SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengetahui perihal kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Karena itu pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Khofifah di Ditkrimsus Polda Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Khofifah diperiksa untuk melengkapi berkas salah satu tersangka kasus tersebut yakni Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin.
Terkait kasus ini, Haris diduga menyuap eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi agar bisa menempati jabatannya saat ini.
“Yang didalami pengetahuannya tentang tersangka HRS (Haris Hasanuddin),” ucap Febri, Jumat (26/4/2019).
Selain itu, Febri pun memastikan jika pemeriksaan Khofifah sama sekali tak terkait dengan jabatannya selaku Gubernur Jawa Timur.
“Bukan terkait jabatan sekarang,” tandas Febri.
Terkait kasus ini, KPK menyita uang ratusan juta dari ruang kerja Menteri Agam Lukman Hakim Saifuddin saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kemenag. Total uang yang disita KPK adalah Rp180 Juta dan USD 30 Ribu.
Selain mantan Ketum PPP, Romahurmuziy alias Romi, KPK juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka ialah Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Romi bersama dengan pihak Kementerian Agama RI diduga menerima suap untuk mempengaruhi hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kemenag, yaitu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.
Saat OTT di Surabaya, Jawa Timur, KPK menyita uang sebesar Rp156.758.000. Uang tersebut disita penyidik KPK dari sejumlah orang, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi Rp17,7 juta, Amin Nuryadin selaku Asisten Romahurmuziy Rp50 juta serta Rp70,2 juta, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin Rp18,85 juta. (*/Gio)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro