BOGOR - Pembangunan Rest Area Puncak diharapkan untuk segera dibangun. Pasalnya, kawasan ini dinilai memiliki nilai tambah yang cukup signifikan dalam menarik wisatawan dan tentunya berpotensi menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor.
Karena itu, anggota Komisi III, Ferry Roveo Checanova mendesak pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan dilakukan empat Kementrian tidak terlalu lama agar kegagalan seperti pada rencana sebelumnya tidak terulang lagi.
"Apalagi sampai dananya mesti di kembalikan lagi ke pusat karena pembanguna Rest Area Puncak sangat diperlukan di daerah wisata tersebut. Disamping tentunya kawasan itu bisa jadi pusat kuliner bagi wisatawan yang datang ke daerah Puncak," beber politisi dari Fraksi PPB ini.
Kendati begitu, Ferry mengingatkan banyak faktor yang harus diperhatikan di saat Detail Enginering Design (DED)-nya akan dilaksanakan setelah PKS nanti. Salah satunya dilaksanakan sodetan di kiri dan kanan muka jalan sehingga tidak terjadi hambatan saat terjadi keluar masuknya kendaraan yg mau masuk ke Rest Area tersebut.
"Dan yang harus diperhatikan juga adalahb keindahan yang harus tetap terjaga di dalam Rest Area dengan di buatkan taman untuk menambah ke sejukan walau di luar Rest Area pemandangannya sudah sangat indah dan sejuk," kata politisi dari Daerah Pemilihan (Dapil) I ini.
Terkait konsep, Ferry juga menuturkan pembangunan 516 kios harus ada nilai estetikanya jangan disamakan seperti membuat kios di pasar yang keliatan kumuh. "Kebersihan yg harus selalu tetap terjaga dan di sediakan tempat samapah yang memadai di lingkungan Rest Area supaya kita menigkatkan disiplin pengunjung untuk tidak membuang sampah sembarangan dan kebersihan nya selalu terjaga dan membuat pengunjung rest area merasa nyaman," bebernya.
Ferry berharap Rest Area Puncak bisa dilaksanakan di awal tahun 2020 yang akan datang sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik wisatawan maupun warga sekitar. "Saya selaku anggota DPRD Komisi III sangat mendukung terlaksananya pembangunan Rest Area tersebut," harapnya.
Diketahui sebelumnya, gagalnya pembangunan Rest Area Puncak dalam dua tahun terakhir ini dikarenakan waktu yang tidak memungkinkan. Karena saat itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) baik Dirjen Bina Marga maupun Cipta Karya selaku pengembang, masih mematangkan lahan.
"Untuk dibangun sekarang sudah tidak mungkin, kita menunggu mereka selesai bekerja. Bahkan anggaran Rp15 miliar kita kembalikan. Jadi kita tunda untuk tahun 2020," jelas Nuradi.
Jika Rest Area Puncak rampung dibangun, kios-kios tersebut dikhususkan bagi para PKL agar lebih tertata dan tertib. Dengan harapan mampu meningkatkan nilai ekonomi masyarakat juga pendapatan kepada daerah.
"Usulan awal ada 416 kios. Tapi ada penambahan jadi 100, jadi total 516 kios," tandasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro