BOGOR - Maraknya rumah kos yang beralih fungsi menjadi usaha hotel di pusat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membuat Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, geram.
Pasalnya, salah satu rumah kos-kosan yang terletak di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, kini telah beralih fungsi menjadi penginapan Fallinda Hotel.
Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo mengatakan, dalam perihal ini Persatuan hotel dan Restoran Indonesia meminta pemerintah menertibkan maraknya jaringan penginapan-penginapan berbiaya rendah yang dikelola aplikator seperti OYO maupun Agoda salah satunya Fallinda Hotel tersebut.
Pemkab Bogor harus tegas pada aplikator jasa penginapan agar tak merugikan pelaku usaha perhotelan yang berkontribusi rutin membayar pajak.
“Kita bukan tak mau bersaing, tapi fair sajalah. Masa iya kos-kosan dijadikan penginapan, apartemen kosong dijadikan hotel. Ini kan sudah jelas peruntukkannya, perizinannya bagaimana ini,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (12/3/2020).
Menurutnya, bak jamur di musim hujan di wilayah Bumi Tegar Beriman khususnya banyak tempat tinggal seperti rumah kosong, apartemen, hingga tempat kos beralih jadi penginapan kelas budget seiring menggeliatnya sektor pariwisata.
Dia berharap, agar pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait bisa melakukan penertiban kalau memang jaringan penginapan tersebut bukan untuk usaha sektor perhotelan.
“Ini tidak fair, kita bayar pajak, mereka ini seperti OYO nggak bayar pajak hotel. Jadi ya harapannya ada semacam penertiban. Sementara kita ada izinnya, bayar pajaknya. Masa iya kos-kosan bisa seenaknya disewakan buat penginapan,” tegasnya.
Terpisah, managemen Fallinda Hotel, Eka mengaku, jika ijin mendirikan bangunan gedung (IMBG) maupun operasionalnya tengah ditempuh pihaknya.
“Sudah kita urus ijin-ijinnya mas sejak awal tahun 2020 lalu, dan sekarang masih berjalan proses perijinannya. Karena kan bertahap tuh ngurus ijinnya daei bawah dulu yakni Ijin Lingkungan,” akunya.
Eka juga menyebut, jika ijin lingkungan dari warga sekitar hingga ke tingkat Kelurahan Sukahati sampai Kecamatan Cibinong telah ditempuh.
“Ijin lingkungan dari warga sudah ada, bahkan belum lama ini Lurah Sukahati juga telah meninjau langsung ke sini karena informasinya pak Lurah sudah mendapat rekomendasi dari pak Camat,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, wilayah pusat pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat kini tengah dijamuri oleh alih fungsi bangunan yang sebelumnya diketahui sebagai rumah tinggal atau usaha kos-kosan yang diduga telah beralih fungsi menjadi usaha penginapan.
Seperti halnya, Fallinda hotel yang berlokasi di Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong. (*/Ad)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro