panjang sekitar 2.700 kilometer membutuhkan investasi yang besar, yaitu sekitar Rp250 triliun. Bintang juga menyampaikan ada beberapa ruas tol yang sudah beroperasi.
“Ruas yang sudah dibangun dan beroperasi yaitu Medan-Binjai 17 km, tapi masih ada yang belum rampung. Palembang-Indralaya 22 km sudah, kemudian Bakauheni-Terbanggi Besar 140 km juga sudah, tapi belum berbayar,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Putra menargetkan dua ruas tol yang tengah digarapnya bisa digunakan saat Lebaran 2019. Salah satunya Terbangi Besar hingga Palembang yang diharapkan bisa selesai Juni 2019.
“2019 itu satu target nasional paket Hutama Karya dari Terbangi Besar sampai ke Palembang sepanjang 185 km diminta selesai juni. Tetapi pemerintah mengkehendaki tol akan dipakai masyarakat saat Lebaran. Kalaupun enggak 100 persen, kami akan coba fungsional.
Mungkin akan jauh lebih bagus kondisinya dari Trans Jawa,”katanya di Jakarta,(4/1).(*/Kris)
LAMPUNG – Belasan ribu warga Lampung Utara dari berbagai kalangan ikut meramaikan acara Millennial Road Safely Festival yang diadakan Polres Lampung Utara di halaman parkir Stadion Sukung, Minggu (17/2/19) .
Kegiatan yang diawali dengan jalan sehat dibuka langsung oleh Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K Dandim 0412 letkol inf.
Krisna Pribudi, Sekda Sofiyan, Ketua DPRD Rahmat Hartono, Kakimal Letkol Laut Junaidi, dan perwakilan Kejari Lampung Renaldo ramadhan.
“Saya atas nama Polres Lampung Utara mengucapkan terima kasih kepada Forkopimda dan seluruh masyarakat Lampung Utara yang sudah mensukseskan acara ini dimana target awal kita hanya hanya 3.500 peserta dan yang datang mencapai 11.000 peserta,” ujar Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K
Kapolres menghimbau kepada kaum millennial untuk tertib berlalulintas dan menjadi pelopor berlalulintas yang baik.
“Kegiatan ini tidak hanya untuk menekan angka kecelakaan bagi kaum millennial tetapi juga untuk meningkatkan ekonomi Kreatif yang ada di Lampung Utara” kata AKBP Budiman.
Sementara Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Utara dengan diselenggarakannya kegiatan Millennial Road Safety Festival.
Menurut dia, kegiatan tidak hanya penting menjaga keselamatan berlalu lintas. Namun gerakan ini juga diharapkannya bisa menekan angka kecelakaan.
“Patuhi aturan dalam berlalu lintas. Saya berharap kegiatan seperti ini bisa berkelanjutan karena sangat perlu bagi kaum millennial,” tandasnya. (*/Kris)
MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang segera melengkapi rambu-rambu lalu lintas menuju kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Kepala Dishub Kabupaten Malang, Hafi Lutfi menyampaikan, anggaran yang telah disiapkan berkisar antara Rp 200 juta sampai Rp 300 juta. Selain rambu, paku jalan juga termasuk dalam fokus Dishub pada jalur menuju TNBTS.
“Anggaran yang ada di kami tahun ini. Akan kami manfaatkan untuk Bromo Tengger Semeru. Kenapa Bromo Tengger Semeru? Karena klasifikasinya wisatanya di urutan tiga se-Indonesia,” jelas Lutfi, Sabtu (16/2/2019).
Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang ini menjelaskan, jalur menuju Bromo bisa dibilang cukup rawan. Terlebih saat memasuki musim hujan, banyak tebing yang berpotensi longsor.
“Lokasi kanan kiri banyak jalan-jalan sayap yang sangat membahayakan. Kita juga akan pasang paku jalan. Jadi pengguna jalan bisa tahu mereka sudah melewatkan median jalan atau tidak,” tuturnya.
Lutfi melanjutkan, ada setidaknya empat jenis rambu yang biasa dipasang Dishub. Keempatnya adalah rambu penunjuk jalan, imbauan, peringatan dan informasi.
Selain melengkapi rambu menuju Bromo, Dishub juga berencana memasang sejumlah rambu untuk exit tol di wilayahnya. Namun, hal itu belum dilakukan dalam waktu dekat.
“Kalau tol masih belum, anggarannya belum ada untuk tahun ini. Mau kita pasang sepanjang mulai Lawang, Singosari, Pakis. Pokok exit-exit tol yang memungkinkan untuk kita manfaatkan ke jalan alternatif untuk mengurangi kemacetan, kami akan gunakan rambu yang sifatnya sementara tapi tahan lama.
Dan itu bisa dipindah-pindah sewaktu-waktu kita butuhkan di tempat lain,” pungkasnya.(*/Gio)
BANDUNG – Komandan Satuan Tugas (Satgas) Citarum yang juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah mempertimbangkan opsi pemberian sanksi sosial bagi para pelaku yang terbukti mencemari Sungai Citarum.
Sanksi sosial dipertimbangkan karena dinilai bisa lebih memberikan efek jera ketimbang hukuman pidana sekalipun. Salah satu contoh hukuman sosial tersebut, yakni mempublikasikan pelaku pencemaran di media massa atau media sosial (medsos).
Hukuman sosial juga dapat berupa imbauan agar masyarakat tidak membeli produk yang dihasilkan oleh industri yang terbukti mencemari sungai terpanjang di Jabar itu.
“Kalau dilihat dari pengalaman mengelola pembangunan, ada kalanya hukuman sosial bikin lebih jera juga,” ungkap Ridwan Kamil seusai Lokakarya Penguatan Koordinasi Penegakan Hukum di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum di El Royale Hotel, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jumat (15/2/19).
“Salah satu contoh hukuman sosial adalah mempublikasikan mereka-mereka yang mencemari lingkungan, sehingga masyarakat jadi tahu menghukum dengan cara sosial atau tidak membeli produknya dan sebagainya sebagai peringatan,” sambung Ridwan Kamil.
Oleh karenanya, Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku, tengah mengkaji pola sanksi sosial tersebut. Sanksi sosial, kata Emil, juga pernah dia terapkan saat memimpin Kota Bandung dan hasilnya cukup membuat para pelanggar aturan jera.
“Polanya sedang dikaji karena pernah kami lakukan di Kota Bandung, seperti memasangi spanduk di restoran-restoran yang tidak bayar pajak. Ketika dibegitukan malah bayar pajak, tapi kalau diancam pasal-pasal malah suka nantang dan suka tidak taat,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Emil juga mengatakan, pihaknya akan menggelar Expo Citarum di Soreang, Kabupaten Bandung, 19 Februari 2019 mendatang. Expo Citarum akan menghadirkan pameran berbagai komunitas hingga perusahaan yang sudah berkiprah membenahi Sungai Citarum.
“Ini (Expo Citarum) menjadi semacam daftar ulang semua yang cinta Citarum. Karena sekarang banyak sekali (organisiasi/kelompok/perusahaan) dan kita tidak bisa petakan, nanti petanya dimulai di tanggal 19 (Februari 2019),” terang Emil.
Selain pameran, akan digelar pula seminar dan diskusi. Dalam Expo Citarum, akan dilakukan pula penandatanganan perjanjian kerja sama dalam membenahi Sungai Citarum dan buku rencana aksi.(*/Hend)
SURABAYA – Model dan selebgram cantik Chindy Suciatma diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit 5 Cyber Crime Direskrimsus Polda Jawa Timur, terkait dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan model majalah dewasa, Jumat (15/2/2019).
Chindy datang bersama temannya langsung masuk di ruang Cyber Crime Polda Jawa Timur sejak Jumat siang. Namun hingga Jumat petang pemeriksaan terhadap artis tersebut belum selesai .
Dia menggenakan baju abu-abu dan celana leging hitam selebgram dan model cantik tersebut selalu menutupi wajahnya. Dia diperiksa oleh penyidik wanita di Ruang Cyber Crime, polisi memeriksanya sebagai saksi untuk mengkonfrontasi dengan para mucikari.
“Pemeriksaan dilakukan untuk melihat sejauh mana apakah ada keterlibatannya dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan ratusan model majalah dewasa,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (15/2/2019).
Hingga saat ini, kata dia, polisi telah memeriksa enam model serta artis dan akan terus mengembangkan penyidikan kasus prostitusi online sehingga dapat membongkar lagi publik figur yang diduga terlibat jaringan prostitusi online.(*/Gio)
LEBAK – Masyarakat adat Baduy di Desa Kanekes, Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten menolak bantuan dana desa sebesar Rp 2,5 miliar yang dikucurkan pemerintah.
Dana tersebut ditujukan untuk pembangunan infrastuktur guna menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah itu.
“Penolakan itu, karena pembangunan dikhawatirkan merusak kelestarian adat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pemkab Lebak Rusito, di Rangkasbitung, Kamis, 14 Februari 2019, seperti di lansir Kantor Berita Antara.
Pengalokasian bantuan dana desa tahun 2019 untuk masyarakat Baduy sebesar Rp 2,5 miliar ditolak berdasarkan keputusan adat mereka.
Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak dengan penolakan warga Baduy untuk menerima bantuan dana desa tersebut. Pihaknya sangat menghormati dan menghargai keputusan adat warga Baduy.
Saat ini, dana desa itu masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat.
Kemungkinan dana desa masyarakat adat Baduy dapat digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 bagi desa lain. “Kami sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Baduy itu,” kata Rusito.
Ia mengatakan, masyarakat adat Baduy mengkhawatirkan jika menerima dana desa untuk pembangunan infrastuktur, nilai-nilai budaya dan adat mereka akan tergusur dan hilang.
Sebab, permukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar menolak kehidupan modern, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.
Masyarakat Baduy harus patuh dan taat terhadap adat leluhurnya, sehingga keberatan jika permukiman adat itu mendapat bantuan dana desa.
Pembangunan infrastuktur yang dikhawatirkan masyarakat Baduy ke depan adalah, terhubung jalan-jalan batu dan aspal di kawasan permukiman mereka.
Apabila, kondisi jalan itu baik dipastikan masuk kendaraan roda dua hingga roda empat dapat mudah mengakses kawasan adat mereka. Hal inilah yang mendasari keputusan masyarakat adat Baduy menolak bantuan dana desa tersebut.
“Saya kira warga Baduy menerima bantuan dana desa cukup besar dibandingkan dengan desa lain, karena masuk kategori desa tertinggal,” ungkap Rusito.
Sementara itu, Saija, pemuka adat juga Kepala Desa Kanekes Kecamatan Leuwidamar mengatakan bantuan dana desa tahun 2019 ini ditolak berdasarkan keputusan adat.
Padahal, sebelumnya masyarakat Baduy menerima bantuan dana desa untuk pembangunan infrastuktur.
“Kami menolak bantuan dana desa karena khawatir hal itu merusak pelestarian adat dan budaya warga di sini,” katanya.(*/Dul)
LAMPUNG – Memanfaatkan keteledoran dari pemilik akun Facebook yang masih login di HP milik pelaku, GE (21) warga Indraloka I, Kecamatan Way Kenanga, Kabupaten Tulang Bawang Barat memposting gambar tugu pengantin yang disertai status penghinaan terhadap suku Lampung.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Rabu (13/2/2019) siang menjelaskan ujaran kebencian tersebut di posting oleh pelaku di akun FB Hury Caak Ciliek Owye pada hari Kamis (11/10/2018), sekira pukul 11.53 WIB .
Ternyata akun tersebut milik Sahuri teman dekat pelaku.
Pengakuan tersangka, dia sengaja menyebarkan ujaran kebencian di medsos, karena dendam secara pribadi kepada Sahuri sang pemilik akun Facebook yang semula teman dekatnya.
“Pelaku ditangkap oleh Satreskrim tadi sekira pukul 04.00 WIB, saat turun di loket dari Bus Lorena, di Pasar Unit 2, Tulang Bawang,” jelas Kapolres.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat agar tidak menjadi penyebar berita hoaks,” terang Kapolres.
Pelaku dijerat dengan tiga pasal berlapis yaitu Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Sub Pasal 2 dan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Dikriminasi dan Etnis Sub Pasal 156 KUHP. (*/Hend)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro