JAKARTA – Polri melakukan mutasi untuk perwira menengah (Pamen). Kapolres Karawang AKBP Andi M Dicky Pastika dimutasi menjadi Kapolres Kabupaten Bogor.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1738/VII/2016 tertanggal 22 Juli 2016. Kapolres Bogor sebelumnya, AKBP Suyudi Ario Seto digeser menjadi Wakapolres Jakarta Barat.
Sedangkan posisi Kapolres Karawang diisi oleh AKBP Herindra yang sebelumnya menjabat Kapolres Bogor Kota.
Posisi yang ditinggalkan Herindra akan digantikan oleh AKBP Muhammad Darwis.
Selain itu Kombes Marjuki dimutasi menjadi Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut). Juru bicara Polda Sulut sebelumya Kombes Bahtiar Ujang Purnama kini jadi Dosen STIK Lemdikpol, posisi yang ditinggalkan Kombes Marjuki.
Rotasi ini telah dibenarkan oleh Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul. Menurut Martinus, mutasi terhadap para perwira Polri merupakan suatu hal yang biasa.
Ini dilakukan untuk penyegaran di jajaran Polri.
“Kan ini rutin ya kalau mutasi, memang untuk penyegaran. Sudah lama itu. Kalau dari eselon golongan IIB-2 naik dia menjadi IIB-1,” ucap Martinus saat dikonfirmasi wartawan, (22/7) .(*Adyt)
JAKARTA – Mantan Kepala Staf Kostrad, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein, kembali mengungkap kabar kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut Kivlan, PKI yang dibubarkan pemerintah Indonesia pada tahun 1966 itu kini sudah bangkit kembali. Bahkan dua pekan lalu, partai terlarang itu berdiri lagi.
“Dua minggu lalu Partai Komunis Indonesia (PKI) sudah berdiri. Pimpinannya namanya Wahyu Setiaji. Cari itu orang,” kata Kivlan Zein di Balai Kartini, Jakarta Selatan, (1/6).
Kivlan mengatakan, PKI yang baru dideklarasikan itu bermarkas di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dan telah memiliki struktur hingga tingkat daerah dan desa. Mereka, kata Kivlan, segera bangkit dan siap berkoordinasi membangunkan jaringan PKI di desa-desa yang sudah lama “tertidur”.
“Seperti bangunan gedung di Jalan Matraman sudah mulai dilakukan renovasi seolah dinamai dengan perusahaan, PT Carva itu punya PKI. Sekarang sudah dibuat untuk mereka melaksanakan deklarasi 2017. Berarti mereka akan bangkit kalau negara sampai meminta maaf, kata mereka,” ujarnya.
Lebih dari itu, terang Kivlan, PKI dan para pengikutnya bahkan berencana membongkar makam pahlawan revolusi. “Saya juga dapat informasi dari orang PDIP bahwa setiap pendukungnya mendapatkan Rp15 juta,” imbuhnya.
Kivlan menegaskan PKI mempunyai sifat teror, fitnah, memutarbalikkan fakta serta propaganda. “DN Aidit pada 1965, 29 Oktober, mengatakan 100 ribu pucuk senjata yang masuk dari China ditarik kembali, dan mengarahkan semua anggotanya untuk simpan itu senjata,” tegasnya.
“Ini merupakan perwujudan dari DN Aidit yang menginginkan adanya PKI untuk hidup kembali, ketika negara dirasa cukup aman bagi PKI,” ucapnya.
Atas dasar itu, pensiunan jenderal TNI AD ini meminta negara mewaspadai kebangkitan PKI. Sebab, PKI dan para pengikutnya sudah mulai menunjukkan eksistensinya baik dari tindakan maupun ucapan.
“Oleh karena itu, RI dan pencinta Pancasila sudah menyiapkan kekuatan, apabila mereka bangkit kita pukul. Sebelum mereka kuat, sebelum mereka berdiri pukul dulu, tangkap mereka itu yang menyebarkan gaung PKI dan segala macam kegiatan simposium dan kongres,” tegas Kivlan.(Vivanews/Ali)
JAKARTA – PP Muhammadiyah menyarankan pemerintah untuk membentuk badan pengawas yang mengawasi lembaga antiterorisme seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88.
“Karena pengawasan tidak ada, akhirnya anggaran yang dikeluarkan tidak ada yang mengawasi. Misalnya untuk Densus saja mencapai Rp1,9 triliun,” tutur anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B. Nahrawardaya saat dihubungi di Jakarta, (31/5).
Hingga saat ini tidak ada lembaga yang berwewenang untuk mengawasi akuntabilitas terkait penggunaan dan besaran dana yang dimiliki lembaga antiterorisme.
Sehingga penggunaan anggaran negara untuk pemberantasan tindak pidana terorisme tidak terkontrol.
“Prinsipnya semua pendanaan yang berasal dari anggaran negara (APBN) harus dipertanggungjawabkan. Prinsip ‘good governance’ (pemerintahan yang baik) kan seperti itu. Kecuali kalau itu memang dana dari asing silahkan saja sesukanya,” ujarnya.
Selain itu, pengawasan perlu dilakukan mengingat banyaknya kasus pelanggaran dan kekerasan yang diterima tersangka terorisme saat proses pemeriksaan.
Menurut Mustofa, hal tersebut jika dianalogikan maka sama dengan upaya penegakan hukum melalui cara-cara yang justru melanggar hukum.
PP Muhammadiyah pun berharap ide pembentukan badan pengawas tersebut bisa diajukan dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Namun Mustofa menegaskan, jika badan pengawas tersebut bisa diwujudkan pembentukannya maka harus diperhatikan juga individu-individu yang akan mengisi jabatan baik struktural dan operasional di badan tersebut.
“Kalau yang di dalamnya orang-orang ‘pesanan’ juga ya hasilnya sama saja. Jadi yang di dewan pengawas ini harus pihak-pihak yang punya legitimasi hukum, unsur masyarakat, atau tokoh ormas yang peduli dengan isu terorisme,” ujarnya memaparkan.
Kombinasi dari antarlembaga tersebut, diharapkan akan mencegah potensi ‘masuk angin’ dari badan pengawas yang telah dibentuk.(Inilah/Tas)
JAKARTA – Kementerian Agaman (Kemenag) akan menerima laporan mengenai penampakan hilal. Laporan tersebut diperoleh dari sejumlah petugas yang disebar di seluruh wilayah Indonesia.
Laporan akan disampaikan masing-masing petugas dalam kesempatan sidang isbat untuk menentukan awal puasa Ramadhan. Rencananya, sidang isbat akan digelar pada, Minggu, 5 Juni 2016.
“Dari situ kemudian sidang isbat akan menentukan apakah ada yang melihat hilal. Kalau ada, tentunya pada malam itu sudah masuk 1 Ramadhan sehingga besoknya (6 Juni-red) semua berpuasa,” jelas Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin di Bandung, Jawa Barat,(1/6).
Dia mengatakan, dalam isdang isbat pihaknya mengundang para tokoh agama, ulama, ahli ilmu falaq, astronomi dan sebagainya untuk melihat posisi hilal. Dia juga berharap sidang isbat berjalan lancar sehingga awal puasa Ramadhan bisa dipastikan waktunya. (Baca: Ini Tayangan Televisi yang Dilarang Selama Ramadhan)
“Tapi kalau tidak ada satupun yang melihat hilal, itu artinya kita menggenapkan bulan syakban menjadi 30 hari istikmal, artinya puasa baru lusa (7 Juni-red),” paparnya.(Sindo/Adyt)
JAKARTA – La Nyalla Mattalitti dikabarkan ditangkap di Singapura. Dia ditangkap dalam pelariannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur.
Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Kemenkumham Heru Santoso membenarkan kabar itu. Menurut dia, penangkapan dilakukan lantaran izin tinggal La Nyalla sudah habis.
“Selamat sore, bahwa benar saudara LN (La Nyala) dalam posisi Over Stay di Singapura dan diserahkan kepada pejabat Imigrasi di KBRI Singapura untuk proses pemulangan ke Indonesia,” kata Heru di Jakarta, (31/5).
Menurut Heru, saat ini La Nyala sudah berada di KBRI Singapura sembari menunggu proses pemulangan ke Indonesia. Kemudian, La Nyalla akan diserahkan pada penyidik Kejaksaan yang menangani kasus La Nyalla.
“Dengan pengawalan petugas imigrasi kita dari KBRI Singapura akan kembali ke Indonesia dengan pesawat GA 835 dengan rute penerbangan Singapura-Jakarta (Soetta) jam 17.35 dan tiba pukul 1830,” kata dia.
Diketaui, La Nyalla melarikan diri ke luar negeri setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan sebagai tersangka. La Nyalla pun melakukan upaya hukum dengan mengajukan praperadilan dan selalu menang.
Namun, seiring kemenangan La Nyalla, Kejati Jatim selalu mengeluarkan Sprindik baru. Bahkan, Sprikdik La Nyalla sudah untuk ke empat kalinya.
“La Nyalla tersangka lagi. Hari ini sprindiknya (surat perintah penyidikan),” kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, di kantor Kejati Jatim, Surabaya, Senin, 30 Mei 2016.
Namun, mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu enggan membeberkan nomor sprindik dan surat penetapan tersangka La Nyalla.
“Dia tersangka untuk TPK (tindak pidana korupsi). TPPU (tindak pidana pencucian uang) menyusul,” ujar Maruli.
Sebelumnya, Ketua Umum PSSI ini ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim senilai Rp5,3 miliar pada 2012, dan pencucian uang di institusi sama senilai Rp1,3 miliar pada 2011. Sejak ditetapkan tersangka pada Maret 2016, La Nyalla lari dan diduga berada di Singapura. (*Adyt)
MADIUN – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP AWPI) Ir.Nandianto,MMfg melantik Pengurus DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun di Aula Ballroom Graha Hotel Sun Madiun, Kamis (26/05/2016) berharap para pengurus AWPI yang ada di Madiun dalam menjalankan amanah organissi memiliki integritas mumpuni. Untuk itu insan pers dalam beraktifitas harus mengedepan UU Pers dan kode etik jurnalistik. Tegas Ketua Umum Dalam Sambutanya.
Turut hadir dalam Acara Pelantikan DPC AWPI Madiun, Mewakili Walikota Madiun Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, dari TNI dan POLRI, Komandan Kodim, Kapolresta madiun, Polres Madiun, DPRD Kota Madiun, KEJARI Madiun, KORPRI, SKPD Madiun, serta rekan rekan wartawan dari lintas media yang ada di Madiun dan Sekitarnya. Serta Dukungan dari Bupati Kabupaten Madiun H.Muhtarom,S.Sos Dengan mengirim karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan dan pengukuhan DPC AWPI Madiun.
Pada acara pelantikan Pengurus DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun, Ketua Umum DPP AWPI Ir.Nandianto, MMrg membacakan Surat Keputusan (SK) DPC dan langsung melakukan pengukuhan pada para pengurus dengan membacakan sumpah setia pengurus AWPI. menyerahkan petaka AWPI sebagai tanda kebesaran AWPI kepada Ketua DPC AWPI Madiun. “Saya serahkan petaka ini sebagai kebesaran AWPI agar dikibarkan diseluruh penjuru,” tegas Ir.Nadiyanto, MMrg dengan nada lantang dihadapan peserta yang hadir. Pelantikan Dimeriahkan paduan suara dari KORPI, tari sembah selamat datang, juga lagu daerah madu wongso.
Pengurus DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun di nahkodai Gandhi Yuninta, SH, M.Hum Sebagai Ketua DPC AWPI Kota/Kab Madiun, Hery Sem dan Roby Rohmana, S.Sos Sebagai Wakil Ketua, Koko Heru P, SH, MH Sekrestaris, Edy Sanyoto, S.Sos Bendahara beserta jajaran pengurusnya.
Hadir dalam Pelantikan dari DPP AWPI, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AWPI, Ir.Nadiyanto,MMfg didampingi pendiri organisasi AWPI Mohammad dan Wakil Ketua Umum DPP AWPI Yusuf, Devisi Monitoring Pendidikan DPP Bambang Edy S, Bidang Politik DPP M.Ansori, Wasekjend DPP YM.Hanafi. Pengurus DPD AWPI Jawa Timur, DPC AWPI Se Karesidensn Madiun.
Harapan besar setelah pelantikan DPC AWPI Madiun segera membangun komunikasi dengan baik agar terjalin sinergitas antara AWPI dengan pemerintah, AWPI dengan rekan rekan media dan AWPI dengan masyarakat. Ruang kebebasan pers saat ini sudah semakin luas, Kebebasan pers tanpa batas namun bebas yang dapat di pertanggungjawabkan. Tegas Ketua Umum DPP AWPI
Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, Dalam sambutanya; Kami mengapresiasi dan mendukung baik atas terbentuknya kepengurusan DPC AWPI Madiun, Organisasi AWPI mitra untuk bersinergi dengan pemerintah, maka organisasi haruslah berkomitmen kepada NKRI, UUD 45 dan PANCASILA, menanamkan jiwa nasionalisme bersama untuk membangun bangsa, tegas Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto dalam sambutanya. Kamis (26/05/2016) wakil walikota madiun mengharapkan agar Para pengurus mempunyai integritas, loyalitas dan moralitas dan bekerja sebagai jurnalistik dan tetap menjaga dan menjunjung nilai persatuan dan kesatuan.
Usai pelantikan Pengurus DPC AWPI Kota/Kabupaten Madiun di Aula Ballroom Graha Hotel Sun Madiun (26/05/2016) dilanjutkan saresehan bersama antara pengurus DPP AWPI, DPC AWPI bersama Mewakili Walikota Madiun Wakil Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto, dari TNI dan POLRI, Komandan Kodim, Kapolresta, DPRD Kota Madiun, KEJARI Madiun, KORPRI, SKPD Madiun, serta rekan rekan wartawan dari lintas media yang ada di Madiun dan Sekitarnya. Serta Dukungan dari Bupati Kabupaten Madiun H.Muhtarom,S.Sos Dengan mengirim karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan dan pengukuhan DPC AWPI Madiun. Kamis (26/05)
Perlu diketahui; AWPI merujuk pada dua Undang Undang (UU PERS No.40 Thn.1999 dan UU ORMAS No.17 Thn.2013) Merujuk kepada UU No 40 Tahun 1999 Tentang PERS: BAB I Pasal.1 ayat 5: Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Juga BAB III Pasal 7 ayat 1: Wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Sebagai Organisasi Maka Harus Sesuai Dengan UU No.17 Tahun 2013 Tentang Ormas yang Harus mendapatkan pengesahan dari kementerian Hukum dan HAM sebagaimana BAB IV Pasal 12 Ayat 2. Untuk itu AWPI merupakan wadah Organisasi Pers. Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) sudah medapatkan Legalitas pengesahan dan berkantor di Gedung Dewan Pers. Ketua Umum DPP AWPI adalah Ir.Nadiyanto,MMfg, Legalitas AWPI : SK Kepmenkum & HAM No.AHU-129.AH.01.07 Tahun 2014, Kantor: Gedung Dewan Pers lantai 5 JL.Kebon Sirih No.32-34 Jakarta 10110.(*Gio)
JAKARTA: Diskusi atau Kajian Rutin sekaligus wawancara khusus yang biasa kita sebut “Kopi Darat” kali ini mengangkat tema: Membangun Wirausaha Muslimah, Mengawal Ekonomi Bangsa. Hadir sebagai nara sumber dari Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) kopi darat Bersama Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPP AWPI) Bertempat di Resto Jok Dhol Utan Kayu 34 Jakarta. Selasa (17/05/2016)
Saat ini persaingan ekonomi sudah memasuki era ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tantangan yang harus benar benar disambut dengan serius, kesiapan wirausaha serta pelaku usaha sangat perlu dukungan bersama serta dukungan kebijakan pemerintah dalam menghadapi MEA yang sudah nyata. Untuk itu saatnya meningkatan efisiensi daya saing, nilai tambah, dan juga produktivitas dari beragam kinerja perekonomian di berbagai daerah di Tanah Air akan diuji di lingkup ASEAN dan dunia internasional.
Ketua Pengurus Wilayah IPEMI DKI Jakarta, Chandra Manggih Rahayu menjelaskan: Untuk itulah Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) hadir sebagai organinsasi sosial kemasyarakatan yang dibentuk dalam rangka peran serta menguatkan ekonomi bangsa, menambahkan kesempatan usaha dan tambahan pendapatan bagi para muslimah di Indonesia, IPEMI mengawal kesetabilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penguatan ekonomi para pengusaha muslimah adalah tujuan utama bagi mereka pengusaha muslimah yang tergabung dalam jamaah Majelis Taklim maupun komunitas Islam sebagai preoritas program kerja IPEMI.
“IPEMI hadir mengawal pembangunan kewirausahaan muslimah, Sangat penting bagi kita mendampingi pelaku sektor usaha makro maupun mikro untuk menyiapkan daya saing secara Nasional. Sektor nasional juga harus siap untuk menghadapi persaingan yang semakin tinggi di lingkungan pasar domestik. MEA harus dapat menjadi peluang wirausaha muslimah Indonesia untuk memanfaatkan pasar ASEAN sekaligus sebagai penguatan wirausaha yang berbasis produksi dalam negeri ke kancah dunia internasional. Jelas Ketua Pengurus Wilayah IPEMI DKI Jakarta, Chandra Manggih Rahayu kepada Media di Resto Jok Dhol Utan Kayu 34 Jakarta.
Pemerintah memang mengklaim siap menghadapi perdagangan bebas ASEAN, namun masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terutama mengawal sektor usaha menengah dan mendampingi masyarakat pelaku wirausaha menghadapi persaingan usaha yang semakin meningkat seiring dengan pemberlakuan MEA. Seluruh pelaku usaha dari 10 negara ASEAN boleh keluar masuk dengan fasilitas Mutual Recognition Arrangement (MRA). Tantangan terbesar yaitu dalam mendampingi iklim persaingan usaha supaya tercipta kondisi wirausaha yang efisien serta iklim usaha yang kondusif menyejahterakan rakyat.
“Pengusaha Muslimah harus bangkit agar dapat memberi contoh bagi generasi muda. IPEMI mendampingi wirausaha masyarakat agar benar benar maju dan bisa menjadi Pahlawan Ekonomi minimal dapat menyajikan potensi ekonomi lokal dari daerah sendiri menuju daya saing yang produktif” Tegas Chandra Manggih Rahayu kepada awak media.
Program IPEMI terdekat akan mengadakan pelatihan manajemen kewirauaahaan bagi muslimah, setelah itu akan kami adakan Workshop, pendampingan serta pameran potensi ekonomi daerah untuk kita bawa ke ranah Nasional dan Asean, banyak produk produk dalam negeri yang berkwalitas eksport sangat berpotensi sebagai basis penguatan untuk menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri. Saatnya pengusaha muslimah berkarya untuk keluarga, bangsa dan negara. Papar Chandra Manggih Rahayu sebagai penutup diskusi kopi darat yang bertempat di Resto Jok Dhol utankayu 34 jakarta. Selasa (17/05)
Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia IPEMI di nahkodai Oleh Inggrid Kansil sebagai Ketua Umum, Aktivis Perempuan, artis presenter dan bintang sinetron sekaligus Politikus ini kini makin aktif terjun di organisasi Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) yang lahir di Jakarta, 21 April 2015 Sudah mencapai usia 1 tahun, IPEMI sebagai Organisasi Nasional kini pengurusnya sudah tersebar di 34 propinsi dengan jumlah anggota aktif sebanyak 5,1 juta di seluruh wilayah indonesia.
Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) sebagai organisasi kemasyarakatan yang dibentuk dan didirikan untuk meningkatkan peran dan kontribusi Pengusaha Muslimah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat, menuju kemandirian ekonomi yang berkepribadian Indonesia dan berakhlakul karimah. Bersama IPEMI Membangun Negeri(*Adyt)
DEPOK – Aparat Polres Depok dan Kelurahan Depok dikabarkan tengah mengawasi salah satu rumah di RT 02/03 Jatimulya, Cilodong, Depok. Diduga rumah tersebut menjadi tempat berkumpulnya pengikut Amanah Keagungan Ilahi (AKI) yang dinilai warga setempat merupakan aliran sesat.
Aliran ini diduga sudah muncul selama setahun terakhir. Warga diajarkan tidak perlu beribadah salat dan mengaji dalam keadaan gelap-gelapan. Aliran ini diduga dipimpin seorang pria DS yang datang ke kampung tersebut dan menyebarkan paham yang dianutnya.
Semula salah satu warga yakni berinisial A juga menjadi pengikut AKI. A pun mengajak menantunya berinisial R. Kemudian R mengajak istrinya E untuk ikut serta dalam aliran tersebut.
Anehnya setiap kali mengaji, rumah pemimpin aliran selalu dimatikan, malam hari, dalam keadaan gelap. Selain itu, ada pula kewajiban untuk mengizinkan istri pengikutnya untuk bersetubuh dengan guru karena tidak ada kewajiban melayani suami justru wajib melayani nafsu guru.
“E ini awalnya memakai jilbab sekarang melepas jilbab, rambut dicat, merokok, dan pakai pakaian mini. Kayak orang enggak sadar. Suaminya juga awalnya enggak sadar, tapi lama kelamaan sadar kenapa kok dia mengizinkan istrinya pergi sama si pemimpinnya sampai menginap,” kata warga di lokasi yang enggan disebutkan namanya, (13/5).
Karena sudah resah, warga awalnya berniat menggeruduk rumah salah satu pengikut aliran AKI. Namun sayangnya, pemimpin aliran tersebut, DS tidak tinggal di sana.
Ketua RT 02 Hidayatullah berupaya mengamankan situasi dan meredam pergerakan warga.”Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan lurah untuk kasus ini. Saya berupaya meredam warga agar tidak ada aksi anarkis yang sebenarnya sudah mulai panas sejak dua bulan terakhir,” kata Hidayatullah.
Guru mengaji E yang juga Ketua RT 03/03 Ismail menyesalkan sikap E yang kini berubah setelah ikut aliraan tersebut. E memang dikenal warga setempat adalah wanita cantik meski telah menikah. E diajarkan membuka jilbab karena versi aliran ini mengikuti perintah Tuhan sesuai perintah pimpinan aliran.
“Kaget juga melihat dia berubah sekarang enggak pakai jilbab juga. Aliran ini sudah berhembus ke RT saya, dan ikut resah juga,” ungkapnya.(*Ind)
JAKARTA – Isu pembocoran Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus reklamasi Teluk Jakarta oleh penyidik KPK mengemuka ke publik. Salah satu isinya menyebutkan PT Agung Podomoro Land (APL) membiayai penggusuran kawasan prostitusi Kalijodo di Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
Perusahaan itu dikatakan mengeluarkan Rp6 miliar atas permintaan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk penggusuran Kalijodo dan mengerahkan 5.000 personel gabungan.
Namun, anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul tidak yakin penyidik KPK membocorkan BAP.
“Tujuannya kan jelas supaya Ahok terus terpojok,” kata Ruhut di Jakarta, (13/5).
Ruhut meminta media tak perlu membesar-besarkan informasi yang tak jelas. Sebab, ia menilai rakyat Jakarta justru semakin menyukai Ahok jika ia terus ditekan.
“Ahok tak terbendung karena telah bekerja keras untuk Jakarta. Itu fakta lho,” tuturnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fickhar Hadjar menilai tidak etis jika penyidik KPK membuka hasil penyidikan ke publik sebelum sidang digelar.
Alasannya, hasil penyidikan merupakan dokumen negara dan bersifat rahasia.
“Kalau sudah di pengadilan boleh. Kecuali orang yang diperiksa menyampaikannya secara langsung ke publik,” ujar Fickar.
Fickar mengatakan, penyidik yang membocorkan BAP bisa masuk dalam pelanggaran kode etik dan diproses sesuai aturan yang belaku.
“Tapi saya tidak yakin penyidik KPK mau membocorkan BAP tersebut karena mereka selama ini masih taat aturan,” tandasnya.(*Adyt)
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif belum dapat memberikan sikap terkait usulan KPK menjadi lembaga tunggal pemberantasan korupsi.
Menurut Laode, hal itu masih harus dibicarakan dengan Kantor Staf Presiden selaku pihak yang mengusulkan ide tersebut.
“Kami harus membicarkan ini lebih lanjut dengan Kantor Presiden apa idenya,” kata Laode , (31/1/16).
Dia menilai ide KPK sebagai lembaga tunggal pemberantasan korupsi juga dinilai perlu dibahas terlebih dahulu bersamalembaga penegak hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan.
Laode mengatakan, internal KPK belum menyambut baik ide dan gagasan yang sempat dilontarkan Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden tersebut.
“Belum sambut baik, tetapi kami akan diskusikan secara intensif,” ucapnya.
Sebelumnya, Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Program Prioritas Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho melontarkan ide agar KPK menjadi lembaga tunggal pemberantasan korupsi. Hal itu dilakukan supaya ke depan tidak ada tumpang tindih penegakan hukum.
Ide itu juga atas dasar pemikiran untuk mendongkrak skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia yang baru mencapai 36 poin.
Ide pemberantasaan korupsi dilakukan satu lembaga sukses diterapkan di negara Malaysia dan Hong Kong.
“Kami mencoba mencarikan pendapat itu. Gagasan paling mendasar adalah harusnya korupsi ditangani oleh satu lembaga tunggal. KPK tangani korupsi, Polisi tangani kejahatan apapun selain korupsi, dan kejaksaan tangani penuntutan. Clear kan,” kata Yanuar dalam peluncuran Corruption Perceptions Index 2015 di Jakarta, (27/1/16) lalu.(Sindo/Nia)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro