PURBALINGGA – Ketua Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra atau akrab disapa Tommy Soeharto menegaskan komitmennya untuk menyejahterakan para petani melalui berbagai program yang bisa meningkatkan hasil pertanian dan peternakan.
Hal ini disampaikan Tommy saat menghadiri panen raya baru-baru ini di Desa Jambudesa, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah. Dalam kesempatan itu, Tommy dan pimpinan Partai Berkarya ikut turun ke sawah.
“Meski sudah ada dana desa, tapi nyatanya petani belum sejahtera. Apalagi ada kebijakan pemerintah daerah yang menyulitkan seperti Kartu Tani. Karena itu, kami di sini membuktikan diri tak hanya janji-janji,” ujar Tommy yang juga ketua Dewan Pembina Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara untuk periode hingga lima tahun mendatang.
Lomba Foto SelfiePilpres2019
Ikut hadir Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo saat memanen padi bersama para petani. Padi yang dipanen mereka terlihat beda dibanding lahan lain. Menurut Tommy, ini karena efek pupuk cair organik Brigadium.
“Pupuk cair organik Brigadium yang dikembangkan oleh Mas Bambang telah terbukti mampu meningkatkan hasil panen petani. Selain hasilnya lebih banyak sekitar 50 persen, ongkos produksi dalam menanam padi hingga panen juga hemat sekitar 35 persen. Beras yang dihasilkan juga lebih bersih dan berisi,” tuturnya.
Hal itu diakui oleh salah seorang petani, Sofani Utomo. Pria yang menjadi Ketua Gapoktan di Desa Jambudesa tersebut menilai hasil panen lahan yang menggunakan Brigadium terlihat lebih baik.
Bambang yang juga pimpinan Partai Berkarya menambahkan, keuntungan lain bagi petani yang menggunakan Brigadium adalah,tak perlu membayar pada awal.
“Petani bisa membayar pupuk yang digunakan pada saat panen,” ujarnya disambut tepuk tangan para petani.
Dia juga menjelaskan, untuk satu hektare sawah hanya diperlukan sekitar 12 botol pupuk cair Brigadium dengan nominal sekitar Rp 1 jutaan. Jumlah itu tentu lebih kecil dibanding menggunakan pupuk kimia.
“Selain itu, penggunaan pupuk organik jelas lebih ramah lingkungan,” tukasnya.(*/D Tom)
MALANG – Doktor dan Guru Besar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) berkumpul membahas ancaman ketahanan sosial Indonesia setelah Pemilu 2019 mendatang, di Universitas Brawijaya, Malang, Sabtu, (23/3/2019). Kegaduhan iklim politik saat ini dikhawatirkan berkepanjangan hingga setelah Pemilu.
Koordinator Organizing Committee Simposium Nasional KAHMI, Lukman Hakim mengatakan, kondisi bangsa saat ini seolah terbelah di kubu 01 dan kubu 02.
“Keterbelahan itu tidak saja antarkelompok yang secara sosial dan politik berbeda, melainkan juga terjadi di dalam kelompok yang sama,” katanya.
Menurutnya, pandangan politik yang berbeda seolah-olah menciptakan rongga antar anak bangsa. Bahkan dalam satu kelompok yang sama. Padahal, Pemilu harus dinikmati sebagai sebuah pesta demokrasi yang menggembirakan.
“Hal itu seharusnya bisa menjadi sesuatu yang biasa sebagai dinamika dalam demokrasi, namun jangan ada keterbelahan,” harapnya. (*/Gio)
JAKARTA – Ketua Bawaslu RI Abhan berharap pemilu serentak 2019 nanti menghadirkan kampanye politik yang membawa kesejukan dan memberikan pendidikan untuk masyarakat. Kemudian, semua pihak harus mencegah hoaks.
“Pemilu 2019 ini seharusnya menampilkan kampanye-kampanye politik yang benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa dan bermartabat,” kata Abhan di Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
Selain itu, Abhan mengajak semua masyarakat maupun elit politik untuk sama-sama mencegah dan menghindari kampanye yang dapat memecah belah seperti menyebarkan berita bohong, berita fitnah atau hoaks.
“Bentuk-bentuk kampanye yang bertentangan dengan hukum seperti menyebarkan berita bohong (hoaks) harus diganti dengan kampanye yang adu program, adu gagasan, adu visi, adu misi,” ujarnya.
Maka dari itu, Abhan mengatakan Bawaslu hari ini berikhtiar bersama dengan seluruh peserta pemilu 2019 dan mendeklarasikan komitmen bersama menjelang kampanye rapat umum agar tercipta kampanye yang damai, beretika bermartabat pada pelaksanaan Pemilu 2019 ini.
“Pemahaman masyarakat dalam berpolitik merupakan harapan kita bersama dan merupakan satu investasi dalam demokrasi yang sangat penting bagi bangsa ini,” tuntasnya.(*/Adyt)
BANDAR LAMPUNG – Pasca-Pemilu Serentak 2019 akan titik rawan konflik setelah usai pemungutan suara jika bedanya tipis. Sebab, kedua kontestan yang berlaga dalam Pilpres 2019 mengaku sama-sama menang.
“Bagimana jadinya jika sama-sama mengaku menang? (dua kontestan Pemilu, red). Terus terang saya tidak khawatir dari hari ini sampai 17 April nanti akan terjadi konflik. Akan tetapi dari mulai tanggal 20 April itu yang saya khawatirkan. Apalagi, jika hasilnya beda tipis,” kata Zulkifli Hasan di Bandar Lampung, (22/3/2019) malam.
Untuk menghindari konflik, Zulkifli menilai, kecurangan dalam pemilihan umum harus dijadikan sebagai musuh bersama. “Karena syarat pemilu itu damai itu sebagaimana Pasal 22E ayat 1 UUD 1945 Amandemen bahwa pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ucapnya.
Kepada penyelenggara pemiliu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Polri serta Tentara Negara Indonesia (TNI), Zulkifli Hasal, meminta untuk berlaku netral. Begitu juga Hal ini juga media mainstream harus bermain sesuai dengan perannya.
“Bolehlah berpihak (tetapi jangan seperti) tim sukses yang over,” tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata Zulkifli, bila media mainstream berlaku seperti tim sukses maka yang terjadi publik akan lebih percaya media sosial.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa Pemilu itu merupakan suatu pembaharuan komitmen, bukan diartikan sebagai perperangan. Makanya, pemilu ini jangan sampai menimbulkan gesekan yang membuat kondisi Indonesia terpuruk.
“Pemilu adalah memperbaharui komitmen sehingga memperbaharui kemitraan demi memajukan bangsa dan negara. Tidak benar jika Pemilu ini adalah perang,” ujarnya.
Ia menolak keras jika sebutan pemilu sebagai perang total. “Perang total itu provokasi. Begitu juga yang bilang perang badar, enggak benar. Pemenang pemilu adalah yang dapat merajut kembali persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ucapnya.
“Untuk menggelar pemilu yang damai dibutuhkan syarat yang tertera dalam Pasal 22E ayat 1 UUD 1945. Amandemen pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali,” tandasnya. (*/Kris)
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan verifikasi data 103 warga negara asing (WNA) yang diketahui masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pihaknya telah mencermati temuan informasi yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri itu.
“Hasil pencermatan KPU atas 103 nama itu ternyata tersebar di 17 provinsi,” kata Ubaid di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Ia memastikan, KPU segera menelusuri lebih lanjut ke daerah-daerah yang diketahui terdapat temuan e-KTP WNA yang masuk DPT ini. “Jadi, tersebarnya juga ada di 54 kabupaten/kota,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, belakangan ini beredar informasi soal banyaknya WNA yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam DPT. Kabar ini bermula dari penemuan e-KTP milik WNA Tiongkok asal Cianjur yang NIK-nya masuk DPT.
Selanjutnya, muncul kabar ada tiga WNA yang memiliki e-KTP di Ciamis. Ketiganya diketahui masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.(*/Ag)
JAKARTA – Dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta untuk mewujudkan jati diri TNI yang profesional, maka penegakan hukum harus dilaksanakan secara cepat, akuntabeldan transparan.
Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, di hadapan ratusan Komuniti Perwira Hukum TNI di lingkungan Mahkamah Agung, Kementerian dan Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Panglima TNI mengatakan perlu adanya payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugas, sehingga perlu dukungan seluruh Perwira Hukum TNI yang ada di Kementerian dan Lembaga terkait yang membidangi hukum untuk mendukung program TNI di bidang Legislasi.
“Saat ini masih dibahas antar Kementerian, RUU tentang Rahasia Negara, RUU tentang Persandian, RUU Pemasyarakatan Militer, RUU tentang Perbantuan TNI Kepada Polri Dalam Rangka Tugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, RUU tentang KUHPM, RUU Hukum Pidana dan beberapa rancangan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Presiden”, jelasnya.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakatan bahwa pada dasarnya TNI dibentuk untuk menyelenggarakan tugas negara di bidang pertahanan negara dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. “TNI juga disiapkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka mendukung kepentingan nasional sesuai peraturan perundang-undangan”, ucapnya.
“Aparat penegak hukum di lingkungan TNI harus sinergi dan memahami betul tugas dan tanggung jawab serta memperhatikan aspek kepentingan hukum, kepentingan umum dan kepentingan militer”, ujarnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, peran Perwira Hukum sangat penting sehingga harus mengerti dan paham tentang operasi TNI.
“Penerapan dan antisipasi aturan hukum yang tepat dalam operasi TNI, tidak saja menjadikan pasal-pasal hukum sebagai perisai, tetapi sekaligus sebagai peluru atau pedang untuk mengalahkan lawan yang membahayakan keamanan nasional”, tegasnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menekankan kepada seluruh komuniti Perwira Hukum TNI agar meningkatkan kemampuan, kapasitas dan perluas wawasan. “Jadilah Perwira TNI yang mumpuni, sehingga mampu berbicara di forum-forum TNI, forum nasional, dan bahkan internasional,” pungkasnya. (Puspen TNI/Wel)
JAKARTA – Warga negara Indonesia yang ber hak untuk memcoblos dan punya hak suara dalam Pemilu 2019 .
Sebanyak 1.680 Warga Negara Asing (WNA) memiliki KTP elektronik. Dari jumlah itu, 103 WNA diduga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan WNA yang telah terdaftar di DPT juga memiliki nomor tempat pemungutan suara (TPS) di hari pemungutan suara 17 April 2019. Namun anehnya dalam DPT status kewarganegaraan masih WNA, sedangkan syarat memiliki hak suara mutlak warga negara Indonesia (WNI)
“Ada ininya juga, nomor TPS-nya segala lengkap. Nama, segala macam, pembedanya warga negara lengkap seperti KTP. Itukan di sistemnya KPU,” kata nggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Afifudin mengungkapkan temuan tersebut di antaranya terjad di Cianjur dan Pangandaran, Jawa Barat. Bawaslu berharap agar KPU segera membersihkan DPT dari WNA.
“Memang berbahaya, makanya harus dibersihkan. Segera (Ditjen Dukcapil) disampaikan ke KPU, langsung dihapus dari DPT karena clusternya Dukcapil yang namanya KTP WNI kemudian menjadi DP4, kemudian KTP WNA tidak ada turunannya di DP4,” tegas Afifudin. (*/Ag)
CIREBON – KPU bakal telusuri temuan Bawaslu Kota Cirebon terkait dua warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selama ini, KPU meyakini tidak ada WNA di Kota Cirebon yang memiliki e-KTP.
Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi menyebutkan jumlah WNA yang ada di Kota Cirebon mencapai 240 orang. Seluruh WNA tersebut, lanjut dia, tidak memiliki e-KTP.
“Dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kota Cirebon untuk WNA itu ada 240 orang. Semuanya tak memiliki e-KTP. Karena tak memiliki e-KTP, maka tidak diragukan lagi, tidak terdaftar di DPT,” kata Didi kepada detikcom di gudang KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).
Dia mengaku baru mendapat informasi terkait adanya dua WNA yang terdaftar di DPT. “Nanti kami akan cermati. Kami pelajari dulu, kalau iya temuan itu (WNA terdaftar di DPT) ada tentu kita akan mengambil langkah sesuai rekomendasi Bawaslu,” ucapnya.
Didi menuturkan pihaknya tidak akan menghapus kedua WNA yakni Yumiko Kashu asal Jepang dan Yap Soe Bok asal Cina jika benar terdaftar di DPT. Namun, menurut dia, pihaknya akan memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan tak memenuhi syarat untuk memiliki hak memilih.
“Satu-satunya syarat untuk punya hak pilih itu ya warga negara Indonesia. Kita beri keterangan tak memenuhi syarat. Sama saja kaya orangnya sudah meninggal tapi terdaftar DPT, jadi diberi keterangan sudah meninggal,” ujar Didi.
Bawaslu Kota Cirebon menemukan adanya dua warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2019 nanti. Kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) tersebut ditemukan saat Bawaslu Kota Cirebon melakukan verifikasi data.
“Dari 215 WNA yang memiliki e-KTP di Kota Cirebon, dua di antaranya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini berdasarkan hasil kroscek dari data Disdukcapil, sistem KPU, kemudian kita temukan,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin kepada awak media di gudang KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).(*/Dang)
PALEMBANG – Ketua Umum (Ketum) partai Golkar Airlanggar Hartarto akan menerbitkan sertifikat kepada seluruh caleg yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Menurut Airlangga, sertifikat itu nantinya akan menjadi bekal bagi seluruh caleg untuk maju sebagai calon kepala daerah jika berhasil mendulang suara terbanyak pada pileg.
“Nanti disertifikat itu akan ditulis, dapat suaranya berapa.
Jadi itu bisa menjadi bekal, kalau caleg tersebut mau maju sebagai kepala daerah,” kata Airlangga usai menghadiri acara silaturahmi dalam rangka pemenangan pemilu 2019 dengan kader Partai Golkar di hotel Excelton Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/3/2019).
Airlangga melanjutkan, berdasarkan hasil lembaga survei, elektabilitas dan popularitas partai Golkar saat ini sedang tinggi. Ia pun yakin, pada Pileg nanti mampu mendapatkan suara 18 persen atau 110 kursi DPR RI .
“Untuk Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) ditargetkan mendapatkan 20 persen suara.
Sumsel kami yakin dapat empat kursi di DPR RI,”ujarnya. Wilayah Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan diklaim Airlangga merupakan lumbung suara terbesar partai Golkar. Dua daerah itu ditargetkan mendapatkan kursi terbanyak pada Pileg 2019.
“Sumsel dan Sulsel dipastikan sudah dapat empat kursi DPR RI. Saya targetkan tampah dua lagi, jadi enam kursi,” tukasnya.
(*/Gint)
JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan stabilitas politik dan keamanan akan selalu terjaga, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 pada 17 April mendatang.
“Tidak akan ada perang total, perang badar atau perang apa pun apalagi situasi chaos, karena mayoritas elemen warga bangsa tidak ingin negara terperangkap dalam suasana tidak kondusif hanya karena pemilu,” ujarnya, Jakarta, (3/3/2019).
Sebaliknya, Ketua DPR justru mendorong generasi milenial untuk terus mengekspresikan kegembiraan menyongsong pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
“Setiap komunitas didorong untuk menyuarakan aspirasi atau dukungan kepada kedua Paslon Capres-Cawapres dengan cara yang menyenangkan dan memikat, sehingga suasana pesta demokrasi boleh dirasakan oleh semua orang,” katanya.
Ketua DPR mengapresiasi inisiatif berbagai elemen masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi atau dukungan, dengan kegiatan penuh ceria dan tertib. Ekspresi kegembiaraan pesta demkorasi itu hendaknya dilanjutkan sampai persiapan Pemilu memasuki masa tenang.
Di tengah kegembiraan itu, Ketua DPR juga menghimbau serta mengingatkan semua elemen masyarakat agar tidak menghiraukan pernyataan maupun manuver kelompok-kelompok tertentu yang ingin membangun persepsi kegentingan atau ketegangan menjelang Pilpres-Pileg 2019.
Pilpres dan Pileg 2019 bukan persoalan hidup mati, sehingga tidak selayaknya dipersepsikan sebagai perang.
Ketua DPR prihatin karena upaya menciptakan ketegangan jelang Pemilu terus dilakukan pihak-pihak tertentu. Termasuk gerakan pembusukan terhadap KPU.
“Motif dari manuver-manuver seperti ini sudah bisa dibaca arahnya. Pemilunya sendiri belum dimulai, tetapi ada upaya membangun kecurigaan terhadap independensi KPU. Kecurigaan itulah yang akan dijadikan alasan untuk membuat gaduh,” katanya.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro