YOGYAKARTA - Setiap pemudik yang masuk ke Daerah istimewa Yogyakarta (DIY) secara otomatis dinyatakan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait Virus Corona. Untuk memastikan ODP tersebut bisa tertangani dengan baik, pendataan terhadap pendatang dan pemudik terus dilakukan.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana menyatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pendataan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan physical distancing, namun juga kesehatan mereka.
“Dari pendataan itu nantinya bisa diketahui apakah yang bersangkutan cukup melakukan isolasi mandiri atau perlu ditampung di tempat yang sudah disediakan oleh Pemda DIY,” Biwara Yuswantana.
Sementara itu dua warga Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dinyatakan positif Covid-19. Bupati Karanganyar Juliyatmono menyebutkan, hasil tes swab dua warga itu menunjukkan positif terinfeksi Covid-19.
Seorang asal Desa Sewurejo, Kecamatan Mojogedang dan seorang lagi warga Desa Paulan, Kecamatan Colomadu. Keduanya masih menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing berikut warga di lingkungannya yang dikarantina 14 hari.
Meski sudah terpapar Covid-19, Kabupaten Karanganyar belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Menurut Juliyatmono, penanganan lebih penting daripada memasang status KLB.
”Masih siaga. Tapi nanti dipertimbangkan, masih siaga, waspada atau KLB. Yang penting, sudah ditangani untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.(*/D Tom)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro