JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai gerah dengan tudingan curang yang diserukan sejumlah pihak pasca-pelaksanaan pemilu kemarin.
Adapun tudingan curang yang dilakukan KPU di Pemilu 2019 juga terus disuarakan oleh warganet di dunia maya melalui sejumlah tagar yang dinilai provokatif.
Komisioner KPU Hasyim Asyari menilai tudingan curang yang terus dialamatkan kepada pihaknya tidak mendasar karena hingga kini hasil penghitungan suara belum keluar.
Untuk itu, dirinya meminta bukti yang bisa menjadi tolak ukur bahwa tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh lembaga penyelenggara pemilu memang benar adanya.
"Bagi saya ini tanda tanya. Indikatornya (dugaan kecurangan) apa? Karena ini hasilnya belum diketahui," ujar Hasyim di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019).
Ia meminta pihak yang hingga kini bersikeras menuding KPU berbuat curang pada pemilu kali ini bisa menyampaikannha secara hukum berdasarkan aturan yang telah ditentukan.
"Bisa melapor ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Kalau kira-kira melakukan pelanggaran apa pelanggarannya? Apalagi vonis di KPPU berdampak besar dan paling berat bisa ada sanksi pemberhentian sementara," paparnya.(*/We)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro