SUKABUMI - Proses penyelidikan dugaan penyelewengan dana rehabilitasi gedung gelanggang olahraga yang beraroma korupsi sebesar Rp4,9 miliar dengan sebutan “Hambalang Mini” ditingkatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak, Kabupaten Sukabumi tinggal selangkah lagi.
Dalam pekan ini kasus tersebut akan segera naik ke tahap penyidikan.
Tim penyidikan dalam minggu ini mengagendakan akan melakukan ekpose (gelar pekara) proyek yang dananya berasal dari Kemenpora tersebut.
“Dalam minggu ini kita sudah agendakan akan ekpose internal tim penyidik.
Ekpose ini merupakan tahapan untuk meningkatkan status pengusutan dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Kasi Pidsus Kejari Cibadak, Iwan Setiadi saat ditemui wartawan, (16/12).
Mengenai tersangka dalam kasus ini, tambahnya mantan jaksa yang pernah bertugas di Jakarta Barat ini masih dirahasiakan.
Pasalnya, saat ini penanganannya masih penyelidikan.
“Untuk sementara ada salah satu nama tersangka yang sudah dikantongi. Nanti pas penyidikan juga akan tahu. Dalam penyidikan ini memang kita menemukan indikasi adanya pelanggaran,” ucap Iwan.
Untuk kerugian negara, kata Iwan, akan berkoordinasi dengan BPKP.(*Yan)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro