BANDUNG - Bekas Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung Nadi Sastrakusumah akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1A Sukamiskin Bandung, (6/10) sore. Nadi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tersandung kasus korupsi dana transfusi darah dan dana hibah tahun anggaran 2007 - 2008 dengan kerugian Negara mencapai Rp 1,8 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejaksaan Negeri Bandung M. Fahrurozzi mengatakan, tersangka resmi ditahan sebagai pelimpahan dari penyidik kejaksaan Agung.
"Yang bersangkutan resmi ditahan Lapas Sukamiskin Bandung, untuk kepentingan penyidik meski saat ini tersangka sudah berumur 72 tahun, tetap kita tahan," tuturnya kepada wartawan di Kejaksaan Negeri Jalan Jakarta Bandung, (6/10).
Nadi keluar dari ruang penyidik dan langsung digiring ke mobil pidana khusus turut didampingi keluarga, pengacara. Tersangka keluar dari ruangan penyidik mengenakan baju kemeja abu-abu garis hitam.
"Untuk sementara dalam kasus ini, baru ada satu tersangka. Untuk kerugian negara ini dari alokasi dana transfusi darah itu Rp 313 juta, sedangkan untuk pembangunan PMI Kota Bandung itu Rp 1,5 miliar," katanya.
Kasus tersebut sebelumnya disidik Kejaksaan Agung RI. Berdasarkan investigasi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat kerugian negara mencapai Rp 1,8 miliar.
Tersangka Nadi Sastrakusumah sebelumnya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, kemudian dilimpahkan ke Kejati Jabar.
Selain itu, dalam pelimpahan P21 tahap 2 ini, Nadi didampingi penasehat hukum yang diketuai Saim Aksinudin.
Dalam perkara ini, Penyidik Kejaksaan Agung menduga Nadi terbukti menyelewengkan dana Biaya Pengelolaan Pembangunan Daerah (BPPD) yang seharusnya diperuntukan operasional unit tranfusi darah.
Selain itu, pertanggung jawaban penggunaan dana hibah pembangunan gedung Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung oleh Nadi, menurut penyidik Kejagung, tidak disusun dan diberikan dengan benar. (*And)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro