BOGOR - Cibinong City Mall yang termegah dikawasan ibukota Kabupaten Bogor diduga menyimpan permasalahan yang harus diselesaikan dengan Pemerintah Kabupaten Bogor ,Sebab itu Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mensidak namun sampai saat ini BAP belum juga diserahkan oleh UPT DPKPP Cibinong seperti ada dugaan untuk menghindar terbongkarnya suatu masalah yang ada di CCM.
Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Juanda Dimansyah mengaku tidak mengetahui adanya pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas inspeksi mendadak (Sidak) Komisi III DPRD Kabupaten Bogor ke Cibinong City Mall (CCM).
"Nanti saya cek ke anak buah. Saya cek ke UPT," singkat Juanda melalui sambungan teleponnya, Senin (20/1). Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengungkapkan, pihak telah mengintruksikan dinas yang terlibat dalam Sidak untuk membuat BAP mall yang ada di muka Jalan Raya Tegar Beriman itu.
"Kami mengintruksikan UPT untuk melakukan BAP namun itu belum juga dilakukan dan dilaporkan ke Komisi III," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melangsungkan tindakan tegas atas tidak diindahkannya intruksi terhadap hasil Sidak CCM itu.
"Minggu ini kami akan panggil dinas termasuk UPT. Kami juga akan panggil pengelola mall tersebut. Kalau tidak ada laporan ke kami,mungkin komisi III akan BAPbersama - sama,"tandasnya.(Tulus A)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro