JAKARTA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan bahwa pihaknya belum berencana melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pilpres 2019. Namun, mereka telah siapkan gugatan untuk Pileg 2019.
Menurut Andre, BPN Prabowo-Sandi masih akan menggunakan jalur konstitusional hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemenang. Mereka akan menempuh jalur hukum melalui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Saya sampaikan kami belum terpikir ke MK. Sampai saat ini saksi kami masih hadir di KPU, dalam rekapitulasi saksi kami selalu menyampaikan keberatan lalu setiap penolakan kami, kami sampaikan secara terbuka dan kami tanda tangani formulir di KPU,” kata Andre, di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
“Masih ada yang perlu dibuka di Bawaslu. Itu pertama untuk Pilpres,” imbuh dia.
Sementara untuk Pileg, lanjut Andre, Partai Gerindra akan mengajukan gugatan ke MK. Bahkan, sudah ada tiga daerah pemilihan (dapil) yang akan diajukan yakni Dapil Jakarta 3, Dapil NTT 1 dan NTT 2, serta Dapil Madura Jawa Timur.
“Dapil-dapil yang lain masih akan kami kaji. Jadi ini menunjukkan komitmen BPN Prabowo-Sandi, selalu mengedepankan langkah-langkah konstitusional sesuai peraturan dan undang-undang,” ucap dia.
Wasekjen Gerindra ini mengatakan mereka hendak mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pileg karena menemukan dugaan penggelembungan suara di Jakarta yang merugikan caleg Gerindra.
“Di DKI itu 2.000 ya kalau nggak salah. Di Madura itu ada 58 ribu suara lalu termasuk di NTT kami kehilangan sekitar 2.000 suara. Sehingga caleg kami gagal di DKI, Madura, maupun di NTB. Maka kami akan membawa gugatan ini ke MK untuk Pileg,” kata Andre.
Di tempat yang sama, Pakar Hukum Konstitusional, Heru Widodo, menjelaskan jika BPN Prabowo-Sandi tidak ajukan gugatan ke MK soal Pilpres maka akan dirugikan sendiri. Karena Bawaslu tidak memiliki kekuatan hukum menganulir keputusan KPU.
Hanya melalui MK nantinya berbagai tudingan kecurangan dalam Pilpres 2019 bisa digunakan untuk membatalkan keputusan KPU jika memang terbukti ada kecurangan seperti yang dikatakan oleh BPN Prabowo-Sandi.
“Kalau itu tidak ditempuh (jalur MK) maka otomatis keputusan KPU yang 22 Mei nanti berkekuatan hukum. Jika tidak mengajukan ke MK berarti pasangan yang kalah melepaskan haknya untuk mengikat pembatalan keputusan KPU tanggal 22,” jelas Heru. (*/Ag)
JAKARTA – Tak hanya dinyatakan terbukti bersalah dalam penyelenggaraan penghitungan suara real count melalui Situng, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga dinyatakan melakukan pelanggaran administratif lainnya oleh Bawaslu.
Melalui sidang dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU di pemilu 2019, Bawaslu juga memutuskan bahwa lembaga pemilu ini dinyatakan bersalah dan terbukti, tidak transparan dalam mengumumkan pendaftaran lembaga survei penyelenggara quick count.
Anggota majelis, Rahmat Bagja menyatakan bahwa Bawaslu mengambil kesimpulan bahwa KPU tak melakukan pengumunan secara resmi dan transparan, terkait pendaftaran pelaksanan kegiatan penghitungan cepat pemilu 2019.
“Bawaslu juga menyatakan, KPU terbukti tidak menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada lembaga survei untuk dimasukkan dalam laporan sumber dana dan metodologi,” tuturnya.
Ia memaparkan, seharusnya laporan tersebut dilakukan lima belas hari setelah dilakukannya pengumuman hasil survei. Namun, hal ini tak dilakukan KPU.
“Hal ini bertentangan dengan ketentuan undang-undang hingga peraturan KPU tentang sosialisasi pemilih atau partisipasi masyarakat. KPU tidak menyurati secara resmi ke lembaga penghitungan cepat hasil pemilu untuk memasukkan laporan sumber dana dan metodologi yang digunakan,” jelasnya.
Sebagai sanksinya, Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk mengumumkan lembaga pengitungan cepat yang tidak memasukkan laporan ke lembaga pemilu. (*/Adyt)
JAKARTA – Kesejahteraan TNI terus mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, gaji anggota TNI naik 5 persen, THR segera cair akhir Mei ini.
Kini, Jokowi menyiapkan 100 formasi baru untuk perwira tinggi TNI.
Jokowi menyatakan akan segera meneken (tanda tangan) formasi baru tersebut. “Dalam rapim TNI dan Polri beberapa waktu lalu saya sampaikan tugas TNI dan Polri semakin berat.
Sebentar lagi akan saya tanda tangan penambahan jabatan perwira tinggi TNI,” kata Jokowi dalam sambutannya saat acara buka puasa bersama TNI-Polri, di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Jenderal Tito Karnavian, Menko Polhukam Wiranto, Ketua Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dan Ketua KPK Agus Rahardjo.
Terkait dengan 100 formasi baru perwira tinggi TNI tersebut, menurut Jokowi, saat ini draf tersebut ada di Kementerian Pertanahan.
Dia berjanji akan segera menandatangani draf itu.
“Ini tadi ditepuktangani yang mana ini? Saya ulangi bahwa akan saya segera tanda tangani jabatan perwira TNI, kurang lebih 100 lagi perwira tinggi TNI. Yang ini akan kita kaji dan buka ruang tambahan perwira TNI-Polri. Tadi saya cek rancangannya di Kemenhan mungkin minggu depan sudah di meja saya,” kata Presiden Jokowi.
Menurut Jokowi, gaji TNI-Polri akan naik 5 persen tahun ini. Dia juga mengingatkan THR yang akan segera diberikan pada akhir bulan. “Kesejahteraan TNI dan Polri, tahun lalu tunjangan kinerja naik.
Anggaran operasional babinsa naik. Tahun ini gaji naik 5 persen tapi memang baru 5 persen karena memang ekonomi yang kita harapkan meningkat tajam terkendala karena penurunan ekonomi global,” pungkasnya. (*/Her)
JAKARTA – Partai Hanura diperkirakan gagal memenuhi Parliament threshold (PT) 4 persen, sehingga tak bisa lolos mendudukkan wakilnya di kursi DPR RI. Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang ( OSO) dengan nada canda melempar penyebab kegagalan itu pada Wiranto, Ketua Dewan pembina Partai Hanura.
Hal itu disampaikan pada acara buka puasa bersama di kediamannya, Jalan Karang Asem Utara, Jakarta, Rabu (15/5/2019), yang dihadiri Presiden Jokowi, dan jajaran kabinet, Anggota DPD RI, sejumlah gubernur, Panglima TNI, Kepala BPK, Ketua Mahkamah Kosntitusi (MK), Ketua Mahkamah Agung (MA), sejumlah pimpinan parpol, Ketua PBNU Said Aqil, Mantan Kepala BIN Hendropriyono, dan lainnya.
Menurut OSO, Wiranto merupakan penyebab Partai Hanura kalah dalam Pemilihan Legislatif 2019.“Jadi ada yang bertanya kenapa Hanura kalah. Tanya Wiranto, bukan saya. Orang yang bikin kalah dia, kok,” kata OSO saat memberi sambutan.
Meski demikian, OSO tidak menunjukkan kekecewaannya. Di depan Jokowi, OSO malah menyatakan, kekalahan Hanura tidak apa-apa, asalkan pasangan calon yang diusungnya, yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin, menang pada Pilpres 2019. “Nggak apa-apa Hanura kalah yang penting Presidennya menang,” katanya.
Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count, Hanura tidak lolos ke DPR periode 2019-2024, karena suaranya tidak melebihi ambang batas parlemen 4 persen.
Sebelumnya, Wiranto yang juga merupakan Ketua Dewan Pembina sekaligus pendiri Partai Hanura pernah mengatakan ada yang salah dari partainya sehingga tidak lolos ke DPR dalam Pemilu 2019.
“Kalau dulu lolos sekarang tidak lolos berarti perjuangannya ada yang salah, ada yang kurang, tinggal diintrospeksi lagi,” kata Wiranto.
Wiranto menceritakan, Hanura ia dirikan pada 2006. Partai ini langsung lolos ke DPR pada pemilu 2009. Lalu pada pemilu 2014, Hanura kembali lolos ke Senayan dengan suara yang meningkat. Belakangan, Wiranto melepas kursi ketua umum Hanura dan menyerahkan ke OSO. Kini Hanura di ambang kegagalan ke Senayan. (*/Nia)
JAKARTA – Secara tegas Fraksi Partai Golkar menolak dibentuknya Pansus Pemilu serentak oleh DPR RI. Alasannya, proses tahapan Pemilu 2019 telah dituntaskan sesuai prosedur dan aturan UU Nomor 7/Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU serta Bawaslu.
“Apabila masih ada masalah yang belum selesai terkait Pemilu, silakan mengajukan perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, ” kata Sekretaris FPG Adies Kadir kepada media di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (15/5/2019).
FPG menyadari masih ada kekurangan pada Pemilu serentak 2019 tersebut. Termasuk banyaknya penyelenggara pemilu dari jajaran KPPS yang wafat saat menjalankan tugasnya.
“FPG ikut belasungkawa atas wafatnya 469 di seluruh Indonesia sebagai pahlawan demokrasi, ” katanya.
Menyinggung adanya permintaan otopsi kepada korban atau pahlawan demokrasi tersebut, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily mengatakan, jangan dipolitisasi.
“Kami hargai dan apresiasi bukan malah dipolitisasi. Soal otopsi sepenuhnya kami serahkan ke keluarga, ” kata anggota Fraksi Golkar ini meyakinkan. (*/He)
JAKARTA – Prabowo Subianto dengan tegas mengatakan menolah kasus penghitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hak itu ditegasnya Prabowo pada acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
Menganggapi pernyataan tersebut, Jokowi meminta capres nomor urut 2 itu ikut menenangkan suasana. Dan apabila ada kecurangan seperti yang diutarakan berkali-kali oleh Prabowo, sebaiknya diselesaikan secara Undang-undang yang ada.
“Ya semuanya kan ada mekanismenya. Semuanya diatur konstitusi kita, semuanya diatur oleh UU. Kita semuanya diatur oleh peraturan KPU. Semua mekanismenya ada. Jadi mestinya semuanya melalui mekanisme yang sudah diatur oleh konstitusi,” kata calon presiden nomor urut 01 ini usai buka puasa bersama di rumah Ketua DPD Osman Sapta Odang pada, Rabu (15/5/2019).
Prabowo-Sandi diminta melaporkan kecurangan pemilu dalam pemilu bisa dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara jika ada sengketa hasil Pemilu dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. ” Karena semua mekanisme itu telah diatur oleh undang-undang,” kata Jokowi.
Saat ditanya mengenai sikap kubu Prabowo-Sandi yang enggan menempuh jalur MK, Jokowi menegaskan bahwa semuanya sudah diatur oleh aturan perundang-undangan yang ada. Ia meminta Prabowo dan semua pihak mengikuti aturan main itu. “Negara kita ini sudah ada aturan mainnya, sudah jelas, konstitusinya jelas, UU-nya jelas, aturan hukumnya jelas, ya ikuti,” kata Jokowi.
Seperti diketahui Prabowo mengatakan dalan pidatonya gelaran Pemilu 2019 penuh dengan kecurangan dan tidak adil.
Sebelumnya, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena dinilai penuh kecurangan. Sebaliknya, Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi mengklaim mereka memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24 persen dan Jokowi-Maruf Amin 44,14 persen.(*/Ridz)
JAKARTA – Saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak menandatangani rekapitulasi penghitungan suara untuk Provinsi Jawa Tengah. BPN menilai banyak dugaan kecurangan yang terjadi di Jawa Tengah.
“Banyak masalah dan itu tidak terjawab tidak dicarikan solusinya,” kata Direktur Relawan BPN, Ferry Mursyidan Baldan, Senin (13/5/2019).
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang itu menambahkan, tidak maksimalnya perolehan suara Prabowo-Sandi di Jawa Tengah karena adanya kecurangan berupa terhalangnya beberapa saksi 02 ditingkat kecamatan.
“Tidak semua C1 plano dipasang 7 hari setelah pemungutan suara, hingga penukaran hasil rekap C1 yang tidak sebagaimana mestinya,” ujar Ferry.
Untuk diketahui, pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh suara di Jawa Tengah sebanyak 16.825.511 suara atau 77,29 persen. Sementara paslon 02 sebanyak 4.944.447 suara atau 22,71 persen. (*/Adyt)
JAKARTA – Ketua Gerakan Pemuda Kabah (GPK) DKI, Umar Zulkarnain Azis mengaku prihatin dengan kondisi PPP karena tidak mendapat kursi tingkat DPRD Provinsi Jakarta pada pemilu legislatif 2019.
“Saya sangat prihatin mendengar informasi kalau PPP tidak mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Jakarta periode 2019-2024. Sangat disayangkan sekali, masa dari 10 daerah pemilihan di DKI tidak dapat kursi sama sekali perwakilan PPP,” kata Umar di Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Menurut dia, pengurus partai berlambang Kabah harus melakukan evaluasi terutama DPW PPP DKI. Karena, kursi PPP di DPRD Jakarta periode 2014-2019 terbilang banyak ada sepuluh kursi. Namun, hasil penghitungan sementara sepuluh kursi itu sepertinya akan hilang untuk periode 2019-2024.
“Kok bisa PPP kehilangan kursinya semua, malah diambil kursinya oleh partai baru seperti PSI. Nah, anggota DPRD yang periode 2014-2019 kerjanya ngapain aja? Menurut saya, segera lakukan evaluasi dan berbenah,” ujarnya.
Di samping itu, Umar mengatakan kepengurusan tingkat pusat juga harus melakukan evaluasi dan rekonsiliasi nasional. Sebab, jangan sampai suara partai yang dikenal sebagai basis Islam ini malah punah. Kemudian, jangan menyalahkan pihak lain juga dengan merosotnya suara PPP.
Karena, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Suharso Monoarfa menduga lumbung suara PPP sengaja digerus oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno dengan melakukan black campaign memanfaatkan kasus korupsi M Romahurmuziy (Romi).
“Jangan menyalahkan partai lain, tapi elit PPP harus instrospeksi diri. Partai lain juga tidak mungkin ikut campur dapur PPP, ngapain kita nuding-nuding pihak lain. Makanya, segera lakukan evaluasi, adakan rapat pimpinan,” jelas dia.(*/Di)
JAKARTA – Kader Muda PPP, Usni Hasanudin meminta pengurus Dewan Pimpinan Pusat segera melakukan rekonsoliasi nasional mengingat suara partai berlambang Kabah tergerus pada pemilu legislatif 2019.
“Sebaiknya sebelum penetapan ada langkah rekonsiliasi secara utuh di internal PPP. Ini sangat penting dilakukan untuk menjaga soliditas partai dalam menghadapi kemungkinan terburuk saat penetapan PT (parliamentary threshold),” kata Usni kepada media, Sabtu (11/5/2019).
Menurut dia, posisi PPP psca pemilu dan melihat hasil penghitungan yang sudah diselesaikan tingkat kabupaten/kota sangat memprihatinkn dan harus menjadi perhatian seluruh elemen partai.
“Trend perolehan suara PPP sangat terlihat menurun di setiap daerah pemilihan. Hal ini sepatutnya dijadikan warning bagi DPP PPP, bukan dengan melakukan manuver yang justru membuat orang merasa tidak empati seperti Muktamar dan posisi menteri,” ujarnya.
Usni mengatakan entah sadar atau tidak apa yang mereka suarakan baik soal muktamar dan posisi menteri sangat memperlihatkan kapasitas dan orientasi politik yang pragmatis, padahal suara PPP sangat mengkhawatirkan bahkan terindikasi tidak lolos ambang batas 4 persen.
“Kalau memang tidak berkeinginan untuk melakukan rekonsiliasi nasional, PPP khittah dan kader muda PPP harus menginisiasi rekonsiliasi nasional ini. Dalam perpecahan jangan pernah berharap hasil maksimal,” jelas dia.
Ia mengatakan meski benerapa daerah pemilihan (dapil) berpotensi mendapat kursi, namun yang harus diperhatikan potensi tersebut diiringi dengan penurunan raihan suara. Misal, di Jawa Barat meski potensi dapat kursi tapi suara mengalami penurunan sangat signifikan.
“Kondisi seperti ini bukan menguntungkan tapi sangat merugikan PPP, hal serupa juga terjadi di dapil lain. Belum lagi yang semula di tahun 2014 mendapat kursi, tapi 2019 tidak lagi memenuhi suara untuk mendapat kursi secara otomatis perolehan suara PPP juga turun. Bukan menakuti, meski di dapil dapat kursi belum tentu lolos PT,” tandasnya.(*/Ag)
JAKARTA – Partai Demokrat mempertanyakan keterbukaan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di KPU.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Bapilu Partai Demokrat Andi Nurpati yang hadir dalam proses rekapitulasi secara nasional di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Andi menilai meski terbuka, proses rekapitulasi secara nasional tidak dapat masuk ke kantor KPU secara leluasa sehingga masyarakat umum tidak dapat mengikuti rekapitulasi.
“Itu apa maknanya terbuka untuk umum? Apakah hanya untuk mereka yang mendapat undangan saja seperti organisasi NGO atau elemen masyarakat lainnya,” tanya Andi.
Ketua KPU RI, Arief Budiman menyatakan proses rekapitulasi terbuka untuk umum. Namun dia mengakui keterbatasan tempat tidak memungkinkan untuk semua masyarakat untuk melihat secara langsung.
Dia menjelaskan untuk tetap menjaga keterbukaan, KPU turut mengundang pemantau pemilu dari elemen masyarakat dan peliputan media massa secara terbuka.
“Memang ruangan KPU nggak mungkin menghadirkan yang disebut umum itu boleh masuk. Tapi perwakilan-perwakilan bahwa ini tidak ditutup ada kehadiran pemantau pemilu, tidak ditutup, diliput oleh media, dan tidak ditutup untuk kehadiran lembaga di luar penyelenggara dan peserta pemilu, saya pikir itu yang dimaksud terbuka dan dibuka untuk umum,” jelas Arief.
KPU mulai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu dalam negeri. Hari ini KPU mulai menghitung rekapitulasi dari Provinsi Bali. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro