JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan akan melakukan verifikasi data 103 warga negara asing (WNA) yang diketahui masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan, pihaknya telah mencermati temuan informasi yang disampaikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri itu.
“Hasil pencermatan KPU atas 103 nama itu ternyata tersebar di 17 provinsi,” kata Ubaid di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Ia memastikan, KPU segera menelusuri lebih lanjut ke daerah-daerah yang diketahui terdapat temuan e-KTP WNA yang masuk DPT ini. “Jadi, tersebarnya juga ada di 54 kabupaten/kota,” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan, belakangan ini beredar informasi soal banyaknya WNA yang memiliki e-KTP dan masuk ke dalam DPT. Kabar ini bermula dari penemuan e-KTP milik WNA Tiongkok asal Cianjur yang NIK-nya masuk DPT.
Selanjutnya, muncul kabar ada tiga WNA yang memiliki e-KTP di Ciamis. Ketiganya diketahui masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019.(*/Ag)
JAKARTA – Dalam rangka mendukung tugas pokok TNI serta untuk mewujudkan jati diri TNI yang profesional, maka penegakan hukum harus dilaksanakan secara cepat, akuntabeldan transparan.
Demikian sambutan tertulis Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, yang dibacakan oleh Irjen TNI Letjen TNI M Herindra, di hadapan ratusan Komuniti Perwira Hukum TNI di lingkungan Mahkamah Agung, Kementerian dan Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/3/2019).
Panglima TNI mengatakan perlu adanya payung hukum bagi TNI dalam melaksanakan tugas, sehingga perlu dukungan seluruh Perwira Hukum TNI yang ada di Kementerian dan Lembaga terkait yang membidangi hukum untuk mendukung program TNI di bidang Legislasi.
“Saat ini masih dibahas antar Kementerian, RUU tentang Rahasia Negara, RUU tentang Persandian, RUU Pemasyarakatan Militer, RUU tentang Perbantuan TNI Kepada Polri Dalam Rangka Tugas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, RUU tentang KUHPM, RUU Hukum Pidana dan beberapa rancangan Peraturan Pemerintah serta Peraturan Presiden”, jelasnya.
Lebih lanjut Panglima TNI mengatakatan bahwa pada dasarnya TNI dibentuk untuk menyelenggarakan tugas negara di bidang pertahanan negara dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. “TNI juga disiapkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka mendukung kepentingan nasional sesuai peraturan perundang-undangan”, ucapnya.
“Aparat penegak hukum di lingkungan TNI harus sinergi dan memahami betul tugas dan tanggung jawab serta memperhatikan aspek kepentingan hukum, kepentingan umum dan kepentingan militer”, ujarnya.
Menurut Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, peran Perwira Hukum sangat penting sehingga harus mengerti dan paham tentang operasi TNI.
“Penerapan dan antisipasi aturan hukum yang tepat dalam operasi TNI, tidak saja menjadikan pasal-pasal hukum sebagai perisai, tetapi sekaligus sebagai peluru atau pedang untuk mengalahkan lawan yang membahayakan keamanan nasional”, tegasnya.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menekankan kepada seluruh komuniti Perwira Hukum TNI agar meningkatkan kemampuan, kapasitas dan perluas wawasan. “Jadilah Perwira TNI yang mumpuni, sehingga mampu berbicara di forum-forum TNI, forum nasional, dan bahkan internasional,” pungkasnya. (Puspen TNI/Wel)
JAKARTA – Warga negara Indonesia yang ber hak untuk memcoblos dan punya hak suara dalam Pemilu 2019 .
Sebanyak 1.680 Warga Negara Asing (WNA) memiliki KTP elektronik. Dari jumlah itu, 103 WNA diduga masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan WNA yang telah terdaftar di DPT juga memiliki nomor tempat pemungutan suara (TPS) di hari pemungutan suara 17 April 2019. Namun anehnya dalam DPT status kewarganegaraan masih WNA, sedangkan syarat memiliki hak suara mutlak warga negara Indonesia (WNI)
“Ada ininya juga, nomor TPS-nya segala lengkap. Nama, segala macam, pembedanya warga negara lengkap seperti KTP. Itukan di sistemnya KPU,” kata nggota Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Afifudin mengungkapkan temuan tersebut di antaranya terjad di Cianjur dan Pangandaran, Jawa Barat. Bawaslu berharap agar KPU segera membersihkan DPT dari WNA.
“Memang berbahaya, makanya harus dibersihkan. Segera (Ditjen Dukcapil) disampaikan ke KPU, langsung dihapus dari DPT karena clusternya Dukcapil yang namanya KTP WNI kemudian menjadi DP4, kemudian KTP WNA tidak ada turunannya di DP4,” tegas Afifudin. (*/Ag)
CIREBON – KPU bakal telusuri temuan Bawaslu Kota Cirebon terkait dua warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selama ini, KPU meyakini tidak ada WNA di Kota Cirebon yang memiliki e-KTP.
Ketua KPU Kota Cirebon Didi Nursidi menyebutkan jumlah WNA yang ada di Kota Cirebon mencapai 240 orang. Seluruh WNA tersebut, lanjut dia, tidak memiliki e-KTP.
“Dari hasil koordinasi dengan Disdukcapil Kota Cirebon untuk WNA itu ada 240 orang. Semuanya tak memiliki e-KTP. Karena tak memiliki e-KTP, maka tidak diragukan lagi, tidak terdaftar di DPT,” kata Didi kepada detikcom di gudang KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).
Dia mengaku baru mendapat informasi terkait adanya dua WNA yang terdaftar di DPT. “Nanti kami akan cermati. Kami pelajari dulu, kalau iya temuan itu (WNA terdaftar di DPT) ada tentu kita akan mengambil langkah sesuai rekomendasi Bawaslu,” ucapnya.
Didi menuturkan pihaknya tidak akan menghapus kedua WNA yakni Yumiko Kashu asal Jepang dan Yap Soe Bok asal Cina jika benar terdaftar di DPT. Namun, menurut dia, pihaknya akan memberikan keterangan bahwa yang bersangkutan tak memenuhi syarat untuk memiliki hak memilih.
“Satu-satunya syarat untuk punya hak pilih itu ya warga negara Indonesia. Kita beri keterangan tak memenuhi syarat. Sama saja kaya orangnya sudah meninggal tapi terdaftar DPT, jadi diberi keterangan sudah meninggal,” ujar Didi.
Bawaslu Kota Cirebon menemukan adanya dua warga negara asing (WNA) yang memiliki e-KTP tercatat sebagai pemilih pada Pemilu 2019 nanti. Kejanggalan daftar pemilih tetap (DPT) tersebut ditemukan saat Bawaslu Kota Cirebon melakukan verifikasi data.
“Dari 215 WNA yang memiliki e-KTP di Kota Cirebon, dua di antaranya terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini berdasarkan hasil kroscek dari data Disdukcapil, sistem KPU, kemudian kita temukan,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin kepada awak media di gudang KPU Kota Cirebon, Jalan Pronggol Kota Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).(*/Dang)
PALEMBANG – Ketua Umum (Ketum) partai Golkar Airlanggar Hartarto akan menerbitkan sertifikat kepada seluruh caleg yang mengikuti Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Menurut Airlangga, sertifikat itu nantinya akan menjadi bekal bagi seluruh caleg untuk maju sebagai calon kepala daerah jika berhasil mendulang suara terbanyak pada pileg.
“Nanti disertifikat itu akan ditulis, dapat suaranya berapa.
Jadi itu bisa menjadi bekal, kalau caleg tersebut mau maju sebagai kepala daerah,” kata Airlangga usai menghadiri acara silaturahmi dalam rangka pemenangan pemilu 2019 dengan kader Partai Golkar di hotel Excelton Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (3/3/2019).
Airlangga melanjutkan, berdasarkan hasil lembaga survei, elektabilitas dan popularitas partai Golkar saat ini sedang tinggi. Ia pun yakin, pada Pileg nanti mampu mendapatkan suara 18 persen atau 110 kursi DPR RI .
“Untuk Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) ditargetkan mendapatkan 20 persen suara.
Sumsel kami yakin dapat empat kursi di DPR RI,”ujarnya. Wilayah Sumatera Selatan dan Sulawesi Selatan diklaim Airlangga merupakan lumbung suara terbesar partai Golkar. Dua daerah itu ditargetkan mendapatkan kursi terbanyak pada Pileg 2019.
“Sumsel dan Sulsel dipastikan sudah dapat empat kursi DPR RI. Saya targetkan tampah dua lagi, jadi enam kursi,” tukasnya.
(*/Gint)
JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan stabilitas politik dan keamanan akan selalu terjaga, baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara untuk pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2019 pada 17 April mendatang.
“Tidak akan ada perang total, perang badar atau perang apa pun apalagi situasi chaos, karena mayoritas elemen warga bangsa tidak ingin negara terperangkap dalam suasana tidak kondusif hanya karena pemilu,” ujarnya, Jakarta, (3/3/2019).
Sebaliknya, Ketua DPR justru mendorong generasi milenial untuk terus mengekspresikan kegembiraan menyongsong pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019.
“Setiap komunitas didorong untuk menyuarakan aspirasi atau dukungan kepada kedua Paslon Capres-Cawapres dengan cara yang menyenangkan dan memikat, sehingga suasana pesta demokrasi boleh dirasakan oleh semua orang,” katanya.
Ketua DPR mengapresiasi inisiatif berbagai elemen masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi atau dukungan, dengan kegiatan penuh ceria dan tertib. Ekspresi kegembiaraan pesta demkorasi itu hendaknya dilanjutkan sampai persiapan Pemilu memasuki masa tenang.
Di tengah kegembiraan itu, Ketua DPR juga menghimbau serta mengingatkan semua elemen masyarakat agar tidak menghiraukan pernyataan maupun manuver kelompok-kelompok tertentu yang ingin membangun persepsi kegentingan atau ketegangan menjelang Pilpres-Pileg 2019.
Pilpres dan Pileg 2019 bukan persoalan hidup mati, sehingga tidak selayaknya dipersepsikan sebagai perang.
Ketua DPR prihatin karena upaya menciptakan ketegangan jelang Pemilu terus dilakukan pihak-pihak tertentu. Termasuk gerakan pembusukan terhadap KPU.
“Motif dari manuver-manuver seperti ini sudah bisa dibaca arahnya. Pemilunya sendiri belum dimulai, tetapi ada upaya membangun kecurigaan terhadap independensi KPU. Kecurigaan itulah yang akan dijadikan alasan untuk membuat gaduh,” katanya.(*/Ag)
JAKARTA – Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kemendagri segera berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk segera mempercepat proses perekaman dan pencetakan e-KTP.
Hal tersebut dikatakan Bamsoet dalam menyikapi kesulitan yang dialami KPU mendata pemilih di lapas dan rutan, karena tidak semua dari mereka memiliki e-KTP. Ini mengingat proses perekaman di lapas dan rutan yang tidak merata. Baru 93 dari 510 lapas dan rutan yang merekam data warga binaannya.
“Menjamin warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu mendatang,” ujar Bamsot, (1/3).
Ia juga meminta Kemenkumham melalui Ditjen PAS segera mendata seluruh warga binaannya yang belum memiliki e-KTP elektronik agar mempercepat proses perekaman dan penerbitan e-KTP elektronik oleh Ditjen Dukcapil.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku kesulitan melakukan pendataan terhadap pemilih, karena harus dengan dasar dokumen kependudukan.
Ia mengaku minimnya penghuni lapas dan rutan akan e-KTP disebabkan karena proses perekaman e-KTP yang tidak merata. Dari 510 lapas dan rutan yang ada, mayoritas perekaman hanya dilakukan terhadap napi lokal atau napi yang berdomisili di wilayah lapas dan rutan tersebut.
Padahal, dalam sebuah lapas ataupun rutan, tidak semua napi bertempat tinggal di kawasan setempat.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemedagri dan Bawaslu.
KPU berharap seluruh warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih dapat memberikan suaranya di pemilu 2019. “Kami berharap hal-hal demikian bisa dicarikan jalan keluarnya,” kata Viryan. (*/Nubh)
JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan menegaskan lembaganya bersikap netral melaksanakan Pemilu 2019. Hal itu disampaikan saat menerima perwakilan massa aksi apel siaga dari Forum Umat Islam (FUI).
“Saya merespon insya Allah kami bertujuh (komisioner) dalam posisi independen. Tapi kami manusia biasa perlu dikritik. Itu untuk saling mengingatkan,” katanya di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Dalam kesempatan itu, Wahyu juga menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait isu yang berkembang yang disampaikan dalam audiensi. Terkait isu orang gila diberi hak pilih, dia menjelaskan yang memiliki hak suara ialah mereka yang menderita tuna grahita. Dalam hal itu, KPU berdasar pada putusan Mahkamah Konstitusi No 135/PUU-XIII/2015.
“Terkait orang gila. Sudah ada putusan MK untuk memberikan hak pilih kepada tuna grahita. Jadi bukan orang gila yang di pinggir jalan, kita enggak data. Tapi kalau ada keluarga yang kelainan mental itu yang dimaksud oleh MK. Kami tidak pernah mendata orang gila, kami tak pernah lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, laki-laki kelahiran Banjarnegara itu juga menjawab terkait cuti petahana. Dia menerangkan Jokowi sebagai petahana tidak perlu cuti karena diatur dalam undang-undang, hal yang berbeda ketika para kepala daerah kembali mencalonkan diri.
“Ibu bapak mohon maklum atas penjelasan kami. Jadi KPU itu bekerja sifatnya melaksanakan UU. Jadi memang berbeda dengan pilkada. Jadi pada waktu pertahana menjadi capres pada waktu yang bersamaan dia juga jadi presiden. Itu perintah UU,” tandasnya.
Lebih lanjut Wahyu juga menjawab terkait tabulasi KPU yang disebut sering dilakukan di Hotel Borobudur. Perwakilan massa mengindikasikan kecurigaan pemilihan tempat tabulasi. Eks Ketua KPUD Kabupaten Banjarnegara itu menyatakan KPU siap memindahkan tabulasi dari Hotel Borobudur.
“Tidak menutup kemungkinan bisa dipindah dari Hotel Borobudur. Kita bayar Pak, bisa di mana pun,” tuturnya.
Namun Wahyu mengingatkan bahwa sistem tabulasi sebenarnya tidak menjadi patokan hasil pemilu. Menurutnya hasil pemilu didapatkan pada penghitungan manual melalui laporan per TPS.
“Hasil akhir pemilu itu tidak dilakukan berdasarkan teknologi informasi. Jadi hasilnya itu berdasarkan kertas secara berjenjang mulai dari di tingkat TPS, rekapitulasi di kabupaten di provinsi dan terakhir di nasional di tingkat KPU, jadi melalui rekapitulasi di rapat terbuka yang dihadiri saksi dan pemantau,” terang Wahyu. (*/Ag)
JAKARTA – Komandan Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan pidato kebangsaannya di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Adapun pada pidatonya kali ini, AHY menyinggung tentang kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang dinilainya terus mengalami penurunan daya beli. Hal ini diketahuinya berdasarkan keluhan masyarakat di lapangan.
AHY mengungkapkan bahwa selama dirinya melakukan safari politik ke berbagai daerah bersama jajaran pengurus Demokrat, warga sering mengeluhkan perekonomian yang dirasakan semakin sulit
“Daya beli masyarakat, baik di pulau Jawa maupun di luar Jawa. Di perkotaan maupun di pedesaan. Hal ini terjadi karena menurunnya penghasilan dan sulitnya mendapatkan pekerjaan,” tutur AHY.
Ia lalu menyoroti masalah lapangan pekerjaan yang menurutnya kian sulit, khususnya bagi generasi muda yang tengah mencari lahan kerja yang layak.
“Anak-anak muda cemas, tidak bisa memperoleh pekerjaan yang layak, sesuai dengan kompetensi mereka. Sedangkan mereka yang sudah bekerja, khawatir akan kehilangan pekerjaannya, akibat melemahnya ekonomi nasional,” tandasnya.(*/Na)
JAKARTA – Setelah usai sholat Jum’at para pengunjuk rasa bergerak menuju Kantor Kpu .
Demo ribuan orang dari ormas Forum Umat Islam di depan KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI Jalan Imam Bonjol- Jalan HOS Cokroaminito, Menteng, Jakarta Pusat, lumpuh total hingga macet total, Jumat (1/3/2019) sore.
Pendemo tiba di kantor KPU sekitar pukul 14:30, secara berrgelombang kebanyakan naik sepeda motor sedang yang naik bus turun di depan Pospol Bundara HI,
Massa long march sambil membawa atribut ormas masing- masing dan ribuan polisi dan TNI serta Satpol PP dengan sigap mengatur arus kendaraan.
Namun di perampatan Jalan Imam Bonjol- Jalan HOS Cokroaminoto arus lalulintas menjadi lumpuh dari ke dua arah selama satu jam dan baru dapat dicairkan ratusan petugas yang berada di TKP. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro