JAKARTA – Komisioner KPU, Viryan Aziz memastikan warga negara asing tak memiliki hak pilih di pilpres 2019, meski memiliki identitas kependudukan untuk tenaga kerja asing (TKA) yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.
Ia menegaskan, hanya warga negara Indonesia yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan memiliki e-KTP yang berlaku seumur hidup yang memiliki hak pilih untuk mencoblos di pemilu yang berlangsung pada 17 April mendatang.
“Bukan warga negara Indonesia punya KTP elektronik tentu tidak bisa menggunakan hak pilih atau tidak punya hak untuk memilih di pemilu kita,” ujar Viryan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2019).
Lebih jauh, dirinya tak menampik bahwa warga negara asing yang bekerja di tanah air berhak memiliki e-KTP khusus. Aturan ini tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.
“Khusus aturan soal TKA dengan kondisi tertentu wajib punya e-KTP ada di pasal 63 dengan keterangan WNI dan orang asing yang memiliki izin tinggal tetap yang telah berumur 17 tahun atau telah kawin atau pernah kawin wajib memiliki e-KTP,” jelasnya.
Sebagaimana diberitakan, kabar kepemilikan KTP elektronik (e-KTP) oleh warga negara Tiongkok menggegerkan publik dan menjadi perbincangan di dunia maya sepanjang hari ini, Selasa (26/2/2019).
Di medsos, salah satu e-KTP milik WN Tiongkok yang viral di medsos adalah yang diketahui dimiliki oleh seorang pria bernama Guohui Chen. Dalam identitas kependudukan tersebut, tertulis bahwa Guohui lahir di Fujian pada tanggal 25 Maret 1977.
Guohui tercatat tinggal di Cianjur dengan status menikah. Pada foto yang sama, diketahui tertulis e-KTP yang dimiliki oleh pria asal Tiongkok yang beragama Kristiani ini tercatat berlaku hingga Maret 2023.(*/Adyt)
JAKARTA – Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan perlu ada edukasi kepada masyarakat agar mengedepankan azas presumption of innocence dalam setiap persoalan hukum yang terjadi di Indonesia, apalagi jelang pemilu serentak 2019.
Menurut dia, belakangan marak pemberitaan dukungan aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah yang dianggap tidak netral, mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden seperti yang terjadi di Jawa Tengah, Lampung maupun Sulawesi Selatan.
Sahroni menjelaskan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pasal 2 huruf f disebutkan bahwa salah satu asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN adalah netratlitas.
Bagi pelanggar, kata dia, Pasal 280 Ayat (3) UU Pemilu juga mengikatnya dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Namun, sebaiknya semua pihak menunggu dari keputusan Sentra Gakkumdu Pemilu.
“Dalam konteks ini alangkah baiknya kita menahan diri untuk tidak mendahului Bawaslu maupun kepolisian sebelum hasil penyelidikan atau penyidikan diumumkan,” kata Sahroni, Senin (25/2/2019).
Menurut dia, para elit diharap tidak membuat situasi semakin panas atau berspekulasi dengan berbagai asumsi. Sebab, Bawaslu dan Polri pasti bekerja secara profesional serta proporsional. Maka, sebaiknya lebih baik menunggu proses dari Bawaslu maupun Polri.
“Kita tunggu Bawaslu dan Polri, karena mereka bekerja memegang azas equality before the law. Cepat lambatnya penanganan suatu perkara bergantung pada karakter perkara itu sendiri. Ada yang cepat dan ada yang membutuhkan proses panjang, proses itu yang wajib kita hormati,” tandasnya.(*/Wel)
JAKARTA – Seruan perang total yang disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko pertengahan Februari lalu masih menjadi perbincangan hangat publik. Perang yang dimaknai sebuah kompetisi boleh saja, asal tak brutal yakni menabrak adab dan aturan hukum yang berlaku.
Perang total sebagai bagian strategi bagi pemenangan di internal tim boleh dan sah-sah saja. Asal, kompetisi itu harus tetap berpijak pada adab dan aturan hukum yang berlaku. Kompetisi tidak boleh menabrak aturan apalagi dengan cara brutal.
Capres petahana Joko Widodo dalam kesempatan debat kedua tampak telah melakukan strategi perang total dengan mengungkit soal kepemilikan tanah yang dimiliki Prabowo Subianto, pesaing tunggalnya dalam Pilpres 2019 ini.
Mulanya Jokowi menyinggung soal program bagi-bagi sertifikat oleh pemerintahannya. Namun, program tersebut dikritik oleh Prabowo karena dinilai populer saat ini namun untuk masa mendatang akan menjadi masalah bagi generasi mendatang. Umpan balik Prabowo inilah yang memicu Jokowi menyinggung soal kepemilikan lahan Prabowo.
“Kita tidak memberikan kepada yang gede-gede.Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kaltim, sebesar 220 ribu hektare, juga di Aceh Tengah ada 120 ribu hektare,” sebut Jokowi dalam debat perdana. Menimpali pernyataan Jokowi, Prabowo menyatakan lahan yang dimiliki merupakan Hak Guna Usaha (HGU) yang sewaktu-waktu dapat diambilalih oleh negara.
Pernyataan Jokowi akhirnya menimbulkan polemik di publik. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai Jokowi telah keluar dari bingkai debat. Jokowi dituding menyerang pribadi Prabowo. Wapres Jusuf Kalla turut serta dalam hiruk pikuk polemik kepemilikan lahan Prabowo.
JK menyebutkan lahan yang dimiliki Prabowo dilakukan saat dirinya menjabat Wapres di periode Presiden SBY dan dilakukan secara legal. “Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” sebut JK.
Soal tanah kembali disinggung oleh Jokowi saat Pidato Kebangsaan yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC) kembali menyinggung soal lahan. Meski tak sebut nama Prabowo, Jokowi tampak terlihat menyindir Prabowo yang saat debat kedua capres mengaku siap lahannya dikembalikan ke negara jika membutuhkan.
“Kalau ada konsesi besar yang ingin lahannya dikembalikan ke negara, saya tunggu, saya tunggu, saya tunggu sekarang,” kata Jokowi dalam pidato di hadapan pendukungnya, (24/2/2019).
Komunikasi gaya menyerang ala Jokowi ini bukan kali ini saja dilakukan. Sejumlah diksi yang muncul dari Jokowi dan menimbulkan polemik di publik juga menandai perubahan gaya komunikasi Jokowi dari yang semula lembut menjadi komunikasi menyerang. Diksi seperti genderuwo dan sontoloyo menjadi salah satu penanda narasi penyerangan ala Jokowi.
Di akar rumput, perang total juga tampak muncul dari pendukung Jokowi. Sejumlah aksi penyambutan pendukung Jokowi terhadap Prabowo dan Sandi saat berkampanye di daerah telah menjadi tren. Penyambutan dengan membentangkan spanduk serta yel-yel dukungan terhadap Jokowi selalu muncul saat Prabowo maupun Sandi berkampanye di suatu daerah.
Seperti yang dialami Sandiaga Uno saat hendak berkampanye di Kabupaten Tabanan, Bali, pada pekan lalu batal lantaran ditolak oleh warga di daerah tersebut. Begitu juga saat Prabowo berkunjung ke Jombang, Jawa Timur, pendukung Jokowi menyambutnya dengan membentangkan spanduk ucapan selamat datang. Namun di bagian lain, para pendukung Jokowi ini menegaskan tetap mendukung Jokowi.
Hingga saat ini Bawaslu tidak melakukan tindakan atas aksi-aksi penolakan maupun aksi di pinggir jalan dengan membentangkan spanduk dan meneriakkan yel-yel dukungan ke Jokowi oleh para pendukung Jokowi saat menyambut Prabowo maupun Sandi.
Selain itu, sejumlah video yang viral di media sosial belakangan muncul kiriman paket Pembawa Pesan yang dipaksa untuk diterima oleh warga. Paket itu bentuknya kotak panjang dengan gambar Jokowi-Ma’ruf. Di dalamnya terdapat tabloid satu eksemplar Pembawa Pesan serta panduan untuk mencoblos.
Dalam video yang beredar tampak terdapat adu mulut antar warga dengan pengirim paket. Dari video yang beredar, warga menolak menerima paketan tersebut. Pengiriman paket Pembawa Pesan ini tampak disebar masif seperti di pulau Sumatera termasuk di wilayah Jabodetabek. Terkait penyebaran paket Pembawa Pesan ini, Bawaslu hingga saat ini belum melakukan tindakan.
Kompetisi jelang hari H Pemilu 2019 harus tetap dilakukan dalam koridor etik dan hukum. Jangan sampai kompetisi ini dicederai dengan aktivitas yang menabrak etika dan hukum. Penyelenggara pemilu dan penegak hukum harus dipastikan bersikap netral dalam mengawal proses demokrasi ini.(*/Na)
JAKARTA – Pada pidato kebangsaan Calon Presiden Joko Widodo, Minggu (24/2/2019) banyak hal yang disampaikan Capres petahana itu. Namun, hanya satu isu yang paling menonjol yakni soal pengembalian lahan Hak Guna Usaha (HGU). Isu ini pun menggema di linimasa media sosial Twitter.
Pidato kebangsaan Capres Jokowi ramai dibincangkan. Sayangnya, bukan esensi dari pidato yang memuat program untuk lima tahun ke depan di periode kedua. Alih-alih ide-ide baru tersosialisasi dengan baik, justru publik menyoroti isi pidato yang menyangkut soal lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Saat pidato kebangsaan Jokowi tampak menyindir pernyataan Prabowo Subianto saat debat kedua yang menyatakan siap mengembalikan lahan HGU yang dimiliki bila negara membutuhkan. “Jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan ke negara, saya tunggu, saya tunggu sekarang,” kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi itu disambut gegap gempita oleh para pendukungnya. Teriakan “balikin…balikin…balikin” mengema dari para pendukung Jokowi di Sentul International Convention Center (SICC) itu. Ibarat tendangan dalam permainan sepakbola, pernyataan Jokowi itu seolah telah menggoalkan bola di kandang lawannya. Di media sosial, tanda pagar (tagar) #BalikinUntukRakyat sebagai umpan balik atas pidato Jokowi. Tagar ini dilambungkan oleh pendukung Jokowi.
Namun, tak berselang lama tagar itu berkumandang, tagar tandingan muncul di linimasa Twitter dan menjadi tandingan tagar sebelumnya. Tagar #BalikinHGUParaTaipan serta #PerpuHGU muncul menandingi tagar sebelumnya yang dimunculkan pendukung Jokowi.
Seperti #PerpuHGU yang mulanya disuarakan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Dalam kicauannya, Fahri menantang Jokowi untuk menerbitkan Perpu. Menurut dia, mumpung Prabowo setuju mengembalikan lahannya, sebaiknya Jokowi menerbitkan Perppu pengembalian HGU dari semua pengusaha lahan. “Ayo pak @jokowi ambil ballpoint teken sekarang juga. Bila perlu tulis tangan aja kalau ga ada tukang ketik. Simpel pak, berani ya,” tantang Fahri melalui akun Twitternya.
Namun, pernyataan Jokowi saat pidato kebangsaan diklarifikasi oleh Jokowi saat melakukan kunjungan ke Cicalap, Senin (25/2/2019). Menurut Jokowi pernyataannya tidaklah memaksa karena lahan HGU yang dimiliki Prabowo telah sesuai dengan hukum. “Kepastian hukum harus jelas sehingga kalau sudah diberi HGU ya ada jangka waktunya,” kata Jokowi.
Pernyataan Jokowi ini tampak mengklarifikasi pernyataan beberapa jam sebelumnya yang dengan menggebu-gebu dan diiringi dukungan pendukungnya menyerukan untuk mengembalikan lahan yang ingin dikembalikan ke negara. Belakangan, pernyataan itu diklarifikasi jika seruannya tidak memiliki sifat memaksa.
Pernyataan Jokowi ini tentu keluar batas dari norma hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UU PA) di Pasal 30 yang mengatur soal siapa saja yang berhak menggunakan lahan Hak Guna Usaha. Di pasal 34 di UU yang sama juga diatur tentang berakhirnya masa HGU dengan berbagai ketentuan yang diatur. Selain UU PA, HGU juga diatur di PP No 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai atas Tanah.
Pernyataan Jokowi yang kembali memainkan isu HGU tampaknya alfa mengenyampingkan aturan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Pernyataan Jokowi tersebut tentu memiliki dampak politik lantaran selain dirinya sebagai capres, Jokowi saat ini juga menjabat sebagai Presiden RI hingga 20 Oktober 2019 mendatang.
Tindakan Jokowi yang kembali memainkan isu HGU tampak memercik muka Jokowi sendiri. Publik pun menantang keberanian Jokowi untuk melakukan perubahan aturan yang mengatur tentang HGU. Instrumen konstitusional yang dimiliki Jokowi yakni Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) dapat menjadi jalan keluar agar retorika Jokowi memiliki manfaat, tak sekadar retorika politik yang membuat kegaduhan di publik.(*/Ag)
PASURUAN – Sejumlah alim ulama yang berkumpul di Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, Senin (25/2/2019), memberi dukungan dan mengajak masyarakat dan santri memilih paslon Prabowo-Sandiaga Uno.
Prabowo mengaku mendapat kehormatan besar.
Prabowo selain mendapat kehormatan besar dari dan mandat dari para ulama dan kiai, itu memastikan, saat dilantik menjadi presiden 2019-2024, ia akan menggunakan jabatannya untuk mensejahterakan rakyat.
“Saya bersumpah di hadapan para kiai dan habaib, kita akan basmi korupsi di republik ini. kita akan sejahterakan rakyat,” kata Prabowo disambut anggukan para alim ulama.
Bukan itu saja, Prabowo menyatakan, dirinya akan membela rakyat dan menginginkan rakyat bisa terangkat kehidupannya. “Saya tidak rela bila ada rakyat kelaparan, tidak sekolah. Rakyat harus kita bela,” tegas Prabowo.
Sebelumnya, pengasuh Pondok Pesantren Sidogiri, Pasuruan, Jawa Timur, Habib Abubakar bin Hasan Asegaf mengatakan, konsep kitab Imam Al-Ghazali yang berisi tentang nasihat kepada penguasa. Konsep kitab tersebut diyakini sesuai dengan visi misi paslon nomor utu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Habib Abubakar lantas mengimbau masyarakat serta santri di Jawa Timur khususnya dan Indonesia pada umumnya, untuk memilih Prabowo-Sandi di Pilpres 17 April 2019. Habib Abubakar menilai, Prabowo adalah sosok nasionalis, idealis, dan patriot sejati yang layak dipilih sebagai pemimpin.
“Jangan lupa tanggal 17 April nanti pilih Pak Prabowo. Beliau berada di bawah kontrol ulama dan habaib. Beliau didampingi Sandiaga Uno yang berkomitmen menegakkan agama dan tinggi amaliah aswaja,” kata Habib Abubakar. (*/Gio)
JAKARTA – Chusnul Mari’ah, mantan Komisioner KPU membeberkan potensi-potensi kecurangan yang terjadi pada Pelimu 2019 yang digelar secara serentak.
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi dengan tema ‘Menginventarisir Potensi Kecurangan di Pilpres 2019’.
Potensi kecurangan yang pertama yakni pemilu yang dilakukan secara serentak akan menyedot tenaga ekstra para penyelengara pemilu, utamanya saat penghitungan suara.
Saking banyaknya suara yang harus dihitung memungkinkan terjadi kesalahan, apalagi penghitungan suara Pilpres dilakukan terahir setelah legislatif.
“Anda bayangkan jam 11 malam semua sudah capek, terahir mari kita hitung surat suara Pilpres, kira-kira apa yang terjadi sementara sekarang dengan sistem pemilihan serentak legislatif,” kata dia di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, (25/2/2019).
Dia mengaku salah satu yang tidak sepakat Pemilu dilakukan secara serentak. Karena penghitungan legislatif akan terpinggirkan karena kalah populer dari Pilpres. Dia berpendapat jika mau Pilpres dijadikan satu dengan pemilihan tingkat DPR-DPD kemudian Provinsi dan DPRD di gelar sendiri. “Aturan main saja kita sudah bisa bermasalah,” ucap dia.
Chusnul melanjutkan, potensi kecurangan bisa terjadi pada tingkat penyelenggara. Kemudian tentu saja peserta Pemilu itu sendiri yang kemungkinan ingin menang sehingga melakukan kecurangan.
“Peserta juga mau menang kalau bisa menang tidak dengan cara halal kayak gitu. Padahal prinsip pemilu free and fair, bebas dan jujur,” ucap Chusnul.
Dari sudut peserta, imbuh Chusnul, yang harus di awasi adalah petahana baik tingkat eksekutif maupun legislatif. Karena mereka dianggap bisa mengakses dan menguasai aparatur negara, APBN, dan APBD yang menguntungkan mereka.
“Jadi bukan hanya eksekutif saja yang diawasi karena legislatif juga banyak petahana kan, incumben maju lagi untuk jadi anggota DPR, DPRD kota provinsi kabupaten, ini harus diawasi bagaimana akses menggunakan anggaran APBN APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan,” papar dia.
Selanjutnya, adalah dari pemilih itu sendiri karena dia menuding saat ini banyak bukan warga negara Indonesia tapi bisa memiliki e-KTP sehingga memiliki hak pilih. “Persoalan sekarang e-KTP bisa dimiliki oleh orang-orang asing misalnya, nah itu nanti bisa menghasilkan potensi kecurangan,” kata dia.
Kemudian yang harus diawasi, lanjut Chusnul, yakni formulir C1, C1 Plano, dan formulir C7. Formulir C7 adalah semua informasi mulai dari jumlah pemilih, jumlah surat suara, hasil dari surat suara, dan sebagainya.
Untuk itu dia berharap sejak sekarang sudah ada pengawasan terhadap panitia pemilihan kecamatan (PPK) larena logistik KPU sudah mulai bergerak.
“Lima anggota PPK wajib tahu dia diawasi, karena transaksi-transaksi sekarang akan sudah mulai didaerah kecamatan. Makanya dulu jamannya IT KPU 2004 yang kita bentuk IT KPU tingkat kecamatan. Kita kirim aktivis-aktivis mahasiswa. Jadi kalau dilihat dari situ semua potensi untuk melakukan kecurangan,” kata Chusnul.
Sekarang Chusnul menegaskan semua tergantung dari penyelenggara Pemilu yakni KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam melaksanakan dan mengimplementasikan Undang-undang sehingga tercipta Pemilu yang bersih, jujur, dan adil. (*/Na)
CILACAP – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap Ekspansi tahap I dengan kapasitas 1×660 MW, Senin (25/2/2019). Lokasinya ada di Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Presiden mengatakan pembangkit listrik dengan area seluas 38,28 hektare tersebut nantinya dapat menyuplai kebutuhan tambahan listrik untuk industri dan rumah tangga di Pulau Jawa. “Saya sangat menghargai pembangkit listrik tenaga uap di Cilacap. Besar ini, 660 MW, sehingga menambah suplai terutama di Jawa baik untuk industri maupun kekurangan yang ada di rumah tangga,” ucapnya.
Persoalan pemenuhan kebutuhan listrik memang menjadi salah satu fokus pemerintah selama beberapa tahun belakangan. Presiden mengatakan empat tahun lalu, kekurangan pasokan listrik biasa dialami oleh daerah-daerah di Indonesia bagian timur dan sejumlah wilayah terpencil lainnya.
“Kalau bapak dan ibu lihat di Indonesia bagian timur, di pulau-pulau terpencil, di desa-desa terpencil kita, empat tahun yang lalu masih banyak yang belum ada listriknya,” tuturnya.
Namun, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan akan listrik tersebut di seluruh Tanah Air. Berdasarkan data yang diterima Presiden, saat ini rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 98,2 persen. Artinya, berbeda dengan empat tahun lalu, semakin banyak rumah tangga yang kini telah menikmati sambungan listrik.
“Tadi janjinya Pak Menteri ESDM akhir tahun ini 99,9 persen harus sudah masuk ke semua rumah tangga yang ada di seluruh Tanah Air ini,” kata Presiden.
Untuk diketahui, pembangunan PLTU Cilacap Ekspansi yang diresmikan oleh Presiden ini terdiri atas dua tahap. Tahap pertama dengan kapasitas 1×660 MW telah selesai dibangun sekaligus diresmikan Presiden dan diharapkan mampu melayani tambahan pelanggan baru hingga 682.000 pelanggan dari kelompok rumah tangga.
Sementara untuk tahap kedua, pembangunan diperkirakan selesai lebih cepat dari target semula. Pembangunan PLTU Cilacap Ekspansi tahap kedua dengan kapasitas mencapai 1×1.000 MW akan selesai pada akhir tahun 2019 ini.(*/D Tom)
“Masih ada sisa 1.000 MW yang juga akan diselesaikan nanti akhir tahun ini. Tadi bisik-bisik Pak Dirut ke saya: ‘Pak, ini kelihatannya bisa maju satu tahun’. Harusnya tahun 2020 tapi mungkin akhir tahun ini insyaa Allah bisa kita selesaikan,” ucap Presiden.
Dengan tambahan 1×1.000 MW tersebut pemerintah melalui PLN akan mampu menyediakan pasokan kebutuhan listrik lebih banyak lagi kepada rakyat Indonesia.
Turut hadir mendampingi Presiden di antaranya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji. (*/D Tom)
BOGOR – Kebun Raya Cibinong diharapkan mampu melengkapi keanekaragaman hayati yang tak dimiliki Kebun Raya Bogor (KRB). Dibangun sejak 2002, progresnya baru mencapai 50 persen.
Dengan area seluas 189 hektare di kawasan Cibinong Science Center (CSC) potensial menjadi wahana konservasi aneka ragam tumbuhan, lantaran Kebun Raya Bogor sudah padat ditanami pepohonan.
Hal itu diungkapkan Kepala Pusat Pengkajian, Perencanaan dan Pengembangan Wilayah (P4W) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Pertanian Bogor (IPB), Ernan Rustiadi.
Menurutnya, Kebun Raya di kawasan CSC ini bisa menjadi wahana konservasi keanekaragaman hayati tanaman Indonesia.
“Indonesia sebagai negara mega biodiversity, membutuhkan banyak sekali wahana semacam ini,” katanya,(24/2/2019).
Dia berharap, kehadiran kebun raya di CSC bisa melengkapi koleksi-koleksi hayati yang ada di Bogor. Kebun Raya di Cibinong pun dianggapnya bisa menambah wahana edukasi masyarakat mengenai ruang publik.
Kata dia, selama ini, masyarakat Bumi Tegar Beriman khususnya hanya disuguhkan taman biasa dan alun-alun.
“Bisa juga jadi seperti ruang terbuka hijau, bagian dari tempat yang memiliki fungsi sosial. Jadi tempat orang tujuan sosial, seperti KRB tujuan rekreasi pendidikan dan lain-lain. Ini sangat positif,” katanya.
Ernan berpesan kepada (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai pengelola untuk terus berkoordinasi dengan Pemkab Bogor.Mulai dari pengaturan lingkungan sekitar Kebun Raya, hingga antisipasi kepadatan akses menuju Kebun Raya karena akan menjadi pusat keramaian baru.
“Kalau tidak didukung sarana penunjang bisa menimbulkan masalah baru seperi kantung parkir, potensi PKL. Jadi ga boleh jalan sendiri sendiri,” tegasnya.
Kepala Biro Umum LIPI, Amas menjelaskan bahwa dari 189 hektar area CSC, lahan yang dibangun sebagai kebun raya hanya seluas 32 hektar.
Kini, di lahan tersebut sudah ditumbuhi ribuan pohon, khususnya pohon khas di masing-masing pulau yang ada di Indonesia. Karena, konsep yang dikedepankan yaitu Bioregion Kepulauan.
“Koleksi tumbuhan yang berasal dan ditanam dari kepulauan masing-masing, contoh Biorrhion Kalimantan adalah tumbuhan yang berasal dari pulau Kalimantan dan seterusnya,” katanya.
Untuk membangun Kebun Raya di Cibinong ini memang bukan perkara mudah. Meski sudah dibangun sejak 17 tahun lalu ,atau tahun 2002, hingga kini progresnya baru mencapai 50 persen. Amas mengatakan, proses paling lama yaitu melengkapi koleksi-koleksi pohon di CSC-BG.
Dalam melengkapi koleksi pohon, kerap kali LIPI melibatkan perusahaan-perusahaan yang mau berkontribusi menanam pohon.
“Selama ini dana menggunakan APBN. Tapi kita juga ada mitra kerjasama. Kita dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam waktu dekat masyarakat umum sudah bisa menikmati nyamannya berwisata ke CSC-BG. Tapi, ia berharap masyarakat maklum jika belum bisa senyaman saat berwisata ke KRB.“Masih perlu waktu. Sebetulnya sekarang bisa dibuka, memang tidak seindah Kabupaten Bogor yang berusia 200 tahun,” .(*/Ade)
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan menyiapkan dan menambah pasukan untuk menjaga titik-titik api dan penindak kebakaran seperti pompa air berkemampuan tinggi untuk bisa dioperasikan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sehingga apabila ada potensi kebakaran segera ditindak lanjuti.
Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, usai mengikuti rapat terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di VIP Room Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Provinsi Riau, Sabtu (23/2/2019).
“Kita (TNI) akan tambah prajurit di setiap titik yang berpotensi terjadinya kebakaran untuk menjaganya termasuk menyiapkan penindak kebakaran seperti operator pompa yang ahli untuk mematikan lahan gambut sampai kedasar paling dalam”, katanya.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. H. Joko Widodo untuk segera memberikan perkuatan Prajurit TNI kepada pasukan yang sedang melakukan pemadaman api di Bengkalis.
“Oleh sebab itu, saya segera meluncur ke Riau dalam rangka melihat langsung terkait Karhutla sesuai laporan dari satelit yang memiliki potensi kebakaran sangat tinggi, diwilayah Rokan Hilir, Dumai dan Rupat, Bengkalis”, ujarnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, ada tiga permasalahan yang harus ditindak lanjuti dalam mengatasi Karhutla. Pertama, selama ini early warning terkait Karhutla tergantung dari satelit, sedangkan satelit melaporkan posisi titik api setiap 6 jam. Kalau kebakarannya itu jam 7 pagi diterima satelit jam 6 kemudian, sehingga setelah 6 jam kebakarannya telah tinggi.
Kedua, ketika diketahui titik api pasukan yang merapat ke wilayah kebakaran mengalami kendala transportasi. Ketiga, alat untuk memadamkan titik kebakaran sangat terbatas.
Panglima TNI juga mengatakan bahwa apabila memang terjadi kebakaran, pasukan yang mengendap akan memberikan informasi melalui radio dan segera akan mengirimkan pasukan menggunakan Helikopter.
“Saya akan menempatkan helikopter di Dumai. Untuk reaksi cepat apabila ada laporan Karhutla terjadi, selain itu juga untuk mendukung transportasi pasukan dan mendukung logistik apabila kekurangan minuman, makanan, termasuk fuel atau bahan bakar,” kata Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Kunjungan kerja Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ke Pekanbaru, Riau didampingi oleh Aster Panglima TNI Mayjen TNI George Elnadus Supit, , Pangkoopsau I Marsda TNI Fadjar Prasetyo dan Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI Marsma TNI Kukuh Sudibyanto.
Kedatangannya di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, disambut oleh Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI M Sabrar Fadhilah, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Danlanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Ronny Irianto Moningka, Dandrem 031/WB Brigjen TNI Mohammad Fadjar dan Wakapolda Riau Brigjen Pol Wahyu Widada. (*/As)
JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak akan ada lagi pemekaran daerah sampai akhir periode pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).
Selain persoalan anggaran, proses pemekaran daerah dinilai bukanlah hal sederhana. Kepastian tidak adanya pemekaran ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. “Tidak ada. Iya sampai tanggal 20 Oktober tidak ada,” kata Tjahjo di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, sampai saat ini sudah ada 314 usulan daerah pemekaran. Dia mengaku sebenarnya didesak DPD dan DPR untuk memekarkan beberapa daerah terlebih dahulu. Namun, Tjahjo menyatakan bahwa pemekaran bukanlah keputusan yang mudah.
“Mohon maaf belum dapat memenuhi teman-teman di DPR, DPD, dan daerah untuk pemerkaran. Teman di DPD minta untuk berani mengambil keputusan 10 dulu. Memilih 10 dari 314 itu kan tidak mudah. Kan semuanya punya hak yang sama,” ungkapnya.
Memang, lanjutnya, salah satu yang menjadi pertimbangan untuk moratorium pemekaran adalah masalah anggaran. Untuk mempersiapkan daerah otonom baru (DOB), ujarnya, maka dibutuhkan anggaran raturan miliar.
“Belum lagi soal anggaran untuk daerah persiapan selama tiga tahun itu minimal Rp300 miliar. Lalu untuk bangun kantor-kantor pemerintahan, kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain,” ungkapnya.
Selain itu juga dia menilai masih perlu untuk fokus pada pembangunan daerah-daerah yang sudah ada. Terlebih, ujarnya, masih banyak daerah yang bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
“Memang sepanjang untuk percepatan tidak masalah. Tapi kan perlu dicek, 514 daerah itu bagaimana. Ini kan masih banyak yang mengandalkan transfer pusat. PAD (pendapatan asli daerah) juga masih ada yang belum maksimal,” tandasnya.
Terkait kebijakan pemekaran ke depan, menurut Tjahjo, tergantung pemerintah mendatang. Dia pun menyerahkan bagaimana mendagri selanjutnya mengaturnya. “Bagaimana pemerintahan ke depan me-manage itu,” ujarnya.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai, kebijakan untuk moratorium selama lima tahun ini adalah tepat. Meskipun memang pasti ada dorongan dari DPR dan DPD untuk melakukan pemekaran. Hal ini mengingat bahwa daerah tidak hanya mengusulkan ke pemerintah tapi juga ke DPR dan DPD.
“Saya pikir langkah yang tepat selama lima tahun ini kita moratorium dulu. Pemerintah pintar strategi bahwa aturan teknisnya kan belum disahkan. Jadi pemekaran tidak bisa dilakukan. Meskipun memang alasan yang digunakan adalah keterbatasan anggaran,” tandasnya.(*/Na)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro