BOGOR - CCM yang lebih dikenal masyarakat menyimpan persoalan yang perlu diselesaikan , baru - baru ini Komisi III melakukan sidak dan banyak menemukan kejanggalan .
Akibat belum ada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hasil inspeksi mendadak (Sidak) ke Cibinong City Malla (CCM), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor akan memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pekan ini.
Ketua Komisi III DRPD Kabupaten Bogor, Sastra Winara mengatakan, pihaknya telah melangsungkan Sidak ke mall termegah di wilayah Cibinong, beberapa pekan lalu.
"Kami menanyakan beberapa hal terkait Rumija dan limbah. Dalam Sidak itu, kami dengan beberapa dinas terkait," ujar Sastra kepada Jurnal Metro.com, kemarin.
Ia menambahkan, pihak telah mengintruksikan dinas yang terlibat dalam Sidak untuk membuat BAP mall yang ada di depan Jalan Raya Tegar Beriman itu.
"Kami mengintruksikan UPT untuk melakukan BAP namun itu belum juga dilakukan dan dilaporkan ke Komisi III," katanya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melangsungkan tindakan tegas atas tidak diindahkannya intruksi terhadap hasil Sidak CCM itu.
"Senin atau Selasa kami akan panggil dinas termasuk UPT. Kami juga akan panggil pengelola mall tersebut. Kalau tidak ada laporan ke kami, mungkin Komisi III akan BAP bersama-sama," tegasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya akan kembali ke lokasi mall untuk singkronisasi hasil BAP yang disampaikan nanti. "Kita akan kesana bersama-sama, untuk mensinkronkan hasil BAP," tandasnya.(Tulus A)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro