DEPOK – Untuk menjaga dan menghindari kerusakan juga ketertiban serta keamanan di kawasan Alun Alun Kota Depok, di Jalan Boulevrad, kawasan Grand Depok City (GDC), Cilodong, Pemkot Depok berencana untuk mengatur jam operasional.
“Kami berencana untuk mencoba membuat aturan jam operasional berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin datang ke alun alun kota Depok,” kata Ketua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kota Depok, Purnomo, Jumat (17/1/2020).
Rencananya jam operasional buka untuk masyarakat umum, mulai hari Senin hingga Jumat jam buka dimulai pukul 06:00 hingga pukul 19:00, dan hari Sabtu serta Minggu jam buka mulai pukul 06:00 hingga pukul 21:00.
Pengaturan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman serta tempat parkir kehadiran warga yang ingin bermain di Alun Alun Kota Depok.
Antusiasnya masyarakat Kota Depok untuk menikmati keberadaan dan kehadiran Alun Alun Kota Depok masih dirasakan dengan banyaknya pengunjung hampir setiap hari terlebih saat menjelang sore hari. Kesadaran mayarakat untuk dapat menjaga bersama sama terhadap fasilitas yang ada sangat dibutuhkan kerja samannya.
Untuk penerapan jam operasional sekarang memang belum dapat dilakukan melihat antusiasnya masyarakat yang datang, tuturnya namun diharapkan secara berkala akan dipahami dan dimengerti masyarakat Kota Depok untuk mengikuti aturan yang ada.
Sementara itu, Wali Kota Muhammad Idris, berharap seluruh lapisan masyarakat khususnya warga Kota Depok yang ingin menikmati keberadaan Allun Alun Kota Depok dapat menjaga sarana dan prasarana serta fasilitas yang ada.
“Ini bukan hanya tugas atau tanggungjawab dari Pemerintah Kota Depok saja, tetapi juga tanggungjawab bersama masyarakat. Sehingga masyarakat mempunyai rasa memiliki terhadap alun-alun. Kami sangat berharap masyarakat dapat sama-sama mematuhi jam operasional yang ada di alun-alun,” tandasnya. (*/Idr)
DEPOK – Jumlah duda dan janda di Kota Depok semakin banyak, menyusul jumlah perkara perceraian yang kian meningkat dalam beberapa tahun belakangan.
Dimulai pada 2017, jumlah perkara perceraian tercatat sebanyak 3.087 pasangan. Angka itu kemudian naik menjadi 3.525 pasangan pada tahun 2018. Lalu, puncaknya pada tahun 2019, sebanyak 3.664 pasangan suami istri memilih berpisah.
Menurut Humas Pengadilan Agama Depok, Dindin Syarief, perceraian pada 2019 didominasi oleh cerai gugat sebanyak 2.799 perkara dan cerai talak sejumlah 865 perkara.
“Ada 77 persen cerai gugat yang dilayangkan perempuan dan 23 persen cerai talak oleh suami,” katanya saat ditemui di kantor Pengadilan Agama Kota Depok, Kamis (16/1/2020).
Dindin menjelaskan, ada 3 faktor penyebab utama di balik masifnya perceraian yang terjadi pada 2019, yaitu KDRT, meninggalkan salah satu pihak, dan pertengkaran secara terus-menerus.
“KDRT ada sebanyak 43 perkara, meninggalkan salah satu pihak dengan 425 perkara, dan yang terbanyak karena pertengkaran secara terus-menerus, 2861 perkara,” ucapnya.
Dikatakannya, mayoritas warga yang mengajukan cerai karena pertengkaran berkelanjutan ditengarai oleh penggunaaan media sosial.
“Biasanya karena unggahan foto-foto di Medsos dengan lawan jenisnya yang kurang bijaksana. Jadi, memicu perselisihan hingga berujung ke perceraian,” ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya selalu berusaha semaksimal mungkin menekan jumlah perceraian. Baik saat di dalam maupun luar sidang.
“Kami selalu berupaya mendamaikan kedua belah pasangan saat proses sidang. Di luar sidang, kami pun melakukan mediasi yang difasilitasi oleh mediator hakim dan non-hakim,” tandasnya.(*/Idr)
BOGOR – Hasil penelitian IPB university soal kajian mengenai pengembangan wilayah Bogor Raya, akhirnya dipaparkan tim IPB university dihadapan Wali Kota Bogor Bima Arya di Paseban Punta, Balai Kota Bogor pada Rabu (15/1/2020) sore.
Ekspose hasil penelitian dilakukan secara tertutup. IPB mengungkap kajian tersebut dengan tujuan untuk memahami posisi dan peran Kota Bogor dalam konteks Jabodetabek serta Mega Urban Jawa Barat juga rencana pemindahan Ibu Kota.
Kepala Pusat Pengkajian Perencanaan Pengembangan Wilayah (P4W) IPB University, Ernan Rustiadi dan tim memaparkan, Kota Bogor dan wilayah Bogor Raya berada di kawasan yang tengah mengalami pengkotaan yang masih tumbuh cukup pesat membentuk Mega Urban Region, pusat aglomerasi penduduk dan ekonomi nasional.
“Namun pada saat yang sama kawasan ini tengah mengalami degradasi dan berbagai ancaman bencana lingkungan. Jika mampu meningkatkan daya tariknya, Kota Bogor dapat mengakses peluang pasar dari konsumen dengan potensi dari masa dengan tingkat pendapatan relatif menengah tinggi,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, dalam skala regional, wilayah Bogor Raya unggul dalam industri manufaktur, MICE, pertambangan dan galian regional serta pertanian. Kota Bogor memiliki keunggulan sebagai kota MICE dan sektor properti. Sementara, dalam skala regional, Kota Bogor mengalami pertumbuhan ekonomi yang relatif tertinggi dan berkualitas (IPM, tingkat kemiskinan), namun disertai tingkat pengangguran terbuka dan ketimpangan tinggi.
“Menyinggung rencana pemindahan Ibu Kota negara, diperkirakan tidak berdampak signifikan terhadap perekonomian kawasan Jabodetabek. Sebab, dalam perspektif Mega Urban, Kota Bogor secara relatif merupakan kota paling mandiri dan terkena dampak terkecil. Pengalaman negara lain seperti Australia, Brazil, Pakistan pemindahan ibu kota tidak menggeser sentralitas ekonomi,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya mengemukakan, kajian ini merupakan riset pendahuluan yang kaya data dan sangat penting. Pasalnya, penelitian ini diarahkan untuk pemetaan kawasan Bogor Raya berikut antisipasi mengikuti tren yang ada.
“Ini adalah bagian awal dan selanjutnya akan dipaparkan yang fokus berkaitan secara administratif, kewenangan kepala daerah, karena banyak sekali potensi yang bisa digali,” tandasnya.(*/Ju)
BOGOR – Pemkab Bogor hingga saat ini masih kesulitan mencari lahan untuk relokasi para pengungsi di lima desa terdampak bencana alam terparah di Kecamatan Sukajaya untuk dibangun hunian tetap.
Sekretaris Badan Perencana Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Dadang Iskandar mengatakan, jajarannya dibantu Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), dan lainnya masih mencari lahan relokasi untuk dibangun Huntap.
“Dibantu instansi lainnya Pemkab Bogor masih mencari lahan relokasi yang aman dari risiko bencana banjir bandang dan longsor. Kami saat ini berpikir keras karena walaupun warga mau direlokasi tetapi tidak mau jauh-jauh dari kampung atau desa tempat tinggal awalnya,” kata Dadang kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).
Dia menerangkan, selama masa perpanjangan masa tanggap darurat bencana jajarannya menargetkan mendapatkan lahan relokasi. Namun, jika pihaknya tak kunjung mendapatkan dalam jangka waktu tersebut maka masa tanggap darurat masih bisa diperpanjang.
“Masa tanggap darurat bencana masih bisa diperpanjang tiga kali. Tetapi kami berkeinginan sebelum 13 hari ini sudah menemukan lahan relokasi yang ideal dan aman,” terangnya.
Dadang menuturkan, sejumlah lahan hak guna usaha (HGU) sejauhini masih disasar. Selain itum lahan masyarakat juga bisa dibeli pemerintah untuk dijadikan lahan relokasi huian tetap (huntap).
“Lahan relokasi untuk dibangun huntap bisa dari HGU ataupun milik masyarakat, asalkan lahan tersebut aman dari risiko bencana alam,” tegas Dadang.
Terkait adanya dua huntap yang masuk dalam daerah rawan longsor di Desa Pasir Madang, Sukajaya dia menjelaskan akan membangun tebing terseri di samping pemukiman tersebut.
“Kami akan bangun teriseri di tebing pemukiman Huntap di Desa Pasir Madang, karena ini biayanya mahal maka saya menilai BTT (biaya tak terduga) sebesar Rp80 miliar yang ada di APBD tahun 2020 ini tidak cukup hingga butuh bantuan Pemprov Jawa Barat maupun pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain kesulitan mencari lahan relokasi huntap, Dadang melanjutkan Pemkab Bogor juga kesulitan mencari hunian sementara (huntara) karena di Kecamatan Sukajaya jarang ada rumah yang dikontrakkan.
“Di Kecamatan Sukajaya itu jarang ada rumah kontrakan, hingga kita akan menyewa tempat majelis talim atau bangunan lainnya untuk dijadikan huntara. Kalaupun tidak ada kami akan bangun gedung semi permanen untuk dijadikan huntara,” tandasnya.(*/He)
DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris mewacanakan kebijakan akan merazia kelompok LGBT mendapat tentangan.
Dalam kebijakan itu, dia mengerahkan Satpol PP untuk menyidak setiap apartemen dan kos-kosan dengan tujuan mempersempit praktik LGBT.
Ketua Advokasi YLBHI, yang sekaligus aktivis HAM Muhammad Isnur, mengatakan kebijakan merazia LGBT, selain tidak ada dasar hukumnya, kebijakan tersebut merupakan cara Wali Kota Depok untuk melanggengkan stigma dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas LGBT.
Selain itu, kata Isnur, kebijakan ini sarat muatan politik. Wali Kota Depok mencoba angkat sentimen isu SARA guna mendapat dukungan segelintir masyarakat, juga dalam rangka mendongkrak popularitas dan elektabilitasnya jelang Pilkada Serentak 2020.
“Ini sebenarnya populisme. Jadi, ini cara politik Wali Kota Depok yang menjual agama untuk meraih simpati dari golongan masyarakat tertentu,” katanya.
Hal tersebut, menurut Isnur sebagai tradisi yang kerap dilakukan oleh pejabat daerah untuk menutupi ketidakmampuannya dalam mengurusi wilayahnya.
“Kebijakan tersebut merupakam pengalihan isu guna menyembunyikan tanggung jawab dan amanah yang selama ini dia tak lakukan dengan baik. Jadi, dia tutupi dengan hal kontroversi,” ucapnya.
Isnur pun mencoba melacak rekam jejak kebijakan kontroversi Wali Kota Depok, semisal kebijakan menjawab kemacetan dengan memutar lagu di lampu merah, yang ternyata hasilnya tak sama sekali berdampak bagi masyarakat.
“Kebijakan tersebut sama halnya dengan kebijakan merazia LGBT. Sama-sama konflik kepentingan yang dia ciptakan buat mendapat dukungan, sekaligus menutupi ketidakmampuannya dalam menjawab problematika kota,” tuturnya.
Adapun kebijakan merazia LGBT, lanjut Isnur, merupakan cara menggalang dukungan dari kelompok yang sebenarnya menyuburkan tindakan intoleransi.
Bicara soal intoleransi di Depok, menurut riset Setara Institute tahun 2018, Depok termasuk sebagai 10 kota dengan tingkat toleransi terendah. Depok menempati peringkat 89 dari 94 kota yang masuk dalam riset tersebut.
“Intoleransi yang menjamur di Depok karena kebijakan merazia kelompok LGBT ini seharusnya jadi perhatian Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga Presiden Joko Widodo. Sejatinya, kebijakan walkot ini tanpa dasar hukum, dan justru merupakan cerminan dari Anti-Pancasila,” tandasnya/(*/Idr)
BOGOR – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan beras sesuai permohonan Pemkab Bogor.
“Kami dari Pemprov Jawa Barat siap memberikan bantuan beras untuk korban bencana alam banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bogor. Asalkan itu diajukan oleh Ade Yasin selaku Bupati Bogor,” kata Uu kepada wartawan di lokasi pengungsian di Desa Pasir Madang, Sukajaya, Kabupaten Bogor, Rabu (15/1/2020).
Selain bantuan beras atau logistik, penggemar Rhoma Irama ini pun menambahkan jajarannya juga siap membangun rumah atau hunian tetap bagi korban bencana alam yang rumahnya mengalami rusak berat atau lahannya tidak aman dari risiko bencana alam.
“Karena takut tidak cukup maka bantuan pembangunan rumah atau hunian tetap ini tidak dalam bentuk uang tetapi dalam bentuk fisik rumah dengan nilai sekitar Rp50 juta per rumah,” tambahnya.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan bantuan beras kepada Pemprov Jawa Barat. Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan DKP Kabupaten Bogor Jona Sijabat mengatakan kebutuhan bantuan beras sebesar 57 ton ini berdasarkan jumlah pengungsi yang ada di tiga kecamatan yaitu Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung.
Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor, hingga hari ini jumlah pengungsi di Kecamatan Cigudeg ada 922 jiwa, di Kecamatan Sukajaya jumlah pengungsi ada 12.724 jiwa dan di Kecamatan Nanggung jumlah pengungsi ada 5.310 jiwa, hingga total pengungsi ada 19.246 jiwa.
“Untuk kebutuhan 19.246 jiwa pengungsi yang terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor, DKP Kabupaten Bogor akan mengajukan permohonan bantuan beras sebesar 57 ton ke Pemprov Jawa Barat,” kata Jona.
Dia menerangkan, perhitungan jumlah 57 ton beras itu sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/2018 tentang cadangan pangan beras pemerintah. Disebutkan, setiap jiwa itu mendapatkan bantuan beras sebesar 0,3 kg perhari selama 10 hari.
“Dengan jumlah penduduk sebanyak 5,8 juta jiwa idealnya cadangan pangan daerah Kabupaten Bogor itu 385 ton. Sedangkan saat ini dari CPD 40 ton beras karena sudah diberikan kepada pengungsi jumlahnya tersisa 15 ton lagi,” terangnya.
Jona menjelaskan agar bantuan beras dari Pemprov Jabar nantinya bisa dipertanggungjawabkan, maka DKP akan meminta Camat Cigudeg, Sukajaya, dan Nanggung memberikan data pengungsi secara detil by name by adress.
“Kami akan minta data pengungsi by name by adress, selain bertujuan agar tidak salah sasaran juga agar bisa dipertanggungjawabkan apabila ada pemeriksaan dari inspektorat,” jelas Jona.
Terkait potensi kekurangan bantuan beras, Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin melanjutkan pengurus dan anggota Korpri Kabupaten Bogor akan menyisihkan rezekinya untuk para korban bencana alam.
“Kami sudah himbau kepada belasan ribu ASN (aparatur sipil negara) dan tidak lama lagi Korpri Kabupaten Bogor akan menyumbangkan beras kepada 19.248 jiwa pengungsi,” pungkasnya. (*/He)
BOGOR – Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum diperintahkan orang nomor satu di Jabar untuk meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bogor.
Kedatangan mantan Bupati Tasikmalaya ke Sukajaya itu untuk menyerap harapan masyarakat dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait bantuan yang diperlukan dari Pemprov Jabar.
“Apa yang saya lihat dan dengar baik dari korban bencana alam maupun Bupati Bogor Ade Yasin akan saya sampaikan ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Lalu nantinya oleh beliau akan disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan menteri terkait,” ujar Uu kepada wartawan, Rabu (15/1/2020).
Politisi PPP ini menerangkan permohonan bantuan logistik, sandang, kesehatan, dan papan atau perumahan yang dialami para korban bencana alam sudah disediakan dan akan ditingkatkan.
“Kalau bantuan logistik, sandang dan kesehatan itu sudah disalurkan. Tinggal bantuan perumahan yang akan kita berikan tapi itu juga tergantung penunjukan lahan relokasi yang aman dari risiko bencana alam,” terangnya.
Uu menjelaskan dari segi anggaran biaya tak terduga (BTT), Pemprov Jabar saat ini sedang menyusunnya. Bantuan yang sudah disalurkan dan kesiapan anggaran BTT ini diakuinya sebagai bukti Pemprov Jabar peduli kepada korban bencana alam yang ada di Kabupaten Bogor.
“Gubernur Ridwan Kamil sudah mendatangi lokasi bencana alam banjir bandang di Gunung Putri, BPBD Jawa Barat sudah di lokasi bencana alam, sementara saya sudah dua kali ke Kecamatan Sukajaya. Hal ini menangkis berita bahwa Kang Emil tidak peduli terhadap korban bencana alam di Kabupaten Bogor,” jelas Uu.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin menuturkan pihaknya akan menyampaikan apa saja kebutuhan korban bencana alam yang saat ini jumlah pengungsi ada 19.246 jiwa.
“Apa saja kebutuhan korban bencana alam akan saya sampaikan besok di Bandung ke Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono. Yang paling mendesak adalah penyediaan hunian sementara, lahan dan pembangunan rumah di tempat relokasi karena banyak rumah mereka yang sudah tidak layak huni atau aman dari risiko bencana alam,” tandasnya. (*/He)
BOGOR – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor terus menyelidiki dugaan kerugian negara yang disebabkan beroperasinya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Prayoga Pertambangan Energi (PPE).
Proses penyelidikan itu dimulai dari meminta keterangan para direksi, karyawan, dan saksi lainnya hingga mengamankan berkas-berkas perusahaan pelat merah tersebut.
“Penyelidikan dugaan kerugian negara atas beroperasinya PT PPE ini terus berkembang, sejumlah direksi, karyawan dan sejumlah saksi lainnya yang mengetahui atau terlibat langsung dengan perusahaan tambang milik daerah yang mendukung proses pembuktian kepada pihak yang disangkakan,” ujar Kasie Intel Kejaksaam Negeri Kabupaten Bogor Juanda ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2020).
Dia menambahkan, terkait dengan siapa saja yang dipanggil tidak drinci satu per satu karena ada kepentingan penyidikan, yang pasti saksi yang dipanggil mengacu kepada Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), baik orang yang mendengar, mengalami dan melihat sendiri perbuatan yang mengarah ke proses pembuktian.
“Yang jelas, jumlah orang yang sudah dipanggil dan dimintai keterangan itu sudah banyak, baik yang bisa diduga tersangka ataupun pihak yang hanya menjadi saksi,” tambahnya.
Juanda menjelaskan untuk prakiraan nominal kerugian negara, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dugaan kerugian negara dalam hal ini Pemkab Bogor yang kemarin dilakukan oleh BPKP dan BPK,” jelas Juanda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim masih menunggu rekomendasi dari Komisi II. Dia menegaskan, jajaran direksi PT PPE yang lama harus mempertanggungjawabkan modal Rp165 miliar yang diberikan Pemkab Bogor.
“Modal yang diberikan itu kan sudah Rp165 miliar tetapi perusahaannya dalam kondisi tidak sehat. Ini arus ada pertanggungjawaban dari direksi PT PPE yang lama. Komisi II harus menuntut hal ini baik melalui panitia khusus (pansus) atau lainnya,” ucapnya.
Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor ini menegaskan jajarannya tidak akan menyetujui penambahan modal apabila tidak ada pertanggungjawaban yang jelas terkait dugaan kerugian negara yang diderita Pemkab Bogor.
“Selain laporan pertanggungjawaban direksi yang lama aja ga jelas, kami juga menunggu hasil kajian atau feasibility study. Kami tidak akan menyetujui penyertaan modal tambahan pada tahun 2021 mendatang apabila PT PPE tidak jelas manfaatnya buat masyarakat Bumi Tegar Beriman,” tuntasnya. (*/He)
BOGOR – Kepala Desa saat ini sudah menjadi raja kecil di daerah kekuasaannya dan yang terjadi timbul banyak masalah di warga. Lahan seluas 1.000 meter persegi milik Ruslan Suryana diduga diserobot oknum Kepala Desa Sirna Jaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor berinisial Id.
Lahan milik warga Kecamatan Citeureup tersebut dijadikan fasilitas home stay yang nantinya dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sirna Jaya.
“Tindakan oknum Kades Sirna Jaya bernama Id ini semena-mena dalam menyerobot lahan milik saya. Tanpa permisi, dia membangun home stay sebagai bagian dari unit usaha BUMDes Sirna Jaya,” kata Ruslan Suryana ketika dihubungi wartawan, Selasa (14/1/2020).
Dia menerangkan, lahan yang dimilikinya tersebut dibeli dari Dadang Bin Awing dengan luas lahan 1.000 meter persegi dengan posisi di dekat Setu Rawa Gede RT 04 RW 05. Transaksi itu terjadi pada 2014 lalu dengan bukti adanya akte jual beli (AJB).
“Lahan di samping Setu Rawa Gede dengan persil nomor 200/IV D Blok Rawa Gede 030 kohir 405 tersebut saya beli langsung dari pemilik lahan bernama Dadang dan diketahui juga oleh istrinya bernama Titin Rohati hingga ketua RT dan RW setempat,” terangnya.
Dia menyayangkan tindakan penyerobotan lahan miliknya. Apalagi, pembangunan beberapa bangunan home stay tersebut di atas lahannya itu kabarnya menggunakan dana desa dari anggaran pemerintahan daerah.
“Kalau ini saya laporkan ke aparat hukum, lalu bagaimana pertanggungjawaban oknum kades tersebut terhadap laporan penggunaan dana desa dari pemerintah daerah? Ini jadi tindakan blunder buat dia,” tutur pria yang akrab disapa Yana itu.
Terpisah, Camat Sukamakmur Agus Manjar mengaku akan mempertemukan pihak yang bersengketa terkait lahan dengan persil nomor 200/IV D Blok Rawa Gede 030 kohir 405 tersebut agar nantinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kami dari pihak Kecamatan Sukamakmur akan mempertemukan pihak yang bersengketa. Pemilik lahan Ruslan Suryana bisa membawa surat kepemilikan lahannya dan apabila itu benar miliknya maka pihak Pemdes Sirna Jaya tidak berhak membangun home stay di tanah milik Ruslan tersebut,” pungkasnya. (*/He)
BOGOR – Langkanya gas Elpiji tabung melon 3 kg beberapa hari yang lalu terjadi di daerah bencana yang menimbulkan keresahan warga di Kecamatan Sukajaya dan Nanggung di antisipasi oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Bogor dengan Operasi Pasar yang dimulai tanggal 8/1/2020 yang lalu.
Hasil dari operasi pasar tersebut untuk menstabilkan harga, menjadi harga subsidi dikisaran 14.250 untuk harga agen, yang di lakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bidang Perdagangan Bapak Pedri katakan disaat di temui awak wartawan 14/1/2020 di ruangannya.
“Dengan Operasi pasar yang kita lakukan di lokasi bencana untuk wilayah kecamatan sukajaya dan nanggung sejak 5 hari yang lalu untuk menstabilkan harga gas elpiji ukuran 3 kg dengan harga subsidi yang sebelumnya melambung hingga 60ribuan, dan untuk saat ini Alhamdullilah sudah kembali normal,” ujar Pedri.
Sesuai yang di intruksikan Kadis Disdagin DR. Nuradi SH, MM, Hum, untuk selalu mengawasi kestabilan harga untuk gas elpiji ukuran 3 kg di lokasi bencana hingga saat ini masih kita awasi dan bekerja sama dengan pihak pertamina,” kata Pedri.
Untuk harga di agen terus kita pantau memang di harga 14.250 rupiah apabila ada sampai di konsumen hingga 18,000 dari pengecer masih wajar karena kondisi di lapangan memang masih sulit untuk pendistribusiannya dan terlebih untuk lokasi yang terbilang agak jauh dari agen,” ujar Pedri.
lanjutnya , tapi harga dipanggalan 16.000rupiah ,” tandasnya.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro