YOGYAKARTA – Jumlah warga DIY yang terinfeksi Covid-19, per 27 Juli bertambah 15 menjadi 558 kasus. Empat orang di antaranya merupakan tenaga kesehatan, dari hasil screening yang dilaksanakan Dinas Kesehatan Bantul.
“Hari ini ada penambahan 15 kasus positif sehingga total ada 558 kasus di DIY,” kata Juru Gugus Tugas Pemda DIY dalam penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih dalam keterangannya, Senin (27/7/2020).
Tambahan 15 kasus ini, terdiri dari tujuh kasus dari Kabupaten Bantul, enam kasus dari Sleman dan dua kasus dari Gunungkidul.
“Dari enam kasus dari pelaku perjalanan, empat tenaga kesehatan dan dari kontak pasien positif dan tracking dari rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, untuk pasien sembuh ada tambahan tiga orang sehingga total ada 350 kasus. Ketiganya berasal dari Kabupaten Gunungkidul, yakni kasus 350 laki laki (15), kasus 404 perempuan (54) dan kasus 324 perempuan (44).
“Hari ini ada 888 sampel yang diperiksa, dari 786 orang,” katanya.
Sementara itu Kepala Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Yogyakarta Irene mengatakan setiap harinya hampir seribu sampel yang harus diteliti. Sedangkan jeda hasil hanya sekitar satu hari. Artinya pengujian hari ini akan diketahui besok pagi.
“Hasil yang belum keluar ada seribu, dan yang sedang kita proses siang ini jumlahnya hampir sama,”tukasnya.(*/D Tom)
UMKM SINGKIRKAN, ALFAMART DI KAPAL SELAT SUNDA JADI POLEMIK
LAMPUNG – Setelah beroperasinya kembali kapal-kapal feri yang melintas di perairan Selat Sunda, masa pandemi Covid-19, kantin dalam kapal-kapal feri sudah diisi manajemen Alfamart. Pengelola kantin lama mengeluhkan adanya monopoli penjualan di dalam kapal, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) disingkirkan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Senin (27/7), gerai berupa kantin dalam kapal-kapal feri sudah beroperasi sejak dibukanya kembali alur pelayaran dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung) – Merak (Banten) dan sebaliknya. Pemilik kantin lama beserta pekerjanya sudah turun kapal sejak kapal tidak beroperasi masa pandemi Covid-19 bulan lalu.
Pemilik dan pekerja kantin lama UMKM yang sudah bertahun-tahun berada dalam kapal melayani penumpang, saat ini menganggur. Sedangkan aktivitas kantin dalam kapal-kapal milik BUMN sudah beroperasi melayani penumpang saat pelayaran dari Bakauheni menuju Merak dan sebaliknya.
Kehadiran gerai kantin milik Alfamart mendominasi dalam kapal feri, yang selama ini ditempati pemilik lama. Di satu sisi, ada yang mendukung Alfamart di sisi lain ada yang menolak. Asosiasi Pengusaha Perdagangan Umum dan Jasa Selat Sunda (APPJASS) Pelabuhan Bakauheni yang menghimpun pengelola dan pekerja UMKM kantin dalam kapal milik PT ASDP menolak kehadiran Alfamart dalam kapal.
“Jangan ambil tempat usaha kami. Kami menolak monopoli Alfamart di seluruh kapal ASDP Indonesia Persero,” kata Ripto, dalam aksi penolakannya kepada Alfamart,dikutip dari republika, Minggu(26/7).
Menurut dia, kehadiran Alfamart yang membuka gerai kantin dalam kapal-kapal feri PT ASDP telah menyingkirkan tempat usaha lama UMKM yang telah bertahun-tahun ada di tempat tersebut. Saat ini masa pandemi Covid-19 banyak pekerja kantin yang menganggur tidak ada peluang bekerja dalam kapal lagi.
Ketua APPJASS Pelabuhan Bakauheni Ivan Rizal menyatakan, menghargai pemenang lelang itu (Alfamart) secara resmi, tetapi perlu diketahui dari asosiasi UMKM, Alfamart perusahaan raksasa yang sudah go public.
Menurut dia, di dalam usaha di daerah-daerah ada aturan main ada jarak, sekarang ikut tender dan memenangkan di 17 kapal milik BUMN. APPJASS mempertanyakan monopoli Alfamart di seluruh kapal apa diperbolehkan pemerintah.
APPJASS yang menghimpun usaha UMKM kantin kapal dapat melaksanakan pelayanan seperti yang dilakukan Alfamart, asalkan ada dukungan dari pihak berwenang. Dia mengatakan, asosiasinya menolak bukan karena pemenang tendernya, tapi kami menolak adanya monopoli di seluruh kapal milik BUMN di lingkungan PT ASDP.
Dia menyatakan, selama pandemi Covid-19 pengelola dan pekerja kantin di atas kapal roro (roll on roll off) prihatin. Anggotanya yang sudah bertahun-tahun sekarang ini menganggur, sebagian sudah turun kapal karena sudah diisi Alfamart , sebagian lainnya masih persiapan untuk mengisi kapal-kapal lain.
Sementara bagi pengguna jasa kapal feri, mengaku hadirnya Alfamart sangat mendukung kebutuhan penumpang kapal dalam perjalanan dari Bakauheni – Merak dan sebaliknya selama dua setengah jam pelayaran. Selain harga yang ditawarkan terjangkau, dan juga pelayanannya memuaskan konsumen.
“Kalau kantin lama harga kopi saja segelas bisa Rp 10 ribu lebih, belum makanan-makanannya lebih mahal lagi,” kata Ridwan, penumpang kapal feri dari Merak – Bakauheni.
Dia mengatakan, biasanya sebelum masuk kapal sudah membekali makanan dan minuman yang dibeli di luar pelabuhan. Bahkan, untuk makan siang atau malam, sudah singgah di rumah makan terlebih dulu, atau dibungkus dan dimakan di kapal. “Kalau makan di kantin kapal pasti mahal, harganya selangit,”tukasnya.(*/Kris)
KUDUS – Seorang perawat di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang sedang hamil, meninggal dunia dengan penyakit penyerta atau komorbid setelah sempat menjalani perawatan karena terjangkit Covid-19. Direktur Utama Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Pujianto di Kudus, Senin (27/7), telah mengonfirmasi hal ini.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus Yuliana Wara menambahkan, selain terjangkit Covid-19, almarhumah juga memiliki riwayat penyakit jantung. Ia mengakui sebelumnya almarhumah juga pernah terpapar virus corona pada 3 Mei 2020, sedangkan pada 14 Mei 2020 dinyatakan sembuh.
Akan tetapi, pada 24 Juli 2020 kembali terkonfirmasi positif Covid-19, namun pada 26 Juli 2020 meninggal dunia dengan kondisi hamil sekitar tujuh bulan. Ia mengungkapkan sejak muncul gejala, yang bersangkutan langsung menjalani rawat inap.
Selain tenaga kesehatan yang meninggal pada 26 Juli 2020, tercatat ada dua tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kedua tenaga kesehatan tersebut, hanya menjalani isolasi mandiri karena hanya bergejala ringan sehingga pelayanan di Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus tetap normal.
Sementara, tenaga kesehatan lainnya yang memiliki kontak dengan almarhum saat kontak selalu memakai alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai ketentuan zona rumah sakit. Hasil penelusuran kontak, suaminya juga menjalani pemeriksaan tes usap tenggorokan untuk memeriksa ada tidaknya virus corona.
“Sementara ini masih suspek, karena hasil tes usap tenggorokan belum keluar. Yang bersangkutan masih dirawat di Ruang Isolasi Khusus (RIK) untuk pasien Covid-19,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kudus Andini Aridewi membenarkan bahwa ada salah satu tenaga kesehatan di RS Mardi Rahayu Kudus yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona. Akan tetapi, kata dia, selain terkonfirmasi positif corona juga memiliki komorbid.
Selain tenaga kesehatan di RS Mardi Rahayu Kudus, sebelumnya juga ada satu tenaga kesehatan dari Puskesmas Undaan yang meninggal karena terpapar Covid-19.(*/D Tom)
TASIKMALAYA – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Mumtaz) menggelar aksi di halaman Bale Kota Tasikmalaya, Senin (27/7) siang. Massa beraksi menolak RUU HIP dan menuntut polisi segera memproses hukum Denny Siregar yang dinilai telah menghina santri dan pesantren di Kota Tasikmalaya.
Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani, mengatakan hingga saat ini belum ada kepastian dari pihak kepolisian terkait kasus Denny Siregar.
Menurut dia, seharusnya polisi melakukan gelar perkara pada pekan lalu, tetapi ditunda lantaran keterangan saksi belum lengkap.
“Kita kembali diminta mendatangkan orang tua santri, kita akan ikuti. Kalau tak ada juga tanda-tanda Denny Siregar diperiksa, kita umat Islam di Tasikmalaya akan menggelar aksi besar-besaran. Seluruh umat akan datang ke Tasikmalaya,” kata dia, Senin.
Menurut dia, seharusnya petugas kepolisian tak perlu memeriksa orang tua santri. Sebab, selama di pesantren, para santri diwalikan oleh pihak pesantren. Sementara para pengajar di pesantren, termasuk dirinya sendiri telah dimintai keterangan sebagai saksi.
“Tapi kita ikuti permintaan kepolisian,” ujar dia.
Ruslan mengatakan, para orang tua santrinya itu direncanakan datang pada beberapa hari ke depan ke Polresta Tasikmalaya. Bukan hanya sebagai saksi, para orang tua santri itu juga akan melapor karena melalui pernyataannya Denny Siregar juga menghina orang tua santri.
Ia menambahkan, sejak awal pelaporan kasus itu, sudah ada enam saksi yang diperiksa kepolisian, mulai dari pengajar, santri, dan lainnya. Ia berharap, kasus itu dapat segera ditindaklanjuti.
“Keinginan kita dia segera diproses. Karena dia sudah beberapa kali melakukan penghinaan kepada umat Islam. Di Tasikmalaya harus diproses,” kata dia.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Mujahid Tasikmalaya melakukan aksi pada Kamis (2/7). Aksi itu merupakan respons atas pernyataan Denny Siregar dalam status Facebook-nya pada 27 Juni 2020. Dalam status itu, ia menulis status berjudul “ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG” dengan mengunggah santri yang memakai atribut tauhid.
Pernyataan Denny dalam status itu telah dilaporkan ke polisi pada Kamis (2/7). Terlapor diduga tanpa hak menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan/atau penghinaan dan/atau pencemaran nama baik. Terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.(*/Dang)
CIREBON – Satu persatu kebocoran PAD di Pemkab Cirebon mulai terungkap. Staf ahli bidang ekonomi Keuangan dan pembangunan Pemkab Cirebon, Abraham Mumahad mulai menepati janji. Hal itu berkaitan akan membuka semua kebobrokan beberapa SKPD penghasil PAD, termasuk dilingkungan BUMD.
Salah satunya, persoalan pengelolaan keuangan pada PDAM Tirta Jati yang juga BUMD milik Pemkab Cirebon. Abraham menuding, selama PDAM Tirta Jati berdiri, belum pernah memberikan kontribusi PAD sama sekali.
“Setiap tahun PDAM Tirta Jati selalu mendapatkan keuntungan diatas Rp1 milliar lebih. Tapi sasat rapat umum pemegang modal daerah, keuntungannya tidak pernah diberikan ke Pemkab Cirebon. Terus kemana itu duit keuntungannya,” kata Abraham, Minggu (26/7/2020).
Seharusnya lanjut Abraham, kalau mengacu kepada peraturan UU Keuangan Daerah Nomor 23/2014 tujuan didirikan BUMD itu untuk memberikan kontribusi PAD. Namun, kalau kontribusi itu tidak tercapai, Pemkab bisa membubarkan PDAM. Ironisnya, audit keuangan hanya berasal dari kantor akuntan publik. Pantas, yang muncul hanyal sebuah opini.
Dia menyebutkan, penilaian BUMD hanya ada tiga yaitu dalam kondisi sehat, tidak sehat atau dalam kondisi sakit. Harusnya, kondisi PDAM Tirta Jati segera dievaluasi oleh tim DPKP. Kembali dia menegaskan, selama PDAM berdiri belum ada keuntungan sekalipun yang diberikan untuk kontribusi PAD Kabupaten Cirebon.
“Aturannya Pemkab kan menagih keuntungan PDAM. Tapi itu kenapa tidak dilakukan. Saya tidak tahu ada kongkalingkong apa. Tapi buktinya sekarang mana PAD nya,” tuding Abraham.
Sementara itu, Dirut PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengakui memang PDAM belum bisa memberikan kontribusi PAD selama ini.
Alasannya, keuangan PDAM belum menghasilkan keuntungan. Dia merujuk kepada Surat Edaran (SE) Mendagri No.690/477/SJ-2009. Bunyinya adalah apabila cakupan layanan PDAM belum mencapai 80%, PDAM tidak wajib menyetorkan PAD. sementara akunya, PDAM Kabupaten Cirebon cakupan layanannya baru mencapai sekitar 35%.
“Lah itu ada dari aturan mendagrinya. Cakupan layanan kita masih jauh, masih 35 persen,” ungkapnya ketika memberikan klarifikasi via Whatsapp.
Sukaryadi menambahkan, terkait laba PDAM yang jumlahnya milliaran setiap tahunnya, dipakai untuk peningkatan cakupan layanan. Dia mengaku, dibawah tahun 2014, PDAM mengalami kerugian. Baru diatas tahun 2015 ada peningkatan walaupun tidak besar.
“Laba kami hasil audit tahun 2019 sekitar Rp1,9 milliar. Intinya cakupan layanan kita belum bisa memenuhi 80 persen. Jadi ya tidak bisa setor PAD,”ungkapnya . (*/Dang)
SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memulai pembangunan destinasi wisata baru, Taman Wisata Air. Tempat ini berlokasi di tanah hak pakai (HP) 116 eks Pondok Persada Jurug, Kecamatan Jebres. Peletakan batu pertama dilakukan oleh Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, Jumat (24/7).
Pembangunan wisata tersebut menggandeng investor PT Arta Mitra Usaha Mulya, dengan nilai investasi sebesar Rp 50 miliar. Taman wisata tersebut diproyeksikan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat menengah ke bawah.
Wali Kota mengatakan, kerjasama tersebut bertujuan untuk memanfaatkan lahan tidur yang luasnya mencapai 7,4 hektare. Selama ini, lahan tersebut tidak bisa mendatangkan pendapatan. Alhasil, Pemkot berupaya memanfaatkan lahan tersebut.
“Taman wisata air ini akan menjadi destinasi wisata baru di Kota Solo sekaligus membuka lapangan pekerjaan. Karena 80 persen tenaga kerja berasal dari masyarakat Kota Solo mulai dari proses pembangunan sampai operasional,” terang Wali Kota di acara tersebut.
Nantinya, setelah pembangunan taman wisata air selesai, Pemkot akan menerima pemasukan bagi pendapatan asli daerah (PAD). Pemkot akan mendapatkan Rp 200 juta setiap tahun. Jumlah tersebut akan bertambah melalui berbagai pajak lainnya.
Direktur Utama PT Arta Mitra Usaha Mulya, Mulyono Sadeli, mengatakan, tiket masuk taman wisata air tidak boleh terlalu tinggi. Dia memperkirakan tiket untuk hari besar sekitar Rp 50 ribu. “Pasti pembukaan ada diskon, kalau hari biasa lebih murah lagi,” ucapnya.
Menurutnya, harga tiket bakal lebih terjangkau dari kompetitor. Sebab, sebelumnya Pemkot telah mewanti-wanti agar jumlah pengunjung banyak tetapi harganya terjangkau. “Ini untuk kelas menengah ke bawah, kalau ngambil menengah ke atas saat momen wisuda, itu sudah balik uangnya,” ucap Mulyono.
Sementara itu, konsultan dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Widodo Trisno Noviyanto, mengatakan, saat ini belum ada wisata taman ombak di Solo. Sehingga, diharapkan masyarakat mendapat tempat pariwisata dan dapat terekrut menjadi pekerja di lokasi tersebut.
“Proses pembangunan dua tahun, tapi satu tahun dari investor sudah nanti operasional. Kerja sama hampir 30 tahun. Nilai investasi Rp 50 miliar. Dan ini sudah melalui kajian, untuk regulasi dan sebagainya,” ucap Widodo.
Kajian tersebut juga mencakup analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta kontribusi air tanah, agar jangan sampai air tanah yang dipakai mencemari lingkungan atau menyedot sumur warga sekitar.
“Jadi sirkulasinya itu jadi kajian utama, kajian ekologisnya, itu kami perhitungkan banget. Dampak lingkungan juga sudah kami proyeksikan,”tukasnya.(*/D Tom)
MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan kembali membuka destinasi wisata pantai yang ada di Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pembukaan destinasi wisata pantai dengan sistem uji coba tersebut setelah Perum Perhutani mengajukan surat dan meminta kawasan tersebut kembali dibuka untuk wisatawan.
“Perhutani mengajukan surat untuk membuka, kami sepakati untuk uji coba penerapan protokol kesehatan di beberapa pantai,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (25/7/2020).
Made menjelaskan meskipun saat ini beberapa pantai di wilayah JLS sudah kembali dibuka untuk para wisatawan mulai pekan ini, tetap dilakukan pengawasan ketat oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malang, termasuk aparatur desa setempat. Menurut Made, pengawasan tersebut perlu dilakukan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat pada saat berwisata di pantai.
“Uji coba pembukaan tersebut dipantau oleh tim Gugus Tugas, kepala desa, dan muspika setempat,” tambah Made.
Made menambahkan nantinya pembukaan wisata pantai di wilayah selatan Kabupaten Malang tersebut akan dilakukan evaluasi terkait pelaksanaan penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan.
Beberapa wisata pantai yang saat ini tengah melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan tersebut di antaranya adalah Pantai Sendang Biru, Teluk Asmara, Watu Leter, Ungapan, Batu Bengkung, Nganteb, dan Pantai Balekambang.
“Semuanya masih uji coba dan sekaligus sebagai edukasi bagi pengelola dan para wisatawan,” kata Made.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang memutuskan untuk menutup daerah tujuan wisata pantai yang terletak di sepanjang Jalur Lintas Selatan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penutupan kawasan wisata pantai tersebut dilakukan mulai 13 Juli 2020, sampai dengan dipenuhinya penerapan protokol kesehatan oleh para pelaku usaha wisata yang ada di wilayah tersebut.
Penutupan sementara tersebut dilakukan karena kurangnya pengawasan dari petugas kepada para pengunjung dalam menerapkan protokol kesehatan. Para wisatawan masih banyak yang tidak mengenakan masker, dan tidak menjaga jarak.
Beberapa alasan lainnya, kunjungan wisatawan di kawasan wisata di Jalur Lintas Selatan tersebut juga cenderung melebihi batas maksimal yang sudah ditetapkan, yakni sebanyak 50 persen dari total kapasitas.
Hingga saat ini di wilayah Kabupaten Malang tercatat ada 457 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 40 orang dilaporkan meninggal dunia, 216 orang dinyatakan sembuh, dan sisanya masih berada dalam perawatan.(*/Gio)
SUKABUMI – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dari hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jabar masuk ke dalam wilayah daerah rendah penyebaran risiko penyebaran Covid-19.
“Kami mendapatkan evaluasi dari Gugus Tugas Pusat dan mendapatkan kabar baik, Jabar yang merupakan salah satu provinsi terbesar, ternyata masuk ke dalam zona rendah risiko penularan Covid-19, tentunya Jabar mendapatkan apresiasi,” katanya usai menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat Kota Sukabumi, Sabtu (25/7/2020)
Dengan demikian, Pemprov Jabar langsung mengambil langkah untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru dengan membuat kebijakan yang disesuaikan dengan kewilayahan. Seperti dicontohkan olehnya, jika di salah satu kota atau kabupaten ada kecamatan yang warganya tertular Covid-19, tetapi di kecamatan lainnya tidak ada, maka kecamatan yang tidak ada kasus warganya yang positif virus ini tetap bisa melakukan aktivitas seperti biasa khususnya melaksanakan kegiatan belajar tatap muka.
Walaupun demikian, protokol kesehatan tetap dilaksanakan untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus yang belum ada vaksin spesifiknya ini.
Menurut dia, kebijakan baru tersebut harus dilaksanakan dengan maksimal dan berbagai persiapan sudah dilakukan salah satunya untuk pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah, apalagi Kota Sukabumi menjadi daerah percontohan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan mendapatkan apresiasi dari Wapres RI Ma’ruf Amin.
“Meskipun Jabar merupakan daerah berisiko rendah penyebaran Covid-19, tetapi masyarakat harus tetap mentaati anjuran dan peraturan dari pemerintah khususnya dalam melaksanakan protokol kesehatan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kang Emil sapaan akrabnya mengatakan meskipun terdampak pandemi Covid-19, tetapi perekonomian Jabar tidak terlalu goyah atau tidak sampai anjlok, bahkan investasi pun tetap meningkat.(*/Yan)
KOTABUMI – Persoalan masalah persengketan lahan yang terjadi di Kotabumi Lampung Utara Kecamatan Blambangan Pagar Desa Blambngan Pagar menjadi perhatian publik dan ini harus diselesaikan secara hukum sebab diduga pihak PT BDGP mencaplok dengan sewenang – wenang lahan milik warga .
Lahan seluas 72 hektar dengan status Hak Guna Usaha (HGU) milik warga di Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang masih dalam sengketa dan prosesnya masih berlanjut di Pengadilan Negeri Kotabumi, digusur secara sepihak oleh perusahaan PT. Budi Darma Godam Perkasa, Rabu (22/7).
Padahal diatas lahan tersebut telah ditanami singkong oleh warga. Tanpa mengindahkan protes warga, alat berat dari perusahaan itu melakukan penggusuran.
Menurut Rifki Jauhari, salah satu warga yang lahannya turut digusur, putusan sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap saudara Adenin Hamid sudah dibayarkan denda sebesar Rp.500 ribu dengan subsider hukuman 3 (tiga) bulan.
Dan mereka masih melakukan upaya gugatan perdata terhadap pihak perusahaan dan telah berlangsung dua kali sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi.
“Saya tahu persis perjalanannya, upaya persuasif sudah dilakukan, begitupun dengan upaya hukum, satu hal, perusahaan berdasarkan hasil tindak pidana ringan sidang kemarin, yang menyatakan Adenin Hamid bersalah, tapi bukan untuk menyerahkan objek perkara dengan melakukan eksekusi seperti ini” terangnya yang dikutip dari radar kotabuni co.id.
Ia menjelaskan, permasalahan sengketa lahan sudah dimulai sejak tahun 2002 dan terjadi pembebasan lahan serta kompensasi yang dilakukan oleh pihak perusahaan, berita acaranya ada di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura tanggal 30 Desember 2002 senilai Rp.1,5 miliar.
Namun yang di realisasikan dan dibagikan ke masyarakat Blambangan Pagar hanya sebesar Rp 900 juta, dan Rp 600 juta sisanya hilang. Masyarakat merasa ditipu, ada 10 orang yang tidak mau menerima ganti rugi. Karena dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan yang seharusnya yakni sebear Rp. 1,1 juta/hektar, tetapi hanya dibayar Rp.340 ribu/hektar.
“Untuk mendinginkan suasana, Adenin mengambil inisiatif untuk menalangi uang ganti rugi” tambahnya.
Sementara itu Kepala Koordinator keamanan perusahaan, Sanusi menyampaikan bahwa, dirinya telah menyarankan, apabila ada persoalan hukum, silahkan urus ke pimpinannya, pihak keamanan perusahaan hanya menjalankan perintah untuk mengeksekusi lahan.
“Kami hanya menjalankan perintah pimpinan untuk melakukan eksekusi lahan. Apabila ada persoalan hukum silahkan hubungi langsung pimpinan kami” jelasnya.
Ketika ditanya terkait ganti rugi tanam tumbuh yang digusur, Sanusi mengatakan, untuk sementara tidak ada ganti rugi. Lebih jelasnya silahkan hubungi pimpinan kami, karena mereka yang lebih tahu terkait permasalahan ini.
Di tempat yang sama, Suryanto SH., selaku Kuasa hukum saudara Adenin Hamid mengatakan, pihak perusahaan harus menjelaskan pertimbangan dasar hukum mereka atas langkah yang diambil perusahaan untuk mengeksekusi lahan, sedangkan proses hukum masih berlanjut.
“Kami kaget atas langkah yang diambil pihak perusahaan PT Budi Darma Godam Perkasa yang langsung mengeksekusi penggusuran lahan ini, sedangkan proses hukum masih berlanjut, kami berharap pihak perusahaan bisa menjelaskan pertimbangan dasar hukum mereka, sehingga mereka memaksakan untuk mengeksekusi lahan” ungkapnya.
Salah satu warga Blambangan Pagar Abdul Haq mengatakan,” saya tidak terima dunia akherat tanaman singkong saya 6 hektar digusur begitu saya , apa karena kami orang kecil dan ga punya backing , kami minta agar pihak pt memakai hati nurani dalam menggusur lahan yang sudah kami tanam,” keluhnya(*/Kri)
SITUBONDO – Taman Nasional Baluran di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membangun sarana prasarana penunjang. Langkah ini untuk menarik kunjungan wisatawan domestik maupun wisatawan mancanegara ke lokasi itu.
Bupati Situbondo Dadang Wigiarto mengatakan nilai investasi dari investor domestik untuk pembangunan sarana prasarana penunjang di Taman Nasional Baluran itu mencapai sekitar Rp1,2 triliun. Sarana yang akan dibangun ini bertahap di beberapa titik di kawasan konservasi flora dan fauna.
“Konsesi yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada pihak ketiga (investor) ini merupakan langkah pembaharuan pariwisata yang akan datang semakin bergairah,” katanya usai peletakan batu pertama pembangunan gedung pusat informasi, resto dan resor di kawasan padang sabana Bekol, Taman Nasional Baluran Situbondo, Kamis (23/7).
Menurut bupati, pemberian hak atau izin pembangunan sarana prasarana penunjang pariwisata di taman nasional itu. Sarana itu, di antaranya di kawasan Bekol berupa resto, resor dan pusat informasi, Bitakol (Batu Hitam) dibangun resort kelas internasional, dan sarana lainnya di Wisata Pantai Sijile.
Ia menegaskan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah, pihaknya akan memperjuangkan usulan rencana strategis nasional. Misalnya, pintu keluar jalan tol (exit tol) di Situbondo ditambah satu pintu keluar, sehingga akses ke taman nasional mudah dijangkau.
“Kalau nantinya pintu keluar tol ada yang terdekat dengan Taman Nasional Baluran, itu bisa memperhatikan akses besar. Pertama, Ponpes Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo yang membutuhkan akses pintu keluar tol. Kedua, lokasi latihan militer yang rutin di Situbondo dan ketiga, kepentingan taman nasional sendiri,” ujarnya.
Komisaris Utama PT Baluran Sabana Paradise Gandung Troy Sulistiyantoro mengaku memilih berinvestasi di Taman Nasional Baluran yang terletak di Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, tersebut karena lokasi itu masih alami. “Memilih investasi di sini karena dari dulu sarana prasarananya kan hanya ini saja, seperti yang kita lihat. Selain itu kami memilih di taman nasional karena dari sisi alam dapat semua, gunung ada, pantai, dan hutan juga ada, lengkap,” ucapnya.
Gandung menjelaskan, pada tahap pertama pihaknya akan membangun restoran dan pusat informasi di kawasan padang sabana Bekol. Sedangkan di Batu Hitam yang lokasinya sekitar 20 menit dari Bekol, akan dibangun restoran dan tempat istirahat berkelas internasional.
“Untuk sementara yang akan kami bangun sarana prasarananya di Bekol dan Batu Hitam. Mengenai nilai investasinya sesuai rencana awal sekitar Rp1,2 triliun, tapi itu dilakukan secara bertahap, karena saat ini kami belum menggandeng investor asing,” tuturnya.
Kepala Taman Nasional Baluran Situbondo Pudjiadi menyampaikan terima kasih kepada Bupati Situbondo yang selama ini terus membantu memfasilitasi pengembangan Taman Nasional Baluran. “Beberapa waktu lalu Dinas Pariwisata Kabupaten Situbondo telah melakukan evaluasi terkait persiapan dibukanya kembali Taman Nasional Baluran, ya sesuai standar protokol kesehatan. Diperkirakan wisata dibuka pada pekan depan,” katanya.(Antara)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro