BOGOR – Pembangunan Rest Area Puncak diharapkan untuk segera dibangun. Pasalnya, kawasan ini dinilai memiliki nilai tambah yang cukup signifikan dalam menarik wisatawan dan tentunya berpotensi menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Karena itu, anggota Komisi III, Ferry Roveo Checanova mendesak pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilakukan empat Kementrian tidak terlalu lama agar kegagalan seperti pada rencana sebelumnya tidak terulang lagi.
“Apalagi sampai dananya mesti di kembalikan lagi ke pusat karena pembanguna Rest Area Puncak sangat diperlukan di daerah wisata tersebut. Disamping tentunya kawasan itu bisa jadi pusat kuliner bagi wisatawan yang datang ke daerah Puncak,” beber politisi dari Fraksi PPB ini.
Kendati begitu, Ferry mengingatkan banyak faktor yang harus diperhatikan di saat Detail Enginering Design (DED)-nya akan dilaksanakan setelah PKS nanti. Salah satunya dilaksanakan sodetan di kiri dan kanan muka jalan sehingga tidak terjadi hambatan saat terjadi keluar masuknya kendaraan yg mau masuk ke Rest Area tersebut.
“Dan yang harus diperhatikan juga adalahb keindahan yang harus tetap terjaga di dalam Rest Area dengan di buatkan taman untuk menambah ke sejukan walau di luar Rest Area pemandangannya sudah sangat indah dan sejuk,” kata politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini.
Terkait konsep, Ferry juga menuturkan pembangunan 516 kios harus ada nilai estetikanya jangan disamakan seperti membuat kios di pasar yang keliatan kumuh. “Kebersihan yg harus selalu tetap terjaga dan di sediakan tempat samapah yang memadai di lingkungan Rest Area supaya kita menigkatkan disiplin pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan kebersihan nya selalu terjaga dan membuat pengunjung rest area merasa nyaman,” bebernya.
Ferry berharap Rest Area Puncak bisa dilaksanakan di awal tahun 2020 yang akan datang sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik wisatawan maupun warga sekitar. “Saya selaku anggota DPRD Komisi III sangat mendukung terlaksananya pembangunan Rest Area tersebut,” harapnya.
Diketahui sebelumnya, gagalnya pembangunan Rest Area Puncak dalam dua tahun terakhir ini dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan. Karena saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) baik Dirjen Bina Marga maupun Cipta Karya selaku pengembang, masih mematangkan lahan.
“Untuk dibangun sekarang sudah tidak mungkin, kita menunggu mereka selesai bekerja. Bahkan anggaran Rp15 miliar kita kembalikan. Jadi kita tunda untuk tahun 2020,” jelas Nuradi.
Jika Rest Area Puncak rampung dibangun, kios-kios tersebut dikhususkan bagi para PKL agar lebih tertata dan tertib. Dengan harapan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat juga pendapatan kepada daerah.
“Usulan awal ada 416 kios. Tapi ada penambahan jadi 100, jadi total 516 kios,” tandasnya.(Fuz)
BOGOR – Rencana pembangunan kawasan Rest Area Puncak mulai disorot sejumlah pihak. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor daru Fraksi PKS, Teguh Widodo, salah satunya.
Menurutnya, pembangunan Rest Area Puncak harus punya multiple effect untuk mengurai permasalahan di kawasan wisata Puncak. Selain harus bisa menjadi solusi ketersediaan lahan usaha untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan harus punya efek tambahan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor.
“Kawasan Rest Area Puncak juga bisa menambah keindahan dan daya tarik wisata kawasan Puncak,” kata Teguh kepada jurnalmetro.com, Selasa (22/10/2019).
Namun begitu, ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dihindari dari pembangunan Rest Area Puncak. “Tentu ada hal-hal yang harus dihindari. Jangan sampai merusak ekosistem alam yg ada di kawasan Puncak. Dan yang paling penting, kios-kios tempat jualan nantinya jangan sampai monopoli pengusaha-pengusaha bermodal besar,” tandasnya.
Sebelumnya, pembangunan rest area Puncak terus digodok. Bahkan, dalam waktu dekat empat kementrian akan melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait hal ini.
Keempat kementrian itu diantaranya Cipta Karya yang akan diwakili Kepala Balai, Kementrian PU-Pera yang akan dihadiri Kepala Ditjen Bina Marga, Kepala PTPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan diwakili Kepala Disperdagin.
“Terkait pembangunan rest area kita masih menunggu Masterplan Detail Engineering Design (DED). Tapi yang terdekat ini kita akan membahas dulu PKS,” papar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi kepada jurnalmetro.com dikantornya, Cibinong, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut, Nuradi menjabarkan, terkait pembangunan saat ini dilokasi sudah melakukan pematangan lahan. “Untuk realisasinya tentu kita berharap pembangunan rest area ini bisa secepatnya dilakukan lelang oleh Kemen PU-Pera,” jelasnya.
Dikatakan Nuradi lagi, pembangunan rest area sendiri akan mengacu pada masterplan yang dibuat Kemen PU-Pera. “Selain 516 kios yang disediakan untuk PKL, dilahan seluas 7 hektar itu juga akan ada masjid, Plaza Pandang, toilet, parkitan, Gedung Satpam dan Kantor Pengamanan. Total dananya Rp18 miliar,” ungkap Nuradi.(Fuz)
BOGOR – Pembangunan rest area Puncak terus digodok. Bahkan, dalam waktu dekat empat kementrian akan melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait hal ini.
Keempat kementrian itu diantaranya Cipta Karya yang akan diwakili Kepala Balai, Kementrian PU-Pera yang akan dihadiri Kepala Ditjen Bina Marga, Kepala PTPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan diwakili Kepala Disperdagin.
“Terkait pembangunan rest area kita masih menunggu Masterplan Detail Engineering Design (DED). Tapi yang terdekat ini kita akan membahas dulu PKS,” papar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi kepada jurnalmetro.com dikantornya, Cibinong, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut, Nuradi menjabarkan, terkait pembangunan saat ini dilokasi sudah melakukan pematangan lahan. “Untuk realisasinya tentu kita berharap pembangunan rest area ini bisa secepatnya dilakukan lelang oleh Kemen PU-Pera,” jelasnya.
Dikatakan Nuradi lagi, pembangunan rest area sendiri akan mengacu pada masterplan yang dibuat Kemen PU-Pera. “Selain 516 kios yang disediakan untuk PKL, dilahan seluas 7 hektar itu juga akan ada masjid, Plaza Pandang, toilet, parkitan, Gedung Satpam dan Kantor Pengamanan. Sedangkan, anggaran untuk pembangunan kiosnya saja sebesar Rp18 miliar,” ungkap Nuradi.
Diketahui sebelumnya, gagalnya pembangunan Rest Area Puncak dalam dua tahun terakhir ini dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan. Karena saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) baik Dirjen Bina Marga maupun Cipta Karya selaku pengembang, masih mematangkan lahan.
“Untuk dibangun sekarang sudah tidak mungkin, kita menunggu mereka selesai bekerja. Bahkan anggaran Rp15 miliar kita kembalikan. Jadi kita tunda untuk tahun 2020,” jelas Nuradi.
Jika Rest Area Puncak rampung dibangun, kios-kios tersebut dikhususkan bagi para PKL agar lebih tertata dan tertib. Dengan harapan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat juga pendapatan kepada daerah.
“Usulan awal ada 416 kios. Tapi ada penambahan jadi 100, jadi total 516 kios,” tandasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro