JAKARTA – Menjelang Pilkada Serentak 2015 DPR meminta partai politik yang bersengketa untuk segera bersatu. Segala permasalahan sengketa kepengurusan harus diselesaikan secara musyawarah.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon kepada Partai Golkar baik permasalahan sengketa kepengurusan atau permasalahan penempatan Kantor DPP, harus diselesaikan secara musyawarah oleh kedua kubu di Golkar.
“Ini semuanya saya kira terserah pada mereka (Golkar). Itu urusan internal Partai Golkar, melalui proses musyawarah jangan ada kekerasan dan kekacauan. Itu bisa dimusyawarahkan dan dibicarakan,” kata Fadli di Senayan, Jakarta, Senin (27/7).
Menurutnya, jika masih berkonflik, partai yang bersengketa bisa saja menganggu institusi yang menggelar Pilkada Serentak 2015 tersebut dan juga menganggu partai lain.
“Ini kan institusi demokrasi, karena kalau ada satu atau dua institusi terganggu, ini kan menggangu juga, menganggu partai lain. Kan di daerah mereka telah memiliki persyaratan 20 persen dan kebingungan melakukan atau membentuk koalisi formasi dan lain-lain,” pungkasnya.(*Fad)
JAKARTA – Wakil Sekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai kader dari Koalisi Merah Putih (KMP) layak masuk kabinet kerja.
“Kalau mau realistis karena dukungan di parlemen belum signifikan. Presiden harus pertimbangkan agar dukungan politik bertambah,” kata Basarah di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (2/7).
Basarah mengatakan reshuffle merupakan antitesa dari tidak efektifnya pemerintahan. Hal itu menjadi solusi agar kinerja pemerintah semakin membaik. Ia mengakui secra realistis dukungan di parlemen belum signifikan terhadap pemerintah.
Dalam pengambilan keputusan, pemerintah memerlukan komitmen bersama DPR. Bahkan pemerintah harus meminta persetujuan DPR untuk mengambil beberapa kebijakan.
Karena alasan itu pemerintah perlu melibatkan lebih banyak kelompok politik di luar Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
“Banyak yang harus jadi persetujuan DPR . Kalau tidak didukung 50 plus 1 dia akan menghadapi hambatan politik. Presiden harus pertimbangkan agar dukungan politik bertambah,” terangnya.
Namun, reshuffle tidak dilakukan hanya untuk berbagi kekuasaan. Presiden Jokowi diingatkan harus memilih orang yang berkapabilitas, berkomitmen, dan berintegritas.
“Tapi, selain presiden mencari menteri yang kompeten, bisa juga dia berasal dari kader di luar KIH. Sehingga dia mendapatkan multi benefit,” ujarnya.
“Lebih bermanfaat mana check anda balances DPR mendukung pemerintah, atau bangsa ini menghadapi realitas antara konflik parlemen pemerintah,” pungkasnya.(*Fad)
JAKARTA – Terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau disebut dana aspirasi DPR menegaskan pihaknya hanya sebagai perantara pengajuan program aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
“Sekarang jatuh kepada mekanisme eksekutif. Kami hanya menyampaikan usulan masyarakat,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (2/7).
Fahri memaparkan, DPR tidak lagi mempermasalahkan besaran anggaran yang dialokasikan untuk UP2DP. Semuanya telah diserahkan ke pemerintah.
Fahri menambahkan, masyarakat ke depan dapat mengajukan UP2DP melalui usulan berupa proposal beserta lampirannya dan bersifat definitif. Selasnjutnya proposal tersebut akan diserahkan kepada pemerintah oleh para legislator.
“Basisnya itu kan perencanaan pemerintah sendiri misalnya berapa jembatan yang mau dibangun atau diperbaiki. Itu sudah jatuh ke mekanisme pemerintah, DPR sifatnya tinggal menunggu saja apakah proposal itu ada porsinya dalam APBN 2016 atau tidak,” terangnya.
Menurut dia, selama ini prosposal usulan pembangunan dari daerah pemilihan (dapil) menumpuk di meja anggota DPR dan tidak pernah ditindaklanjuti.
Dia berharap dengan adanya UP2DP ini, pembangunan bisa berjalan secara merata karena bisa memotong jalur birokrasi yang panjang. “Selama ini proposal dan usulan (masyrakat) menumpuk di meja anggota Dewan, pungkasnya.(*Fad)
JAKARTA – Tindak lanjut dari permintaan Komisi II terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan tindak lanjut audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran pada Pemilu 2014.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya telah meminta KPU Daerah untuk berkoordinasi dengan BPK setempat, guna melakuan audit anggaran Pemilu 2014.
“Kami beri laporan dianggap belum rinci. Sekarang kami lakukan dua hal. Pertama, melakukan konsolidasi data dengan KPU provinsi. Kedua, KPU provinsi diminta koordinasi dengan BPK perwakilan masing-masing daerah,” kata Husni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Husni juga mengatakan, hingga kini KPU telah berhasil menindaklanjuti hasil temuan BPK sebanyak 75 persen anggaran dan kini mengejar 25 persen sisanya.
“Untuk pusat, kami koordinasi dengan BPK pusat untuk sinkronisasi data yang ada sambil meminta semua daerah untuk lakukan percepatan tindak lanjut 25 persen itu. Sudah dilakukan kemarin,” jelasnya.(*Fad)
JAKARTA – Partai Golakar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Agung Laksono telah mencapai kesepakatan untuk membentuk Tim Penjaringan Daerah.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Halid mengatakan, nanti yang akan menandatangani pembentukan Tim Penjaringan Daerah tersebut adalah masing-masing Ketua Tim Penjaringan Pilkada yakni MS Hidayat dari kubu Ical dan Yorrys Raweyai kubu Agung Laksono. Sementara delapan anggota lainnya memberikan paraf.
“Kita sepakati di teken Pak Yorrys dan Pak Hidayat,” kata Nurdin di Jakarta, kemarin.
Nurdin juga mengatakan, nantinya Tim Penjaringan Daerah akan dibagi diwakili tiga orang masing-masing kubu dan harus dari pengurus Partai Golkar.
“Sesuai perjanjian. Kubu Agung dan Ical akan bentuk tim pilkada di provinsi dan kab/kota utusannya yang harus ada legalitas. Harus ada SK kepengurusan masing-masing, memberi kuasa mandat ke masing-masing,” katanya.
Tim yang dibentuk akan dilaporkan ke pusat. Selanjutnya, masing-masing kubu dari Tim Penjaringan Pusat akan melakukan verifikasi.
“Apa yang bersangkutan punya legalitas menjadi tim pilkada. Kalau nonaktif Ical, diaktifkan Agung itu urusan masing-masing. Pokoknya masing-masing bentuk tim. Kita tidak mau campuri,” terangnya.
Nurdin menambahkan, tanggal 27 Juni 2015 adalah batas waktu paling lambat untuk Tim Penjaringan Daerah menyampaikan ke Tim Penjaringan Pilkada di pusat.
“Sistem penjaringan rapimdasus di masing-masing pihak. Kemudian Dibicarakan di enam orang tim pilkada. Itu yang dikirim ke pusat, akan menetapkan melalui survei. Hasil survei itu yang dirapatkan tim pilkada pusat,” pungkasnya. (*Fad)
JAKARTA – Revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai, revisi ini dihawatirkan akan berujung pada pelemahan kerja KPK dalam memberantas korupsi.
Atas keresahan itu Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara, Setya Novanto memastikan, parlemen tidak akan melemahkan KPK melalui revisi UU KPK. Revisi UU KPK, justru akan semakin menguatkan dasar hukum bagi kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Kita tidak akan melemahkan KPK. Kita sangat mendukung apa yang telah dikerjakan KPK. Revisi ini bukan pelemahan, tetapi penguatan terhadap hal yang berkaitan dengan kerja KPK,” kata Setya Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Setya juga mengatakan, usulan revisi UU KPK dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah diterima oleh pemimpin DPR. Selanjutnya, surat tersebut akan dibacakan di paripurna dan diajukan kepada komisi terkait.
“Dalam hal ini presiden melalui menkumham telah menyerahkan surat usulan revisi. Kita sudah terima. Selanjutnya akan dibacakan di paripurna dan akan diajukan ke baleg dan komisi terkait,” jelasnya.(*Fad)
JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat hingga kini belum menerima atau menolak usulan alokasi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota setiap tahun.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan pihaknya terlebih dahulu ingin memastikan posisi pemerintah terkait dana aspirasi ini.
“Sikap Partai Demokrat saat ini adalah meminta pemerintah memberikan penjelasan posisinya dalam masalah ini. Dihadapkan fakta objektif kelesuan ekonomi dan menurunnya daya beli rakyat yang membutuhkan prioritas kebijakan pemerintah,” kata Ibas di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, kemarin.
Ibas memaparkan, Fraksi Demokrat pernah menolak tegas dana bagi pembangunan daerah yang diajukan para anggota DPR dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010 lalu.
Menurut Ibas, sikap tersebut didasari atas sejumlah pertanyan pokok. Antara lain, kata dia, bagaimana meletakkan skema dana aspirasi dalam sistem penganggaran negara dan daerah.(*Fad)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memiliki mekanisme penyaluran dana desa dan melakukan antisipasi terhadap potensi kerawanan korupsi dana desa. Terutama berkaitan dengan regulasi.
“Pak mendagri sudah mengeluarkan beberapa Permendagri. Misalnya bagaimana mekanisme penyaluran dana desa itu. Regulasi pengawasan dan mekanisme supaya jelas, tidak meraba-raba. Itu sudah dikeluarkan permendagrinya,” kata Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tarmizi A Karim, kemarin di Jakarta.
Dalam hal peningkatan kapasitas, Kemendagri memberikan pelatihan kepada kepala dan aparat desa. Dimana satu desa minimal mengirimkan tiga perwakilan untuk dilatih.
“Jadi seluruh Indonesia ada 237 ribu yang akan ditingkatkan kapasitasnya. Modulnya sudah selesai dan diuji coba di balai Jogja. Ini meningkatkan dua aspek yakni penyusunan anggaran dan pengelolaan anggaran,” terangnya.
Tarmizi juga mengatakan, dana desa telah memiliki mekanisme sedemikian rupa. Maka dari itu, dia optimis bahwa potensi penyelewengan secara masif itu tidak terjadi.
“Gubernur dan bupati dengan pengalaman panjang. Jadi yang muncul harus semangat, jangan kekhawatiran,” pungkasnya.(*Fad)
JAKARTA – Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengatakan Rapimnas ke VIII hasil Munas Riau akan membahas persiapan pilkada serentak. Golkar harus ikut andil dan tidak boleh ketinggalan.
“Jadi itulah yang akan dilaksanakan saat ini. Golkar enggak mau ketinggalan untuk mensukseskan pilkada serentak ini. Golkar harus punya kiprah dalam membangun bangsa dan negara,” kata Ical di Jakarta, kemarin.
Ical juga mengatakan, kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau periode 2009-2015 berhak mengesahkan surat rekomendasi calon kepala daerah.
“Sudah pasti, karena keputusan pengadilan demikian,” pungkasnya. (*Fad)
JAKARTA – Dalam Sidang lanjutan perkara Golkar yang akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) yakin akan memenangkan gugatan. Kubu ical akan menyerahkan sejumlah bukti pelanggaran hukum yang diduga dilakukan kubu Musyawarah Nasional (Munas) Ancol.
Berdasarkan sejumlah bukti pelanggaran yang dilakukan kubu Munas Ancol, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar kubu Ical Idrus Marham, mengaku optimistis Golkar hasil Munas Bali akan memenangkan gugatan di PN Jakarta Utara.
“Iya (optimis), sampai saat ini saja kami menang, Insya Allah. Apalagi dengan bukti pelanggaran ini semakin menunjukkan tergugat satu itu konsisten melakukan perbuatan melanggar hukum,” katanya, kemarin.
Kubu Ical menilai kubu Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono telah melanggar putusan sela Majelis Hakim PN Jakarta Utara pada 1 Juni lalu dengan menggelar sejumlah musyawarah daerah (musda) di berbagai provinsi di Indonesia.
“Pasca putusan provisi, kubu Agung masih menggelar musda seperti di Bali, Jakarta, NTT, Bangka Belitung, dan di daerah lainnya. Itu tentu semakin memperkuat gugatan kami,” jelasnya.(*Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro