BOGOR - Pemkab Bogor selama ini diharapkan semua pihak untuk membongkar PKL liar, seperti tidak ada kemampuan seperti impoten dan tidak mendengar jeritan para pedagang resmi pasar Citeurep yang semakin sepi pengunjung .Dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Bogor sebagai penegak Perda tutup mata dan telinga menjadi buta dan tuli .
Sementara Plt Sekda Burhanudin yang sudah menyampaikan langsung ke Satpol PP dianggap angin lalu seperti tidak ada wibawa dimata petinggi Satpol PP , menunjukkan Kabupaten Bogor yang mencanangkan Panca Karsa tidak didukung oleh para penengak Perda hal ini akan nanti akan membuat Kabupaten Bogor akan carut marut dalam penataan wilayah .
Koperasi Pasar Citeureup mengatakan selama ini diam akhienya angkat bicara , melihat kondisi Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berada di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup Pu (Fisabilillah) milik oknum dan sekitarnya. Pihaknya merasa terganggu. Sehingga harus segera diminta ditertibkan oleh Pemkab Bogor, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Jangan sampai terus seperti ini, dimana jalan umum yang fungsinya untuk dilalui berubah menjadi tempat dagang .
Malah dipergunakan oleh ratusan PKL bodong dan bisa dilihat secara nyata kondisinya menjadi semrawut serta pedagang resmi tentunya menjadi impas dari jalan yang ditutup.
"Dengan begitu harus segera dilakukan pembongkaran," tegasnya saat dihubungi media, Senin (25/3/19).
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jakarta Raya segera turun tangan, terkait dugaan pembiaran ratusan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar.
Di Jalan Raya Ruas lingkar Pasar Citeureup Pu (Fisabilillah) milik oknum yang dikeluhkan oleh pedagang resmi Pasar Citeureup 2 yang tidak juga ditertibkan oleh Pemkab Bogor. Melalui Satuan Polis Pamong Praja (Satpol PP) sampai saat ini.
Hal tersebut seperti penjelasan dari Kepala ORI Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, pihaknya segara melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti. Atas persoalan tersebut, apakah ada dugaan maladministrasi atau tidak. Dikarenakan ini juga ada bisa masuk kategori penundaan berlarut-Larut.
Sehingga pihaknya juga membuka lebar-lebar laporan dari para pedagang resmi, mengenai keluhan yang merasa dirugikan oleh adanya PKL liar jalan PU itu. Sebab dari masalah tersebut masih ia menjelaskan, ada potensi dugaan maladministrasi, penundaan berlarut oleh pihak-pihak terkait.
“Pada intinya kami siap turun dan menerima laporan dari pedagang Pasar Citeureup,” kata Teguh saat dihubungi awak media melalui WhatsApp Messenger belum lama ini.(Faz)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro