DEPOK – Tiang pancang kerangka besi jembatan tol Depok Antasari (Desari) ambrol, Selasa (8/10/2019) dini hari. Lokasinya di kelurahan Krukut, Limo, Kota Depok. Ketika wartawan akan meliput kejadian tersebut mendapat intimidasi dari oknum security yang bertanggung jawab menjaga keamanan di proyek tol. Wartawan tidak boleh meliput.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Poskota, peristiwa ambruknya kerangka besi penompang jembatan Tol Desari ambruk mengenai lima orang pekerja dan terluka ringan.
Mengetahui informasi tersebut sejumlah wartawan berjumlah enam orang terdiri dari elektronik dan online, mencoba ke lokasi untuk meliput kejadian dan mencari informasi. Namun, awak media mendapat pencegatan pelarangan peliputan oleh oknum petugas keamanan yang menjaga lokasi proyek.
Bahkan, sempat terjadi pendorongan terhadap seorang wartawan vivanews.co.id kontributor Depok, ketika akan melakukan peliputan di lokasi. “Jangan meliput disini, tidak ada ijinnya,” kata seorang pria mengaku sebagai petugas keamanan proyek.
Masih kurang puas, para rekan-rekan petugas keamanan proyek tol datang mencoba mengusir para wartawan ketika akan mencoba mencari keterangan peristiwa tersebut di lokasi kejadian.
“Temen dari berbagai media Tv dan online juga diusir oleh oknum petugas keamanan proyek tol. Saya sempat didorong nyaris terjatuh saat itu,” ucap Zahrul, salah satu wartawan.
Saksi yang intimidasi akhirnya dapat dilerai setelah ada warga setempat yang melerai dan datang anggota Polsek Limo.
Secara terpisah Kapolsek Limo Kompol Mohamad Iskandar mengatakan ada salah satu titik tol yang ambruk. “Pada saat sedang ada pengecoran di Tol Desari (jembatan) diduga dasarnya tidak kuat menahan materil yang ada sehingga ambles ke dalam,” ujarnya.
Selain itu dalam peristiwa ambruknya kerangka yang akan dijadikan sebagai pondasi jembatan tol tersebut, ada lima pekerja yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
“Informasi yang kita dapat ada lima pekerja yang menjadi korban hanya luka ringan saja dan tidak ada yang tewas atau luka berat,” tandasnya.
Iskandar menjelaskan, peristiwa ambruknya bagian tiang kerangka besi proyek tol itu terjadi sekira pukul 01:30 WIB. “Ketika dicor langsung amblas. Kemungkinan dasarnya enggak kuat, kemungkinan tiang penyangganya ya. Jadi kalau bangunan ada kerangka dasarnya diduga enggak kuat.” (*/Idr)
BOGOR – Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor bersama Korem 061/Suryakencana (SK) siap bekerjasama mensosialisasi wawasan kebangsaan serta bela negara kepada generasi muda da masyarakat di wilayah Korem 061/SK.
Hal itu digulirkan saat silaturahmi PWI Kota Bogor dengan Danrem 061/Sk Kolonel Inf Novi Helmi Prasetya di Makorem 061/Sk pada Selasa (8/10/2019) siang.
Dalam pertemuan pertama kabinet baru PWI Kota Bogor setelah rapat kerja (raker) dengan Danrem 061/Sk Kolonel Inf Novi Helmi Prasetya, ada penyerahan plakat dari PWI Kota Bogor kepada Danrem sebagai wujud sinergitas yang baik selama ini. Penyerahan penghargaan ini juga apresiasi PWI Kota Bogor HUT TNI ke-74.
Novi mengatakan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada PWI Kota Bogor sudah bersilaturahmi ke Makorem 061/Sk, dirinya berharap komunikasi dan sinergitas berlanjut.
“Kami kedepannya akan membuat program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Indonesia umumnya dan di wilayah Korem 061/Sk khusunya,” ungkap Novi.
Ia melanjutkan, hasil pertemuan selama beberapa jam pada hari ini menghasilkan ide beberapa program, tetapi yang paling diprioritaskan adalah wawasan kebangsaan dan bela negara untuk generasi muda khususnya serta masyarakat umumnya.
“Ini dilakukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menuju Indonesia maju. Sasarannya adalah generasi muda dan masyarakat diwilayah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Bogor Arihta Utama Surbakti mengatakan, jajaran PWI Kota Bogor berterima kasih kepada Danrem 061/Sk Kolonel Inf Novi Helmi Prasetya telah menerima jajaran PWI Kota Bogor dan merencanakan kolaborasi dalam beberapa program. Tetapi yang paling diutamakan adalah program sosialisasi wawasan kebangsaan dan bela negara.
“Program ini sangat cocok digulirkan kepada generasi muda yang saat ini kita mengetahui sudah sangat keranjingan gadget. Maka dinilai snagat perlu mereka mengetahui wawasan kebangsaan dan bela negara dari sumber yang tepat,” ungkap Ari.
Ari menegaskan, melihat pemaparan danrem dal menyampaikan materi wawasan kebangsaan dan bela negara saat diskusi dengan jajaran pengurus PWI Kota Bogor, gaya dan caranya sangat tepat untuk kaum milenial. Materi yang disampaikan dimulai dari sejarah hingga inti dari wawasan kebangsaan dan bela negara gamblang tersampaikan.
“Untuk kalangan mahasiswa dan generasi muda Danrem sebagai pembicara utama dalam wawasan kebangsaan sangat tepat, apalagi dilakukan saat memperingati hari pahlawan 10 November. Saya rasa mahasiswa dan masyarakat perlu dikuatkan kembali wawasan kebangsaan ini. Kami siap berkolaborasi dengan korem untuk hal ini,” pungkasnya.(*/PWI KOTA BOGOR)
BOGOR – Hadirnya moratorium minimarket yang termaktub dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2017, secara tak langsung membuka ‘dosa’ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penataan ruang, khususnya dari sisi sosial ekonomi masyarakat.
Hal itu dapat dilihat dari semrawutnya tata kota di wilayah ibukota Kabupaten Bogor, Cibinong. Berdirinya sejumlah supermarket dan mall yang cukup berdeketan pada dasawarsa ke belakang ini menjadi bukti yang cukup sahih. Bukan hanya soal kemacetan tapi juga kondisi ekonomi yang tak seimbang.
“Bicara soal pemerataan secara ekonomi, memang belum merata. Contoh tata kota terkait penataan bangunan komersil seperti Mall dan supermarket di kawasan Cibinong. Dulu, saya sempat keberatan karena akan berdampak pada sisi ekonomi. Terbukti, saat ini banyak toko modern yang hampir gulung tikar karena pemetaan ekonomi yang kurang baik,” kata Hajar Nurcahyo, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Disperindag Kabupaten Bogor, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut, ia mengaku sangat miris dengan kondisi ini yang diakuinya secara tidak langsung juga mengancam pada sektor pendapatan ekonomi para pekerjanya. “Jika dulu di tata dengan baik bukan tidak mungkin akan tercipta pemerataan sosio ekonomi karena bicara Mall, adalah lintas kecamatan. Saya sendiri sudah coba memberi masukan kepada instansi terkait tapi terbentur pada kewenangan. Saya sendiri bekerja sesuai tupoksi,” paparnya.
Kembali pada moratorium minimarket, Hajar yang juga masuk dalam salah satu tim perumus Perda Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan Pasar Modern dan Tradisional ini mengatakan, sejatinya merupakan solusi dari pemerataan ekonomi warga, tak hanya dari sisi penerimaan tenaga kerja tapi juga membuka potensi sebuah wilayah.
“Kita sebagai bagian dari pemangku kebijakan boleh meminta stakeholder untuk membuka usaha di wilayah yang belum terbuka secara potensinya. Karena jika melihat pada hasil kajian, secara kalkulasi bagusnya itu satu minimarket untuk 5 ribu warga. Terlebih kita kan sudah masuk dalam pasar bebas, AFTA sejak tahun 2003,” paparnya.
Diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 67 tahun 2017 tentang Moratorium Minimarket telah lahir, tapi rupanya belum sejalan dengan Peraturan Daerahnya.
Hal tersebut tak lain karena hingga saat ini rencana revisi Perda Nomor 11 tahun 2012 tentang tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Pasar Modern belum disahkan oleh DPRD Kabupaten Bogor.
Padahal, di dalam Perbup terkait moratorium minimarket, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor telah membatasi pembangunan di 20 kecamatan yang sudah overload.
“Artinya moratorium yang dilakukan di daerah yang sudah overload itu tidak lagi diterima pembangunan atau pengajuan baru,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor, Pedri.
20 kecamatan yang telah dimoratorium tersebut diantaranya Cibinong, Sukaraja, Bojonggede, Kemang, Parung, Citeureup, Gunung Putri, Klapanunggal, Cileungsi, Ciawi, Megamendung, Cisarua, Dramaga, Ciampea, Leuwiliang, Ciomas dan daerah lainnya yang sudah overload. (Fuz)
BOGOR – Keberadaan minimarket di Kabupaten Bogor sudah tak terbendung. Dari informasi yang didapat, sekitar 1.000 minimarket berdiri di Bumi Tegar Beriman.
Ironisnya, jumlah tersebut tak berbanding lurus dengan pajak yang didapatkan. Pada tahun 2015-2016, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor mencatat hanya 31 rekomendasi Izin Usaha Toko Modern (IUTM) dikelurkan. Dengan rincian tahun 2015 82 IUTM dan 229 ditahun 2016.
Selain itu, banyaknya minimarkat dengan sejumlah pelanggaran yang dilakukan mulai dari jarak antar minimarket dengan pasar tradisional hingga jam operasional, dinilai menjadi penyebab matinya usaha masyarakat kecil.
“Disperindag sendiri tak punya kuasa untuk mengeluarkan izin. Yang ada itu BPMPTSP. Kami hanya mengeluarkan kajian teknis lapangan saja. Kajian itu sendiri bukan jaminan izin bisa dikeluarkan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Bogor, Pebri saat ditemui diruang kerja, Selasa (8/10/2019).
Lebih lanjut dikatakan Pebri lagi, pihaknya akan tetap komit pada aturan terkait yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, baik dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2012 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Pasar Modern maupun Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tahun 2017 tentang Moratorium Minimarket.
“Pada intinya, kami hanya menjalankan permohonan dari stakeholder yang ingin menjalankan usahanya di Kabupaten Bogor. Tapi, kajian sendiri bukan hanya jaminan perizinan,” sebutnya.
Sementara itu, Seksi Bina Usaha dan Sarana Perdagangan pada Disperindag Kabupaten Bogor, Gana Triadi menjabarkan, sesuai dengan aturan yang ada, kajian teknis yang dilakukan Disperidag hanya sesuai dengan kondisi lapangan.
“Kami hanya melihat kondisi lapangan sesuai dengan dua aturan yang sampai saat ini belum berlaku surut. Seperti, jarak minimal 500 meter dari pasar tradisional, 100 meter antar pedang kecil/toko sejenis, tapi itu bukan jaminan izin bisa dikeluarkan,” paparnya.
Gana melanjutkan, hingga saat ini, terhitung sejak diberlakukannya Perbup Nomor 63 tahun 2017, Disperindag Kabupaten Bogor sudah mengeluarkan 530 kajian sesuai dengan permohonan yang masuk.(Fuz)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin menghadiri bulan pengurangan risiko bencana tingkat Kabupaten Bogor tahun 2019,bertempat di sekolah dasar El-Salam, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Selasa (8/10/2019).
Penelusuran Sungai Cileungsi diawali dengan berjalan kaki dari bawah Jembatan Pasar Desa Bojongkulur, Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Selanjutnya penelusuran dilakukan dengan naik perahu karet.
Ikut dalam penelusuran Kalak BPBD Kabupaten Bogor, Kadis Lingkungan Hidup kabupaten Bogor, camat Gunung Putri, Ketua Forum PRB Kabupaten Bogor, Kades Bojongkulur dan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati bogor Ade Yasin mengatakan peringatan bulan pengurangan risiko bencana ini merupakan sarana untuk memperkuat pemahaman Pemerintah, lembaga usaha dan masyarakat terhadap aktivitas pengurangan risiko bencana sebagai bagian dari investasi untuk ketangguhan suatu daerah dari investasi untuk ketangguhan suatu daerah atau bangsa itu sendiri.
“Peringatan bulan pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bogor dipusatkan di Desa Bojong kulur, dengan pertimbangan bahwa Desa Bojongkulur mempunyai lokasi strategis, masyarakat yang dinamis dan majemuk serta dilewati sungai cikeas dan sungai cileungsi,”katanya.
Bupati Bogor juga mengungkapkan berkaitan dengan sungai cileungsi yang merupakan salah satu bagian dari kehidupan hajat hidup masyarakat, sangat perlu dilakukan langkah langkah melestarikan sungai. “salah satunya berupaya membangun kesadaran menjaga kebersihan sungai dan kepahaman tangguh menghadapi bencana banjir,” ujarnya.
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak bisa bekerja sendiri untuk mengatasi pencemaran Sungai Cileungsi. Dia menjelaskan semua pihak harus ikut bekerja sama untuk mengatasi pencemaran tersebut.
“Seluruh stakeholder harus bergerak semua. Karena itu saya minta bantuan kepolisian, tentara, para aktivis lingkungan hidup dan ini harus terus digerakkan. Termasuk pengawalan ketika ada yang dinaikkan kasusnya, ini harus dikawal sampai putusan, sampai tuntas,” ujarnya.
Dia menegaskan saat ini Pemkab Bogor mengutamakan penindakan terhadap perusahaan yang membuat sungai tercemar. Masalah pencemaran ini disebutnya juga sudah menjadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Ini kan harus juga dengan BBWS (normalisasi). Kita belum bicara normalisasi, yang penting penindakan dulu terhadap pencemaran sungai. DLH Jawa Barat, Pak Gubernur Jawa Barat, sudah bertemu dengan Ombudsman dan DLH kita juga (DLH Kabupaten Bogor). Pak Gubernur termasuk saya, berusaha untuk mencari (pelaku pencemaran),” tuturnya. (Fuz)
BOGOR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor menyerahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil tes uris 187 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang digelar Senin (7/10/2019), kemarin.
“Sesuai tupoksi, semua hasil tes urin kita serahkan langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) terkait dan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bupati,” kata Kasi P2M BNN Kabupaten Bogor, Rika Indriyanti Roamer, Selasa (8/10/2019).
Sebelumnya, BNN Kabupaten Bogor melakukan tes urin terhadap para ASN di Dispora. Total sebanyak 187 pegawai yang ada di lingkup Dispora pun digiring tes urin.
“Ini merupakan rangkaian kegiatan yang didukung penuh Pemkab Bogor sejak 2017 lalu. Kali ini kita gelar tes urin di Dispora sebagai upaya menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Bogor,” kata Rika.
Lebih lanjut, Rika menjabarkan, dalam giat ini, tercatat ada 70 ASN yang dilakukan tes urin. “Ada juga yang belum karena beberapa alasan. Ada yang diklat ada juga yang sakit. Itu semua dikuatkan dengan surat baik dari dinas untuk yang diklat maupun yang sakit dari dokter,” paparnya lagi.
Rika juga mengatakan, dari hasil tes urin yang dilakikan, semuanya hasilnya negatif. “Besok hasilnya dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kita laporkan ke Kepala Dinas dan Sekda sebelum dikirim ke Bupati. Untuk yang belum tetap kita tunggu untuk dilakukan tes susulan,” sebutnya.
Rika juga menjelaskan dari hasil tes urin yang dilakukan ke lingkup Pemkab Bogor sejak 2017 lalu, semuanya hasil negatif. “Hanya ada satu yang secara langsung menyatakan ke kita sedang dalam pengobatan disertai dengan surat dokter. Kita ikut dulu nanti kita lihat setelah itu akan kita rekom menggunakan obat yang aman,” sebutnya.(Fuz)
JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Kemendagri memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Inovatif yang terdiri dari 5 Provinsi, 10 Kabupaten dan 10 Kota yang terinovatif melalui Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019. Acara berlngsung di Ballrom Hotel Borobudur Jakarta, Senin (7/10/2019).
Dalam sambutannya, Mendagri Tjahjo Kumolo, memberikan selamat kepada daerah provinsi, kabupaten dan kota terinovatif yang menerima penghargaan.
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima penghargaan dan tak lupa saya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi menyiapkan penyelenggaraan Malam Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019” ucap Tjahlo.
Lebih lanjut, ia menyampikan kegiatan ini merupakan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018. “Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 Tentang Penilaian Dan Pemberian Penghargaan dan Insentif Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatan pelayanan publik, pemberdayaan dan peran serta masyarakat dan daya saing daerah” lanjutnya.
Terpisah Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan bahwa capaian Kabupaten Bogor tersebut merupakan cikal bakal meningkatnya daya saing daerah yang akan terakumulasi menjadi daya saing nasional. “Alhamdulillah Kabupaten Bogor masuk 10 besar Kabupaten Terinovatif Tahun 2019, seluruh inovasi yang ada di Kabupaten Bogor dilaksanakan dalam upaya mewujudkan Program Panca Karsa (Bogor Cerdas, Bogor Sehat, Bogor Maju, Bogor Membangun, Bogor Berkeadaban) dengan branding Kabupaten Bogor The City of Sport and Tourism,” kata Ade Yasin.
Ade Yasin pun menjelaskan, Ada tiga hal utama dalam melakukan penilaian Innovative Government Award (IGA) Tahun 2019. “Masuknya Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Terinovatif melalui penilaian yaitu aspek kuantitas, kualitas, dan aspek manfaat yang ketiganya didasarkan pada sejumlah kategori inovasi daerah, untuk menjamin kredibilitas hasil penilaian nominator, dilaksanakan tahapan verifikasi lapangan dan penilaian presentasi di hadapan para tim penilai yang terdiri dari perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),” jelasnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo secara langsung menyerahkan penghargaan kepada Bupati Bogor Ade Yasin dengan total 325 inovasi, yang terdiri dari inovasi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan dan inovasi bentuk lainnya.
Dari 10 kabupaten terinovatif, Kabupaten Bogor mendapat peringkat 9 Kategori Pemerintah Kabupaten Terinovatif. Kabupaten lainnya adalah Kulonprogo, Malang, Banyuwangi, Situbondo, Hulu Sungai Selatan, Padang Pariaman, Agam, Musi Rawas, Banggai, Sigi, Pelalawan, Bengkalis, Morotai dan Nabire. (Fuz)
BOGOR – Sebanyak 490 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapatkan kenaikan pangkat. Penyerahan keputusan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 dihadiri langsung oleh Bupati Bogor Ade Yasin. Acara berlangsung di Gedung Tegar Beriman Cibinong, Senin (7/10/2019).
Saat memberikan sambutan, Ade Yasin mengatakan kenaikan pangkat para ASN merupakan hak yang harus dipenuhi. “Kenaikan Pangkat memang hak semua pegawai, saya, pak wakil dan pak sekda tidak akan menghalangi, tapi saya ingin para ASN Kabupaten Bogor menunjukan kualitas dan kinerja yang maksimal,” kata Ade.
Ia juga menegaskan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa, jangan dijadikan sesuatu yang dianggap tidak baik. “Rotasi, mutasi merupakan hal yang biasa didalam dunia kerja, saya tidak mau mendengar ada bahasa dibuang, kalau pindahnya masih di wilayah Kabupaten Bogor itu rotasi dan mutasi, kalau dibuang mungkin pindah ke papua atau ke kalimantan yang akan menjadi ibu kota baru,” tegasnya.
Ade Yasin pun menambahkan, butuh kerja sama tim yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan. “Saya ingin kerja sama yang kuat diberbagai sektor, kita ini super team bukan superman, kalau supermen itu kan individual, kalau kita kan bekerja secara tim,” tambahnya.
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Zulkifli menjelasakna dari 490 ASN yang mendapatkan kenaikan pangkat terdiri dari berbagai golongan. “Pertama saya ucapkan selamat atas kenaikan pangkat bapa ibu semua, dan perlu diketahui dari 490 yang mendapat kenaikan pangkat, 216 petikan sk diberikan kepada Golongan IV, 199 petikan sk untuk Golongan III, 70 petikan sk untuk Golongan II dan 5 petikan sk untuk Golongan I,” jelas Zul. (Fuz/*)
BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin, bersama Kapolres Bogor AKBP Muhamad Joni, Kasat Lantas AKP Fadli Amri dan Kepala BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek) Bambang Prihartono serta instasi lain, terus mematangkan sistem 2-1. Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan, semua pihak berupaya untuk mencari alternatif solusi penanganan kemacetan di puncak.
Dicanangkannya pelaksanaan uji coba kanalisasi 2-1, sudah dimatangkan di TMC Polres Bogor yang bertempat di Pos Lantas Gadog Ciawi Kab Bogor.
“Pelaksanaan program 2-1 di jalur puncak adalah hasil dari kajian bersama antara akademisi dan masyarakat puncak. Diharapkan dapat memberikan solusi alternatif penanganan kepadatan jalur puncak yang sudah selama 30 tahun lebih yang berlangsung setiap sabtu dan minggu (week end) atau hari libur nasional,” kata AKP Fadli, Senin (7/10/2019).
Menurut AKP Fadli, penelitian dan pemantauan sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan ke belakang dengan melibatkan banyak pihak.
Sistem 2-1 ini sendiri menurut AKP Fadli, yakni dengan cara membagi jalan menjadi 3 lajur di pagi hari karena arus cenderung lebih ramai ke atas menuju puncak.
“Polanya, 2 lajur digunakan untuk naik ke atas puncak dan 1 lajur ke bawah arah jakarta. Sebaliknya di siang hari 2 lajur ke bawah arah Jakarta dan 1 lajur arah puncak. Panjang jalan program 2-1 ini hanya dari Pos Lantas Gadog Ciawi hingga persimpangan Taman Safari Indonesia (TSI). Setelahnya normal 2 lajur unruk 2 arah,” tegas Kasat Lantas.
Diakui, ada beberapa hambatan dalam penerapan sistim 2-1 saat para pemangku kebijakan bertemu. Di antaranya adanya titik crossing seperti di Mega Mendung, Pasar Cisarua, Cipayung dan beberapa persimpangan lainnya.
Kendala lain adalah lebar jalan yang tidak homogen dari Gadog hingga simpang TSI.
Seperti, ada beberapa titik yang masih sempit dimana hanya cukup dilalui 2 kendaraan saja.
Selain itu, ada kendala masalah mindset masyarakat yang selama ini terpaku dengan sistim one way, pengguna jalan berbondong-bondong melakukan perjalanan di pagi hari untuk naik ke puncak dan siang hari turun ke arah Jakarta.
Dengan adanya program 2-1 ini, tidak ada lagi pembatasan jam naik maupun turun. Sehingga masyarakat yang hendak mengakses jalur puncak, diharapkan agar tidak memusatkan pergerakkannya di pagi hari untuk naik, tapi bisa setiap saat mengakses jalur tersebut.
“Apabila warga masih berbondong-bondong berangkat di pagi hari, maka akan terjadi penumpukan dan antrian yang panjang saat menuju ke puncak. Saya tegaskan sekali lagi, agar bisa membagi perjalanannya dari pagi sampai dengan malam hari. Pengguna jalan menyesuaikan dengan kebutuhan real masing-masing,” kata AKP Fadli.
Untuk beberapa titik yang mengalami penyempitan, dalam rapat juga sudah dibahas untuk segera di perlebar sehingga bisa dibagi menjadi 3 lajur. Dinas PUPR baik daerah maupun pusat sudah mengamini dan siap melebarkannya.
Uji coba 2-1 pada tanggal 27 Oktober mendatang ini bukan keputusan final. Akan ada evaluasi bersama. Jika pola ini lebih baik, maka akan diteruskan.
Namun jika tidak, maka harus mencari alternatif lain. Program ini merupakan langkah jangka pendek.
“Ada beberapa jalur alternatif guna mengurai kepadatan arus lalulintas dikawasan wisata puncak. Seperti mengalihkan perjalanan ke jalur alternatif Cibubur-Cileungsi-Jonggol dan keluar di Cianjur menuju Bandung. Atau melalui tol Bocimi masuk Sukabumi dan Cianjur. Bisa juga jalur Cigombong -Sukabumi-Cianjur,” ungkap AKP Fadli.
Forum lalu lintas di Kabupaten Bogor berjalan dengan baik. Forum ini sudah di skep kan oleh Bupati Bogor dengan keputusan nomor 550.1/181/Kpts/Per-UU/2019 tanggal 29 April 2019 tentang Pembentukan Forum Koordinasi Pengendalian dan Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kabupaten Bogor Tahun 2019.
Tim akan bekerja guna mengatasi berbagai masalah dan hambatan serta kendala dilapangan. Tim bertugas menyelesaikan secara bersama-sama setiap kendala, guna mencari solusi terbaik, demi kepentingan warga Bogor secara khusus maupun masyarakat banyak secara umum.
“Saya mengapresiasi langkah kinerja forum lalu lintas di Kabupaten Bogor dalam menyelesaikan masalah puncak ini. Sudah lebih dari 30 tahun kami warga puncak merasa tersisihkan karena adanya program one way tersebut. Saya berharap langkah ini bisa efektif dan bermanfaat untuk orang banyak,” kata Asep, salah satu warga puncak saat rapat bersama. (*/Fuz)
BOGOR – Bupati Bogor, Ade Yasin sedang dilanda rasa miris. Ia sedih, lantaran anak buahnya banyak yang memohon cerai dari pasangannya.
Ade Yasin mengatakan, rasa mirisnya ini, karena sejak menjabat Bupati Bogor akhir Desember 2018 lalu, kini dirinya sudah menandatangani 20 lebih surat permohonan cerai para Aparatur Sipili Negaranya (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkab Bogor. Bahkan Ade Yasin merasa bersalah dan terpaksa ikut memisahkan pasangan suami-istri secara tak langsung.
Namun demikian, Ade Yasin mengaku, selaku Bupati, dia tak bisa berbuat banyak lantaran permohonan cerai sudah disetujui Kepala Dinas ASN terkait, Kabid, maupun Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) serta Sekda.
“Saya inginnya sih tidak ada ASN Kabupaten Bogor yang bercerai. Kenapa? karena belum tentu setelah bercerai, pasangan suami istri tersebut akan mendapatkan pasangan yang lebih baik. Namun karena surat permohonan cerai tersebut sebelumnya sudah disetujui oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat dia bertugas, Kabid dan Kepala BKPP hingga Sekda, maka saya sebagai Bupati, mau tak mau, harus tanda tangan surat permohonan cerai tersebut,” kata Ade kepada wartawan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat PNS di Gedung Tegar Beriman, Senin (7/10/2019).
Atas fenomena ini, Ade Yasin berharap, angka perceraian ASN Kabupaten Bogor bisa ditekan di waktu yang akan datang. Bagi Ade Yasin, dengan menurunnya tingkat perceraian anak buahnya, dapat berdampak pada psikologis anak-anak pasangan suami istri tersebut.
“Saya sangat berharap, jangan ada lagi deh yang mengajukan surat permohonan cerai. Karena ketika saya menandatangani surat cerai itu, seakan-akan saya yang memisahkan keluarga para ASN tersebut. Saya sarankan lakukan dan perbaiki komunikasi. Untuk ASN perempuan, sesibuk apapun kalian, tolong luangkan waktu untuk mendidik anak-anak maupun menyiapkan masakan untuk suami. Bagi ASN laki-laki, tolong juga bangun komunikasi yang harmonis dengan istri. Kasihan anak-anak,” pinta Bupati.
Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin menjelaskan dari puluhan ASN yang mengajukan surat permohonan cerai, mayoritas yang bertugas di Dinas Pendidikan dalam hal ini berfungsi sebagai guru.
“Mayoritas memang guru yang mengajukan surat pernohonan cerai. Mungkin karena ekonomi membaik karena dapatkan tunjangan dan lainnya hingga melirik wanita atau pria lain. Bisa juga karena ada sebab lainnya,” kata Burhanudin.
Langkah antisipasinya, Sekda memberi tugas ke BKPP untuk memberikan bimbingan rohani kepada belasan ribu ASN Kabupaten Bogor.
“Sebisa mungkin, tolong hindari perceraian. BKPP khususnya bidang pembinaan karir, sudah kami beri tugas. Mereka harus mempunyai program kerja, untuk menurunkan angka perceraian ASN Kabupaten Bogor,” tuntasnya.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro