BOGOR - Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor melakukan pencegahan penyakit difteri dengan melakukan sosialisasi bahaya dan penularan difteri. Akhir 2017 penyakit difteri merajalela di wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Bogor. Meski tidak masuk kejadian luar biasa (KLB) difteri pada anak di Kabupaten Bogor, sembilan orang sudah terjangkit penyakit menular mematikan tersebut.Dua anak meninggal dunia dan tujuh anak masih bisa terselamatkan.
”Kami men-sweeping pada anak-anak, baik usia 0-12 bulan dan anak-anak sekolah dasar (SD) kelas 1 dan kelas 2,” kata Kabid Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bogor, dr. Agus Fauzi kemarin.
Menurut dia, cara untuk menanggulangi wabah penyakit difteri ini hanya imunisasi saja. Nah, pada imunisasi difteri pada anak usia 0-12 bulan dan anak-anak SD kelas 1 dan 2 atau usia 7-8 tahun terkendala sebagian masyarakat Kabupaten Bogor menolak, karena haram. Begitu juga ke sekolah-sekolah di pelosok.
Sekolah Al Azhar di Ibu Kota Kabupaten Bogor pun sempat menolak petugas saat melakukan imunisasi difteri pada siswanya. ’’Padahal imunisasi ini gratis, tapi stigma masyarakat yang menolak bahwa imunisasi difteri adalah haram, ini yang menjadi kendala kami di lapangan,’’ tegas dr Agus.
Kejadian luar biasa di beberapa daerah dan di Kabupaten Bogor menyebabkan sembilan orang terjangkit difteri, satu sisi sangat membantu petugas Dinkes untuk melakukan sosialisasi bahaya dan penularan difteri.
Di daerah KLB difteri, pemerintah mencanangkan imunisasi outbreak renponse imunisasion (ORI), tapi di Kabupaten Bogor tidak kebagian program ini karena tidak masuk daerah KLB di Jabar.
”Mekanisme imumisasi ORI, jika seorang terjangkit penyakit difteri maka semua orang di desa tersebut harus di imunisasi, tanpa kecuali.” terngnya.
Sesuai rencana, imunisasi ulang serentak alias ORI akan dimulai pada tanggal 11 Desember 2017.
Setelah tahap pertama selesai, tahap kedua akan dilaksanakan 11 Januari 2018 dan tahap ketiga pada 11 Juli 2018. Sasaran umur pun diperluas dari usia 1 tahun sampai 19 tahun.
Sedangkan untuk diatas 19 tahun, masih sangat rentan terkena Difteri. Makanya, dr Agus menyarankan agar melakukan imunisasi di rumah sakit atau dokter umum yang menyediakan fasilitasnya.
”Tapi sudah tidak gratis lagi, kecuali di daerah yang KLB masih ditanggung pemerintah,’’ tegasnya.
Saat ini, Dinkes Kabupaten Bogor gencar melakukan sosialisasi pencegahan difteri dengan menyebarkan informasi kepada masyarakat agar melakukan imunisasi rutin. Imunisasi ini harus bertahap sejak anak usia 2, 4, 6, dan 18 bulan, 6 tahun, serta 12 tahun.(*Adi)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro