BOGOR – Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, masih sangat minim. Hingga pertengahan Oktober 2019 ini, dari anggaran yang disediakan sekitar Rp4,2 triliun, Pemkab Bogor baru mampu menyerap sekitar 38,95 persen atau Rp1,5 triliun. Sementara untuk belanja tidak langsung sekitar 54,98 persen atau Rp2 triliun dari anggaran sebesar Rp3,7 triliun.
Menyikapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi mengatakan, Kepala Dinas harus bekerja dengan baik dan tidak bersikap ‘Asal Bos Senang’. Karena itu, dirinya berharap di masa mutasi dan rotasi jabatan ini, Bupati Bogor, Ade Yasin bisa menempatkan orang-orang yang tepat.
“Silpa diprediksi meningkat tahun ini. Jika itu benar terjadi, saya akan vokal dan menunjuk pejabat terkait karena gagal menjalankan amanah dari Bupati. Bupati itu hanya mengarahkan, yang menjalan Kadis. Mereka diberi amanah untuk bekerja. Jangan hambat program pemerintah demi kepentingan pribadi atau golongan,” paparnya.
Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto menegaskan, jajaran legislatif siap bersinergi dengan Pemkab Bogor demi percepatan pembangunan. Karena itu, pihaknya siap bersama Bupati dan Wakil Bupati menilai jajaran eksekutif yang dinilai kurang optimal.
“Reward dan punishment harus diterapkan. Banyak hal yang harus dibenahi. Salah satunya terkait pembangunan di pelosok. Belum sepenuhnya jalan di desa-desa tersentuh pembangunan. Salah satunya Kampunh Cioray. Disana harus gunakan motor trail. Kondisi pendidikan buruk. Intinya kita siap bersinergu dengan eksekutif. Anggaran Kabupaten Bogor harus yang dibutuhkan masyarakat bukan kepentingan SKPD. Kadis harus orang yang tepat yang bisa mengimplementasikan program pemerintah,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Bagian Program Pengendalian Pembangunan (Prodalbang) Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Ajat R Jatnika mengatakan, rendahnya penyerapan ini disebabkan banyaknya pihak ketiga penyedia jasa yang belum mencairkan uang termin sesuai progres pembangunan di lapangan.
“Secara umum, pekerjaan sedang berlangsung. Sehingga permohonan pencairan belum banyak. Intinya kalau pekerjaan di lapangan lebih tinggi dibanding serapan anggarannya,” kata Ajat, kemarin.
Ajat menjelaskan, anggaran belanja langsung terbagi atas tiga nomenklatur. Serapan belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan belanja modal. Adapun untuk belanja pegawai, telah terealisasi Rp208 miliar atau 58,79 persen dari Rp355 miliar.
Sementara untuk belanja barang dan jasa baru terealisasi Rp819 miliar atau 37,79 persen dari anggaran Rp2 triliun. Kemudian untuk belanja modal telah terealisasi Rp482 miliar atau 28,75 persen dari anggaran Rp1,6 triliun.
Berbeda dengan belanja langsung. Ajat menjelaskan, pada komponen belanja tidak langsung, dari alokasi Rp3,7 triliun telah terserap Rp2,04 triliun atau 54,98 persen. Sementara pada Pendapatan Asli Daerah telah terealisasi Rp2,2 triliun dari target Rp2,6 triliun atau terealisasi 84,76 persen.
Namun Ajat meyakini, memasuki November mendatang, serapan anggaran akan meningkat. “Seiring mulai masuknya Surat Permohonan Pencairan Dana (SP2D) ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), harus optimis serapan meningkat,” ungkapnya.
Dari data yang dikeluarkan Prodalbang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) menjadi dinas yang paling rendah dalam hal serapan anggaran.
Sampai akhir triwulan ke-3 ini, DPKPP baru bisa merealisasikan serapan anggaran sebesar Rp23 miliar dari total anggaran sebesar Rp87 miliar atau 26,80 persen. (Fuz)
BOGOR – Upaya Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mengurai kemacetan di Jalur Puncak ditanggapi positif Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi (WHK).
Menurutnya, langkah Pemkab Bogor wajib diapresiasi karena ini semua demi kepentingan warga, baik warga Puncak itu sendiri maupun para wisatawan.
“Memang penerapan sistem 2-1 belum begiti efektif. Masih banyak hal yang perlu dikaji. Tapi setidaknya hal ini merupakan langkah kongkret Pemerintah dalam mengakomodir permasalahan yang terjadi di kawasan Puncak. Jadi percayakan permasalahan kepadatan kendaraan di Puncak kepada Pemkab Bogor,” ujar politisi dari Partai Golkar ini.
Lebih lanjut, WHK menyebut, kepadatan kendaraan di Puncak memang sudah menjadi keluhan utama warga. Karena itu, harus ada solusi dalam penanganan masalah ini.
“Bayangkan, di hari biasa saja, saya yang setiap hari lalu lalang disana, butuh waktu 2 sampai 3 jam untuk sampai ke Cibinong. Begitu juga sebaliknya. Bisa dibayangkan kan bagaimana warga Puncak jika ada hal yang urgen. Dan ini bukan satu atau dua tahun. Karena Puncak memang kawasan primadona wisata,” paparnya.
Ditanya terkait solusi pelebaran jalan dan pembukaan jalur alternatif, WHK menyebut, jalur utama Puncak merupakan titil strategis bagi para pelancong karena itu harus ada solusi yang tepat untuk mengatasi hal ini. “Jalur alternatif bisa jadi solusi. Tapi tetap harus ada solusi di Jalan Utama Puncak karena jalan nasional dan ramai dilintasi kendaraan,” sebutnya.
Begitu juga terkait penerapan sistem 2-1 dan One Way, WHK menyebut keduanya memang memiliki plus minus tersendiri. “Tapi percaya lah, uji coba yang dilakukan kemarin adalah yang terbaik bagi warga. Saya percaya Pemkab Bogor, Polres dan jajaran terkait bisa memberikan solusi terbaik bagi warga Puncak,” pungkasnya.(Fuz)
BOGOR – “Tradisi” bangun dulu, izin kemudian masih saja kerap terjadi di Kabupaten Bogor. Budaya negatif yang kerap dilakukan sejumlah oknum pengusaha nakal ini sepertinya memang sudah mendarah daging dan sulit dihilangkan. Ironisnya, kinerja aparatur pemerintah terkait pun seakan tak mampu memberantas hal ini.
Seperti yang terjadi di Desa Pasirgaok, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Sebuah bangunan bakal Rumah Makan yang tepatnya berada dikawasan RW 1 ini terancam bakal dibongkar lantaran diduga belum mengantungi izin.
Dugaan ini dikuatkan oleh Sekretaris Kasie Trantib Kecamatan Rancabungur, Dedi Supriadi yang mengatakan Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Pemerintah setempat baik kecamatan maupun desa sudah mewanti-wanti kepada masyarakat maupun para investor yang akan melakukan usaha di wilayah ini harus menempuh prosedur dan peraturan yang berlaku.
“Jika ada bangunan tempat usaha yang belum kantongi izin sebaiknya cepat di urus jika tidak ya siap-siap di bongkar,” terang Dedi.
Masih kata Dedi, terkait rumah makan yang sekarang sedang dibangun di Desa Pasirgaok, untuk saat ini pihak kecamatan belum terima laporan. “Terkait izin rumah makan kita belum ada laporan. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya Pak Kades,” terangnya.
Sementara Kepala Desa Pasirgaok Saripudin mengaku pihak Pemdes belum mendapatkan salinan ataupun keterangan dari pemilik bangunan, dirinya mengaku akan melakukan kroscek kelapangan langsung.
“Terkait izin pembangunan rumah makan itu yang jelas belum ada rekomendasi yang pihak pemdes keluarga, jadi intinya pihak desa belum mengeluarkan surat untuk pengurusan. Makanya nanti kita kroscek dulu,” tegasnya.
Sementara untuk mendapatkan fakta yang valid wartawan media ini mendatangi lokasi pembangunan, namun tidak seorangpun yang dapat di mintai keterangan. Sampai berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari pihak pemilik bangunan rumah makan tersebut.(Igon)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin kembali melantik pejabat fungsional dan struktural dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, Rabu (23/10/2019).
Dalam sambutannya, Ade Yasin mengatakan pengangkatan seseorang pada suatu jabatan adalah sebuah amanah dan merupakan wujud sebuah kepercayaan.
“Pertama saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, kepada pejabat fungsional analis kebijakan ahli utama, camat, pejabat administrator dan pejabat pengawas, perlu digarisbawahi hakikat pengangkatan seseorang pada suatu jabatan adalah sebuah amanah dan wujud kepercayaan serta pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut, oleh karena itu tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” kata Ade.
Ia pun menambahkan, perubahan posisi jabatan merupakan hal yang biasa dan tidak perlu dijadikan alasan untuk bekerja secara tidak optimal. “Perubahan posisi jabatan baik secara horisontal maupun vertikal dalam lingkar pemerintahan adalah hal yang biasa dan merupakan tuntutan dalam upaya meningkatkan kepada masyarakat,” tambahnya.
Ade pun mengingatkan kepada seluruh perangkat kepala SKPD maupun Camat untuk bekerja secara tim. “Kita harus biasakan kerja secara tim, tidak boleh sendiri-sendiri, pola kepemimpinan juga harus diperbaiki, kalau di dinas kebijakan dan pengambilan keputusan ada di kepala dinas, bukan di kepala bidang atau sekretaris, untuk itu kepala dinas juga harus mampu menguasai berbagai hal,” pungkasnya. (Fuz)
BOGOR – Di non aktifkannya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE) membuat nasib sang Direktur Utama, diujung tanduk.
Indikasi ini terlihat dari ucapan Wakil Bupati Bogot, Iwan Setiawan yang mengungkapkan jika pihaknya bersama Bupati Ade Yasin, sebagai pemegang saham akan melalukan evaluasi terhadap manajemen PT PPE.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengatakan, Pemkab Bogor akan meminta audit kepada akuntan publik terkait dugaan kerugian negara tersebut. “Jika dalam kerugian itu ada terindikasi ada kelalaian, kesalahan atau kesengajaan maka oknum tersebut akan ada konsekuensinya,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (14/10/2019).
Terkait masa depan PT PPE sendiri, Iwan menambahkan, dirinya akan meneliti usia usaha tambang dan balik modal usaha dengan melihat Peraturan Daerah No T tahun 2013 tentang Penyertaan Modal Daerah Pemkab Bogor pada BUMD PT Prayoga Pertambangan dan Energi.
“Kami akan ambil kebijakan yang terbaik terutama bagaimana menyelamatkan aset dan puluhan atau ratusan karyawan PT PPE yang telah dirumahkan oleh jajaran direksi, beberapa waktu lalu,” jelas Iwan.
Sementara itu, Direktur PT PPE Kabupaten Bogor, Radjab Tampubolon saat dihubungi via sambungi telepon tak dapat tersambung alias mailbox.
Seperti diketahui, semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.
Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.
Untuk itu, sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.(Fuz)
BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor kembali melakukan giat tes urin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor.
Kali ini, puluhan ASN dan pegawai yang bertugas di Kecamatan Parung Panjang menjadi sasaran BNN Kabupaten Bogor. Giat ini sendiri digelar pada Rabu, 9 Oktober 2019 kemarin.
“Dasar kegiatan ini sendiri berdasarkan pada program hibah Tahun Anggaran 2019 dan Surat Perintah Kepala BNN Kabupaten Bogor Nomor : Sprin /750/X/Ka/PM.00.02/2019/BNNKAB -BGR, yang dilakukan seksi P2M BNN Kabupaten Bogor,” kata Kepala Seksi P2M BNN Kabupaten Bogot, Rika Indriyanti Roamer dalam rilisnya.
Lebih lanjut Rika menjelaskan, giat tes urin ini menyasar 56 orang terdiri dari pegawai Kecamatan Parung Panjang. “Hasilnya, sebanyak 56 orang dinyatakan negatif menggunakan Narkotika. Kegiatan ini sebagai deteksi dini penyalahgunaan Narkotika di lingkungan aparatur sipil negara di wilayang kecamatan Parung Panjang,” paparnya.
Rika juga menjabarkan, selama pelaksanaan, kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan tertib.
Sebelumnya, BNN Kabupaten Bogor juga melakukan tes urin terhadap para ASN di Dispora. Total sebanyak 187 pegawai yang ada di lingkup Dispora pun digiring tes urin.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang didukung penuh Pemkab Bogor sejak 2017 lalu. Kali ini kita gelar tes urin di Dispora sebagai upaya menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Rika.
Lebih lanjut, Rika menjabarkan, dalam giat ini, tercatat ada 70 ASN yang dilakukan tes urin. “Ada juga yang belum karena beberapa alasan. Ada yang diklat ada juga yang sakit. Itu semua dikuatkan dengan surat baik dari dinas untuk yang diklat maupun yang sakit dari dokter,” paparnya lagi.
Rika juga mengatakan, dari hasil tes urin yang dilakikan, semuanya hasilnya negatif. “Besok hasilnya dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kita laporkan ke Kepala Dinas dan Sekda sebelum dikirim ke Bupati. Untuk yang belum tetap kita tunggu untuk dilakukan tes susulan,” sebutnya.
Rika juga menjelaskan dari hasil tes urin yang dilakukan ke lingkup Pemkab Bogor sejak 2017 lalu, semuanya hasil negatif. “Hanya ada satu yang secara langsung menyatakan ke kita sedang dalam pengobatan disertai dengan surat dokter. Kita ikut dulu nanti kita lihat setelah itu akan kita rekom menggunakan obat yang aman,” sebutnya.(Fuz)
BOGOR – Sebanyak 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan kenaikan pangkat. Penyerahan keputusan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Acara berlangsung di Gedung Tegar Beriman Cibinong, Senin (7/10/2019).
Saat memberikan sambutan, Ade Yasin mengatakan kenaikan pangkat para ASN merupakan hak yang harus dipenuhi. “Kenaikan Pangkat memang hak semua pegawai, saya, pak wakil dan pak sekda tidak akan menghalangi, tapi saya ingin para ASN Kabupaten Bogor menunjukan kualitas dan kinerja yang maksimal,” kata Ade.
Ia juga menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa, jangan dijadikan sesuatu yang dianggap tidak baik. “Rotasi, mutasi merupakan hal yang biasa didalam dunia kerja, saya tidak mau mendengar ada bahasa dibuang, kalau pindahnya masih di wilayah Kabupaten Bogor itu rotasi dan mutasi, kalau dibuang mungkin pindah ke papua atau ke kalimantan yang akan menjadi ibu kota baru,” tegasnya.
Ade Yasin pun menambahkan, butuh kerja sama tim yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan. “Saya ingin kerja sama yang kuat diberbagai sektor, kita ini super team bukan superman, kalau supermen itu kan individual, kalau kita kan bekerja secara tim,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Zulkifli menjelasakna dari 490 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat terdiri dari berbagai golongan. “Pertama saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat bapa ibu semua, dan perlu diketahui dari 490 yang mendapat kenaikan pangkat, 216 petikan sk diberikan kepada Golongan IV, 199 petikan sk untuk Golongan III, 70 petikan sk untuk Golongan II dan 5 petikan sk untuk Golongan I,” jelas Zul. (Fuz/*)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro