BOGOR - Prilaku oknum Desa ini bukan memberikan bantuan tapi yang terjadi sebaliknya membuat warga kesal dan marah .
Ibu ini meluapkan kekesalannya setelah merasa di peras oknum aparat desa, saat mengurus kartu indonesia pintar (KIP) dua buah hatinya.
Banyak warga di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor mengaku, menjadi korban pungutan liar (pungli).
Oknum aparat desa ini meminta biaya administrasi sebesar Rp50 ribu, bagi warga yang hendak mengurus surat keterangan membuat KIP.
Nunung (40) warga Komplek Griya Salak Asri ini mengaku, ia diminta Rp 100 ribu oleh seorang pegawai desa saat mengurus Surat keterangan mengurus KIP untuk dua anaknya Muhamad Hussein (14) dan Isnawati (17).
"Katanya 1 anak biayanya Rp 50 ribu. Karena saya urus 2 anak saya jadi kena Rp100 ribu. Sangat disayangkan, perilaku oknum kantor desa ini," kata Nunung.(10/2/2020)
Atas keluhan warga ini, Kepala Desa Cinangka, Abdul Rahman saat di konfirmasi wartawan menegaskan, pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepada stafnya untuk memungut biaya apapun ke warga.
“Saya tidak pernah mengintruksikan kepada staf saya seperti itu. Bahkan yang datang ke desa pun tidak pernah diminta, kecuali warga yang ngasih berapapun itu hak warga,” ujarnya.
Ketua RT 02 Desa Cinangka, Wildan Hidayat (41) mengatakan, hal ini sangat membebani warganya, karena KIP itu diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu.
“Sangat membebani warga. Karena KIP itu untuk orang tidak mampu. Sementara kalau dari desa harus memungut biaya sebesar itu, saya keberatan,” ungkapnya. (*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro