JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akhirnya memutuskan tarif MRT Rp8.500 Lebak Bulus-HI dan LRT Rp5.000 Kelapa Gading-Velodrome. Tarif tersebut diberlakukan untuk sekali jalan.
“Kita putuskan tarif MRT Rp8.500 dan LRT Rp5000 sekali jalan, “kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, usai memimpin rapat penetapan tarif bersama pejabat Pemprov, Senin(25/3/2019).
Prasetio mengatakan dewan menetapkan tarif tersebut setelah pembahasan panjang bersama eksekutif. “Ini melalui pertimbangan yang cukup panjang, kita tinjau dari berbagai aspek termasuk keterjangakauan ekonomi warga Jakarta, ” katanya.
Menurut Prasetio, tarif sekali jalan tersebut diputuskan agar tidak memberatkan beban ekonomi warga Jakarta. “Dengan tarif ini maka warga tidak akan terbebani sehingga angkutan ini bisa dinikmati seluruh warga Jakarta, “katanya.
Sebelumnya, pemprov mengusulkan tarif MRP Rp1000 perkilo meter, bila jarak tersebut 16 kilometer maka dipatok Rp16.000. Harga tersebut sudah termasuk perkiraan subsidi sampai Rp500 miliar lebih. Sedangka untuk LRT diusulkan tarif Rp6000.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro