BOGOR – Rencana pembangunan kawasan Rest Area Puncak mulai disorot sejumlah pihak. Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor daru Fraksi PKS, Teguh Widodo, salah satunya.
Menurutnya, pembangunan Rest Area Puncak harus punya multiple effect untuk mengurai permasalahan di kawasan wisata Puncak. Selain harus bisa menjadi solusi ketersediaan lahan usaha untuk para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan harus punya efek tambahan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Bogor.
“Kawasan Rest Area Puncak juga bisa menambah keindahan dan daya tarik wisata kawasan Puncak,” kata Teguh kepada jurnalmetro.com, Selasa (22/10/2019).
Namun begitu, ia mengingatkan ada beberapa hal yang perlu dihindari dari pembangunan Rest Area Puncak. “Tentu ada hal-hal yang harus dihindari. Jangan sampai merusak ekosistem alam yg ada di kawasan Puncak. Dan yang paling penting, kios-kios tempat jualan nantinya jangan sampai monopoli pengusaha-pengusaha bermodal besar,” tandasnya.
Sebelumnya, pembangunan rest area Puncak terus digodok. Bahkan, dalam waktu dekat empat kementrian akan melakukan pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait hal ini.
Keempat kementrian itu diantaranya Cipta Karya yang akan diwakili Kepala Balai, Kementrian PU-Pera yang akan dihadiri Kepala Ditjen Bina Marga, Kepala PTPN dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang akan diwakili Kepala Disperdagin.
“Terkait pembangunan rest area kita masih menunggu Masterplan Detail Engineering Design (DED). Tapi yang terdekat ini kita akan membahas dulu PKS,” papar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi kepada jurnalmetro.com dikantornya, Cibinong, Selasa (22/10/2019).
Lebih lanjut, Nuradi menjabarkan, terkait pembangunan saat ini dilokasi sudah melakukan pematangan lahan. “Untuk realisasinya tentu kita berharap pembangunan rest area ini bisa secepatnya dilakukan lelang oleh Kemen PU-Pera,” jelasnya.
Dikatakan Nuradi lagi, pembangunan rest area sendiri akan mengacu pada masterplan yang dibuat Kemen PU-Pera. “Selain 516 kios yang disediakan untuk PKL, dilahan seluas 7 hektar itu juga akan ada masjid, Plaza Pandang, toilet, parkitan, Gedung Satpam dan Kantor Pengamanan. Total dananya Rp18 miliar,” ungkap Nuradi.(Fuz)
BOGOR – Adanya dugaan kejanggalan proyek rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Bogor disorot politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usep Supratman.
“Bisa saja dalam proyek ini ada monopoli oleh satu kontraktor, tapi dari segi apa dulu. Selama dia itu tidak melebihi batas ketentuan maksimal yang ditentukan oleh Undang-undang, sah-sah saja,” ujar Usep kepada Wartawan, Kamis (10/10/19).
Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor ini mengatakan, dirinya meyakini pengguna anggaran dapat mempertanggungjawabkan proyek empat ruangan di Kantor Bupati Bogor itu.
“PPK tidak mungkin dia berani menyekat-nyekat proyek di Kantor Bupati Bogor kalau aturannya tidak ada. Mungkin PPK sependapat dengan saya, adanya pemisah ruangan jadi faktor anggaran pekerjaan itu dipecah-pecah,” papar Usep.
Lebih lanjut ia menerangkan, pihak kontraktor yang mengerjakan rehab 4 ruangan kantor Bupati Bogor itu dipertanyakan.
“Kalau yang ngerjakan 4 ruangan itu satu perusahaan, lebih baik lelang. Tapi kalau mau dipisah-pisah, bagi-bagi rejeki lah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri kejanggalan proyek di kantor pemangku kebijakan di Pemkab Bogor itu.
“Kami akan telusuri dulu proyek Kantor Bupati itu. Kalau ada pelanggaran hukum, pasti kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro