BOGOR - Kurang dari sepekan jelang Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bogor masih kekurangan 34.845 surat suara. Kekurangan terjadi akibat kekurangan pengiriman dan 2.531 dalam keadaan rusak saat dilakukan penyortiran.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni berharap, KPU RI memprioritaskan pemenuham surat suara di Kabupaten Bogor. Alasannya, luas wilayah yang begitu besar dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Indonesia.
“Kekurangan surat suara sudah disampaikan ke KPU RI untuk segera ditindaklanjuti. Kekurangan memang bukan terjadi di Kabupaten Bogor saja, tapi kami minta diprioritaskan,” kata Ummi saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).
Dia mengatakan, kekurangan surat suara itu merupakan akumulasi dari kekurangan saat pengiriman serta 2.531 surat suara rusak usai disortir dari 17.690.791 surat suara yang masuk.
“Yang rusak sama sekali belum ada penggantian. Dari kekurangan 34.845 surat suara, sebagian sudah terpenuhi, tapi kamu ambil sendiri ke percetakan,” katanya.
Ummi juga membeberkan soal potensi kerawanan pemilu di Kabupaten Bogor. Itu disebabkan besarnya daftar pemilih hingga jumlah penyelanggara.
Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 15.000, sedikitnya dibutuhkan 135.000 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 1.200 Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga 200 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Dilihat dari jumlahnya saja, kebutuhan SDM-nya sudah terbesar. Wajar kalau Bawaslu menganggap itu sebagai salah satu potensi kerawanan,” kata Ummi.
Terkait daftar pemilih, Ummi juga menyebut Kabupaten Bogor menjadi kabupaten degan jumlah daftar pemilih terbesar seIndonesia. Di Jabar, ada sekitar 33 juta pemilih yang 10 persen lebih ada di Kabupaten Bogor dengan jumlah pemilih mencapai 3,5 juta jiwa.
Hingga kini, KPU terus melakukan pelayanan soal pengurusan syarat memilih untuk memastikan tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah menjelaskan jika Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi pada Pemilu 2019.
“Ada beberapa dimensi yang diukur kerawanannya. Paling tinggi dimensi partisipasi politik dan penyelenggara pemilu bebas dan adil,” kata Irfan.
Selain itu, kepatuhan peserta pemilu yang masih banyak melanggar juga masuk hitungan bawaslu. “Paling banyak APK, kemudia kampanyr di luar jadwal, keterlibatan kades, tapi politik uang belum ada,” tandasnya.(*/Ade)
© 2015. All Rights Reserved. Jurnal Metro.com | Analisa Jadi Fakta
Koran Jurnal Metro