JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono menantang Nusron Wahid untuk mendatangi KPK dalam rangka klarifikasi tudingan tersangka kasus suap pupuk Bowo Sidik Pangarso terkait 400 ribu amplop.
"Kalau Nusron Wahid merasa enggak nyuruh Bowo Pangarso, saya tantang datangi ke KPK dong kasih penjelasan ke KPK terkait pengakuan Bowo Pangarso," kata Arief, Rabu (10/4/2019).
Menurut dia, pengakuan Bowo Sidik diperintahkan oleh Nusron Wahid untuk siapkan 400 ribu amplop diduga kuat benar. Karena, Nusron merupakan Ketua Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar untuk wilayah Jawa dan Kalimantan.
"Nusron itu koordinator pemenangan Joko Widodo-Maruf Amin di Jawa Tengah loh," ujarnya.
Untuk diketahui, Bowo usai menjalani pemeriksaan di KPK mengaku mendapat perintah dari Nusron Wahid untuk menyiapkan 400 ribu amplop.
"Saya diminta oleh partai menyiapkan 400 ribu (amplop), Nusron Wahid meminta saya untuk menyiapkan 400 ribu (amplop). Diminta Nusron Wahid untuk menyiapkan itu," kata Bowo.
Saat disinggung apakah amplop tersebut untuk kepentingan pilpres, Bowo hanya menjelaskan posisi partainya di pemilu 2019.
"Yang jelas partai kami dukung 01," kata Bowo lalu masuk mobil tahanan.
Pada perkara ini, Bowo dan anak buahnya, staf PT Inersia bernama Indung yang dijerat sebagai tersangka, KPK juga menetapkan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Kasus ini bermula saat PT Humpuss Transportasi Kimia berupaya kembali menjalin kerja sama dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) untuk mendistribusikan pupuk PT Pupuk Indonesia memakai kapal-kapal PT Humpuss Transportasi Kimia. Untuk merealisasikan hal tersebut, PT Humpuss meminta bantuan Bowo Sidik Pangarso.
Pada tanggal 26 Februari 2019 dilakukan MoU antara PT Pilog dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Salah satu materi MoU tersebut adalah pengangkutan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia yang digunakan PT Pupuk Indonesia.
Dengan bantuannya tersebut, Bowo meminta komitmen fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima, sejumlah US$ 2 per metric ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp 89,4 juta kepada Bowo melalui Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Setelah proses itu, tim KPK membekuk keduanya.
Suap ini bukan yang pertama diterima Bowo dari pihak PT Humpuss Transportasi Kimia. Sebelumnya, Bowo sudah menerima sekitar Rp221 juta dan 85.130 dollar AS dalam enam kali pemberian di berbagai tempat, seperti rumah sakit, hotel dan kantor PT Humpuss Transportasi Kimia.
Selain dari HTK, KPK menduga Bowo juga menerima suap atau gratifikasi dari pihak lainnya. Saat OTT kemarin, tim KPK menyita uang sekira Rp8 Miliar di kantor Inersia yang berada di Jalan Salihara, Jakarta Selatan.
Uang dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu itu sudah dimasukkan dalam 400 ribu amplop dengan 84 kardus dan disimpan secara rapi di enam lemari besi di kantor Inersia.
Bowo kepada penyidik awalnya mengaku untuk logistik serangan fajar karena dirinya mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR dari dapil Jawa Tengah II.(*/He)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro