DEPOK - LGBT dianggap prilaku menyimpang jauh dari tatanan masyarakat sebab itu Warga di Kota Depok diajak ikut mengawasi, memantau dan melaporkan jika ada kegiatan atau aktivitas prilaku seks menyimpang khususnya lesbian, gay, biseksual dan transeksual (LGBT) dikalangan generasi muda dan anak remaja di lingkungannya.
“Saya sudah instruksikan agar lurah, camat, jajaran puskesmas dan instansi terkait gencar melakukan sosialisasi terkait prilaku LGBT yang mengancam kehidupan serta masa depan anak remaja dan generasi yang ada khususnya di Kota Depok.Warga segera lapor jika melihat perilaku menyimpang , ” jelas Walikota Depok Muhammad Idris, (6/1).
Selain itu juga melakukan pemantauan aktivitas yang mengarah ke perilaku LGBT di wilayahnya termasuk memberikan pemahaman dan pengertian warga, agar secepatnya melaporkan atau menyampaikan jika melihat anak remaja atau lainnya ada indikasi ke arah prilaku menyimpang.
Pihaknya juga mengeluarkan Instruksi Walikota Depok Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Menyimpang Seksual. Regulasi itu dikeluarkan sejak 8 Maret 2018 silam.
Tidak hanya mengeluarkan surat intsruksi saja, imbuh Muhammad Idris, tapi pihaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 460/90-Dinsos tentang Pelaksanaan Penguatan Ketahanan Keluarga terhadap Perilaku Penyimpangan Seksual.
Surat tersebut ditujukan bagi pelaku usaha, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat atau keagamaan, pengurus RT-RW dan kepala keluarga di Kota Depok.
“Kami mengajak seluruh elemen terkait di wilayah untuk menjaga dan memelihara masyarakat dari dampak yang ditimbulkan oleh perilaku kelompok menyimpang agar tidak meluas dan dapat ditanggulangi bersama di lingkungan masing masing dari prilaku seks menyimpang,” ungkapnya.
Seluruh masyarakat, sambungnya, juga harus waspada terhadap perilaku ini, dan diharapkan dapat berkontribusi melaporkan kejadian tersebut jika ditemui di lingkungan sekitar. (*/Idr)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro