JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD sepakat evaluasi tarif MRT hasil rapat gabungan dewan . Bila sebelumnya diputuskan Rp8.500 untuk 10 Km, kini dikembalikan sesuai usulan awal yakni Rp14.000 dari Lebak Bulus ke Stasiun Bundaran HI.
Usai rapat, Anies Baswedan mengatakan tidak ada perubahan antara hasil rapat gabungan dengan hasil evaluasi yang dilakukan bersama pimpinan DPRD. “Tidak ada perubahan, sebenarnya sama, “katanya, Selasa (26/3).
Sesuai tabel, tarif dasar MRT mulai Lebak Bulus Rp3000, selanjutnya akan naik Rp1000 pada tiap tiap stasiun.
Misalnya, bila penumpang naik dari Lebak Bulus dengan tujuan stasiun berikutnya, maka ia akan terkena tarif Rp4000. Tarif itu akan terus bertambah pada tiap stasiun berikutnya Rp 1000.
“Jadi tarifnya bukan Rp8.500. Kita sudah sepakat tarifnya sesuai tabel,”katanya.
Menurut Gubernur, perhitungan tarif tersebut sudah dilakukan sejak jauh hari sehingga diputuskanlah angka tarif.
“Dewan dalam menyampaikan hasil kemarin memgambil angka rata rata, padahal bila ditotal tetap hasilnya sama, “katanya.
Sedangkan tarif LRT ditetapkan sama yakni Rp5000 sekali jalan Kelapa Gading-Velodrome.
Hal sama diakui Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta. Menurut Prasetio, tarif sebenarnya adalah Rp14 ribu dengan jarak terjauh. “Kita tidak keluar dari hasil kajian pemprov”katanya.
Menurut Prasetio, tidak ada unsur politis dalam penetapan tarif hasil rapat gabungan, Senin (25/3).
Selanjutnya, daftar tarif MRT tersebut akan diatur melalui peraturan gubernur dan selanjutnya diberlakukan mulai 1 April 2019.(*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro