BOGOR – Menjadi pejabat pemerintah harus siap di tempatkan dimanapun karena itu bagian tuntutan tugas dan pengembangan karir .
Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, menggelar acara pisah sambut pejabat pengawas, pejabat pelaksana serta pelepasan purna bhakti pejabat dilingkungan BPN Kabupaten Bogor.
Adapun pisah sambut dipimpin langsung oleh Kepala BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto S.H, M.H,. Acara berlangsung di Gedung serbaguna I, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (12/3/20).
Sepyo Achanto, dalam sambutannya mengatakan, bahwa baik promosi, mutasi dan purna bhakti merupakan hal yang biasa. “Semua pasti akan mengalaminya, karena ini merupakan tuntutan pekerjaan serta tuntutan zaman.
Saya mewakili semua jajaran BPN Kabupaten Bogor mengucapkan terimakasih atas peran bapak ibu selama ini yang telah menyumbangkan tenaga serta pikiran yang luar biasa,” Ucap Sepyo Achanto yang juga pernah menjabat kepala kantor BPN Kota Semarang ini.
Tak lupa, Sepyo Achanto berpesan agar para pejabat yang pindah tugas dapat bekerja dengan lebih baik, begitu juga yang purna bhakti, Sepyo berterimakasih. “Semoga bapak ibu dapat sukses dan berhasil di tempat yang baru, tolong bawa selalu nama baik kantor BPN kabupaten Bogor, serta untuk yang purna bhakti terimakasih atas segala peran serta dedikasi nya saat berdinas. Mudah-mudahan agar selalu di beri kesehatan, dan dapat memberikan hal positif serta berkarya dilingkungan yang baru,” Pintanya.
Lebih lanjut , Sepyo Achanto juga berpesan kepada pejabat yang baru untuk melanjutkan kerja pejabat sebelumnya. “Kepada pejabat yang baru di BPN Kabupaten Bogor, ayo kita bersama-sama melanjutkan apa yang telah diperbuat oleh rekan-rekan yang telah di promosi mutasi, karena kantor kita merupakan tipe kantor besar, dengan volume masalah yang banyak juga,” Katanya.
Terpisah, Budi Kristiana yang telah dimutasi ke wilayah Bandung mengatakan bahwa BPN Kabupaten Bogor bagai rumah pertama baginya.
“Saya Mewakili rekan-rekan yang promosi, bagi kami BPN Kabupaten Bogor adalah rumah pertama karena kami cukup lama disini. Saya pribadi pernah pindah tugas tahun 2013, tapi masuk lagi ke BPN Kabupaten Bogor tahun 2016,” Ujar Budi Kris sapaan akrabnya.
Diakhir, para pejabat baru satu persatu menyatakan siap bekerjasama membantu kepala kantor BPN Kabupaten Bogor agar kedepan lebih maju lagi.
Adapun para pejabat BPN Kabupaten Bogor yang mutasi dan rotasi diantaranya Budi Kristiyana S.SiT,M.H, Mariman S.H, Sugeng S.H, Endang Ruhiat S.H, Edo Prihania JB, S.Ip, Aep Saepudin, S.H, Aria Wijaya, S.H, Fitri Mardiyanti S.os dan Mekkah Rísa, S.H. Sementara Pegawai Purna Bhakti, yaitu Suwito Sarip Iskandar, Ohim S.H, Saeful Hidayat, Jaja, Suherlan, Kiswadi, Dudi Hendrawan, Irwan Yuswandi dan Etty R.
Sedangkan lima pejabat baru yang masuk ke BPN/ATR Kabupaten Bogor diantaranya Taufik Haryono, A.Ptnh, M.H., Lili Muniri S.SiT.,M.H, Jamaludin, S.H.,M.H, R. Deden Y. Munawar, S.H dan Dede Kuswana, S.SiT.(*/T Abd)
BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi meniadakan Car Free Day hingga batas waktu yang tidak ditentukan untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona ditengah masyarakat.
“Ya betul untuk besok CFD ditiadakan karena ada wabah virus korona saat ini,” kata Kepala Seksi Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Hendra, Sabtu (14/3/2020).
Menurut dirinya, hal ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
“Kalau sudah aman dari wabah Korona baru kembali kita adakan Car Free Day tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi Bambang Normawan Putra, menambahkan besok lalu lintas berjalan normal, karena tidak ada kegiatan Car Free Day.
“Nanti kita beritahu kepada masyarakat yang masih datang untuk kegiatan CFD untuk kembali ke rumah masing-masing,” jelasnya.(*/Eln)
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menutup semua tempat wisata di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Tindakan itu diambil sebagai upaya pencegahan penularan virus Korona.
Pemprov DKI Jakarta akan mulai melakukan penutupan tempat wisata pada Sabtu 14 Maret 2020, selama dua minggu ke depan. Beberapa tempat wisata yang ditutup di antaranya seperti Monas, Ancol, hingga Ragunan.
“Itu artinya, Ancol tutup, Ragunan tutup, Monas tutup, musuem yang dipegang oleh DKI tutup,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2020).
Anies mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk mengurangi interaksi antara warga DKI di tempat yang ramai. Sehingga, bersentuhan atau kontak langsung merupakan cara tercepat penularan Korona.
“Tujuannya apa? meminimalkan kegiatan warga di ruang-ruang terbuka yang penuh dengan warga,” jelasnya.
Baca Juga : Pasien Korona Bertambah 69 Orang, 4 di Antaranya Meninggal Dunia
Soal transportasi umum, Anies mengatakan masih akan berjalan seperti biasa. Sama halnya dengan kantor pemerintahan juga akan tetap beroperasi secara normal.
“Pelayanan masyarakat tetap berjalan seperti biasa,”ungkapnya.(*/Tub)
BOGOR – Dewan Kerajinan Nasional (Dekranasda) Kabupaten Bogor terus optimalisasi hasil produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Ketua Dekranasda Kabupaten Bogor, Halimatu Sadiah mengatakan,” pihaknya terus melakukan upaya untuk menggali potensi UKM di Kabupaten Bogor.
“Kami lagi memilah produk untuk menjadi yang unggulan di Kabupaten Bogor ini. Rencana kerja saya itu, turun ke lokasi UMK sebulan sekali, untuk memunculkan produk unggulan,” ujar Halimatu kepada wartawan, Kamis yang lalu (12/3/2020).
Istri Wakil Bupati (Wabup) Bogor Iwan Setiawan ini menambahkan, pihaknya melirik salah satu kerajinan dengan media kain untuk menjadi salah satu produk yang diunggulkan.
“Kita tuh lagi ingin kembangkan kain printing. Saya sudah turun ke lokasi pengrajin printing tersebut, tapi ada persoalan dalam modal,” katanya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya akan berperan dalam memecah persoalan yang memang dialami hampir semua pelaku UKM di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Insyaallah, Dekranasda akan berjuang untuk permodalam UKM ini dari segala potensi yang ada dan dimungkinkan, seperti CSR maupun pinjaman dari BUMD perbankan yang ada di Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Ia memaparkan, pihaknya berharap agar perusahan plat merah di Pemkab Bogor memiliki kebijakan untuk turut andil dalam memajukan para pelaku UMK di wilayah Bumi Tegar Beriman.
“Ya, kami sih berharap agar suku bunga yang dibebankan pada kreditur pelaku UKM ini rendah, karena kemanjuan UKM itu akan berpengaruh pada indeks perekonomian daerah. UMK ini ada masyarakat yang ingin berpenghasilan mandiri dengan kemampuan yang dimiliki, jadi ini bagian dari memajukan ekonomi kerakyatan,” tandasnya.(T Abd)
BOGOR – Perjalanan KADIN Kabupaten Bogor tak sesuai harapan dengan adanya sengketa dipengadilan yang belum tuntas sekarang datang dari Gapensi dan asosiasi jasa kontruksi seperti mosi tidak percaya . Pelantikan KADIN Kab. Bogor tuai polemik dimana hari ini di lantik oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan namun tidak ada kemeriahan pada acara tersebut ,(12/3/2020).
Dimana formatur kepengurusan KADIN Kabupaten Bogor saat ini di banjiri surat pengunduan diri dari kepengurusan KADIN, terlebih dari Gapensi dan Asosiasi – Asosiasi pemberi jasa yang selama ini berkecimpung di wilayah kabupaten Bogor.
H. Enday Dasuki, S.IP., S.H, Ketua Gapensi Kab. Bogor dan salah satu Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kebijakan Publik Mukkab 2019 (Musyawarak Kadin Kab.Bogor 2019) dan Anggota Formatur Kadin Hasil Musawirin.
Mengatakan adanya kejanggalan SK yang diperbaharui di keluarkan oleh KADIN Provinsi.
“SK awal 23 Januari 2020 sesuai dengan hasil rapat formatur dan koreksi formatur dengan surat perintah untuk menambah wakil ketua bidang pemberdayaan perempuan yang di jabat oleh ketua IWAPI, tetapi yang terbit SK dengan No dan Tanggal yang sama tetapi isi nya berbeda”
Perbedaan yang kami permasalahkan ada isi dari pada isi SK yang telah di perbaharui ujar H. Enday sapaan akrab H. Enday Dasuki, S.IP., S.H.
“Perbedaan isi dari SK yang di perbaharui itu yang kami permasalahkan dimana nama salah satu Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi menurut Hasil Rapat Formatur adalah Tubagus Ridwan Nasir (Ade Ridwan), dari SK yang muncul kembali Wakil Ketua Bidang Jasa Kontruksi bernama Rifaldi dan saya tidak mengenal siapa itu orangnya karen bukan dari insan Jasa Kontruksi”
Dari SK itu ada rasa kekecewan saya tetapi Ketua KADIN tidak dapat berbuat apapun entah pertimbangan supaya tidak gaduh, entah memang ada pertimbangan yang lain saya tidak tahu,” Kata H. Enday.
Dari SK tersebut saya katakan SK yang Ilegal dan pelantikan KADIN saat ini cacat hukum, kenapa saya katakan seperti itu karena SK seharusnya sesuai dengan hasil usulan dari Rapat Formatur lain dari pada itu tidak ada jadi bisa saya katakan SK cacat hukum.
Dengan di terbitkan SK itu dan Pelantikan hari ini kami tidak hadir dan kami mengundurkan diri dari kepengurusan KADIN dan 18 Asosiasi penyedia jasa kontruksi.
“Protes dengan di terbitkan SK ini dan pelantikan hari ini kami tidak hadir dan kami mengundurkan diri dari kepengurusan KADIN, dan sebanyak 18 Asosiasi penyedia jasa kontruksi menanda tangani surat penolakan pelantikan KADIN saat ini.
Di luar pelantikan KADIN saat ini tentang aspirasi saat ini KADIN baru tidak dapat menyerap aspirasi asosiasi penyedia jasa kontruksi, kami merasa KADIN tidak berpihak kepada asosiasi yang bernaung di bawah KADIN.
Salah satu contoh Peraturan kongkrit yang kami anggap sangat memberatkan kami adalah penyedia jasa harus menyediakan / memiliki rekening kurang 3 bulan terakhir minimal 10% dari HPS, sehingga kami berpraduga peraturan pesanan, seharusnya peraturan yang di keluarkan KADIN lebih membina asosiasi yang di bawah KADiN malah membuat aturan di luar aturan yang sangat memberatkan asosiasi penyedia jasa,” tambah H. Enday.(T Abd)
BOGOR – Maraknya rumah kos yang beralih fungsi menjadi usaha hotel di pusat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membuat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, geram.
Pasalnya, salah satu rumah kos-kosan yang terletak di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, kini telah beralih fungsi menjadi penginapan Fallinda Hotel.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo mengatakan, dalam perihal ini Persatuan hotel dan Restoran Indonesia meminta pemerintah menertibkan maraknya jaringan penginapan-penginapan berbiaya rendah yang dikelola aplikator seperti OYO maupun Agoda salah satunya Fallinda Hotel tersebut.
Pemkab Bogor harus tegas pada aplikator jasa penginapan agar tak merugikan pelaku usaha perhotelan yang berkontribusi rutin membayar pajak.
“Kita bukan tak mau bersaing, tapi fair sajalah. Masa iya kos-kosan dijadikan penginapan, apartemen kosong dijadikan hotel. Ini kan sudah jelas peruntukkannya, perizinannya bagaimana ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, bak jamur di musim hujan di wilayah Bumi Tegar Beriman khususnya banyak tempat tinggal seperti rumah kosong, apartemen, hingga tempat kos beralih jadi penginapan kelas budget seiring menggeliatnya sektor pariwisata.
Dia berharap, agar pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait bisa melakukan penertiban kalau memang jaringan penginapan tersebut bukan untuk usaha sektor perhotelan.
“Ini tidak fair, kita bayar pajak, mereka ini seperti OYO nggak bayar pajak hotel. Jadi ya harapannya ada semacam penertiban. Sementara kita ada izinnya, bayar pajaknya. Masa iya kos-kosan bisa seenaknya disewakan buat penginapan,” tegasnya.
Terpisah, managemen Fallinda Hotel, Eka mengaku, jika ijin mendirikan bangunan gedung (IMBG) maupun operasionalnya tengah ditempuh pihaknya.
“Sudah kita urus ijin-ijinnya mas sejak awal tahun 2020 lalu, dan sekarang masih berjalan proses perijinannya. Karena kan bertahap tuh ngurus ijinnya daei bawah dulu yakni Ijin Lingkungan,” akunya.
Eka juga menyebut, jika ijin lingkungan dari warga sekitar hingga ke tingkat Kelurahan Sukahati sampai Kecamatan Cibinong telah ditempuh.
“Ijin lingkungan dari warga sudah ada, bahkan belum lama ini Lurah Sukahati juga telah meninjau langsung ke sini karena informasinya pak Lurah sudah mendapat rekomendasi dari pak Camat,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, wilayah pusat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat kini tengah dijamuri oleh alih fungsi bangunan yang sebelumnya diketahui sebagai rumah tinggal atau usaha kos-kosan yang diduga telah beralih fungsi menjadi usaha penginapan.
Seperti halnya, Fallinda hotel yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. (*/Ad)
JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda atau membatalkan empat kegiatan keramaian di Jakarta untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru. Empat kegiatan yang telah dibatalkan tersebut adalah tiga konser musik, salah satunya konser Dream Theatre yang akan dilaksanakan pada 16 April 2020, dan Laga sepakbola Persija versus Persebaya, yang sebelumnya akan digelar pada Sabtu 7 Maret 2020 lalu.
Ketua Tim Review Perizinan Benny Agus Chandra mengatakan telah terbit keputusan Sekda Nomor 11 Tahun 2020 tentang review perizinan dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap Covid-19. Dalam keputusan tersebut Jakarta akan meninjau ulang semua perizinan kegiatan keramaian di Jakarta.
Semua permohonan izin yang sudah masuk dan yang sedang berlangsung akan dilakukan penilaian atas potensi risiko penyebaran penularan Covid-19, mulai dari yang paling berisiko tinggi, sedang hingga rendah. Penilaian risiko dilihat dari rasio kepadatan keramaian, jumlah peserta, jenis kegiatan, teknis acara dan panitia serta siapa penampilnya.
“Berdasarkan review akan diterbitkan rekomendasi dalam 7 hari apakah kegiatan itu akan lanjutkan dengan catatan ketat, ditunda atau dibatalkan. Dan saat ini sudah empat kegiatan yang ditunda atau dibatalkan, dimana tiga acara konser musik dan satu laga Persija-Persebaya,” ungkap Benny kepada wartawan saat Konferensi pers kepada wartawan di Balai Kota, Kamis (12/3/2020).
Benny mengungkapkan khusus untuk acara musik yang mengundang pihak luar umumnya sudah dibatalkan. Dan pekan kemarin, kata dia, laga Persebaya dan Persija juga telah ditunda.
“Kami terus berkoordinasi dengan Polda untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujar Benny yang juga Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan beberapa izin keramaian kegiatan lain masih sedang dikaji. Seperti izin Kongres Partai Demokrat di Jakarta. “Kalau yang Demokrat perizinan ke Polda,” terangnya.
Ketua Tim Tanggap Covid-19 DKI Catur Laswanto menambahkan upaya tim pencegahan saat ini adalah mengurangi berbagai kegiatan keramaian untuk mengurangi potensi penularan. Pihaknya sangat berbahagia banyak langkah langkah pencegahan yang dilakukan dan disambut secara proaktif oleh masyarakat.
Ia menjelaskan setidaknya ada 30 izin kegiatan keramaian yang saat ini baru masuk dan sudah dalam proses perizinan. Beberapa kegiatan tersebut ada yang sudah dibatalkan atau ditunda secara mandiri oleh panitia atau masyarakat yang akan menggelar acara tersebut.
Di antaranya, jelas Catur, kegiatan relawan PMI yang akan mengundang 2.000 relawan ditiadakan. Kemudian Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) yang akan melakukan pawai ogoh-ogoh jelang Hari Raya Nyepi juga dibatalkan. Namun untuk acara Melasti, menurut dia, tetap dilaksanakan dengan catatan tidak dalam keramaian. “Ini langkah pencegahan yg dilakulan oleh warga yang patut diapresiasi,” pungkasnya.(*/Tub)
BOGOR – Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan meminta Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, tebang pilih dalam penerapan denda piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).
Belum lama ini, Pemkab Bogor menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 3 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif PBB yang berlaku untuk denda tahun 2015.
Perbup ini berlaku mulai 1 Februari 2020 hingga 30 Juni 2020, dengan harapan, Wajib Pajak (WP) membayarkan pokok kewajibannya tanpa dikenakan denda karena sebelumnya menunggak.
Namun, Iwan ingin perbup ini tidak diperlakukan sama oleh Bappenda terhadap semua WP. Harus ada klasifikasi, jika WP cenderung memiliki kemampuan membayar, maka tetap harus ditagih berikut dendanya.
“Kalau yang berpenghasilan rendah kan bisa diringankan dengan perbup ini. Kalau WPnya skala besar ya harus ditagih. Kalau nggak mau bayar, kan kita sudah kerja sama dengan kejaksaan untuk membantu menagih,” tegas Iwan, Kamis (12/3/2020).
Sementara Kepala Sub Bidang Penagihan dan Keberatan PBB P2 Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Gandi Putra Siregar, menjelaskan pemberian amnesti ini untuk merangsang para WP melaksanakan kewajibannya membayar pajak.
Karena, hingga akhir 2019, Bappenda mencapat piutang PBB P2 berkisar pada angka Rp1,2 triliun.
“Itu baru pokoknya saja. Belum berikut denda. Mulai pekan depan kita mulai sosialisasi perbup ini ke kecamatan hingga ke desa supaya semakin banyak yang membayar pajak,” kata dia.
Bappenda telah menghitung, jika seluruh WP membayar pajak hingga tagihan tahun 2015, maka denda yang terhapus sekitar Rp205 miliar.
“Selain merangsang WP membayar pajak, ini juga salah satu upaya mengurangi piutang PBB kita,”tandasnya.(*/Ad)
BOGOR – Belum usai bencana banjir dan longsor saat ini disusul terdampak gempa Sukabumi . Akibat bencana gempa Selasa (10/3/2020) kemarin, Warga dan relawan melaporkan 500 unit rumah se-Kecamatan Pamijahan mengalami kerusakan ringan, sedang maupun berat.
Namun, jumlah itu akan dicek ulang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor. Sebab, hal itu akan mempengaruhi jumlah bantuan uang yang harus disiapkan pemerintahan daerah.
“Hingga saat ini laporan jumlah terdampak bencana alam gempabumi ada 500 unit rumah yang rusak, namun jumlah itu akan kami cek ulang karena mempengaruhi persiapan jumlah nilai bantuan,” kata Kepala BPBD Kabupaten Bogor Yani Hassan kepada wartawan di Desa Purwabakti, Rabu (11/3/2020).
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini menerangkan tidak ada jumlah korban jiwa akibat bencana alam gempabumi, hal itu karena masyarakat sudah dimitigasi aau dilatih penangganan bencana alam.
“Kami sudah membentuk desa tangguh bencana (Destana) dan merekrut relawan hingga masyarakat sudah mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi bencana alam hingga bencana alam gempabumi kemarin itu tidak ada warga yang meninggal akibat tertimpa runtuhan bangunan,” terangnya.
Di tempat yang sama, Bupati Bogor Ade Yasin mengimbau agar pengungsi yang rumahnya masih layak dan aman ditempati bisa kembali ke rumahnya, dan jika merasa belum aman Pemkab Bogor akan menyiapkan tenda dan logistik.
“Kalau yang rumahnya masih layak dan aman kami himbau untuk kembali ke rumah, tetapi bagi yang rumahnya rusak sedang atau berat hingga khawatir rumahnya ambruk maka kami akan menyiapkan tenda dan logistiknya,” ucap Ade.
Di lokasi, warga Kampung Cisalada RT 01 RW 07 bernama Tibi meminta pemerintah daerah bisa segera memberikan bantuan uang untuk memperbaiki dinding rumahnya yang ambruk.
“Dinding depan dan atap rumah saya ambruk kemarin saya pasca bencana alam gempabumi, hingga membuat kondisi tidak layak dan aman untuk dihuni. Istri dan ketiga anak saya mengungsi di sawah yang hanya beratap tenda terpal sedangkan saya dan bapak-bapak lainnya bergadang semalaman karena khawatir ada gempa susulan, kedatangan Bupati Ade Yasin ke Kampung Cusalada pun kami manfaatkan untuk menyampaikan harapan seperti segera memberikan bantuan uang untuk memperbaiki rumah yang rusak,” pintanya. (*/Iw)
BOGOR – Ironis, wilayah pusat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat kini tengah dijamuri oleh alih fungsi bangunan yang sebelumnya diketahui sebagai rumah tinggal atau usaha kos-kosan kini diduga telah beralih fungsi menjadi usaha penginapan.
Seperti halnya, Fallinda hotel yang berlokasi di Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Saat dihubungi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho mengatakan, apabila ada suatu bangunan usaha yang awalnya sebagai usaha rumah kontrakan maupun kos kosan tapi kini sudah berubah fungsi menjadi penginapan atau hotel itu patut diduga tak berijin.
“Yang namanya bangunan diawalnya Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) nya sebagai rumah kontrakan terus sekarang berubah menjadi hotel atau penginapan patut diduga jika IMB nya belum diubah maupun operasionalnya belum terdaftar di instansi terkait,” kata Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, kaitan alih fungsi peruntukkan bangunan komersil itu perlu ditanyakan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor sebagai pihak penegak perda.
“Kalau bisa tanyakan juga ke Satpol PP agar satuan penegak perda itu bisa langsung ke lokasi untuk meninjau perijinan hotel tersebut,” sarannya.
Terpisah, Camat Cibinong, Bambang Widodo Tawekal mengaku, jika pihaknya belum mengetahui secara pasti perihal itu.
“Aduh bangunan yang mana ya, saya kurang tahu. Karena kalau kaitan bangunan itu pengawasannya ada di ranah kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tata Bangunan Wilayah I Kecamatan Cibinong bukan menjadi ranah di kecamatan Cibinong,” singkatnya.
Sementara, saat awak media hendak mengkonfirmasi managemen fallinda hotel maupun Kepala Seksi Penegakan pada Satpol PP Kabupaten Bogor hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban . (*/T Abd)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro