JEMBER - Dampak dengan adanya tambang emas bukan meningkatkan tarap hidup namun akan mendapatkan dampak lain .
Ribuan warga anti tambang emas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menuntut Bupati Faida proaktif membatalkan penambangan emas di Kecamatan Silo.
Ribuan warga berunjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Bupati Jember menuntut Bupati Faida bersama perwakilan warga agar menemui gubernur untuk membatalkan lelang hak eksplorasi dan eksplotasi tambang emas Blok Silo.
Mereka juga menuntut pencabutan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1802 yang menetapkan Silo sebagai kawasan tambang. Warga memberikan tenggat pencabutan SK pada pekan pertama Januari 2019.
Bila tenggat diabaikan, warga akan menutup jalan raya provinsi hingga SK dicabut. Mereka juga mendesak revisi Rencana Tata Ruang Wilayah menyangkut Kecamatan Silo, dan menuntut bupati dan DPRD Jember menerbitkan Peraturan Daerah Bebas Tambang paling lambat Maret 2019. Mereka siap memblokir jalan provinsi jika memang semua tuntutan tak diindahkan.
Farid Mudjib, salah satu tokoh masyarakat Silo mengatakan, kondisi di tengah masyarakat semakin panas. "Warga ketakutan, karena pemerintah serius menambang," katanya.
Kondisi panas ini sudah muncul sejak April 2018 setelah Menteri ESDM menerbitkan SK yang menetapkan Silo sebagai blok tambang emas. Menurut Farid, pertambangan emas akan membuat warga kehilang 4.023 hektare kebun kopi. "Akibat pertambangan itu juga meracuni lingkungan," kata Farid.
Selain itu, kehadiran tambang akan memunculkan persoalan sosial berupa hadirnya pelacuran dan kemaksiatan. Farid menyebut, mayoritas kiai di Jember menolak tambang emas karena dampak ini. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro