KUNINGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama diperiksa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat. Pemeriksan dilakukan terkait video viral pidato Acep yang mengutuk Kepala Desa jika tak memilih Capres petahana, Joko Widodo.
"Total ada 7 pertanyaan yang ditanyakan ke saya," kata Acep di kantor Bawaslu Kuningan, Jawa Barat, Rabu (20/2/2019).
Acep menjelaskan dalam pidato di video yang viral itu membahasa soal dana desa hadapan relawan Jokowi-Ma'ruf Amin yang tergabung dalam Tim Akar Rumput-Kabupaten Kuningan. Acep mengutuk kepala desa (Kades) yang tak mendukung Jokowi karena menilai apa yang dilakukan Jokowi membangun desa perlu diperjuangkan kembali.
"Itu bukan materi. Tapi itu semangat dari saya," ucapnya.
Komisioner Bawaslu Kuningan Abdul Jalil Hermawan mengatakan pemanggilan Acep untuk menindaklanjuti laporan-laporan soal dugaan pelanggaran kampanye. Acep ditanyai soal kehadiran di acara tersebut sampai ucapan kontroversialnya.
"Kami bertanya tentang konten yang beredar. Sebagai apa hadir di acara itu, siapa yang mengundang. Jadi ini belum selesai, kita akan kaji. Kita belum bisa memastikan dugaan pelanggarannya," kata Jalil.
Dalam video yang beredar di media sosial Twitter itu, Bupati Kuningan Acep Purnama terlihat tengah berdiri sambil berpidato di sebuah mimbar. Namun, tak jelas lokasi dan waktunya.
Acep kemudian menyinggung peran Jokowi yang 'nyawer' desa seluruh Indonesia dengan Dana Desa sambil mencampur adukkan antara bahasa Indonesia dan bahasa Sunda. Video itu diunggah oleh akun @laskar_minang hari ini, Minggu (17/2) pukul 09.21 WIB.
"Jokowi nyawer ke desa-desa, sehingga desa bisa dibangun, kepala desa bisa diangkat harkat, martabat, dan derajatnya karena berhasil memimpin di desanya. Makanya sampaikan kepada kepala desa dan perangkat desanya, kalau ada yang tidak mendukung Jokowi berarti laknat," kata Acep dalam video itu.(*/Dang)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro