JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan Kemendagri segera berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk segera mempercepat proses perekaman dan pencetakan e-KTP.
Hal tersebut dikatakan Bamsoet dalam menyikapi kesulitan yang dialami KPU mendata pemilih di lapas dan rutan, karena tidak semua dari mereka memiliki e-KTP. Ini mengingat proses perekaman di lapas dan rutan yang tidak merata. Baru 93 dari 510 lapas dan rutan yang merekam data warga binaannya.
“Menjamin warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya pada pemilu mendatang,” ujar Bamsot, (1/3).
Ia juga meminta Kemenkumham melalui Ditjen PAS segera mendata seluruh warga binaannya yang belum memiliki e-KTP elektronik agar mempercepat proses perekaman dan penerbitan e-KTP elektronik oleh Ditjen Dukcapil.
Sebelumnya, Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengaku kesulitan melakukan pendataan terhadap pemilih, karena harus dengan dasar dokumen kependudukan.
Ia mengaku minimnya penghuni lapas dan rutan akan e-KTP disebabkan karena proses perekaman e-KTP yang tidak merata. Dari 510 lapas dan rutan yang ada, mayoritas perekaman hanya dilakukan terhadap napi lokal atau napi yang berdomisili di wilayah lapas dan rutan tersebut.
Padahal, dalam sebuah lapas ataupun rutan, tidak semua napi bertempat tinggal di kawasan setempat.
Untuk mengatasi hal tersebut, KPU akan berkoordinasi dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemedagri dan Bawaslu.
KPU berharap seluruh warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih dapat memberikan suaranya di pemilu 2019. “Kami berharap hal-hal demikian bisa dicarikan jalan keluarnya,” kata Viryan. (*/Nubh)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro