BOGOR - Bupati Bogor Ade Yasin mewanti-wanti soal pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kabupaten Bogor yang dijatah 75 ribu bidang tanah tahun ini, Ade Yasin mencium adanya dugaan pungli dalam pensertifikatan tanah gratis untuk masyarakat itu.
Ade menekankan, semua pihak ikut mengawasi kebijakan pemerintah pusat ini, meski tidak gratis 100 persen, biaya yang dikenakan tidak lebih dari Rp150 ribu. Sehingga, masyarakat diminta hati-hati jika ada oknum yang meminta tarif melebihi sesuai aturan.
“Resminya itu sesuai Perpres Rp150 ribu. Masyarakat jangan salah, ketika ada sebutan gratis, tidak free 100 persen. Tapi kalau lebih dari itu juga ya harus jelas untuk apa. Karena aturannya sudah tertera jelas,” kata Ade, Senin (25/3/2019).
Adanya kabar soal pungli di beberapa wilayah, sampai-sampai ada yang datang ke DPRD Kabupaten Bogor untuk menyampaikan keluhannya, diakui sudah sampai ke telinga orang nomor satu se-Bumi Tegar Beriman itu.
Hanya saja, dia baru sebatas mengetahui dan belum ada laporan pasti. “Yang pasti itu (pungli, red) jelas tidak boleh,” tegasnya.
Politisi PPP itu menyatakan masih ada sekitar 75.000 bidang tanah yang akan disertifikasi pada tahun 2019 ini.
“Kan sudah ada 1.000 dari tujuh kecamatan yang dibagikan secara simbolis oleh presiden. Ini harus disikapi dengan bijak, bersyukurlah karena kebijakan ini punya manfaat luar biasa buat masyarakat,” pungkasnya.(*/Ade)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro