BOGOR - Pembangunan sarana dan prasarana di Kabupaten Bogor menjadi salah satu prioritas program Pancakarsa namun sangat disayangkan diduga masih banyak yang menyelewengkan program tersebut seperti ambrolnya kontruksi pengerjaan Ruang Kelas Baru (RKB) dua lantai di SDN Lumpang 02 Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga sarat Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dan indikasi lainnya tidak sesuai dengan RAB.
Pasalnya, pembangunan SDN tersebut yang masih dalam tahap pengerjaan dikerjakan oleh CV Rizky Pratama Mandiri sebagai pemenang tender di Kantor Unit Layanan Pelelangan (ULP) setempat, kini telah ambrol.
Hal itu seperti disampaikan, Anggota DPRD Komisi IV Ruhiat Sujana ,"Dengan adanya kejadian runtuhnya pembangunan SDN 02 Lumpang Kecamatan Parungpangjang Kabupaten Bogor ,berarti hasil dilapangan banyak pekerjaan yang tidak beres dan ini menjadi catatan khusus," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan," Disdik harus berani mengambil sikap tegas kepada pihak yang mengerjakan proyek yang tidak beres dalam pekerjaannya dan di blacklist, namun juga Disdik harus ikut bertanggung jawab atas ketidak becusan pekerjaan tersebut, sebab sangat jelas salah kelola dan salah pengawasan dan hal ini harus dievaluasi secara menyeluruh.
Sambungnya lagi," uang APBD itu uang amanah rakyat dan digunaklan dengan sebaik baiknya, karena itu komisi IV akan segera memanggil Disdik untuk meminta laporan atas realisasi program 2019.
Anggota DPRD dari Partai Demokrat ini meminta Bupati agar mengevaluasi kinerja Disdik yang dianggap tidak sejalan dengan program yang dicanangkan Pemkab Bogor.(Du)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro