BOGOR - Adanya dugaan kejanggalan proyek rehabilitasi Gedung Kantor Bupati Bogor disorot politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Usep Supratman.
"Bisa saja dalam proyek ini ada monopoli oleh satu kontraktor, tapi dari segi apa dulu. Selama dia itu tidak melebihi batas ketentuan maksimal yang ditentukan oleh Undang-undang, sah-sah saja," ujar Usep kepada Wartawan, Kamis (10/10/19).
Pria yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Bogor ini mengatakan, dirinya meyakini pengguna anggaran dapat mempertanggungjawabkan proyek empat ruangan di Kantor Bupati Bogor itu.
"PPK tidak mungkin dia berani menyekat-nyekat proyek di Kantor Bupati Bogor kalau aturannya tidak ada. Mungkin PPK sependapat dengan saya, adanya pemisah ruangan jadi faktor anggaran pekerjaan itu dipecah-pecah," papar Usep.
Lebih lanjut ia menerangkan, pihak kontraktor yang mengerjakan rehab 4 ruangan kantor Bupati Bogor itu dipertanyakan.
"Kalau yang ngerjakan 4 ruangan itu satu perusahaan, lebih baik lelang. Tapi kalau mau dipisah-pisah, bagi-bagi rejeki lah," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor, Bambang Hartoto mengungkapkan, pihaknya akan menelusuri kejanggalan proyek di kantor pemangku kebijakan di Pemkab Bogor itu.
"Kami akan telusuri dulu proyek Kantor Bupati itu. Kalau ada pelanggaran hukum, pasti kami akan tindak sesuai ketentuan yang berlaku," tandasnya.(Fuz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro