BOGOR - Masyarakat Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, mengancam mengelar aksi besar-besaran atas penambangan galian C batu yang belum dihentikan di kawasan Gunung Batu. Aksi akan digelar jika Pemerintah Kabupaten Bogor tidak segera mengambil langkah tegas menutup galian tersebut.
“Jika surat somasi pemberitahuan penutupan tambang yang akan dilayangkan masyarakat tidak diindahkan oleh pemerintah.
Kami akan action, memohon kepada Pemerintah Sebagai orang tua kita untuk menutup paksa penambangan tersebut,” kata Tokoh Masyarakat Desa Sukaharja, Raden Giri usai pertemuan bersama masyarakat membahas tambang liar di jalan utama menuju Gunung Batu, Selasa (11/02/2020)
Untuk menjaga kelestarian Gunung Batu, Den Giri mengatakan," dirinya mengaku pasang badan untuk rela berkorban sampai tambang tersebut ditutup. “Demi Alllah nyawa saya semua saya korbankan karena ini sudah merusak alam.
Aksi besar-besaran ini, kata Den Giri bentuk ancaman serius bagi pemerintah yang tidak mendengar tuntutan masyarakat.
Selain mengelar aksi besar, masyarakat juga akan mengambil langkah sendiri.
“Kami akan melakukan aksi di lokasi, menutup jalan dengan cara masang portal jaga siang dan malam. Kita akan minta tutup paksa itu,” teriaknya.
Den Giri menyebut, seluruh warga negara harus tunduk dan patuh terhadap hukum dan aturan perundang-undangan, diantarannya Undang-Undang Minerba.
Setelah menghimpun banyaknya aduan dan pendapat masyarakat memutuskan untukmelayangkan surat somasi, kepada pejabat pemerintah pemangku kebijakan untuk menghentikan oknum pengusaha.
Pengusaha melakukan penambangan liar karena tidak mengantongi izin UKL dan UPL sebagai mana Undang-Undang Minerba.
“Dengan merusak keindahan Gunung Batu yang kemungkinan besar berdampak pada bencana alam, kami cemas akan terjadi bencana seperti kemarin batu sebesar rumah longsor,” katanya.
Padahal izin adalah faktor utama yang penting, karena di sana dikaji dampak masyarakat, prosedur pembenahan dan dampak usai selesainya eksploitasi.
Artinya, kata Den Giri, ketika ketika pengusaha tidak mengantongi izin ini, pengusaha sangat mendzolimi masyarakat.
Penambangan batu sendiri mengeruk pondasi dasar pada bagian gunung. Jika terus menerus diambil pertambangan merusak ekosistem alam.
“Ini akan berdampak bencana yang tidak terbayang, kami berharap pemerintah bertindak tegas kabupaten bupati hingga kepala desa, kepolisian, kami berharap sebagai masyarakat menginginkan ketegasan dalam penindakan penambangan yang tidak jelas,” ujarnya.
Di lokasi pertemuan, Ketua LSM X-Ber Kaliber Indonesia Bersatu Wawan Gunawan Distrik Bogor, menyebut penambangan tanpa izin adalah bentuk pembangkangan alias makar terhadap negara. Pengrusakan alam juga telah mendzolimi masyarakat yang nanti akan terkena dampaknya.
“Bukan bicara aset Sukaharja tapi Indonesia, masyarakat pemuda harus membela masyarakat, kalau baik-baik tidak bisa, perang pun jadi. Sebagai masyarakat sini, kita memerangi orang makar yang tidak patuh undang-undang, kalau tidak patuh dianggap makar,” tandasnya.(Omen)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro