JAKARTA - Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan penyidik sudah mengantongi sosok pejabat yang diduga ikut terlibat dalam jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
"Tentu kami sudah mengidentifikasi siapa pejabat di pihak Kementerian Agama yang diduga bersama-sama melakukan perbuatan dengan RMY," kata Febri di Jakarta,(12/4/2019).
Namun, Febri tidak menyebut pejabat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus tersebut. Menurut dia, penyidik sedang menajamkan bukti dugaan keterlibatan pejabat Kementerian Agama terkait kasus jual beli jabatan.
"Inilah kami melakukan penajaman penajaman bukti dan penelusuran pihak-pihak lain yang juga terlibat bersama-sama," ujarnya.
Ia mengatakan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, antara lain sejumlah staf khusus Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin dan panitia pelaksana seleksi jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama.
Selain itu, penyidik juga meminta keterangan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan dan Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ahmadi.
"Karena itulah pemeriksaan-pemeriksaan juga perlu dilakukan saat ini terhadap panitia seleksi sudah kami periksa dan juga staf staf khusus dari Menteri Agama juga sudah kami periksa dalam proses penyidikan," jelas dia.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan M Romahurmuziy (Rommy) sebagai tersangka terkait kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Kemudian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin sebagai tersangka kasus jual-beli jabatan di Kementerian Agama.(*/Adyt)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro