BOGOR – Banyaknya pekerjaan tambang liar di utara Kabupaten Bogor, memang menjadi ironi tersendiri bagi pemerintahan daerah. Sebab, neski dianggap menjadi salah satu faktor kerusakan alam, namun kegiatan eksploitasi ini disisi lain justru menjadi tunggangan hidup mayoritas warga disana.
Namun terlepas dari dilema itu, menurut menurut Ketua Komisi I DPRD, Kukuh Sri Widodo, dalam kasus ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor lah yang dirugikan. Karena tidak bisa berbuat banyak jika melihat pertambangan liar di Kabupaten Bogor.
“Kita tidak bisa berbuat banyak karena ini adalah kewenangan Provinsi. Seharusnya untuk saling menguatkan, Dewan di Provinsi juga membentuk pengawasan, kan kalau kita yang mengawasi bukan kewenangan kita.
Kita juga bingung harus berbuat apa,” katanya , (16/5).
Politisi Gerindra ini pun sedikit merasa geram, karena semua kewenangan dalam hal pertambangan ini berada di Provinsi. “Ini akibatnya jika semuanya diambil Provinsi. Lihat sekarang apa yang terjadi, banyak pertambangan bodong karena untuk urus izinnya jauh. Contohnya saja usaha tambang kecil dibawah satu hektar, karena birokrasinya berbelit-belit, jadi banyak pelanggaran,” tuturnya.
Seharusnya, lanjut Kukuh, Pemerintah pusat ataupun Provinsi memberikan kewenangan kepada Pemerintahan yang ada di wilayah. Dalam hal ini adalah kecamatan.
“Kewenangan Pemerintah sangat dibutuhkan untuk kontrol kejadian di daerah. Misalkan untuk usaha tambang kecil dibawah satu hektar itu bisa diurus izinnya kepada kecamatan guna meminimalisir pelanggaran. Tapi lagi-lagi kecamatan juga terbentur dengan masalah kewenangan,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD, Ucup Supriatna mengatakan, pelanggaran seringkali terajadi disoal perzininan. Ketika masyarakat meminta izin kegiatan pertambangan dibawah satu hektar, pihaknya tidak bisa memberikan izin, karena izinnya ada di Provinsi.
“Pemkab menjadi korbannya, mereka membuat Undang-undang (UU) tidak turun dulu kebawah dan pembuatan UU tersebut terkesan asal. Akibatnya, banyak pelanggaran tambang ilegal kita yang disalahkan,”terangnya.
Mantan Kepaloa Desa ini pun mengharapkan agar Pemrintah Provinsi dan pusat melihat apa yang terjadi jika kewenangan berada disana semuanya.(Daus)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro