CIBINONG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengklaim telah menganggarkan pengadaan alat berat. Kepala Bidang (Kabid) pengelolaan sampah pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Atis Tardiana mengatakan, pengusulan truk tersebut turun setelah kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) keluar.
Sehingga, kata dia, dalam perencanaan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengalami kesulitan. Meski demikian, TAPD telah menyetujui untuk pengadaan alat berat senilai hampir Rp11 miliar.
”Ada satu unit eskavator, satu unit buldozer, serta dua unit mobil penyapu jalan untuk di Jalan Tegar Beriman dan Stadion Pakansari,” katanya, kemarin (05/12).
”Truk untuk 2018 tidak ada, kami akan coba mengajukannya ke pemerintah pusat dan provinsi,” sambungnya.
Dengan pengadaan alat berat tersebut, Atis berharap tidak ada lagi pelayanan di tempat penampungan akhir sampah (TPAS) yang terganggu seperti beberapa waktu lalu. Diketahui, selama ini, di TPA Galuga selalu terkendala antrean panjang karena eskavator lama rusak.
”Kalau alat sudah baru, otomatis antrean tidak terlalu panjang dan lama,” ungkapnya. Sehingga, sambung Atis, alat berat yang kini merupakan sewa dari pihak ketiga, hanya mengatasi masalah hingga alat baru terbeli.
Rencananya, pengadaan alat baru akan dilakukan Januari atau Februari karena bisa menggunakan e-catalog tanpa perlu dilelangkan.
”Alat lama nantinya akan digunakan untuk penataan di zona yang tidak aktif lagi, seperti meratakan sampah dan menimbunnya dengan tanah untuk landfil-nya,” jelasnya. (Dung)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro