BOGOR – Perwakilan Warga Kampung Ciletuh Ilir, RW 06, Desa Wates Jaya mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Bogor. Mereka mengadukan konflik mereka dengan MNC Land.
Kuasa hukum warga Anggi Triana Ismail mengungkapkan warga telah mengadu kepada Ketua DPRD Kab Bogor, Rudy Susmanto. Mereka mengeluh karena mengadukan belum adanya uang ganti rugi kepada penggarap lahan seluas ribuan hektare, yang sebelumnya mereka sewa dari Grup Bakrie.
“Ada ribuan petani garap yang menggarap ribuan hektare lahan milik Grup Bakrie, sejak pihak MNC Land mengakusisi lahan milik Grup Bakrie tersebut para penggarap lahan ini belum mendapatkan uang ganti rugi,” kata Anggi kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Ia menambahkan selain belum dibayarnya ganti rugi, warga Kampung Ciletuh Hilir kembali dirugikan oleh pihak MNC Land yang ingin menggusur lahan makam dengan cara memindahkan jasadnya.
“Karena warga Kampung Ciletuh Hilir tidak menerima penggusuran lahan makam keluarganya, maka tahun 2019 lalu terjadi kisruh hingga harus didamaikan oleh aparat hukum, saat ini warga masih trauma atas kejadian kisruh tersebut,” tambahnya.
Direktur Sembilan Bintang Law and Partner ini menuturkan bahwa dirinya akan melaporkan MNC Land ke Mabes Polri terkait pemalsuan ijin lingkungan yang terjadi pada tahun 2014 lalu.
“Tahun 2014 lalu warga menghadiri buka bersama dan saat itu menandatangani absen, lalu beberapa waktu kemudian ternyata tanda tangan warga diklaim telah memberikan izin lingkungan atas usaha MNC Land. Setelah mereka tidak menanggapi langkah somasi, maka kami akan mengadukan kasus dugaan pemalsuan ini kepada Mabes Polri,” tutur Anggi.
Mendapatkan pengaduan dari perwakilan warda Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap pihak MNC Land mengakomodir kepentingan masyarakat.
“Warga Kampung Ciletuh Hilir Desa Wates Jaya tidak menolak investasi yang dilakukan oleh MNC Land, tetapi mereka harus mengakomodir kepentingam masyarakat hingga kedua belah pihak sama – sama mendapatkan keuntungan. Aduan mereka kepada saya aliran jalan mereka terputus karenatertimpa banjir akibat dampak pembangunan yang dilakukan oleh MNC Land,” harap Rudy.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa dirinya bersama anggota dewan lainnya akan mengunjungi lokasi konflik dan membentuk panitia khusus (Pansus) Ciletuh Ilir.
“Kami akan membela kepentingan masyarakat agar MNC Land lebih memperhatikan masyarakat sekitar, untuk mengetahui pasti persoalan ini kami akan meninjau lokasi konflik dan membentuk Pansus Ciletuh Ilir,” tandasnya. (*.He)
BOGOR – Pembangunan di Kabupaten Bogor banyak menuai kritikan dari publik disebabkan dibangun dulu baru perijinan di proses hal inilah menyebabkan timbul permasalahan belakangan .
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, mengagendakan pekan ini bakal memanggil management Plaza Vivo Situ Mall yang berada di jalan raya Jakarta, Kecamatan Sukaraja.
Pemanggilan itu, terkait persoalan perijinan yang diduga bermasalah karena perijinan tersebut dibuat tahun 2012 dan tidak sesuai dengan keadaan saat ini.
“Iya pekan ini kami di Dishub akan memanggil pihak pengembang Plaza Vivo itu,” jelas Kadishub Kabupaten Bogor, Ade Yana Mulyana saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Kemarin.(29/1/2020)
Ia memaparkan, pemanggilan itu adanya permasalahan ijin Analisis Pengendalian Lalu Lintas (Andalalin) yang perlu adanya kajian ulang karena rekomendasi celukan jalan untuk angkutan kota(Angkot) tidak dibuatkan oleh pengembang tersebut, serta Daerah Milik Jalan (Damija) diduga over Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
“Intinya harus di kaji ulang untuk ijin andalalinnya, karena instansi kami menduga ada yang masih bermasalah,” tegasnya.
Terpisah, Engineering Plaza Vivo Situ Mall, Dwi Prestyo mengaku, ia belum mengatahui kaitan pemanggilan Dishub terhadap tempat dirinya bekerja.
“Belum tahu saya mas untuk pemanggilan dishub ke managemen Vivo oleh Dishub di pekan ini, lagian kalau soal rekomendasi andalalin kan kami juga belum beroperasi,” kilahnya saat ditemui dilokasi, Kamis (30/1).
Sementara itu, hasil pantauan dilokasi jika Vivo Situ Mall tersebut telah dibuka sejak 23 Januari 2020 kemarin, dan pengoperasian cinema XXI sudah dapat di nikmati oleh masyarakat Bogor khususnya.
Bila nanti diresmikan secara legal maka kemacetan dan lainnya akan berdampak pada masyarakat luas yang pasti akan merugikan karena waktu akan tersita ,” tutur Dedy warga yang lewat didepan plaza tersebut.(Tulus)
BOGOR – Pemekaran Bogor Barat baru saja dimulai namun persoalan untuk Ibukota sudah mulai muncul baik dari masyarakat itu sendiri maupun dari politisi, Ada usulan untuk Ibukota Bogor Barat berada di Jasinga mengingat historis masa lalu ada juga yang mendorong untuk ke Rumpin karena lahan datar dan dianggap tak beresiko .
Usulan Bupati Bogor Ade Yasin yang mengusulkan pemindahan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat dari Kecamatan Cigudeg ke Kecamatan Rumpin ditolak oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara.
Pria muda berdarah Aceh – Bogor ini mengatakan penentuan calon ibu kota Kabupaten Bogor itu bukanlah seperti permainan catur, yang bisa tinggal dipindah – pindahkan.
“Penentuan calon ibu kota Kabupaten Bogor Barat ini kan berdasarkan kajian ilmiah yang dilakukan sebelumnya oleh para ahli dengan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tingkat II, hingga tidak bisa asal main pindah – pindahkan layaknya permainan catur,” kata Sastra ketika dihubungi wartawan, Rabu (29/1).
Politisi Partai Gerindra ini menambahkan selain itu perubahan calon ibu kota Bogor Barat ini bisa memperlambat proses pencabutan morotarium ataupun proses persiapan pemekaran.
“Penetapan Kecamatan Cigudeg menjadi calon ibu kota Bogor Barat ini kan sudah tertuang dalam amanat presiden (Ampres) di zaman Jendral (Purn TNI) Susilo Bambang Yudhoyono beberapa waktu lalu, kami khawatir kalau diubah lagi calon ibu kotanya maka bisa menghambat proses pemekaran atau pencabutan morotariu,” tambahnya.
Berbeda dengan Sastra, Ridwan Darmawan selaku kordinator Forum Pemuda Rumpin untuk Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (FPR – PKBB) menuturkan usulan pemindahan calon Ibu Kota Kabupaten Bogor Barat dari Kecamatan Cigudeg ke Kecamatan Rumpin itu sah-sah saja, sepanjang untuk kebaikan bersama dan telah dilakukan kajian yang komprehensif serta valid tanpa ada kepentingan sesaat serta kepentingan kelompok tertentu.
“Wacana dipindahkannya calon ibu kota Bogor Barat dari Kecamatan Cigudeg ke Kecamatan Rumpin boleh saja, apalagi jika alasan yang dikemukakan oleh pihak yang mengusulkan dihubungkan dengan peristiwa bencana alam yang baru saja melanda kawasan Bogor Barat dan penunjukan Kecamatan Rumpin itu tentu sangat beralasan untuk kemudian di lakukan kajian ulang tentang lokasi ibukota yang cocok dan memenuhi unsur-unsur lainnya sebagai calon ibukota,” tutur Ridwan.
Sebelumnya, Rabu (20/1) lalu usai melaksanakan rapat paripurna, Bupati Bogor Ade Yasin mengusulkan pemindahan calon Ibu Kota Bogor Barat dari Kecamatan Cigudeg ke Kecamaran Rumpin, hal ini karena Kecamatan Cigudeg tersebut masuk dalam wilayah rawan bencana alam.
“Usulan pemindahan ibu kota Bogor Barat ke Kecamatan Rumpin ini karena daerah Rumpin tidak rawan bencana alam, ini juga usulan dari senior politisi atau pejabat di pemerintah pusat. Usulan ini silahkan dikaji, kalaupun tetap mau di Cigudeg saya mempersilahkan,” tandasnya. (*/Ad)
BOGOR – Pemerintah akan merelokasi warga Kabupaten Bogor terdampak bencana ke-15 titik yang telah direncanakan.Namun itu semua masih ada opsi agar warga terdampak bencana masih dapat leluasa dalam kegiatannya.
Beberapa di antaranya adalah milik PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII Cikasungka.
Dari 15 titik yang disiapkan, tersebar di tiga wilayah. Lima lokasi di lahan PTPN VIII Cisungka seluas 20,48 hektare, delapan lokasi di lahan perusahaan lain seluas 59,5 hektare dan dua lokasi di lahan milik warga seluas 1,72 hektare.
Namun, jelang berakhirnya masa tanggap bencana pada 30 Januari 2020 besok, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum juga merampungkan validasi data rumah warga yang mengalami rusak ringan, sedang, hingga berat.
“Alhamdulillah semua akses desa terisolir sudah terbuka. Aktifitas warga juga berangsur pulih. SK Bupati tentang klasifikasi kerusakan hunian juga akan segera terbit,” kata Bupati Bogor Ade Yasin, Rabu (29/1/2020).
Setelah berdiskusi dengan tokoh masyarakat salah satu desa terdampak bencana, yakni Desa Pasirmadang, Kecamatan Sukajaya, pemerintah memberi beberapa opsi untuk relokasi.
Pertama opsi menawarkan relokasi masih di sekitar Pasirmadang. Namun, kata Ade, opsi ini masih menunggu kajian dari ahli geologi, apakah layak dihuni atau tidak.
“Kedua, kita relokasi lahan PTPN itu. Jaraknya 15 kilometer dari lokasi bencana. Ini opsi paling aman karena jauh dari wilayah rawan bencana,” kata Ade.
Sementara, untuk hunian tetap, bagi warga terdampak bencana, Pemkab Bogor terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR bisa menyelesaikan dalam waktu dekat.
“Kita targetkan sebelum Ramadan selesai, agar memberi kesempatan kepada korban beribadah dengan khusyuk selama Ramadan,” tegasnya.(*/Iw)
BOGOR – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengunjungi calon lahan relokasi di 15 titik lahan di wilayah Sukajaya, Nanggung, Jasinga maupun Cigudeg. Di sana, nantinya akan dibangun hunian tetap (Huntap).
Sebanyak 15 titik calon lahan relokasi ini usulan dan hasil kajian dari Pemkab Bogor, bersama Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT).
“Saya ke Cigudeg dan Sukajaya, Kabupaten Bogor hari ini untuk mengecek dan memastikan kelayakan 15 titik calon lahan relokasi usulan dari Pemkab Bogor dan lembaga lainnya,” kata Ridwam Kamil kepada wartawan, Selasa, (28/1)
Mantan Wali Kota Bandung ini menambahkan selain harus aman dari resiko bencana alam, lahan relokasi juga harus tidak jauh dari rumah para pengungsi dan tidak jauh dari sekolah.
“Masyarakat terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor (pengungsi) ini kami profesinya adalah petani, jadi calon lahan relokasi juga tidak jauh dari pemukiman mereka sebelumnya, agar tidak terulang menjadi korban bencana alam maka kita harus pastikan wilayah tersebut aman dari resiko bencana alam,” tambahnya.
Emil sapaan akrabnya menuturkan arahan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono sebelumnya, pasca tinggal di pengungsian, maka warga terdampak bencana alam banjir bandang dan longsor pada Rabu, (1/1) lalu akan langsung dibangunkan huntap tanpa tinggal di hunian sementara (Huntara).
“Jumlah pengungsi ini kan belasan ribu (17.582 jiwa) dan pastinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit, maka sesuai arahan dan komitmen pemerintah pusat maka kami lebih mengedepankan pembangunan Huntap dibanding Huntara,” tutur Emil.
Ia melanjutkan bahwa setelah disurvei dan didesain bangunan Huntap pada pekan ini, maka pemerintah daerah, pemerintah pusat dan lainnya bisa segera membangun Huntap.
“Do’akan saja Huntap ini bisa segera dibangun pada Bulan Februari mendatang pasca desain Huntapnya selesai dilakukan pada pekan ini, rencananya biaya pembangunan Huntap akan ditanggung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” lanjutnya.
Informasi yang dihimpun Inilah, relokasi warga korban bencana alam banjir bandang ini akan menggunakan lahan PT Perkebunan Nusantara VIII, lahan Hak Guna Usaha (HGU), Perhutani ataupun tanah milik masyarakat yang akan dibebaskan oleh pemerintah daerah. (*/Iw)
BOGOR – Mengawali kegiatan 2020, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Bogor kini memiliki Mobil Perlindungan Ibu dan Anak (Molin).
Mobil hibah Kementerian PPPA RI ini diserahterimakan di Jakarta dan kini sudah berada di Balaikota Bogor.
“Untuk mendapatkan Molin ini tidak mudah, dari 2017 saya sudah melakukan pengajuan Molin. Alhamdulillah di 2020 Kota Bogor masuk 70 kabupaten/kota yang mendapatkan hibah Molin,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Bogor, Artiana Anggraeni usai rapat dengan Sekda Kota Bogor di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor.
Anna sapaan akrabnya mengatakan, adanya Molin ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas P2TP2A Kota Bogor, mengingat fungsi Molin ini sangat penting.
Selain untuk menjemput dan mengamankan korban kekerasan, konselor pun bisa langsung menangani korban di dalam mobil.
Pasalnya di Molin terdapat laptop, layar, dan kursinya dapat beralih fungsi menjadi kasur.
“Di Molin juga ada sirine yang berfungsi sebagai ambulance di situasi tertentu. Untuk sekarang Molin belum turun ke lokasi, karena kami masih buat jadwal mobile ke Puskesmas, Posyandu dan lokasi lainnya,” ujarnya.
Hal lain yang juga dibahas, lanjutnya, terkait tidak adanya anggaran khusus bagi relawan dan ahli di P2TP2A Kota Bogor saat melakukan penanganan kasus. Meski begitu ia mengakui semua relawan dan tenaga ahli bekerja dengan semangat.
Hal ini terbukti sepanjang 2019 P2TP2A Kota Bogor sudah menangani 111 kasus baik kekerasan anak dan perempuan. Tak ayal P2TP2A Kota Bogor pun meraih penghargaan dari Gubernur Kategori P2TP2A termaju.
“Penghargaan ini didapat karena para relawan dan tenaga ahli di P2TP2A ini bekerja dengan ikhlas, tulus yang Insya Allah jadi tabungan pahala kelak di akhirat,” paparnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat mengatakan, P2TP2A Kota Bogor mengemban tugas luar biasa. Yakni mengangkat martabat anak-anak dan perempuan dari kekerasan. Ia pun berharap masyarakat bisa lebih tahu kehadiran P2TP2A Kota Bogor agar segala tindak kekerasan bisa dilaporkan.
“Ini yang perlu kita sosialisasikan. Tapi satu yang pasti ibu-ibu dan bapak-bapak di P2TP2A sudah berbuat dengan tulus dan ikhlas, semoga jadi amal ibadah untuk kita semua,” ungkapnya. (*/He )
BOGOR – Pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Bogor menjadi salah satu prioritas program Pancakarsa namun sangat disayangkan diduga masih banyak yang menyelewengkan program tersebut seperti ambrolnya kontruksi pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lantai di SDN Lumpang 02 Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga sarat Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan indikasi lainnya tidak sesuai dengan RAB.
Pasalnya, pembangunan SDN tersebut yang masih dalam tahap pengerjaan dikerjakan oleh CV Rizky Pratama Mandiri sebagai pemenang tender di Kantor Unit Layanan Pelelangan (ULP) setempat, kini telah ambrol.
Saat dihubungi lewat WA Kadisdik Entis Sutisna , mantan camat Ciampea ini mengatakan,”Alhamdulilah tidak ada korban jiwa,tidak ada kerugian negara karena belum melakukan pembayaran juga akan diblacklist dan pemutusan kontrak kerja pada kontraktor CV Rizky Pratama Mandiri.
Dan juga masih dalam tahap rencana untuk memanggil pihak pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dalam waktu dekat ini ,” tutur Entis
Di gedung DPRD Kabupaten Bogor Anggota DPRD Komisi IV Ruhiat Sujana menegqaskan ,”Dengan adanya kejadian runtuhnya pembangunan SDN 02 Lumpang Kecamatan Parungpangjang Kabupaten Bogor ,berarti hasil dilapangan banyak pekerjaan yang tidak beres dan ini menjadi catatan khusus,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan,” Disdik harus berani mengambil sikap tegas kepada pihak yang mengerjakan proyek yang tidak beres dalam pekerjaannya dan di blacklist, namun juga Disdik harus ikut bertanggung jawab atas ketidak becusan pekerjaan tersebut, sebab sangat jelas salah kelola dan salah pengawasan dan hal ini harus dievaluasi secara menyeluruh.
Sambungnya lagi,” uang APBD itu uang amanah rakyat dan digunaklan dengan sebaik baiknya, karena itu komisi IV akan segera memanggil Disdik untuk meminta laporan atas realisasi program 2019.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini meminta Bupati agar mengevaluasi kinerja Disdik yang dianggap tidak sejalan dengan program yang dicanangkan Pemkab Bogor.(Du)
BOGOR – Pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Bogor menjadi salah satu prioritas program Pancakarsa namun sangat disayangkan diduga masih banyak yang menyelewengkan program tersebut seperti ambrolnya kontruksi pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lantai di SDN Lumpang 02 Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga sarat Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan indikasi lainnya tidak sesuai dengan RAB.
Pasalnya, pembangunan SDN tersebut yang masih dalam tahap pengerjaan dikerjakan oleh CV Rizky Pratama Mandiri sebagai pemenang tender di Kantor Unit Layanan Pelelangan (ULP) setempat, kini telah ambrol.
Hal itu seperti disampaikan, Anggota DPRD Komisi IV Ruhiat Sujana ,”Dengan adanya kejadian runtuhnya pembangunan SDN 02 Lumpang Kecamatan Parungpangjang Kabupaten Bogor ,berarti hasil dilapangan banyak pekerjaan yang tidak beres dan ini menjadi catatan khusus,” tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan,” Disdik harus berani mengambil sikap tegas kepada pihak yang mengerjakan proyek yang tidak beres dalam pekerjaannya dan di blacklist, namun juga Disdik harus ikut bertanggung jawab atas ketidak becusan pekerjaan tersebut, sebab sangat jelas salah kelola dan salah pengawasan dan hal ini harus dievaluasi secara menyeluruh.
Sambungnya lagi,” uang APBD itu uang amanah rakyat dan digunaklan dengan sebaik baiknya, karena itu komisi IV akan segera memanggil Disdik untuk meminta laporan atas realisasi program 2019.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini meminta Bupati agar mengevaluasi kinerja Disdik yang dianggap tidak sejalan dengan program yang dicanangkan Pemkab Bogor.(Du)
BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin meminta ASN di Pemkab Bogor agar tidak membawa benda mencurigakan dalam kantong kresek hitam. Lalu, apa benda mencurigakan itu?
“Tas kerja isinya. Jadi pura-pura bawa belanjaan. Ternyata isinya tas kerja supaya nggak balik lagi pas istirahat,” kata Ade dalam pidatonya saat melantik dan pengambilan sumpah 577 ASN di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin (27/1/2020).
Pesan itu ditujukan bagi ASN yang awalnya hanya seorang CPNS kemudian menjadi PNS. Dia khawatir adanya penurunan tingkat kedisiplinan mereka saat resmi menjadi abdi negara.
“Perlu integritas. Jangan mabal. Tenaga segar harusnya bisa diajak berpacu mencapai visi dan misi Kabupaten Bogor dan jangan memilah-milah pekerjaan,” tegas Ade.
Dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah 577 CPNS menjadi PNS ini, terdiri dari 451 pelamar umum dan 126 eks tenaga honorer K2.
“Jangan memperlambat pekerjaan, hanya karena birokrasi. Kan itu bisa dipangkas. Jadi pekerjaan harus dilakukan dengan cepat, jangan ditunda-tunda,” tandasnya.(*/Jun)
BOGOR – Permasalahan pembebasan lahan jadi kendala utama penyelesaian pembangunan Bendung Ciawi (Cipayung) dan Bendung Sukamahi di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, yang digagas Presiden Joko Widodo kala masih jadi Gubernur DKI Jakarta.
Hingga akhir 2019 lalu, dari total kebutuhan lahan untuk Bendung Ciawi 78,35 hektare terdiri dari 935 bidang tanah, selesay dibebaskan dan dibayar seluas 66,10 hektare dari 862 bidang atau 91,19 persen.
Sementara pada Bendung Sukamahi pada periode yang sama, dari kebutuhan lahan 46,93 hektare terdiri dari 640 bidang, baru selesai dibayar sebanyak 578 bidang dengan luas 39,04 hektare atau terealisasi 90,31 persen.
Hal itu pun dibenarkan Kepada Pusat Bendungan Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Ni Made Sumiarsih. Menurutnya, pembebasan lahan ini mengganjal proses pembangunan konstruksi.
Setali tiga uang dengan di Bendungan Sukamahi. Namun, dia memastikan untuk pembebasan lahan di dua bendung ini telah mencapai 90 persen.
“Seperti masih ada sengketa kepemilikan di Desa Sukakarya dan dalam proses konsinyasi di PN Cibinong. Kita juga koordinasi dengan BPN dan untuk tanah pengganti serta permonohan ruislag kaitan wakaf masjid dan TPQ,” kata Ni Made.
Progres pekerjaan konstruksi yang terhambat akibat masalahan lahan juga dirasakan oleh Pimpinan Proyek Bendung Ciawi dari PT. Brantas Abipraya, Wima Regianto Putra.
“Kalau lahan yang bisa dikonstruksi sudah dibebaskan, baru bisa kita kerjakan, kalau belum bebas ya tidak bisa. Makanya progres kita sempat minim namun kemudian melejit. Karena lahan sudah bisa dibebaskan baru langsung konstruksi kita kerjaka,” kata Wima.
Dia juga menyinggung soal kejar target pembangunan yang dicanangkan Kementerian PUPR pada akhir 2020.
“Sedang kita bahas metode percepatannya. Karena kalau material untuk tubuh bendungan tidak bisa sembarangan. Ada proses bagaimana dengan material yang ada, tidak melepas kaidah teknis, tapi bisa kerja cepat juga,” tandasnya.(*/Jun)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro