BOGOR – Burger King sudah dibuka dan beroperasi namun tidak berijin seperti menantang Pemerintah Kabupaten Bogor karena tidak ikut peraturan yang sudah ditetapkan . Hal ini memantik dinas terkait dan di panggil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, karena tak berijin namun telah beroperasi dan juga pihak terkait seperti Disperin juga akan mempertanyakan izin yang lain.
Kali ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor bakal memanggil kembali management Burger King yang berlokasi di jalan raya Jakarta-Bogor KM 38 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja itu, dalam waktu dekat.
“Itu tidak benar, tak berijin tapi sudah beroperasi, itu sudah sangat menyalahi aturan sekali pengusaha tersebut. Nanti kita panggil juga oleh teman-teman di Komisi I DPRD Kabupaten Bogor,” tegas Usep Suparman kepada wartawan, Minggu (9/2/2020).
Dia menerangkan, sebelum dilakukannya pemanggilan oleh anggota legislatif tersebut, terlebih dulu dirinya akan menggagendakannya.
“Saya akan agendakan pemanggilannya, In Shaa Allah pekan ini,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Penegakkan pada Satuan Polisi Pamong Praja, Agus Budi menambahkan, terkait agenda pemanggilan terhadap managemen Burger King yang diduga belum mengantongi sejumlah perijinan ke Mako satuan penegak perda Bumi Tegar Beriman telah dilaksanakan.
Pemanggilannya sudah dilakukan pada Jumat (07/2) kemarin, dan mereka kooperatif datang memenuhi pemanggilan itu meski sempat telat beberapa jam dari waktu agenda yang kita telah tetapkan,” ungkapnya.
Agus juga menjelaskan, pemanggilan yang dimasksud untuk memeriksa segala perijinan usaha resto siap saji tersebut, dirinya senin (10/2) ini akan langsung melakukan penindakan tegas berupa penyegelan.
“Hasil pemeriksaan ijin-ijinnya di agenda pemanggilan kemarin (7/2/2020), dan pada Senin (10/2/2020) akan kita lakukan penyegelan langsung ke lokasi resto siap saji tersebut, tindakan nanti berupa penyegelan gedung Burger King,” tegasnya.(*/T.Abd)
BOGOR – Dalam rangka memperingati hari pers nasional (HPN)dan HUT PWI ke74 tahun 2020 Puluhan insan pers yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia(PWI) Kabupaten Bogor melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP)Pondok Rajeg Minggu (09/02/2020).
Kegiatan ziarah ini diawali dengan melakukan upacara dan doa untuk mengenang dan memperingati jasa para pahlawan pendahulu.
Ketua Panitia Peringatan HPN dan HUT PWI Ke-74, M. Nurofik menjelaskan peringatan yang hari ini dilaksanakan di TMP Pondok Rajeg harus bisa di jadikan instropeksi diri dan mengambil pelajaran dari para pahlawan terutama tentang perjuangan dan pengabdiannya kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut,Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagio Sip. Dan beberapa insan pers satu persatu kemudian menaburkan bunga ke pusara para pahlawan.
Subagio mengatakan, upacara dan tabur bunga yang dilakukan oleh PWI Kabupaten Bogor ini sebagai refleksi pada peringatan hari pers nasional yang jatuh pada hari ini.
kegiatan tabur bunga dan ziarah makam pahlawan ini, merupakan bagian dari introspeksi diri dalam mengenang jasa-jasa para pejuang yang telah gugur.
“Ziarah dan tabur bunga ini bagian dari kepedulian terhadap para pejuang sebelum kita. Jadi kita bisa mengenang jasa-jasa mereka yang telah gugur mendahului kita,” kata Subagio, usai acara.
Subagio menjelaskan, para pejuang kemerdekaan ini, juga tidak lepas dari pejuang-pejuang wartawan tentang demokrasi, tentang kemerdekaan, tentang pejuang aspirasi rakyat Indonesia.
“Bagaimanapun juga Jurnalis setelah kemerdekaan juga menjadi pahlawan perjuangan, seperti kantor berita antara yang kemudian didirikan PWI pada 9 Februari 1946 lalu”ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Penasehat PWI Kabupaten Bogor, H.Danang Donoroso mengaku bersyukur dan bangga atas kegiatan ini. Ia berharap jika kegiatan ini, selain menyambung silaturahmi juga bisa menjadi tolak ukur agar senantiasa bisa menghormati dan mengenang jasa-jasa para pejuang kemerdekaan.
“Semoga pahlawan yang telah gugur agar senantiasa mendapat yang terbaik di sisi Allah SWT. Selain itu, biar bagaimanapun Jurnalis juga bagian dari pejuang. Maka dari itu, kita akan rencanakan untuk makam para jurnalis yang dinilai sebagai bagian dari pejuang kemerdekaan,”tandasnya.(*/Ad)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Operasi Pasar dengan menyediakan ratusan kilogram bawang dan cabai di 22 pasar tradisional di Jakarta dengan harga murah, untuk menekan harga yang mulai merangkak naik.
Operasi Pasar yang menyediakan cabai rawit merah, cabai merah keriting, dan bawang putih dibuka di Toko Tani Indonesia Centre Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).
Terdapat 22 kendaraan yang masing-masing membawa kurang lebih 500 kg bawang putih dan 250 kg cabai untuk didistribusikan ke 22 pasar di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengatakan operasi pasar ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya dan menekan laju inflasi sertaa mengendalikan kenaikan harga. Dalam operasi pasar ini, bawang putih dihargai Rp30 ribu/kg dan cabai merah Rp35 ribu/kg.
“Pada saat harga mengalami kenaikan, di situlah negara hadir dengan membawa pasokan tambahan untuk membuat harga menjadi stabil kembali. Jadi intervensi yang dilakukan dalam bentuk operasi pasar untuk cabai merah dan bawang putih adalah bagian untuk stabilisasi harga,” kata Anies.
Adapun 22 pasar yang menjadi sasaran adalah Pasar Tomang Barat, Pasar Kramat Jati, Pasar Tanah Abang, Pasar Jatinegara, Pasar Kebayoran Lama, Pasar Klender SS, Pasar Senen, Pasar Anyer Bahari, Pasar Glodok, Pasar Johar Baru, Pasar Tebet Barat, Pasar Pondok Labu, Pasar Koja Baru, Pasar Gondangdia, Pasar Mampang Prapatan, Pasar Petojo Ilir, Pasar Kelapa Gading, Pasar Cijantung, Pasar Pulogadung, Pasar Pal Merah, Pasar Metro Atom, dan Pasar Minggu.
Anies menambahkan, tujuan operasi pasar tidak hanya semata-mata membuat harga stabil dan terjangkau melainkan membuat masyarakat khususnya para ibu rumah tangga merasa tenang.
“Harapannya, seluruh kawasan di Jakarta mendapatkan pasokan kebutuhan pokok secara stabil, harganya stabil, keluarganya bahagia,” ucap dia.
Orang nomor satu di lingkungan Pemprov DKI Jakarta ini meminta jika operasi pasar ini belum bisa menekan harga kebutuhan bawang dan cabai maka pelaksanaannya akan diperpanjang hingga harga stabil.
“Jadi kami mengapresiasi hari ini operasi yang dilakukan di 22 pasar oleh Kementerian Pertanian, Pasar Jaya sendiri (diharapkan terus) melakukan bersama Food Station melakukan secara rutin di 88 pasar. Terima kasih kepada semua yang terlibat, Bapak/Ibu sekalian menjalankan tugas mulia atas nama negara, datang di pasar-pasar menurunkan harga,” tandas Anies.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Pertahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) RI, Agung Hendriadi, menjelaskan tugas Kementan dan Food Station adalah mengamankan pasokan dan harga. Setidaknya ada 20 ton cabai dan bawang yang didistribusikan ke pasar dengan harga Rp30 ribu/kg, cabai rawit merah didatangkan dari Wajo, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.
“Harganya di DKI cabai rawit merah ini mendekati Rp100 ribu. Tapi setelah tiga hari kita intervensi bisa turun menjadi Rp70-Rp80 ribu itu di retail. Harga dieceran ini tentunya Pasar Jaya yang akan mengawal. Alhamdulillah tiga hari sudah agak turun, semoga terus turun,”pungkasnya. (*/Joh)
BOGOR – Sekitar empat jam kawasan perumahan Vila Nusa Indah 3 dan Vila Mahkota Pesona di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor tergenang banjir setinggi paha orang dewasa pada Sabtu 8 Februari 2020.
Banjir tersebut karena hujan deras yang mengguyur Bogor sejak Jumat dan Sabtu dini hari sehingga sungai Cikeas dan Cileungsi meluap.
Ketua Komunitas Peduli sungai Cikeas dan Cileungsi (KP2C) Puarman kepada wartawan mengatakan, sejak Jumat malam sampai Sabtu dini hari ketinggian air di sungai Cileungsi dan Cikeas pada level siaga 2 dan 3.
“Kami selalu memantau ketinggian permukaan air di hulu kedua sungai tersebut sejak Jumat malam,” katanya.
Dijelaskannya batas normal ketinggian permukaan air di hulu sungai Cileungsi adalah 100 cm dan di hulu sungai Cikeas 200 meter. Pada Sabtu dini hari ketinggian air hulu sungao Cileungsi yang sebelumnya sampai 130 cm turun menjadi 90 cm. Sedangkan di hulu sungai Cikeas ketinggian permukaan air pada pukul 02.30 sampai 390 cm.
Pertemuan kedua sungai tersebut pada pukul 02.30 wib dengan ketinggian permukaan air 340 cm.
“Dengan ketinggian permukaan air di kedua hulu sungai tersebut maka perjalanan air sekitar 3-4 jam. Artinya informasi ini agar menjadi waspada bagi warga yang tinggal di sekitar bantaran hilir pertemuan kedua sungai tersebut,” kata Puarman.Dengan ketinggian permukaan air tersebut mengakibatkan terjadi luapan sungai Cikeas dan terjadi banjir di perumahan Vila Nusa Indah 3 dan Perumahan Mahkota Pesona. Banjir di kedua perumahan tersebut, kata Puarman pada pukul 05.30 sampai pukul 09.30 wib.
“Ketinggian air mencapai setinggi paha orang dewasa,” ujarnya.
Meski banjir terjadi sekitar empat jam, upaya penyelamatan warga sempat dilakukan dengan melakukan evakuasi bagi sejumlah warga.
“Ada beberapa orang yang dievakuasi dengan menggunakan perahu karet,” kata Puarman.Dalam kejadian banjir tersebut tidak ada korban jiwa. Setelah pukul 09.30 wib air telah surut.
Menurut data KP2C dengan hujab deras sejak Jumat malam, maka banjir bukan saja terjadi di kedua perumahan tersebut tapi ada beberapa perumahan di Bekasi yang juga terkena banjir. Sebab, pertemuan sungai Cileungsi dan sungai Cikeas adalah di sungai Kali Bekasi yang menjadi hilirnya.
Kejadian banjir pada Sabtu pagi tidak separah banjir yang terjadi pada 1 Januari 2020 lalu.(*/Ad)
JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha Diskotek Golden Crown. Dengan demikian, terhitung sejak 7 Februari 2020 Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi dan segera disegel.
Keputusan tersebut dikeluarkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Benni Aguscandra. Surat keputusan dengan Nomor 19 Tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf). “Sudah resmi TDUP dicabut,” tegas Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia, Jumat (7/2/2020).
Dia mengeluarkan dua surat yakni surat No 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan No 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP. Dalam suratnya kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu meminta segera dilakukan penutupan Diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat.
Kemudian, surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown. Ini juga terbukti dengan adanya pemberitaan dari media massa.
“Berdasar pemberitaan tersebut terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya,” kata Cucu.
Hingga berita ini diturunkan, Humas Golden Crown Darwin belum bisa berkomentar banyak. Ketika dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, mengaku masih berada di jalan tol.(*/Tub)
BOGOR – Pembangunan mall VIVO Sentul yang begitu megah di Wilayah Ibukota Kabupaten Bogor disorot oleh DPRD karena diduga masih ada kejanggalan baik itu soal andalalin dan Over KDB yang terbangun sebab perijinan yang dikeluarkan pemerintah sudah begitu lama mungkin saja tidak sesuai dengan keadaan yang sekarang .
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, akhirnya memanggil management Vivo Mall Sentul yang berlokasi di Jalan Raya Jakarta-Bogor KM 38 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja, untuk mengetahui perihal perijinan yang telah dikantongi perusahaan retail tersebut.
Melalui Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Suparman mengatakan, pemanggilan managemen Vivo itu terkait ingin mengetahuinya legalitas mengenai perijinan Vivo mall sentul yang telah ditempuh.
“Hasil dari pemeriksaan dan pemanggilan komisi I hanya berkaitan ijin-ijin Vivo, dan tadi soal seluruh perijinannya telah ditunjukkan kepada kami dan teman-teman komisi I,” kata Usep saat ditemui wartawan usai memimpin rapat agenda pemeriksaan di ruang rapat serbaguna DPRD, Kamis (06/2/2020).
Ia menjelaskan, hasil dari pemanggilan itu untuk seluruh perijinan yang telah ditempuh managemen Vivo Mall Sentul dianggap lengkap.
“Sudah beres semua ijinnya, hanya mungkin tentang ketenagakerjaan, tadi rapat yang juga dihadiri kades Cimandala beserta Camat Sukaraja meminta karyawannya dari lingkungan masyarakat setempat. Dan tadi dalam rapat telah disampaikan aspirasi tersebut,” paparnya.
Menurutnya, kaitan pemanggilan Vivo oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Jumat pekan lalu, yang menyoalkan tidak dibuatkannya celukan untuk angkutan umum (Angkot) yang akan mengambil penumpang jika mall tersebut telah beroperasi pun telah disampaikan.
“Sudah kita sampaikan juga kaitan rekomendasi dari Dishub soal penyediaan lokasi celukan bagi angkot yang hendak mengambil penumpang bila mall itu sudah beroperasi nanti. Adapun, pihak Direksi Vivo yang di wakili Wena mengklaim bahwa semua urusan perijinan dan lainnya sudah ditempuh sesuai dengan presedur, namun pihak desa mengatakan belum, dan pak Camat Sukaraja akan memfasilitasi untuk di koordinasikan kembali dalam waktu dekat,” tegasnya.
Mengenai ijin, kata Usep, Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tetap meminta pihak instansi terkait agar dapat mengecek ulang apabila ada KDB yang over (melebihi,red).
“Apakah site plan dan exciting nya yang sekarang sama begitu juga dengan rekomendasi andalalinnya telah sesuai karena yang mengeluarkan pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Manager Mall Vivo Sentul, Nanang membantah, terkait pemanggilan managemen nya oleh Dishub maupun Komisi I DPRD itu pihaknya banyak melanggar aturan yang telah ditetapkan.
“Over KDB tidak kok kami membangun sesuai aturan yang ada, dan andalalin yang katanya kadaluarsa juga tidak, maupun perijinan sudah kami kantongi semua,” terangnya.
Sekedar diketahui, agenda pemanggilan yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor terhadap Plaza Vivo Sentul yang terletak dijalan raya Jakarta, Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja telah dilakukan pada, Jumat (31/1) lalu.
Dimana, pemanggilan itu terkait adanya permasalahan dalam Ijin rekomendasi Pengendalian Arus Lalu Lintas (Andalalin) Plaza Vivo Sentul yang diduga over Koefisien Dasar Bangunan (KDB).(*/Du)
BOGOR – Satreskrim Polres Bogor dibantu Kodim 0621 dan Denpom Bogor berhasil mengungkap tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Pananggungan RT 02 RW 03, Desa Banyuasih, Cigudeg Kabupaten Bogor.
Dari hasil pengungkapan tindak pidana PETI ini, empat orang bos gurandil yang omsetnya perbulan bisa mencapai Rp 50 juta ini ditahan oleh Sat Reskrim Polres Bogor.
“Awalnya dalam pengerebekan tindak pidana PETI mengamankan 7 orang. Namun, hari ini baru 4 orang yang sudah kami tahan dan akan dikenakan pasal 161 dan atau pasal 158 juncto pasal 37 Undang – Undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 10 miliar,” ucap Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Kamis, (6/2/2020).
Menurutnya, selain mengamankan 4 orang bos gurandil, petugas gabungan berhasil memngamankan barang bukti berupa 130 karung berisi batuan mengandung emas, 89 gulundungan, alat – alat pengolahan emas, enam botol zat kimia mercury dan lainnya.
“Barang bukti berupa 130 karung berisi batuan mengandung emas, 89 gulundungan, alat – alat pengolahan emas, enam botol zat kimia mercury dan lainnya ini kami amankan dari 1 lubang PETI dan 3 pengolahan emas. Kegiatan PETI ini telah merusak lingkungan dan berdampak pada kesehatan masyarakat hingga kami pun mengambil tindakan tegas,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi menuturkan untuk menuju lokasi lubang PETI, 40 personil gabungan TNI dan Polri harus berjalan selama empat jam dari lokasi pengolahan emas di Desa Banyu Asih ke atas Gunung Sidamanik tepatnya Desa Sinar Asih, Cigudeg lokasi lubang PETI.
“Dibutuhkan banyak personil dan juga tim gabungan untuk mengungkap tindak pidana PETI ini, lokasi lubang PETI berada di atas gunung dan jauh dari pemukiman warga hingga agar efektif kami selama melaksanakan operasi ini menginap di lokasi selama dua hari,” tutur AKP Benny.
Mantan Kasat Reskrim Polres Cianjur ini menerangkan di awal tahun 2020 ini, total ada 6 bos gurandil yang berhasil diamankan oleh jajarannya, mereka kami tangkap karena tetap melakukan tindak pidana PETI padahal pasca bencana alam banjir bandang dan longsor kami sudah melakukan himbauan agar tindak pidana yang merusak lingkungan ini jangan dilakukan lagi.
“Pasca bencana alam banjir bandang dan longsor Rabu (1/1) lalu kami sudah melakukan tindakan pencegahan berupa melarang tindakan pidana PETI, karena para pelaku ini masih membandel akhirnya kami tangkap,” jelasnya. (*/Iw)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan akhirnya buka suara terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) setelah lama bungkam enggan berkomentar.
Anies menyampaikan bahwa revitalisasi Monas yang sempat menjadi kontroversi telah sesuai dengan Keppres 25 Tahun 1995 tentang pembangunan kawasan Medan Merdeka di Ibu Kota, Jakarta.
“Jadi itu (revitalisasi) sejalan dengan Keppres nomor 25 tahun 95 karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Dalam proyek revitalisasi ini, sempat menjadi kontroversi karena Anies belum mengantongi ijin dari Sekretariat Negara selaku ketua komisi pengarah pembangunan kawasan Medan Merdeka.
Selain itu, penebangan beberapa pohon juga menjadi konflik tersendiri karena sebagian masyarakat menyayangkan keputusan tersebut disaat Jakarta masih membutuhkan banyak ruang terbuka hijau. Akhirnya, proyek tersebut ditunda sementara sembari menunggu rekomendasi dari Setneg.
Namun demikian, Anies justru mengklaim mendapatkan apresiasi dari Setneg dalam revitalisasi Monas tersebut. Pasalnya, konsep revitalisasi bakal menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Monas.
“Malah komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan monas dan sebagian juga baru menyadari bahwa tempat parkir IRTI kemudian lenggang Jakarta itu semua itu akan menjadi tempat hijau,” ucap dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menambahkan, hingga saat ini Setneg belum mengeluarkan surat rekomendasi, tetapi ia pastikan revitalisasi akan terus berjalan.
“Alhamdulillah revitalisasi Monas jalan terus,” ungkapnya. (*/Tub)
BOGOR – Permasalahan selalu saja muncul dan tidak ada tindakan tegas dari aparat yang terkait seperti bangunan didirikan namun belum ada perijinan atau bisa saja perijinan menyusul belakangan dan itu yang banyak terjadi di Kabupaten Bogor .
Dalam hal ini ada petugas pengawas dari SKPD yang bersangkutan untuk mengawasi dan mengambil tindakan sebelum terbangun dan beoperasinya sebuah tempat usaha , dan juga ada jajaran aparat baik Camat dan perangkat pemerintah yang seharusnya punya wewenang diwilayahnya .
Dalam menyikapi dugaan pengangkangan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor, yang disinyalir dilakukan pemilik usaha restoran siap saji ‘Burger King’ di jalan raya Jakarta-Bogor KM 38 Desa Cimandala, Kecamatan Sukaraja karena belum mengantongi sejumlah perijinan, Wakil Bupati Bogor menanyakan nyali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
“Kalau belum ada ijin ya enggak boleh beroperasi lah, tempuh perijinannya dulu baru boleh beroperasi. Saya minta Pol PP tindak Burger King itu dimana nyalinya,” tegas Iwan saat ditemui usai rapat pasca bencana, Rabu (05/2/2020).
Ia berjanji, untuk satpol PP jika sudah melakukan tindakan sesuai aturan terhadap usaha tersebut, dirinya akan memback-up dalam persoalan ini.
“Saya back up kok kalau memang pemerintah daerah tidak berani menindak usaha resto burger king itu,”ungkapnya.
Menurutnya, wibawa sebuah pemerintahan didasari oleh ketegasan terhadap investor yang mengangkangi aturan.
“Kalau negara dalam hal ini pemda Kabupaten Bogor tidak tegas dan di injek-injek kewenangannya yang ada menjadi contoh yang tidak baik bagi yang lain,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasie) Penegakan pada Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Budi menambahkan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap pemilik usaha resto siap saji Burger King itu pada Rabu (05/2) hari ini.
“Persoalan Burger King itu sudah kita layangkan surat pemanggilan kepada management resto tersebut tadi,” jelasnya.
Agus Budi mengaku, pemanggilan itu terkait satpol pp yang ingin mengetahui sejauh mana managemen Burger King telah mengantongi sejumlah perijinan dari Pemda Kabupaten Bogor.
“Pemanggilannya nanti hari Jumat (07/2) besok, dalam hal pemeriksaan perijinan,” tambahnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, apabila setelah dilakukan pemanggilan dalam mengetahui perijinan apa saja yang telah dikantongi Burger King, pada Senin atau Selasa (10/11/2) nya akan dilakukan penindakan dari SatPol PP jika memang ada pelanggaran terkait dengan perijinan burger king,”tandasnya.(Ridz)
BOGOR – Pemerintah Kota (Bogor) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) saat ini tengah menggeber pencetakan 52.120 keping e-KTP atau KTP elektronik, dengan rincian 8.028 PRR (Print Ready Record) dan 44.092 suket (surat keterangan). Ditargetkan semuanya rampung 10 Februari 2020.
Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri menyalurkan sekitar 50.000 blangko e-KTP, Senin (3/2/2020). Sebelumnya Disdukcapil Kota Bogor menerima 10.000 blangko e-KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan menerima 10.000 blangko e-KTP dari pusat, kemudian dalam waktu 8 hari sudah tercetak 8.000 keping e-KTP atau rata-rata 1.000 keping e-KTP setiap hari.
Jabodetabek diakui Sujatmiko, merupakan barometer di Indonesia dalam hal pelayanan dokumen kependudukan. Ada tiga dinas yang akan menjadi percontohan, seperti DKI Jakarta, Kota Bogor dan Kota Bekasi.
“Jadi, baik itu yang sudah menerima suket (surat keterangan) maupun status PRR (Print Ready Record) pokoknya diminta agar semuanya dicetak,” katanya.
Sujatmiko menerangkan, mulai Senin (3/2/2020) tidak ada pencetakan e-KTP di Disdukcapil. Seluruh warga yang sudah memiliki suket akan segera dicetak dan distribusikan di kelurahan masing-masing.
“Hal ini dilakukan agar tidak terjadi double cetak. Kami akan prioritaskan yang sudah memiliki suket dan PRR,” tuturnya.
Sebelumnya kata dia, Wali Kota Bogor, Bima Arya juga memerintahkan Disdukcapil untuk segera mempercepat permintaan masyarakat dalam hal mengurus dokumen kependudukan. Sebab, selama ini banyak dikeluhkan warga.
“Kita akan kerja keras dengan target 10 Februari semua sudah dicetak, kita sudah buat aplikasi untuk mencetak per kelurahan,” tuturnya.
Dia menegaskan, pada intinya saat ini proses pencetakan massal sudah berjalan. Petugas bekerja secara bergantian untuk mencetak e-KTP agar target yang telah ditetapkan tercapai.
“Mudah-mudahan lancar, ini bagian dalam mendukung program Bogor Berlari. Jadi, Disdukcapil mengikuti ikut berlari,” kata Sujatmiko.
Kasi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan, Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono menyebutkan, saat ini ada 8.028 data sudah PRR dan 44.092 suket.
“Ini sedang dikebut prosesnya (cetak) supaya 10 Februari selesai, setelah itu akan didistribusikan ke setiap kelurahan,” ujarnya.
Sementara ini kata Mugi, ada 4 mesin pencetak E-KTP dengan target 1.000 keping E-KTP per harinya.”Mesin cetak sementara ada 4, rencana tambahan ada 2 lagi, jadi total 6 mesin,” jelasnya. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro