JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menggeledah kediaman pribadi Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita pada Selasa (30/4/201). Maksud penggeledahan tersebut untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
“Iya, ada penggeledahan di rumah Mendag pada Selasa sore kemarin. Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan,” ucap Febri, Kamis (2/5/2019).
Febri melanjutkan, penyidik KPK saat ini memang tengah mencari orang yang diduga menjadi sumber dana gratifikasi yang diterima oleh Bowo Sidik.
“Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso),” katanya.
Meski begitu, Febri menyebut jika penyidik KPK tidak menyita barang bukti apapun dalam penggeledahan di kediaman Enggartiasto.
“Tidak ada yang disita dari lokasi penggeledahan rumah Mendag tersebut. Kami tidak melakukan penyitaan karena barang atau benda yang ada di rumah tersebut tidak terkait dengan pokok perkara sejauh ini sehingga secara fair penyidik tidak melakukan penyitaan,” tandas Febri.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah kantor Menteri Perdagangan, Enggartiasto pada Senin (20/4/2019). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen. Dokumen itu sendiri saat ini masih diteliti oleh KPK.
Terkait kasus ini, Bowo diduga menerima suap dari Marketing Manager Humpuss, Asty Winasti, sebesar Rp89,4 juta, Rp221 juta dan 85,130 dolar AS. Suap tersebut diberikan melalui rekan Bowo Pangarso, Indung. Bowo, Asty, dan Indung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Suap itu diduga agar Bowo Pangarso mempengaruhi PT Pupuk Indonesia Logistik kembali memakai jasa PT Humpuss Transportasi Kimia untuk mendistribusikan pupuk. Pekerjaan itu, sebelumnya sudah pernah dikerjakan PT Humpuss, tapi masa kerja samanya sudah berakhir.
Kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss untuk distribusi pupuk kemudian kembali terjalin. Tepatnya, setelah ada penandatanganan MoU pada 26 Februari 2019.
Pada saat penangkapan Bowo, KPK menemukan uang total Rp8 miliar dalam 400 ribu amplop yang dibungkus 84 kardus. Uang itu terdiri dari pecahan Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu. KPK menduga uang itu akan dipakai Bowo Pangarso untuk ‘serangan fajar’ dalam Pemilu 2019. (*/Ag)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro