BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram mudik agar persebaran Covid-19 tidak meluas termasuk ke wilayah Jabar yang merupakan daerah rawan.
Dirinya yakin dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum Covid-19.
“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” ucap Emil, sapaan akrabnya, dalam pertemuan dengan 27 Ketua MUI se-Jabar via video conference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (10/4/2020).
Menurut Emil, disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi, tambah Emil, beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar.
Seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis yang tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.
“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ujar Emil.
Emil mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19. Desa-desa di Jabar juga diminta memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya.
Melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan meminta mereka untuk isolasi diri selama 14 hari.
Memang, fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Maka itu, kepada 27 Ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Emil berharap aspirasi daerah rawan Covid-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.
“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” katanya.
Selain itu, Emil juga meminta pandangan dari para Ketua MUI terkait shalat Tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan shalat Idulfitri.
“Mudah-mudahan bisa mendapatkan masukan dari MUI,”harapnya.(*/Hend)
SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Covid-19 di wilayahnya. Penetapan status ini dilakukan setelah salah seorang warga Kota Serang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona pada Rabu (8/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Serang, M. Iqbal menyebut penetapan status ini sesuai dengan Undang-undang wabah dan Peratutan Menteri Kesehatan (Permenkes). Dalam peraturan tersebut, kata Iqbal, Kepala Dinas Kesehatan di tingkat kabupaten atau kota mempunyai hak untuk menyatakan status KLB jika memang telah ada salah seorang warganya yang terjangkit wabah penyakit.
“Dari sisi kesehatan, kemarin saya sudah nyatakan status KLB berdasarkan undang-undang wabah dan Permenkes. Jadi, dinas di kabupaten/kota kalau terkait wabah bisa menyatakan status jika sudah terpenuhi kriteria KLB, yaitu jika sudah ada kejadian warga terkonfirmasi positif,” jelas M. Iqbal, Kamis (9/4/2020).
Iqbal menjelaskan warga yang terkonfimasi positif berasal dari Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang yang saat ini sedang dirawat di RSUD Banten. Ia bahkan menambahkan data seorang warga asal kecamatan yang sama dan terkatagori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) telah meninggal dunia pada Kamis (9/4) pukul 12.00 WIB di RSUD Banten.
“Warga terkonfirmasi Covid-19 di RSUD Banten asalnya dari Kelurahan Unyur. lalu ada satu orang yang meninggal dengan status PDP walaupun sebelumnya ketika dilakukan rapid test hasilnya negatif,” ujarnya.
Dengan penetapan statu KLB ini, Iqbal mengatakan Pemkot Serang menjadi lebih leluasa untuk menangani wabah Covid-19. Hal ini karena upaya penyelidikan epidemiologi bisa dilakukan lebih luas termasuk upaya rencana pemulihan nantinya.
“Dengan penetapan KLB ini kita bisa gunakan Dana Tidak Terduga (DTT) tapi karena sebelumnya sudah ditetapkan status darurat bencana, jadi ini relatif tidak jauh berbeda. Hanya memang untuk penyelidikan epidemiologi kita bisa lebih luas dan nantinya kita juga akan lakukan kegiatan-kegiatan untuk pemulihan kondisi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Serang, saat ini masyarakat diimbau untuk tidak meremehkan imbauan pemerintah lagi. Sosialisasi tentang cara pencegahan dan bagaimana masyarakat seharusnya bertindak saat masa wabah ini juga diharapnya bisa diterapkan.
“Karena sudah ada yang positif, berarti sumber penularan di Kota Serang sudah ada yang kemarin dibuktikan berada di Kelurahan Unyur. Maka himbauan yang sebelumnya tidak digubris harusnya saat ini bisa dilaksanakan untuk menyelamatkan individu dan masyarakat lain,” ujarnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri juga menyebut seharusnya status Kota Sedang sudah menjadi KLB Covid-19 karena adanya warga terkonfirmasi positif. Untuk itu, ia berharap agar Pemkot Serang semakin gencar melakukan langkah preventif untuk menanggulangi masalah wabah ini.
“Harusnya memang sudah KLB, kalau sudah ada warga yang memang positif Covid-19 ini. Saat ini kita memang harus melakukan banyak langkah preventif, jadi jangan menunggu kejadiannya semakin membesar karena di negara-negara maju seperti Perancis, Amerika saja mereka kewalahan,” ujar Hasan.
Pemkot Serang disebutnya harus segera memikirkan langkah pencegahan hingga untuk skenario Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). “Kota Serang ini kan salah satu daerah penyangga Jakarta, banyak warga kita yang kerja di sana, Terminal tipe A juga ada di sini, jadi pemkot harus menyiapkan langkah preventif sampai ke skenario terburuk,” ungkapnya.
Hasan juga meminta Pemkot Serang untuk menyiapkan anggaran Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat terdampak wabah. Menurutnya sudah banyak warga yang mengeluh penghasilannya menurun atau bahkan terhenti karena Covid-19 ini.
“DPRD juga mendorong agar pemkot menyiapkan anggaran jaring pengaman sosial. Karena banyak warga yang mengeluh yang kehilangan mata pencahariannya karena dampak wabah ini,” ungkapnya.(*/Dul)
BANDUNG – Empat praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kampus Jatinangor diindikasi positif terinfeksi virus corona atau Covid-19. Empat praja itu, diketahui positif setelah menjalani rapid tes.
Rektor IPDN Dr. Hadi Prabowo, menyebutkan keempat praja itu, akan dilakukan swab tes, untuk memastikan kondisinya.
“Kita akan lakukan tes PCR untuk mengetahui kondisi mereka lebih lanjut,” kata dia, pada Kamis (9/4/2020).
Saat ini, kondisi keempat praja tersebut dalam kondisi baik. Mereka tengah menjalani isolasi di poliklinik dan diawasi oleh dokter serta tenaga medis.
Hadi memastikan, mereka tidak berbaur dengan praja lainnya. “Ini masih samar sehingga dikatakan orang tanpa gejala,” ungkap dia.
Di IPDN sendiri, Hadi menyebut pihaknya telah menerapkan standar prosedur protokol kesehatan, setelah penyebaran Covid-19 merebak di Indonesia.
Terhitung sejak bulan lalu, Ia telah melakukan sterilisasi terhadap sarana dan prasarana. Begitupula, siapapun yang hendak masuk ke dalam kawasan kampus diawasi secara ketat.(*/Hend)
BANDUNG – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar) bersama dengan Korlantas Polri menyatakan bahwa untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, pihaknya akan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap pengendara.
Prosedur itu dilakukan saat pandemi corona terjadi di Indonesia dengan sandi ‘Operasi Keselamatan Lodaya 2020’. Hal itu merupakan sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Ini juga merupakan cipta kondisi sebelum Operasi Ketupat 2020. Saya mengimbau kita bisa menaati imbauan pemerintah dengan tidak mudik dengan menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga yang di kampung.
Mari kita sama sama putus mata rantai Covid-19,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi, Rabu, 8 April 2020.
Eddy menjelaskan bahwa operasi kemanusiaan tersebut sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan aturan berlalu lintas dan pencegahan makin meluasnya wabah Covid-19.
Operasi yang didampingi oleh Kasubag Dalops Korlantas Polri, AKBP Dhafi itu diharapkan agar seluruh masyarakat Jawa Barat menaati imbauan pemerintah soal larangan mudik pada lebaran nanti.
“Kegiatan Ini merupakan upaya pencegahan bagaimana mencegah menularnya Covid-19 yg ada di tengah masyarakat khususnya wilayah Jawa Barat. Ini adalah bagian dari pelaksanaan mandiri kewilayahan. Tadi kita sudah melaksanakan pengecekan suhu tubuh dengan fasilitas drone.
Jadi, kita bisa mengetahui apakah yang melintas suhu tubuhnya normal atau tidak,” tandasnya.(*/Hend)
BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat hari ini, Rabu (8/4) resmi mengajukan permohonan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lima wilayah secara bersamaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Kelima wilayah itu yakni Kabupaten dan Kota Bogor, Kota Depok, serta Kabupaten dan Kota Bekasi (Bodebek).
Kelima wilayah ini diharapkan masuk ke dalam PSBB Klaster DKI Jakarta dan namanya menjadi Klaster Jabodetabek. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, keputusan dari Kemenkes akan keluar dalam satu atau dua hari mendatang.
“Surat dari lima kepala daerah (Bodebek) sudah masuk ke kami (Pemprov Jabar) kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (8/4/2020).
Menurut Emil, wilayah Bodebek harus satu klaster dengan DKI Jakarta. Sebab, data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek.
“Ini mengindikasikan kita ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen Covid-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek,” katanya.
Oleh karena itu, kata dia, apa pun kebijakan DKI Jakarta harus diikuti oleh Bodebek. Selain itu Bodebek juga nantinya bisa memberi masukan yang bisa dipertimbangkan oleh DKI Jakarta.
“Apa pun yang DKI Jakarta putuskan kita akan mengikuti atau sebaliknya ada masukan dari kami yang DKI Jakarta bisa pertimbangkan,” kata Emil.
Saat ini, PSBB DKI Jakarta telah disetujui oleh Kemenkes. Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan PSBB mulai Jum’at (10/4) dan berlangsung 14 hari dengan catatan dapat diperpanjang.
Emil menjelaskan, dari sisi kesiapan, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan bila PSBB nya disetujui. Pihak kepolisian pun, sudah melakukan berbagai simulasi.
“Semuanya sudah melakukan persiapan dari sisi keamanan misalnya, kepolisian sudah melakukan simulasi-simulasi,” katanya.
Pemberlakuan status PSBB bisa mencakup satu kota secara keseluruhan ataupun hanya beberapa wilayah. Emil meyakini PSBB efektif memutus rantai penularan Covid-19.
“PSBB ini nanti bisa diterjemahkan apakah minimal pembatasan hanya beberapa wilayah atau maksimal sampai skala kota itu tidak masalah tapi dengan status PSBB diharapkan memutus rantai penularan Covid-19,”tandasnya.(*/Hend)
PURWAKARTA – Menjelang Ramadan, Purwakarta biasanya jadi serbuan kaum urban. Anne Ratna Mustika berupaya membatasinya, setidaknya H-5 puasa.
Kabupaten Purwakarta, sejauh ini menjadi salah satu daerah di Jawa Barat sebagai tujuan kaum urban untuk menetap dan mencari peruntungan.
Satu alasan yang menjadikan kaum urban ini datang ke wilayah ini, mungkin karena selain karena daerah wisata, di kabupaten kecil kedua di Jabar ini juga terdapat kawasan industri besar.
Menjelang puasa ini, Pemkab Purwakarta pun telah merumuskan serangkaian antisipasi terkait hal itu. Terlebih, momen puasa kali ini berbarengan dengan mewabahnya virus corona. Sehingga hal itu perlu diwaspadai bersama, sebagai bagian dari upaya penanggulangan dan pencegahan menyebarnya wabah Covid-19 itu.
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya tak menampik terkait kondisi tersebut. Menurut dia, hal ini pun sudah menjadi bahasan bersama dengan unsur forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) setempat.
“Untuk teknisnya, masih kita rumuskan bersama. Mungkin kita akan coba terapkan pembatasasan di H-5 puasa,” ujar Anne , Rabu (8/4/2020).
Anne tak memungkiri jika setiap tahunnya jumlah pendatang ke wilayah ini kerap meningkat. Apalagi, sebelum puasa dan setelah lebaran. Menurutnya, adanya serbuan kaum urban dari luar daerah ini, dipastikan akan berdampak negatif. Semisal tethadap laju peningkatan penduduk (LPP) di wilayah ini yang semakin tak terkendali.
“Selama ini, kami tak melarang siapapun untuk datang mencari kerja atau menetap di Kabupaten Purwakarta. Namun, dengan kondisi saat ini mungkin harus menjadi perhatian bersama,” ungkapnya. (*/As)
SURABAYA – Pandemi Covid-19 atau virus corona rupanya berdampak buruk bagi para pekerja yang mencari nafkah untuk keluarganya di wilayah Provinsi Jawa Timur. Pasalnya, sebanyak 1.923 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Sedikitnya ada 29 perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawan. Perusahaan itu tersebar pada sejumlah daerah di Provinsi Jatim.
Misalnya Banyuwangi, Lamongan, Gresik, Jombang, Blitar, Ngawi dan Kota Batu.
Sebagian perusahaan yang melakukan PHK bergerak di sektor pariwisata seperti perhotelan dan tempat wisata. Di samping PHK, sejumlah perusahaan juga merumahkan para tenaga kerja mereka. Dampak Covid-19 membuat dunia usaha terpukul.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa membenarkan ada 1.923 karyawan yang terkena PHK di Jatim. Di mana terdapat 29 perusahaan yang melakukan PHK.
Perusahaan ini tersebar di beberapa daerah di Jatim.
“Perusahaan yang melakukan PHK seperti di bidang perhotelan dan tempat wisata. Ada 1.923 (karyawan) yang di-PHK,” terang Khofifah di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa 7 April 2020 malam.
Sedangkan untuk tenaga kerja yang dirumahkan oleh perusahaan tercatat sebanyak 16.086 orang. Dunia usaha yang paling terdampak adalah perhotelan dan tempat wisata. Sebab para pengusaha menutup tempat wisatanya untuk mencegah penyebaran virus ganas asal negeri Tiongkok itu.(*/Gio)
BANDUNG – Selama merebaknya virus corona di Indonesia, Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat (Jabar) mencatat ada kurang lebih 200 ribu pemudik, telah pulang kampung ke rumahnya masing-masing di Jabar.
Kepala Dishub Jabar, Hery Antasari mengatakan, mereka yang mudik berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
“Ini pendataan belum kita lakukan secara intents. Kalau total data dari daerah hampir 200 ribu pemudik,” kata Hery kepada wartawan di Polrestabes Bandung, Rabu (8/4/2020).
Hery mengatakan, data tersebut berasal dari kabupaten dan kota di Jabar yang dikumpulkan. Sehingga ke depan, ia mengatakan harus bergerak cepat untuk mengantisipasi pemudik lebih banyak yang pulang kampung.
“Itu yang kita hadapi sekarang, artinya kita bergerak berpacu dengan waktu. Jadi persiapan dan kesiapan kita semuanya berpacu dengan waktu,” sambungnya.
Namun begitu, upaya yang dilakukannya, ia terus menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19 pada tiap tiap terminal yang ada.
Bahkan, ia telah mengumpulkan seluruh PO untuk melakukan penyemprotan disinfektan dan membersihkan bus serta memantau kesehatan karyawan.(*/Hend)
BANDUNG – Heboh kritik atas fasilitas hotel bintang lima untuk tenaga medis di DKI Jakarta tak membuat Pemprov Jawa Barat surut memberikan fasilitas serupa. Sebagai bentuk dukungan atas perjuangan mereka di lini terdepan menghadapi pandemi, Pemprov Jawa Barat memberikan fasilitas hotel bintang lima bagi para tenaga medis dan pegawai rumah sakit yang menangani pasien corona (COVID-19).
Para tenaga medis ini diberikan penginapan kamar Hotel Prama Grand Preanger, salah satu hotel bintang lima terkenal di Kota Bandung. Hari ini, Selasa (7/4/2020), Gubernur Jabar, Ridwan Kamil didampingi sang istri, Atalia Praratya Kamil menyempatkan diri menemui para pejuang yang terdiri atas dokter, perawat, dan kru rumah sakit yang sudah menginap di hotel tersebut sejak pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu memberikan dorongan dan motivasi kepada mereka yang tengah berolahraga di halaman hotel. “Kami akan terus memberikan support moral kepada tenaga medis ini. Kami juga sedang mencari APD (alat pelindung diri) ke berbagai negara untuk pengamanan diri mereka,” ujar Kang Emil.
Dalam kunjungannya, Kang Emil mengecek beberapa kamar yang ditempati para tenaga medis. Total tenaga medis yang berasal dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung ini sementara berjumlah 73 orang.
Terdiri dari perawat 20 orang, dokter 2 orang, sopir 3 orang, cleaning service 2 orang, dan prakarya atau administrasi 4 orang. Sementara kamar yang telah disiapkan berjumlah 200 kamar dan baru terisi 23 kamar.
“Jadi Jabar memfasilitasi hotel bintang lima untuk para tenaga medis dokter dan perawat dan sudah dipakai sejak minggu lalu. Jadi bukan persiapan lagi, tapi saya hanya mengecek kondisi mereka,” imbuhnya.
Kang Emil menyatakan, Pemprov Jabar akan terus memaksimalkan hotel di Bandung Raya untuk para tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 agar para tenaga medis nyaman, khususnya bagi yang kesulitan pulang ke rumah, sehingga bisa bekerja maksimal. Selain menginap, mereka pun dapat menggunakan seluruh fasilitas hotel.
“Di Bandung Raya banyak sekali hotel, kami akan maksimalkan supaya tenaga medis nyaman. Hotel Banana Inn di Setiabudi juga sedang kami jajaki, sehingga tenaga medis yang kesulitan pulang atau yang ingin fokus bisa difasilitasi,” ungkapnya.
Menurut Kang Emil, tenaga medis adalah garda terdepan dalam penanganan Covid-19, sehingga harus diberikan perhatian maksimal.
“Kami juga sebagai pengambil keputusan bertugas memberikan perawatan, intensifkasi pengetesan Covid-19, edukasi tentang mudik dan physical distancing, itu yang paling sulit, serta urusan logistik,” katanya.
Ali Sardjono, salah satu petugas medis mengapresiasi perhatian Pemprov Jawa Barat. Baginya, fasilitas hotel yang diberikan sangat membantu memberikan ketenangan. Ali yang sudah menginap sejak hari Minggu lalu mengaku tetap khawatir kendati telah dinyatakan negatif Covid-19. Apalgi bila harus pulang bertemu keluarga di rumah dan tetangga.
“Fasilitas ini sangat membantu kami. Dengan fasilitas penginapan ini, kita lebih tenang memberikan pelayanan walaupun kita juga rindu ketemu keluarga,” ungkapnya.
Ali dan tenaga medis lainnya yang menginap di Hotel Grand Prama Preanger merupakan perawat dan dokter yang bertugas di ruang Kemuning RSHS Bandung. Mereka tetap bekerja sesuai jam dinas hanya tidak pulang ke rumah masing-masing untuk sementara waktu.
“Saya masuk mulai tanggal 5 April mungkin di sini sampai bulan Mei. Saya memberikan pelayanan kepada pasien Covid-19 sudah sejak Maret lalu dan kita bekerja sesuai jam dinas hanya pulangnya ke sini tidak ke rumah,” tuturnya.
Dia berharap, pemerintah terus mendukung para tenaga medis yang menurutnya telah bekerja maksimal hingga dua kali lipat. Kepada masyarakat, dia pun meminta untuk menghilangkan stigma dan menerima kehadiran tenaga medis di lingkungan tempat tinggalnya.
“Karena ada juga teman saya yang dijauhi di lingkungan rumahnya dan tidak diterima di tempat kos. Pemerintah harus memberikan edukasi ke masyarakat bahwa kita itu bukan membawa atau menularkan virus, tapi kita bekerja untuk menyembukan orang yang terinfeksi Covid-19. Jadi kita sudah bekerja maksimal dan masyarakat juga harus tetap diam di rumah untuk kita jadi ada kerja sama,” pungkas Ali.(*/Hend)
CIREBON – Bupati Cirebon, Imron sama sekali tidak merespon tudingan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi. Menurut Imron, tudingan Luthfi tidak mendasar lantaran sudah disetujui Baperjakat.
Menurutnya, silahkan saja kalau Luthfi akan melaporkan persoalan tersebut ke KASN.
“Buat apa ditanggapin juga. Silahkan saja kalau ketua dewan mau melaporkan ke KASN,” kata Imron, Senin sore kemarin.
Imron menjelaskan, tudingan Lutfhi bahwa banyak nama nama yang berubah dimalam hari H pelantikan, hal yang wajar. Sebagai bupati, dirinya punya hak preogatif memasukan ataupun mengganti siapa saja, sesuai dengan kapasitasnya.
Kecuali kalau sudah ditanda tangan dirinya, lalu ditarik lagi, hal itu bisa bermasalah.
Seperti diberitakan Senin kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Luthfi tiba tiba mengeluarkan komentar mengejutkan. Kepada wartawan.
Luthfi menilai, mutasi rotasi Pemkab Cirebon pada hari Jumat pekan kemarin, cacat hukum.
Alasannya, banyak perubahan SK pada malam pelantikan. Lutfhi mensinyalir, perubahan SK tersebut tanpa proses baperjakat.
Lutfi mengancam, kalau saja nama-nama tersebut tidak dikembalikan sesuai dengan keputusan Baperjakat awal, pihaknya akan mengadukan ke KASN. Hal itu karena Sekda sebagai ketua Baperjakat dianggap tidak komitmen dalam menentukan sikap.
Harusnya, tidak ada perubahan nama apalagi tanpa sepengetahuan Baperjakat. (*/Dang).
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro