JAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Yoris Raweyai mengungkapkan, perkara Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah bisa berdampak negatif terhadap suara mereka di wilayah setempat.
Ia mengakui, Banten merupakan salah satu basis suara Golkar.
Karenanya, bila Atut ditetapkan sebagai tersangka, dirinya yakin akan berdampak ke partai.
“Keprihatinan itu akan berimplikasi yang kuat, salah satunya Banten lumbungnya kita. Pengaruh (suara) pasti,” kata Yoris di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,(17/12).
Agar suara mereka tak merosot jauh, Yoris pun meminta agar Partai Golkar segera mengambil langkah strategis.
“Partai harus segera mengambil sikap dengan membuat strategi baru,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK disinyalir bakal mengumumkan status tersangka kepada Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah terkait dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes).
Namun, pengumuman resmi status tersangka Atut bakal disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad. Sementara itu, sejak pagi penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan di rumah Atut yang terletak di Jalan Bhayangkara Nomor 51, Cipocok, Serang, Banten.(Sind/Ris)
JAKARTA – Mantan Sesmenpora Wafid Muharam mengkonfirmasi surat dakwaan KPK soal permintaan uang 15 persen oleh Menpora Andi Mallarangeng. Permintaan itu dilontarkan melalui adik andi, Choel Mallarangeng.
“Pak Choel mau menemui saya terkait dengan permintaan fee 15 persen itu. Saya temui Pak Choel,” kata Wafid yang bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di PN Tipikor, Jakarta,(17/12).
Pertemuan dengan Choel dilakukan beberapa kali, di antaranya di Plaza Indonesia dan di ruangan Menpora.
Menurut Wafid, Choel meminta fee dengan mengatasnamakan sang kakak.
“Beliau menyampaikan bahwa ‘ini kakak saya sudah setahun jadi menteri tidak ada apa-apa.
Kakak saya tidak mungkin minta langsung kepada temen-temen di Kemenpora.
Pasti melalui saya’,” ujar Wafid yang menirukan Choel.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
Dia dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri.(Det/Adyt)
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten.
“KPK secara solid dan utuh memutuskan menetapkan dan meningkatkan Ratu Atut Chosiyah selaku tersangka dalam pemberian berkaitan dengan sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten,” jelas Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.
Samad mengatakan peningkatan status Ratu Atut dari saksi menjadi tersangka ini berdasarkan hasil ekspos yang dilakukan pada 12 Desember 2013 dari barang bukti yang ditemukan.
Sprindik kasus tersebut telah ditandatangani pada tanggal 16 Desember 2013.
Ratu Atut dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
“Kenapa juncto? karena dalam kasus tersebut tersangka Atut dinyatakan bersama-sama atau turut serta bersama TCW (Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan) dalam kasus pemberian atau penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar.
Oleh karena itu yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” papar Samad.
Sementara itu dalam kasus Alkes Banten dalam ekspos tanggal 12 Desember 2013, Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka.
“Namun demikian masih perlu direkonstruksikan perbuatan serta pasal-pasal dalam sprindik yang akan menyusul kemudian.
Saat ini pasal masih dirumuskan,” tegas Samad.
Terkait dua kasus tersebut, Ratu Atut telah dipanggil KPK beberapa waktu lalu untuk digali keterangannya sebagai saksi.
Adapun adik kandung Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana yang juga suami dari Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, sudah menjadi tersangka untuk kasus dugaan korupsi pengurusan sengketa pemilihan kepala daerah Lebak, Banten dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan.
Ia diduga memberikan suap kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap sebanyak Rp1 miliar melalui seorang advokat Susi Tur Andayani yang juga sudah menjadi tersangka.
Berkaitan dengan kasus tersebut, penyidik KPK telah menggeledah rumah Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bayangkara No. 51 Cipocok, Serang, Banten pada Selasa dini hari hingga pukul 06.00 WIB.(Ant/Adyt)
JAKARTA – Menjelang Pemilu 2014 mendatang, secara politis sangat dimungkinkan adanya manipulasi anggaran.
Hal itu diungkapkan Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto.
Menurutnya, praktik-praktik tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan siklus anggaran melalui pengalokasian anggaran untuk pelayanan publik, baik melalui program kegiatan maupun bantuan.
“Peluang kebocoran anggaran untuk kepentingan kampanye terselubung makin besar, apabila transparansi anggaran dan informasi serta keterlibatan publik terhadap politik anggaran relatif rendah,” kata Sucipto melalui siaran persnya , (16/12).
Dia mengaku, Fitra menemukan empat potensi kebocoran APBN 2014, yang diasumsikan akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2014.
“Empat temuan itu antara lain, BUMN sebagai ‘sapi perahan’ diduga tidak melakukan setoran laba. 15 BUMN ini berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan politik menjelang Pemilu 2014,” paparnya.
“Selain itu, alokasi dana optimalisasi sebesar Rp26,9 triliun yang syarat kepentingan menjelang Pemilu 2014, tanpa dibarengi evaluasi kinerja dan berpotensi menjadi dana titipan menjelang Pemilu 2014,” tambahnya.
Tidak hanya itu, lanjutnya, program-program populis dengan total Rp52,9 triliun tersebar dalam berbagai program dan bantuan sosial sebesar Rp75,7 triliun.
“Berdasarkan temuan tersebut, Fitra mendesak pemerintah untuk melakukan transparansi dan informasi dalam penggunaan anggaran. yang berpotensi bocor tersebut untuk kepentingan politik menjelang Pemilu 2014,” tuntasnya.(Sind/Adyt)
SUKABUMI – Proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana rehabilitasi gedung gelanggang olahraga yang beraroma korupsi sebesar Rp4,9 miliar dengan sebutan “Hambalang Mini” ditingkatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi tinggal selangkah lagi.
Dalam pekan ini kasus tersebut akan segera naik ke tahap penyidikan.
Tim penyidikan dalam minggu ini mengagendakan akan melakukan ekpose (gelar pekara) proyek yang dananya berasal dari Kemenpora tersebut.
“Dalam minggu ini kita sudah agendakan akan ekpose internal tim penyidik.
Ekpose ini merupakan tahapan untuk meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Cibadak, Iwan Setiadi saat ditemui wartawan, (16/12).
Mengenai tersangka dalam kasus ini, tambahnya mantan jaksa yang pernah bertugas di Jakarta Barat ini masih dirahasiakan.
Pasalnya, saat ini penanganannya masih penyelidikan.
“Untuk sementara ada salah satu nama tersangka yang sudah dikantongi. Nanti pas penyidikan juga akan tahu. Dalam penyidikan ini memang kita menemukan indikasi adanya pelanggaran,” ucap Iwan.
Untuk kerugian negara, kata Iwan, akan berkoordinasi dengan BPKP.(*Yan)
JAKARTA – Guna mempersiapkan pengamanan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2014 di Indonesia, Mabes Polri terjunkan 92.000 personil.(16/12).
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar, mengatakan sebanyak 92.000 anggota akan dikerahkan untuk persiapan pengamanan Operasi Lilin 2013 yang dimulai 23 Desember 2013.
“Yang terlibat diantaranya dari Mabes Polri dan Polda dari seluruh Indonesia,” kata Karo Penmas di Mabes Polri.
Untuk Mabes Polri menjadi wilayahanya dibagi 2 bagian, Polda Prioritas 1 mencakup wilayah Sumut, Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, Kaltim, Kalteng, NTB, NTT, Sulteng, dan Sulut.
Untuk Polda lainnya diprioritaskan 2 wilayah sisanya.
“Kami juga mengamnkan tempat-tempat wisata contoh di Jakarta, ada di Monas, Ancol, dan TMII,” katanya. (Pk/Adyt)
JAKARTA – Saat ini masyarakat begitu sensitif dengan berbagai informasi yang begitu mudah di akses .
Pengamat Politik Boni Hargens menilai, pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait wilayah yang rawan ancaman keamanan jelang Natal dan Tahun Baru justru meresahkan masyarakat.
Maka itu, Boni meminta, agar Kepala Negara tak lagi menyampaikan pernyataan yang bisa meresahkan masyarakat.
“Presiden tidak menyebar (informasi) yang meresahkan lagi. Ini menyebar keresahan,” kata Boni dalam diskusi Resesi Ekonomi dan Potensi Kerusuhan di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, (15/12).
Dirinya berpendapat, bila SBY memang mendapatkan informasi yang mengancam keamanan, maka cukup mengerahkan aparat keamanan agar mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.
“Lalu kemudian, instrumen negara dikerahkan untuk mengantsipasi kerusuhan.
Bukan dengan menyebar curahan hati yang meresahkan,” tukasnya.
Informasi yang dihimpun, Presiden SBY telah memperoleh laporan dari Polri terkait beberapa wilayah yang rawan ancaman keamanan jelang Natal dan Tahun Baru.
Dari informasi itu, SBY langsung menginformasikan kepada anak buahnya dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan pada keamanan di lingkungan masyarakat.(Sind/Far)
JAKARTA – Pembongkaran vila liar di puncak Kabupaten Bogor terus dilakukan dan terungkap bahwa yang memiliki bangunan
liar ternyata para pengusaha dan pejabat di Jakarta salah satunya penyidik KPK .
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, angkat bicara soal mencuatnya pembongkaran bangunan yang
disebut vila di kawasan Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat, diduga milik seorang penyidik bernama Ajun Komisaris Besar
Polisi Ambarita Damanik.
Tetapi, Bambang berkilah bangunan itu bukan vila melainkan cuma rumah kebun.
Bambang mengatakan, atas kepemilikan aset itu, pengawas internal KPK sudah memeriksa Damanik.
Tetapi, dia menyatakan media massa terlalu membesar-besarkan pemberitaan.
“Itu bukan vila, itu cuma rumah untuk berkebun. Rumah untuk bernaung saat berkebun seperti gubuk. Nanti foto-fotonya bisa
dikasih tahu. Jadi kalau ditulis dan disebut vila kayanya terlalu dibesar-besarkan,” kata Bambang kepada awak media usai
penyelenggaraan penghargaan Festival Film Anti Korupsi, di Kuningan, Jakarta,(14/12).
Bambang mengatakan, dalam pemeriksaan Damanik sudah membeberkan semua fakta kepada pengawas internal dan bersedia jika
bangunan itu dibongkar.
Dia melanjutkan, bangunan itu memang tidak dimasukkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara Damanik.
“PI sudah memeriksa jauh sebelum adanya keributan ini. Yang masuk LHKPN itu tanahnya. Tanah garapan. Rumahnya enggak,”
ujar Bambang.
Sebelumnya santer kabar beredar AKBP Damanik adalah salah satu pemilik vila ilegal di kawasan Mega Mendung yang dibongkar
oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor.
Hal itu menimbulkan kecurigaan apakah aset itu tercantum dalam LHKPN atau tidak.(Merd/Har)
JAKARTA – Apa yang didapatkan rakyat saat pesta demokrasi yang dilangsungkan .
Mantan aktivis Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) Andriyanto, menilai pasca Reformasi demokrasi saat ini masih jauh diambang harapan.
Pasalnya, hal ini lantaran pemilu yang diselenggarakan 5 tahun sekali tidak menghasilkan kesejahteraan rakyat.
“Demokrasi seperti hari ini, hanya memakan biaya besar, sehingga ongkos politik menjadi mahal. Akhirnya, yang rugi ya masyarakat,” kata Andriyanto, seusai acara diskusi “Demokrasi Untuk Kesejahteraan Rakyat!!” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, (14/13).
Menurut Adriyanto, Indonesia rakyat sudah bebas untuk bersuara. Namun, ia masih meragukan apa yang disebut dengan demokrasi yang menghasilkan kesejahteraan.
Hal ini dikarenakan para elit politik masih mementingkan kelompoknya dibandingkan mendahulukan rakyatnya.
“Hari ini memang kita mengalami kebebasan, tapi kan kebebasan yang seperti apa? Ada pemilu yang 4 tahun sekali yang cukup bebas, tapi apakah pemilu itu disebut demokrasi untuk kesejahteraan.
Apa lagi pemilu kita masih diwarnai kerusuhan,” tukasnya.
Andriyanto berharap, ke depannya demokrasi tidak diwarnai dengan kecurangan dan politik uang. Dalam hal ini, dia menilai masih banyak kasus Pemilu/Pemilukada masih diwarnai dengan kecurangan sehingga banyak pihak tidak menerima hasil penghitungan suara yang sehingga berujung pada kerusuhan.(Merd/Ris)
JAKARTA – KPK segera mengambil langkah dalam menetapkan tersangka baru pengembangan kasus korupsi yang tengah ditanganinya.
Langkah tersebut diambil setelah KPK melakukan gelar perkara (ekspose) yang dilakukan Kamis(12/12)kemarin.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto masih menutup rapat nama tersangka yang segera diumumkan pihaknya. Sebelumnya, Ketua KPK Abraham Samad, Rabu (12/13), pernah menyatakan pihaknya berencana mengelar ekspose terkait penyelidikan kasus Alkes dengan saksi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi dan Gubernur Banten Ratu Atut.
Selain diperiksa sebagai saksi kasus tersebut, Atut juga diperiksa terkait kasus suap Akil Mochtar. Adapun ekspose tersebut dilakukan Kamis atau Jumat kemarin.
“Ada peningkatan ke tahap selanjutnya dari case yang ditangani KPK,” kata Bambang di sela acara Malam Penganugerahan (Awarding Night) Anti Corruption Film Festival 2013, XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan,(14/12).
Meski masih mengunci rapat calon tersangka, Bambang memberi sinyal bila keterlibatan calon tersangka itu merupakan temuan dari pengembangan kasus yang diselidiki KPK.
“Dari fakta itu ditemukan beberapa kasus ini perlu ditingkatkan ke tahap selanjutnya, dan perlu dikembangkan karena menyangkut orang-orang tertentu yang sudah potensi menjadi suspect,”terangnya.
Dia berjanji akan mengumunkan ke publik terkait kasus dan nama tersangka yang dimaksudkan ini dalam waktu dekat.
“Cuma perjanjiannya itu enggak boleh diekspos dulu. Saya menduga minggu depan sudah bisa disampaikan. Mudah-mudahan di awal (minggu depan), tapi kayanya di pertengahan, supaya selesai dulu proses final touch-nya.
Kalau toh (Sprindik) sudah dikeluarkan pada awal minggu depan, mungkin diumumkannya baru pada pertengah. Ini hanya untuk kepentingan penyidikan saja,”tandasnya.(Det/Har)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro