JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi melempar wacana jabatan Presiden hanya 1 periode dengan durasi jabatan selama tujuh tahun.
“Untuk itu, ke depan mari kita buka wacana baru bahwa Indonesia butuh presiden, cukup satu periode 7 tahun,” ujar juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Andre bicara hal ini terkait evaluasi Pemilu 2019. Menurut politikus Partai Gerindra ini, menyebut jabatan Presiden dengan masa kerja 7 tahun itu akan efisien untuk memenuhi janji-janji kampanyenya.
“Evaluasi pemilu ini sekaligus kita harus mengevaluasi, jangan sampai ada petahana yang ingin mempertahankan kekuasaannya terindikasi mempergunakan seluruh sumber daya. Sehingga setelah mereka dilantik, mereka tidak berpikir untuk bagaimana mempertahankan kekuasaannya. Tetapi bekerja sungguh-sungguh memenuhi janjinya pada masyarakatnya,” tuturnya.
Menurut Andre, wacana jabatan Presiden selama tujuh tahun kerja ini diperlukan guna menghindari kepentingan untuk kekuasaan pemerintahan.
“Itu penting, sehingga dia tidak perlu mengkonsolidasikan kapolda, kabinda, kajati, KSAD, Panglima TNI, dan instrumen lainnya untuk memperkuat kekuasaannya. Tapi bekerja untuk rakyatnya,” pungkasnya.(*/Adyt)
JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Moh Nizar Zahro mengatakan pemerintah khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani segera mengeluarkan dana haji yang dipakai untuk investasi infrastruktur. Karena, Pemerintah Arab Saudi menambahkan kuota 10.000 jamaah haji untuk Indonesia.
“Saya pikir kalau memang ada kuota haji begitu (penambahan 10.000 jamaah haji), maka Menteri Keuangan dan Menteri Agama wajib untuk mengeluarkan dana haji,” kata Nizar kepada awak media, Jumat (26/4/2019).
Menurut dia, masyarakat memang sudah bayar diawal ketika ingin berangkat ibadah haji misalkan sebesar Rp 25 juta dan pelunasan kira-kira Rp 10 juta atau Rp 15 juta. Nah, orang yang mau haji juga ada yang menunggu antrean antara 15-20 tahun.
“Kan dana orang haji yang waiting list itu ada Rp 90 triliun. Ngapain Bu Menkeu masih pusing dana, kan tinggal tarik aja yang waiting list. Bu Menkeu tidak usah bikin alasan lagi. Jadi harus dilengkapi, pemerintah wajib untuk memberangkatkan tambahan kuota 10 ribu,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan dana BPKH berkecukupan dan aman. Berdasarkan laman bpkh.go.id, dana yang dikelola BPKH hingga April ini mencapai Rp 115 triliun atau meningkat sebesar Rp 10 triliun dalam setahun.
Dana tersebut telah ditempatkan dan diinvestasikan melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang aman dan optimal. BPKH memproyeksikan nilai manfaat sebesar Rp7,3 Triliun yang akan digunakan untuk membiayai biaya operasional haji tahun 2019.
Untuk penambahan kuota 10 ribu jamaah haji, BPKH mendukung pembiayaan melalui efisiensi pengadaan Saudi Arabia Riyal (SAR) senilai Rp65 miliar, dan optimalisasi nilai manfaat Rp 55 miliar.
Dari total kebutuhan biaya Rp353,7 miliar, BPKH akan memberikan kontribusi Rp120 miliar, sisanya sebesar Rp 50 miliar dari efisiensi operasional haji oleh Kemenag dan Rp183,7 miliar dari APBN.(*/Ni)
JAKARTA – Hasil hitung cepat lembaga survei Poltracking mencatatkan hasil yang berbanding terbalik dengan rekapitulasi formulir C1 di sistem penghitungan suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Contohnya seperti yang tercatat di Provinsi Bengkulu, di mana dalam hitung cepat Poltracking mencatatkan keunggulan pasangan Jokowi-Maruf 58,78 persen dibandingkan Prabowo-Sandi yang hanya 41,22 persen.
Ternyata, hasil tersebut berbeda dengan hasil di Situng KPU di mana pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 50,13 persen. Sedangkan, Jokowi-Maruf di angka 49,87 persen.
Rekapitulasi KPU diperoleh dari hasil perhitungan seluruh TPS di Bengkulu, yaitu 6.165 TPS.(*/Hak)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai gerah dengan tudingan curang yang diserukan sejumlah pihak pasca-pelaksanaan pemilu kemarin.
Adapun tudingan curang yang dilakukan KPU di Pemilu 2019 juga terus disuarakan oleh warganet di dunia maya melalui sejumlah tagar yang dinilai provokatif.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menilai tudingan curang yang terus dialamatkan kepada pihaknya tidak mendasar karena hingga kini hasil penghitungan suara belum keluar.
Untuk itu, dirinya meminta bukti yang bisa menjadi tolak ukur bahwa tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu memang benar adanya.
“Bagi saya ini tanda tanya. Indikatornya (dugaan kecurangan) apa? Karena ini hasilnya belum diketahui,” ujar Hasyim di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Ia meminta pihak yang hingga kini bersikeras menuding KPU berbuat curang pada pemilu kali ini bisa menyampaikannha secara hukum berdasarkan aturan yang telah ditentukan.
“Bisa melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kalau kira-kira melakukan pelanggaran apa pelanggarannya? Apalagi vonis di KPPU berdampak besar dan paling berat bisa ada sanksi pemberhentian sementara,” paparnya.(*/We)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melakukan mutasi jabatan Perwira Tinggi (Pati Polri). Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Rudy Sufahriadi kini menduduki jabatan Kapolda Jabar mengantikan Irjen Agung Budi Maryoto yang dipromosikan sebagai Kabaintelkam Polri.
Mutasi jabatan itu tertuan dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/1202/lV/KEP./2019 tertanggal 26 April 2019 yang ditanda tangani oleh Asisten SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri.
“Ya benar (mutasi jabatan) itu menggantikan yamg purna tugas, pak Irwasum dan Pak Kabaintelkam serta selain itu promosi serta tour of area dan tour of duty dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Selain itu, Kapolda Papua, Irjen Martuani Sormin juga turut dimutasi ke jabatan Asops Kapolri mengisi posisi yang ditinggalkan Irjen Rudy Sufahriadi. Posisi Irjen Martuani akan diisi oleh Brigjen Rudolf Albert Rodja yang sebelumnya mengisi jabatan Kapolda Papua Barat.
Posisi yang ditinggalkan Brigjen Rudolf akan diisi oleh Brigjen Herry Rudolf yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Posisi Dirtipidum Bareskrim Polri akan dijabat Brigjen Nico Afinta yang sebelumnya menjabat sebagai Karobinopsnal Baresrkim Polri. Sementara itu, Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga dipromosikan menjabat jabatan yang ditinggalkan Brigjen Nico Afinta.
Kemudian, Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan dipromosikan mengisi jabatan Wakapolda Lampung. Posisi Rudi akan diisi oleh Kombes Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat Anjak Pideksus Bareskrim Polri.(*/Nia)
BALI – Fisik dan jiwa harus sama – sama sehat agar bisa mendapatkan kualitas hidup yang baik.
Hal ini yang ditekankan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Nila F Moeloek, saat mengunjungi Rumah Berdaya Denpasar, Bali.
Rumah Berdaya merupakan tempat rehabilitasi psikolosial bagi Orang Dengan Skizofrenia (ODS) atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di bawah naungan Dinas Sosial Kota Denpasar, yang juga bekerja sama dengan Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) Simpul Bali dan organisasi seni Ketemu Project (Ketemu).
“Mengobati orang sakit jiwa itu tidak sebentar, cukup lama. Kita harus adil untuk semua. Kesehatan itu kalau dilihat definisinya menurut WHO, mulanya orang betul sakit. Kemudian, baru adanya dari hasil laboratorium. Kini, orang harus sehat fisik, jiwa, dan hasil laboratoriumnya,” ujar Menkes RI, Nila F Moeloek, Bali,(24/04/2019).
Menurut Dr. dr. Fidiansjah, Sp.KJ, MPH Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza menambahkan, wujud Rumah Berdaya seperti ini di setiap daerah di Indonesia memang berbeda – beda. Semua tergantung dari keunikan dan kearifan lokal yang dimiliki setiap daerah.
“Kalau kita lihat dari kemajuan daerah, model – model seperti ini memang bukan satu satunya, artinya ada beberapa daerah lain tetapi punya keunikan sendiri – sendiri. Konsep pemberdayaan masyarakat disesuaikan dengan kearifan lokal. Nah, tentu kehadiran Ibu menteri melihat sesuatu yang memiliki kearifan lokal Bali, ini menjadi sesuatu inspirasi. Pada wilayah lain tinggal dimodifikasi,” ujar Fidiansjah.
Masih menurut Fidi, uniknya, dengan adanya Rumah Berdaya tersebut diharapkan mampu memutus mata rantai kekambuhan penyakit jiwa.
“Yang pertama dia akan memutus rantai kekambuhan, kementerian kesehatan lebih ke upaya kuratif, rehabilitatif,” tambahnya. (*/Gio)
JAKARTA – Komisi Informasi Pusat (KIP) menyoroti informasi hasil penyelenggaraan Pemilu 2019 yang disampaikan ke publik. KIP mengimbau semua pihak, terutama penyelenggara Pemilu 2019, menyampaikan informasi yang jelas dan akurat.
Ketua KIP Gede Narayana menilai, belakangan, marak muncul informasi terkait hasil Pilpres dan Pileg 2019 yang simpang siur. Untuk itu, dia mengimbau semua pihak, terutama KPU, Bawaslu, dan DKPP, agar menyediakan dan menyampaikan informasi terkait hasil pemilu kepada publik secara akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
“KPU juga harus segera mengoreksi dan mengklarifikasi jika ada informasi yang tidak benar. Koreksi dan klarifikasi itu penting agar tidak menimbulkan keresahan,” kata Gede dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/4/2019)
Gede mengapresiasi pelaksanaan Pemilu 2019 baik untuk tingkat nasional maupun daerah, yang berlangsung dengan aman dan lancar. Apalagi tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih mencapai angka 80 persen.
“Prestasi besar bangsa tersebut menjadi kebanggaan semua pihak dan harus dijaga. Apalagi Pemilu 2019 mungkin terbesar sepanjang sejarah pemilu di dunia karena melibatkan lebih dari 192 juta pemilih dan dilaksanakan secara serentak,” katanya.
Gede mengatakan Undang-Undang KIP, yang melahirkan lembaga Komisi Informasi di Tanah Air, memiliki spirit dan roh tentang keterbukaan dan akuntabilitas pada badan publik. UU tersebut juga memberi jaminan kepada publik untuk mendapatkan informasi dari badan publik secara benar, akurat, dan tidak menyesatkan.
Untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait hasil pilpres dan pileg, Gede juga meminta kepada semua pihak agar menjadikan penyelenggara pemilu, seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP, sebagai badan publik yang berwenang dan dipercaya mengumumkan informasi terkait hasil pemilu tersebut. Sebab, KPU-lah yang diberi amanah sebagai pelaksana pemilu dalam menjalankan tugasnya diawasi oleh Bawaslu dan DKPP.
“DKPP bertindak sebagai dewan yang menyelesaikan pelanggaran etik di KPU dan Bawaslu, serta Mahkamah Konstitusi sebagai pengawal dan penjaga konstitusi negara. Semua itu bertujuan agar pemilu berjalan jurdil dan kredibel,” ujar Gede.
Untuk memastikan validitas informasi hasil pelaksanaan pilpres dan pileg, Gede menyarankan masyarakat dan pengguna informasi agar aktif mengakses dan meminta informasi terkait pemilu kepada KPU, termasuk mendapatkan klarifikasi terkait informasi pemilu.
Jika penyelenggara pemilu tidak memberikan informasi, kata Gede, publik dapat mengajukan permohonan informasi tentang hasil pemilu kepada KPU. Jika tidak dilayani, bisa mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi.
“Sesuai Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2019, badan publik penyelenggara pemilu diberi waktu tiga hari kerja untuk menyediakan informasi yang diminta masyarakat,” katanya. (*/Ag)
JAKARTA – Setelah menyebutkan tidak percaya dengan berbagai lembaga survei atas hasil Pemilu 2019, kini Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi tantang lembaga survei memberitahukan sumber dana mereka.
“Saya tantang lembaga survei untuk buka dana dari siapa. Dananya dari siapa,” kata Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandi, Sudirman Said di Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).
Sudirman menegaskan bahwa pada saatnya nanti pihaknya siap membuka metodologi real qount internal mereka yang menyebut kemenangan Prabowo-Sandiaga.
“Kita siap nanti (buka metodologi). Nanti. Kita tidak akan menempuh sesuatu yang tidak profesional,” tegas Sudirman.
Mantan Menteri ESDM Kabinet Kerja ini menegaskan bahwa kecurangan tidak boleh dilakukan baik dari kubu 01 maupun 02. BPN Prabowo-Sandi berjuang menegakkan keadilan semata-mata untuk rakyat.
“Yang kita perjuangkan adalah hak rakyat tidak boleh dicuri siapapun. Mau 01 mau 02 harus kita perjuangkan supaya suaranya betul-betul suara rakyat fair. Kita bukan semata-mata perjuangkan kemenangan kita fairnes keadilan dari suara rakyat,” tandas Sudirman. (*/Joh)
JAKARTA – Koordinator Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi, Said Didu mengklaim bahwa Pemilu 2019 telah diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Bahkan, merujuk Undang-undang yang berlaku bisa dilakukan pemungutan suara ulang.
“Bahwa demokrasi harus diselamatkan. Karena kami menilai ada kecurangan yang berlangsung secara terstruktur sistemik dan masif,” kata Said di Kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (21/4/2019).
Said Didu menjelaskan, dirinya menyatakan terstruktur karena menuding para gubernur, bupati, lurah, camat, hingga tingkat RW dan RW terlibat dalam kecurangan Pemilu. Bahkan dia juga menuding para pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga terlibat.
“Itu bagaikan penonton sudah teriak semua tapi wasit tidak mau menyemprit peluit. Terus kita lihat aparat mohon maaf teman-teman tentara dan polisi, teman-teman aparat ini dari video-video yang kita dapat secara nyata terlibat,” ucap dia.
Sedangkan sistematis, lanjut Said, tidak jauh berbeda dengan terstruktur yakni memiliki pola yang sama yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Sedangkan masif karena menurutnya kecurangan sudah terjadi di seluruh Indonesia bahkan luar negeri.
“Nah undang-undang menyatakan apabila terjadi kecurangan seperti itu maka bisa dilakukan pemilu ulang karena sudah terstruktur, sistematis dan masif. Dan pihak yang akan melanjutkan pemilu seperti ini bagaikan orang yang sedang membakar arang untuk jadikan bara menduduki bara itu,” ucap Said.
Di tempat yang sama, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai penyelenggaraan pemilu 2019 merupakan yang terburuk sejak era reformasi.
“Ini pemilu yang terburuk sejak era reformasi. Jangan sampai yang memenangkan pemilu lain, yang mendapatkan suara terbanyak lain tapi yang menjadi presiden orang lain juga. Kalau itu terjadi sebenarnya kita sedang mendorong negara ini sampai di bibir jurang karena ini berbahaya sekali,” ucap Bambang.
Menurut Bambang, kualitas pemilu yang terpenting bukan kerahasiaan melainkan kejujuran. Selain itu prinsip dasar pemilu yakni langsung, umum, bersih, rahasia (luber) dan jujur adil (jurdil) harus terpenuhi semua.
“Menurut kami kecurangan-kecurangan sebenarnya didasari prinsip-prinsip dasar dari luber dan jurdil itu tidak terpenuhi,” tandas Bambang. (*/Adyt)
JAKARTA – Relawan Prabowo-Sandiaga Respect (Progres) prihatin dengan gelaran Pemilu Serentak 2019. Sebab, banyak dugaan-dugaan kecurangan yang muncul tanpa ada penyelesaian dengan baik.
Ketua Umum Progres Zaenal Muttaqien menilai KPU sebagai lembaga resmi yang ditunjuk oleh UU memiliki kewenangan dan bertanggung jawab dalam menyelenggarakan pelaksanaan pemilihan umum yang jujur dan adil serta tidak curang.
“Namun hingga saat ini kami melihat bahwa KPU tidak menunjukkan profesionalitasnya dan bahkan cenderung berat sebelah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (21/4).
Zaenal menilai aparatur negara, mulai dari kepolisian hingga aparatur sipil negara (ASN) juga tampak terlibat dalam mengusung kandidat tertentu secara massif, terstruktur, dan sistematis.
“Hal ini menjadikan keprihatinan bagi kami selaku kelompok yang berasal dari elemen pro demokrasi,” sambungnya.
Pasca pemungutan suara berlangsung, dia juga masih melihat ada indikasi KPU tidak profesional melaksanakan pemilu. Seperti adanya temuan input data di sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang berbeda dengan form C-1 Plano. Kesalahan input itu terindikasi banyak yang menguntungkan pasangan tertentu.
“Seandainya hal ini dibiarkan terus terjadi, maka, kami melihat inilah awal dimulainya keruntuhan dan matinya demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Atas alasan itu, sambung Zaenal, Progres menuntut agar KPU dan Bawaslu bersikap profesional, jujur, dan adil terhadap setiap kontestan pemilu 2019.
“Kami juga menuntut agar aparat kepolisian dan TNI bersikap netral, profesional, jujur, dan adil. Termasuk, menolak hasil pemilu 2019 jika dihasilkan dari proses yang curang, tidak jujur, dan tidak adil,” pungkasnya.(*/Di)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro