JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno berharap aparat Kepolisian mengusut tuntas kasus penyebaran berita Hoaks terkait tujuh kontainer surat suara Pilpres 2019 telah tercoblos untuk pasangan nomor urut 01 di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan menangkap dalang dibalik aksi tersebut.
“Saya mendukung proses hukum yang dijalankan oleh aparat kepolisian. Banyak upaya mendelegitimasi dan menimbulkan tidak kepercayaan pada proses demokrasi,” kata Sandiaga di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,(6/1/2019).
Mantan wakil gubernur DKI Jakarta ini mengaku khawatir dengan segala bentuk berita Hoaks yang berseliweran sehingga mengganggu proses demokrasi yang tengah berjalan. Dia berharap masyarakat tetap percaya bahwa Pemilu kali ini akan berlangsung jujur dan adil.
“Ini menjadi kekhawatiran kami maupun semua karena hampir di beberapa titik kunjungan masyarakat juga bertanya kepada saya gimana memastikan pemilu ini jujur adil. Mari kita pastikan pemilu ini bebas gangguan hoaks dan gangguan upaya delegitimasi proses ini, ” papar Sandiaga.
Dia juga berharap aparat penegak hukum bergerak cepat menangkap semua pelaku penyebaran berita Hoax hingga kepada aktor intelektualnya.
“Aparat harus bertindak dan ungkap siapa dalang dibalik hoaks dan gimana pencegahan kedepan,” tandas Sandiaga.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polisi akan bertindak profesional dalam menangani kasus Hoaks tujuh kontainer kotak suara tersebut hingga menangkap aktor intelektualnya.
“Penyidik juga melakukan asas kehati-hatian, yang penting targetnya harus tuntas sampai ke akar-akarnya, sampai aktor intelektualnya. Karena ini bisa menggangu proses demokrasi di Indonesia,” kata Dedi.
Kabar adanya tujuh kontainer surat suara dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara menghebohkan masyarakat setelah viral di media sosial dan pesan berantai pada Rabu 2 Januari 2018 malam. Polisi bersama KPU, Bawaslu dan stakeholder terkait langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kabar tersebut.
Hasilnya tidak ditemukan kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok sebagaimana info yang beredar. Untuk itu dipastikan kabar tersebut bohong atau Hoaks.
Polisi kemudian bergerak mengusut kasus tersebut dan telah menangkap dua pelaku penyebar yang berinisial HY warga Bogor, Jawa Barat dan LS warga Balikpapan, Kalimantan Timur. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro