JAKARTA - Mantan Sesmenpora Wafid Muharam mengkonfirmasi surat dakwaan KPK soal permintaan uang 15 persen oleh Menpora Andi Mallarangeng. Permintaan itu dilontarkan melalui adik andi, Choel Mallarangeng.
"Pak Choel mau menemui saya terkait dengan permintaan fee 15 persen itu. Saya temui Pak Choel," kata Wafid yang bersaksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar di PN Tipikor, Jakarta,(17/12).
Pertemuan dengan Choel dilakukan beberapa kali, di antaranya di Plaza Indonesia dan di ruangan Menpora.
Menurut Wafid, Choel meminta fee dengan mengatasnamakan sang kakak.
"Beliau menyampaikan bahwa 'ini kakak saya sudah setahun jadi menteri tidak ada apa-apa.
Kakak saya tidak mungkin minta langsung kepada temen-temen di Kemenpora.
Pasti melalui saya'," ujar Wafid yang menirukan Choel.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.
Dia dijerat dengan pasal memperkaya diri sendiri.(Det/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro